• Breaking News

    Sebanyak 652 Pegawai PPPK Paruh Waktu Dilingkup Pemkab Sijunjung Terima SK dari Bupati Benny Dwifa.

    SIJUNJUNG (Sumbarkini.com) - Setelah mengambil sumpah/janji ribuan CPNS dan PPPK, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, S. STP, M. Si Sutan Gumilang kembali mengambil sumpah/janji dan menyerahkan SK kepada 652 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dilingkungan pemerintah Kabupaten Sijunjung bertempat di Lapangan Prof. M. Yamin, SH Muaro Sijunjung pada Jum'at 12 Desember 2025.

    Ke 652 PPPK Paruh Waktu yang diambil sumpah dan diserahkan SK nya ini diantaranya, 42 orang Tenaga Guru, 47 orang Tenaga Kesehatan, dan 563 orang Tenaga Teknis.

    Dalam sambutannya, Bupati Sijunjung Benny Dwifa menyampaikan selamat kepada PPPK Paruh Waktu yang baru saja diambil sumpahnya dan berharap kedepan lebih bersemangat lagi dalam bekerja.

    "Kami tau dengan perjuangan Bapak dan Ibu yang telah lama mengabdi. Saat ini apa yang menjadi harapan bagi Bapak/ibu, dengan keterbatasan anggaran, kami berupaya semaksimal mungkin agar Bapak/Ibu bisa diakui statusnya oleh negara, dan alhamdulillah hari ini kami telah menunaikan itu semua dengan diangkatnya Bapak/Ibu menjadi PPPK Paruh Waktu, " ujar Benny.

    Kedepan lanjut Benny, diharapkan PPPK Paruh Waktu agar lebih bersemangat lagi dalam bekerja, dan bisa bersama sama dalam membangun Kabupaten Sijunjung kedepanya.

    "Mungkin dari beberapa Kabupaten/kota di Indonesia, kita termasuk yang terbanyak dalam pengangkatan CPNS, PPPk, dan PPPK Paruh Waktu. Oleh karena itu mari tingkatkan semangat dan kinerja ke yang lebih baik lagi. Kami juga berharap dizaman digitalisasi saat ini, mari kita pergunakan media sosial dengan baik untuk membantu pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, "harap Benny.

    Sementara itu, Kepala BKPSDM Muhadiris, SP, ME mengatakan bahwa berdasarkan pengumuman Bupati Sijunjung Nomor 800/613/BKPSDM-2024 tanggal 10 September 2025 tentang alokasi kebutuhan pengadaan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung.

    "Terdapat sebanyak 567 orang PPPK Paruh Waktu, tetapi 5 orang tidak memenuhi syarat, jadi jumlah yang mengisi DRH dan telah diusulkan penetapan NIP nya sebanyak 652 orang"ujar Muhadiris.

    Hadir pada penyerahan SK tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, Nofrialdi Zulka dan Indrawadi, Sekdakab, Dr. Zefnihan, AP. M. Si, Stah Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, se Kabupaten Sijunjung dan undangan lainnya. (Andri).

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2