Header Ads

  • Breaking News

    Paradoks Arah Pendidikan Tinggi

    Dr. Yuni Candra, S.E., M.M

    (Sekretaris Prospektf Riset Indonesia & Dosen FEB Universitas Tamansiswa Padang)

     

    Setiap tanggal 2 Mei, Hardiknas diperingati lewat upacara, pidato, slogan, dan ucapan selamat. apakah pendidikan benar-benar mencerdaskan bangsa, atau sekadar berjalan sebagai rutinitas birokrasi tanpa arah? Hardiknas semestinya menjadi momen refleksi untuk mengukur arah pendidikan yang sedang kita bangun.

    Ki Hadjar Dewantara sudah lama memberi penanda. Pendidikan harus memerdekakan manusia. Ia bukan sekadar jalan memperoleh ijazah, tetapi proses membentuk manusia yang berpikir, beradab, dan sanggup memikul tanggung jawab sosial. Jika sekedar mengejar kelulusan, pendidikan akan berubah menjadi pabrik lulusan, bukan pembangun peradaban.

    Dalam konteks itu, usulan Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, PhD, kepada Komisi X DPR RI agar kuota penerimaan S1 di PTN dibatasi layak dicermati. Ia mendorong PTN fokus pada riset dan memperbesar penerimaan mahasiswa di pascasarjana. Pemerintah melalui Kemdiktisaintek menyatakan gagasan tersebut sejalan dengan rencana kementerian (Detik.com, 12 Februari 2026). Gagasan ini tampak logis dan menyisakan tanda tanya: apakah pendidikan tinggi masih menjadi ruang tumbuhnya mobilitas sosial, atau ruang semakin eksklusif?

     

    Pendidikan Tinggi: Mengejar Kuota atau Pusat Peradaban

    Selama beberapa dekade, pendidikan tinggi di Indonesia terlalu sibuk mengejar kuantitas. Kuota mahasiswa diperbesar, kelas ditambah, program studi menjamur. Namun laju itu sering tidak diiringi penguatan mutu akademik, fasilitas, dan riset. Kampus tampak maju di angka, tetapi rapuh dalam kualitas.

    Kritik Prof. Didik menjadi relevan dalam situasi ini. Perguruan tinggi negeri semestinya tidak hanya menjadi ruang pengajaran, melainkan sebagai pusat riset, pengembangan ilmu pengetahuan, dan inovasi nasional. Tanpa riset yang kuat, universitas kehilangan fungsinya sebagai pencipta gagasan. Kampus hanya menjadi tempat transfer materi, bukan menjadi ruang untuk melahirkan pemikiran dalam membangun peradaban.

    Pembatasan kuota S1 di PTN membuka ruang lebih adil bagi perguruan tinggi swasta untuk berkembang. Pendidikan tinggi tidak boleh didominasi oleh PTN, melainkan dibangun sebagai ekosistem yang sehat. Negara tidak seharusnya mengejar reputasi global bagi PTN, dengan mengabaikan kontribusi kampus swasta dalam mencerdaskan bangsa.

     

    Pendidikan untuk Semua Kian Menjauh

    Akses pendidikan tinggi di Indonesia belum merata. Kesenjangan antarwilayah masih kuat, terutama di luar pulau Jawa. Banyak daerah kekurangan infrastruktur kampus, dosen bergelar doktor masih minim karena tinggi biaya kuliah yang di keluarkan tak sebanding dengan kesejahteraan yang diterima setelahnya, dan fasilitas laboratorium tertinggal. Dalam situasi ini, PTN menjadi satu-satunya harapan pendidikan berkualitas masyarakat.

    Pembatasan kuota S1 di PTN bisa membuka ruang bagi perguruan tinggi swasta untuk tumbuh. Namun kebijakan ini tidak boleh dilepas tanpa regulasi yang jelas dan dukungan negara. Jika dikelola dengan tepat, PTS dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperluas akses pendidikan, bukan menjadi pelengkap dalam sistem pendidikan nasional.

    Persoalan pendidikan tinggi bukan hanya soal kuota semata, tetapi juga keberpihakan anggaran yang belum merata. Dana pendidikan cukup besar, tetapi distribusinya belum seimbang. Kampus dengan peringkat unggul melaju dengan cepat, sementara kampus daerah dan swasta bertahan dengan fasilitas yang minim. Jika dibiarkan, pendidikan justru akan memperlebar jurang keadilan sosial.

     

    Reformasi Kurikulum: Untuk Membangun Karakter Mahasiswa

    Di tengah perdebatan soal kuota dan anggaran, ada persoalan yang lebih menjadi perhatian: rapuhnya karakter mahasiswa. Pendidikan tinggi semakin pragmatis. Mahasiswa didorong mengejar IPK, sertifikat, dan peluang kerja cepat, namun kehilangan ruang untuk membangun nalar kritis, etika publik, dan daya refleksi.

    Bangsa ini tidak hanya membutuhkan tenaga terampil, tetapi juga pemimpin yang berintegritas. Krisis karakter bukan sekadar masalah individu, melainkan gejala sistem pendidikan yang terlalu teknokratis. Kurikulum sering berubah menjadi daftar kompetensi, bukan ruang pembentukan manusia.

    Reformasi kurikulum tidak boleh berhenti pada pergantian istilah. Nilai seperti kejujuran akademik, disiplin berpikir, keberanian intelektual, dan kepedulian sosial harus kembali menjadi inti pendidikan tinggi.

     

    Mutu dan Akses Pendidikan Harus Sejalan

    Karena itu, jalan keluar tidak boleh di jalankan secara parsial. Jika pendidikan tinggi ingin dibenahi, pembenahan harus dilakukan komprehensif, bukan sekadar memotong kuota atau menambah aturan. Mutu dan akses harus berjalan seiring, sebab pendidikan yang unggul tetapi tidak terjangkau hanya akan melahirkan ketimpangan baru.

    Jika PTN hendak diarahkan menjadi universitas riset, negara wajib menyiapkan peta jalan transformasi yang jelas. Pembatasan kuota S1 perlu dilakukan secara terukur dan pengawasan yang ketat. Tanpa penerapan, kebijakan tidak akan berjalan dengan efektif dan merusak kepercayaan publik.

    Negara harus memperbesar kuota beasiswa, termasuk untuk mahasiswa di perguruan tinggi swasta, agar kelompok miskin dan wilayah 3T tidak tersisih dari akses pendidikan. Penguatan PTN perlu berjalan seiring dengan penguatan PTS dan jejaring industri, agar riset menjadi gerakan nasional. Reformasi kurikulum juga harus menyeimbangkan antara kompetensi, keterampilan yang dibutuhkan dunia kerja, dan membangun karakter.

     

    Saatnya Pendidikan Menjadi Jalan Keadaban

    Hardiknas 2026 seharusnya menjadi ruang kontemplasi: apakah pendidikan masih memerdekakan, atau justru membatasi daya cipta? Apakah kampus tetap menjadi tangga bagi rakyat kecil untuk naik kelas, atau berubah menjadi arena kompetisi yang memperlebar jurang sosial? PTN boleh menjadi pusat riset, tetapi pendidikan harus tetap menjadi harapan bagi semua.

    Bangsa besar tidak diukur dari banyaknya sarjana, melainkan dari kualitas manusianya. Pendidikan bukan proyek statistik, melainkan proyek kemanusiaan. Hardiknas mesti mengingatkan kita: tanpa keadilan akses, reformasi kurikulum yang berani, dan pembentukan karakter yang serius, pendidikan hanya akan menjadi bangunan megah yang kehilangan jiwa. (*)

    SUMBARKINI

    Website yang menampilkan informasi dan perkembangan terkini di Sumatera Barat dan mereka yang mau berjuang untuk kebangkitan ranah minang.

    Post Bottom Ad