• Breaking News

    MTsN ! Jadi Percontohan Kawasan Tanpa Rokok

    Padang (sumbarkini.com) - Seiring diberlakukannya Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 24 Tahun 2012, warga MTsN 1 Kota Padang yang beralamat di Jl. Adinegoro No.5 Lubuk Buaya, menjadi garda terdepan dalam penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Hal itu dibuktikannya dengan ditunjuknya MTsN 1 Kota Padang mewakili Kecamatan Koto Tangah untuk lomba Kawasan Tanpa Rokok yang dinilai Tim Kota Padang Senin, 16 Juli 2018.

    Kepala MTsN 1 Kota Padang yang diwakili Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum Idra Putri yang didampingi Kaur Tata Usaha Harmita, Wakil Kepala Madrasah Bidang Humas Dafril, dan Ketua Pembina KKR Jaslaini, menyampaikan bahwa madrasahnya telah membuat komitmen untuk menjadikan kawasan madrasah tanpa rokok. 

    "Ini bukannya tidak mempunyai tantangan selain pecandu rokok yang sangat sulit untuk berhenti tambah lagi lokasi madrasah yang terletak ditepi jalan raya, dan di tepi Rel Kereta Api yang amat sulit untuk diatasi dan dipantau siapa saja bisa membuang puntung rokok , namun dengan tekad bersama hal itu dapat diwujudkan," ujar Idra Putri. 

    Idra bangga dengan dipilihnya MTsN 1 Kota Padang mewakili Kecamatan Koto Tangah. Dia mengungkapkan sejak beberapa bulan belakangan ini warga madrasah telah membulatkan tekad agar kawasan madrasah bebas rokok, mulai dari sosialisasi, membuat peraturan, membentuk Duta anti rokok, sampai memberikan sanksi kepada pelaku mulai dari sanksi ringan yang mendidik sampai kepada sanksi berat yang membuat efek jera. 

    Bukan hanya itu, MTsN 1 Kota Padang baru saja dikunjungi orang nomor satu di Kementerian Agama Kota Padang yakni Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang H. Marjanis yang ketika itu warga madrasah sedang melakukan goro bersama. Jika kita masuk ke MTsN 1 Kota Padang dipagar dan dipintu gerbang kita akan melihat spanduk kawasan tanpa rokok dan hampir setiap ruangan ada slogan-slogan tentang anti rokok.

    Tim penilai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Padang memberikan apresiasi dan rasa bangga kepada warga madrasah yang sangat konsisten menjadikan lingkungan madrasahnya menjadi Kawasan Tanpa Rokok (KTR), hampir semua warga yang diwawancarai oleh Tim faham dengan Perda Kota Padang No. 24 Tahun 2012. MTsN 1 Kota Padang yang amat bersih dan asri itu membuat warga madrasah dan pegunjung terasa tenteram dan nyaman.

    Kepada Tim penilai yang merupakan utusan Dinas Kehatan Kota Padang Idra Putri yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan berharap agar program KTR ini tetap dilanjutkan dan juga bisa memberikan pembinaan kepada warga MTsN 1 Kota Padang, disamping itu Dia mengucapkan terima kasih kepada pihak Puskesmas Lubuk Buaya yang telah membina madrasahnya selama ini sehingga terpilih untuk mewakili Koto Tangah pada penilaian KTR Tahun 2018 ini. 

    Dafril Wakil Kepala madrasah Bidang Humas menyampaikan harapannya jika nanti Tim penilai menetapkan MTsN 1 Kota Padang berhasil menjadi yang terbaik di Kota Padang kami akan lebih giat lagi untuk menjadikan kawasan madrasah tanpa rokok, namun semuanya diserahkan kepada Tim penilai secara objektif karena keputusan Tim penilai bersifat mutlak. (*)

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2