• Breaking News

    Nanda Satria, Pemuda Harus Jadi Garda Terdepan Majukan Pertanian di Sumatera Barat

    Padang — Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Nanda Satria, resmi dikukuhkan sebagai Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Tani Indonesia Sumatera Barat, dalam acara yang digelar di Hotel Pangeran Beach, Rabu (8/10/2025). Pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi kebangkitan generasi muda di sektor pertanian Sumatera Barat.

    Selain Nanda, turut dikukuhkan Ade Putra sebagai Ketua dan S. Varel Oriano sebagai Sekretaris. Ketiganya bertekad untuk menggerakkan para pemuda dalam mendukung kemajuan pertanian, serta menjadikan Sumatera Barat sebagai salah satu daerah unggulan di bidang pangan nasional.

    Acara pengukuhan dihadiri oleh Sekjen DPP Pemuda Tani Indonesia, R.S. Suroyo JR, yang menegaskan bahwa Pemuda Tani Indonesia merupakan bagian dari Himpunan Keluarga Tani Indonesia (HKTI). Ia berharap, ke depan seluruh elemen pertanian dapat bersatu demi kemandirian pangan bangsa.

    “Meski beda partai, para pemuda bisa bersatu dalam memajukan pertanian Indonesia. Pemuda Tani harus menjadi pelopor dalam mendukung program Presiden Prabowo melalui Menteri Pertanian,” ujar Suroyo.

    Ia juga menekankan pentingnya peran Sumatera Barat sebagai salah satu lumbung pangan nasional.

    “Pangan adalah hajat hidup orang banyak. Saya bersyukur Pemuda Tani hadir di Sumatera Barat,” tambahnya.

    Ketua DPD Pemuda Tani Indonesia Sumbar, Ade Putra, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mempercepat pembentukan DPC di berbagai kabupaten/kota di Sumatera Barat agar program pertanian pemerintah pusat bisa segera tersosialisasi hingga ke tingkat daerah.

    “Kami akan memperkuat kaderisasi dan percepatan pelantikan DPC yang belum terbentuk. Pemuda harus kembali ke lahan, karena bertani itu keren,” tegas Ade.

    Sementara itu, Nanda Satria menyampaikan rasa bahagianya bisa menjadi bagian dari gerakan Pemuda Tani Indonesia. Ia menilai organisasi ini menjadi wadah penting dalam mendorong generasi muda untuk tidak hanya berbicara tentang pertanian, tetapi juga turun langsung membangun sektor pangan.

    “Pertanian bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama. Kami berharap program Presiden Prabowo di bidang pertanian bisa berjalan maksimal, dan anggaran yang dialokasikan benar-benar dirasakan oleh petani,” kata Nanda.

    Politisi muda asal Sumatera Barat itu juga menegaskan komitmennya untuk menjadikan DPD Pemuda Tani Indonesia Sumbar sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan dan memperluas partisipasi pemuda di sektor agraria.

    Dengan semangat baru yang diusung para pengurus, DPD Pemuda Tani Indonesia Sumatera Barat siap menjadi motor penggerak generasi muda dalam membangun masa depan pertanian yang mandiri, modern, dan berdaya saing.(*)

    Pernah Dielu-elukan Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Dipecat Klub Korea


    JAKARTA - Saat Timnas Indonesia masih berjuang di babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, satu nama yang dulu dielu-elukan justru terpuruk di tanah kelahirannya. Shin Tae-yong kini menjadi sorotan usai dipecat Ulsan FC pada Kamis (9/10).


    Menurut media Korea, pemecatan STY tak hanya disebabkan kalah telak 0-3 dari Gimcheon Sangmu pada Minggu (5/10) yang merupakan kekalahan ke-13 musim ini bagi sang juara bertahan K League 1. STY dibuang Ulsan FC karena gagal membina komunikasi yang baik dengan pemain. Masalah komunikasi itu juga pernah terjadi saat STY melatih Timnas sehingga ia dipecat. Ulsan terjerembab di posisi ke-10 klasemen—tiga terbawah. Ironis? Lebih dari itu. Ini adalah tamparan keras bagi mereka yang masih percaya pada "daya magic STY".


    Di Indonesia, STY pernah dielu-elukan sebagai penyelamat sepak bola nasional.  Tapi kini, di Korea Selatan, ia tak mampu bersaing di liga domestik. Kompetisi yang seharusnya jadi ladang pembuktian, justru memperlihatkan bahwa STY bukan lagi pelatih yang ditakuti.


    Pemecatan ini menjadi pertanda  STY hanya mampu bersinar di panggung yang lebih kecil. Bahwa ketika tekanan dan ekspektasi di tanah sendiri meningkat, ia justru kehilangan arah.


    Sudah waktunya publik Indonesia berhenti memuja masa lalu. STY bukan lagi juru selamat. Ia kini hanya pelatih yang gagal bersaing di liga sendiri. (*)

    Esensi Monev Keterbukaan Informasi bagi Badan Publik

    Musfi Yendra
    Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat

    Padang(Sumbarkini.com)- Keterbukaan informasi publik telah menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), hak masyarakat untuk memperoleh informasi dijamin, dan badan publik diwajibkan menyediakan, melayani, serta mengumumkan informasi yang relevan bagi publik. 

    Namun, implementasi keterbukaan informasi tidak cukup hanya diatur dalam norma hukum; pelaksanaannya perlu dipantau dan dievaluasi secara berkelanjutan agar tidak berhenti pada tataran administratif. Di sinilah pentingnya Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi bagi badan publik.

    Secara sederhana, Monev merupakan instrumen untuk memastikan sejauh mana badan publik melaksanakan amanat UU KIP. Ia berfungsi mengukur tingkat kepatuhan, efektivitas layanan informasi, serta konsistensi pelaksanaan standar layanan. Melalui Monev, publik dapat melihat badan publik mana yang benar-benar terbuka dan mana yang masih perlu pembenahan. Monev juga menjadi alat introspeksi bagi pemerintah dalam memperbaiki kualitas layanan informasi serta menumbuhkan budaya transparansi di seluruh lini birokrasi.

    Landasan hukum pelaksanaan Monev keterbukaan informasi cukup kuat. UU KIP mengatur hak masyarakat atas informasi dan kewajiban badan publik untuk menyediakan informasi secara cepat, tepat, dan sederhana. Turunannya, Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik menetapkan pedoman rinci mengenai jenis informasi, tata cara permohonan, batas waktu pelayanan, serta peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). 

    Sementara itu, Perki Nomor 1 Tahun 2022  secara khusus mengatur mekanisme Monitoring dan Evaluasi, termasuk indikator penilaian, pengelompokan badan publik, serta penggunaan sistem digital e-Monev untuk mempermudah pelaporan dan pengawasan.

    Dalam Perki 1/2022, Monev didefinisikan sebagai kegiatan terstruktur untuk memantau dan menilai pelaksanaan keterbukaan informasi publik secara periodik. Kegiatan ini mencakup pengumpulan data, verifikasi, hingga publikasi hasil penilaian. Tujuannya tidak semata untuk memberikan peringkat, melainkan mendorong perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan informasi publik. Dengan kata lain, Monev bukan ajang lomba prestasi, melainkan cermin untuk melihat sejauh mana badan publik telah menegakkan prinsip transparansi.

    Esensi Monev bagi badan publik sangat jelas. Pertama, Monev memastikan kepatuhan terhadap UU KIP dan Perki yang berlaku. Kedua, ia meningkatkan akuntabilitas dan transparansi lembaga publik dalam penggunaan anggaran dan pengambilan keputusan. Ketiga, hasil Monev menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki layanan PPID, baik dari aspek sumber daya manusia, teknologi, maupun tata kelola informasi. Keempat, Monev memperkuat kepercayaan publik. Kelima, Monev juga mengukur komitmen, inovasi dan strategi badan publik secara berkelanjutan menjalankan keterbukaan informasi publik.

    Masyarakat yang mendapatkan akses informasi dengan mudah akan lebih percaya pada lembaga pemerintah. Dan yang tak kalah penting, hasil Monev menjadi dasar dalam pemberian penghargaan maupun rekomendasi perbaikan bagi badan publik.

    Secara teknis, pelaksanaan Monev biasanya menggunakan metode pengumpulan data primer dan sekunder, analisis dokumen, wawancara, serta inspeksi situs atau kanal informasi publik. Indikator penilaian mencakup beberapa aspek, seperti ketersediaan daftar informasi publik, keterkinian konten website PPID, mekanisme pelayanan permohonan informasi, penanganan sengketa, serta inovasi dalam penyampaian informasi publik. Semakin lengkap dan aktif badan publik menyediakan informasi, semakin tinggi tingkat kepatuhannya.

    Komisi Informasi (KI) Sumbar telah menjalankan Monev secara rutin. Telah 10 tahun KI Sumbar menggelar kegiatan Monev. Tahun 2025 ini mengikutkan 430 badan publik, dibagai ke dalam berbagai kategori—mulai dari OPD pemerintah provinsi, kabupaten/kota, BUMD/BUMNag, lembaga vertikal, yudikatif, BPS, KPU, Bawaslu, sekolah, perguruan tinggi, hingga pemerintahan nagari. 

    Melalui sistem e-Monev, seluruh badan publik diwajibkan mengunggah data dan dokumen pendukung yang menunjukkan pelaksanaan keterbukaan informasi. Dari hasil penilaian, KI Sumbar memberikan predikat seperti Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif. Penganugerahan ini tidak hanya bersifat simbolik, tetapi menjadi pemicu bagi badan publik lain untuk berbenah.

    Secara penilaian Monev yang dilaksanakan oleh KI Sumbar memiliki bobot yang detail: pendaftaran (10%), pengisian kuesioner (70%), presentasi (15%), dan visitasi (5%). Monev tahun 2025 ini telah memaskui tahap presentasi, diikuti sebanyak 128 badan publik yang lolos ke tahap ketiga ini.

    Dari berbagai hasil Monev, ditemukan sejumlah persoalan yang perlu diperhatikan. Masih banyak badan publik yang belum memperbarui daftar informasi publik secara rutin. Beberapa PPID tidak memiliki SOP yang terdokumentasi dengan baik, dan ada pula yang belum memanfaatkan teknologi digital secara optimal. 

    Kelemahan lain terletak pada rendahnya pemahaman aparatur mengenai pentingnya keterbukaan informasi, yang berdampak pada keterlambatan pelayanan. Semua temuan tersebut menjadi catatan penting agar pemerintah daerah dan instansi terkait dapat melakukan pembenahan sistematis.

    Agar pelaksanaan keterbukaan informasi berjalan lebih efektif, badan publik disarankan untuk memperkuat kapasitas PPID melalui pelatihan berkala, memperbarui konten informasi secara berkala, serta memastikan daftar informasi publik tersedia di website resmi. 

    Penggunaan platform e-Monev juga harus dioptimalkan sebagai sarana dokumentasi dan pelaporan transparan. Selain itu, perlu dibangun mekanisme tindak lanjut atas hasil Monev setiap tahun agar perbaikan yang dilakukan bersifat berkelanjutan, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.

    Monev bukan sekadar kegiatan tahunan yang menilai siapa paling informatif, tetapi menjadi tolok ukur kematangan demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang terbuka. Keterbukaan informasi adalah hak publik yang harus dijaga, dan Monev adalah alat untuk memastikan hak tersebut benar-benar terpenuhi. 

    Melalui komitmen bersama antara Komisi Informasi, badan publik, dan masyarakat sipil, keterbukaan informasi dapat menjadi budaya birokrasi yang sehat, membangun kepercayaan publik, serta memperkuat pondasi pemerintahan yang bersih dan responsif terhadap kebutuhan rakyat. (*)

    TIM DOSEN UNHAN BERHASIL UNGKAP FENOMENA RIP CURRENT DENGAN TEKNOLOGI AI DI PANTAI DRINI YOGYAKARTA


    Laporan: gentioharsono

    Semarang(Sumbarkini.com)- Tim penelitian dosen Universitas Pertahanan RI yang dipimpin Kolonel Laut Dr. Gentio Harsono dari Fakultas Strategi Pertahanan berhasil mengidentifikasi anatomi permukaan Arus Balik atau sering dikenal dengan Rip Current di Pantai Drini Yogyakarta.

    RIP Current di kawasan wisata Pantai Drini, Gunungkidul, Yogyakarta telah menyeret 13 pelajar SMP yang tengah laut saat bermain dan berenang di pantai Drini pada Selasa, 28/01/2025 lalu. Tiga pelajar ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, dan satu korban lainnya ditemukan meninggal  sehari kemudian.


    Kejadian wisatawan terseret akibat Rip Current sering terjadi di obyek wisata pantai di Selatan Jawa, terutama saat liburan sekolah tiba. Ini menegaskan pentingnya mitigasi risiko dan edukasi keselamatan bagi wisatawanakan bahaya  RIP current.
    Langkah-langkah strategis seperti pemasangan rambu peringatan, peningkatan pengawasan petugas keselamatan pantai, serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya arus laut ini harus menjadi prioritas guna meminimalkan korban jiwa di masa mendatang. 

    Tim dosen yang anggotanya Dr. Martinus Dwi Nugroho dan Dr. Haposan Simatupang pada acara Pekan Ilmiah Tahunan Ikatan Sarjana Oseanologi Indonesia (PIT ISOI) di Kampus Undip Tembalang Semarang Rabu, 08/10/2025, telah memaparkan keberhasiannya dalam identifikasi Rip Current menggunakan teknik Optical Flow untuk melihat pola arus yang menjauhi garis pantai dan teknik You Only Look Once (YOLO) Versi 8 untuk mendeteksi orang / pengunjung serta anatomi permukaan Rip Currentnya sendiri. 

    Rip Current diidentifikasi berdasarkan pergerakan gelombang di pantai. yaitu memiliki ciri gelombang tenang di antara dua zona ombak pecah  Arus ini umumnya kuat dan terarah mengalir menjauhi pantai. Rip Current ditemukan  memanjang menegak dengan garis pantai, melewati zona selancar, dan melewati garis pecahnya ombak pantai. 
    Guna melihat kemunculan fenomena Rip Current tersebut, dua buah kamera resolusi 2560x 1440 pixel dipasang pada tempat yang tinggi pada dua buah sisinya.   
    Dari kedua teknik tersebut, hasilnya digabung dalam satu video yang dalam media sosial dikenal Face Recognition.  Validasi arus dilakukan dengan cara menghanyutkan pelampung merah dan berbendera merah yang dipantau menggunakan kamera yang telah dipasang. 
    Penelitian dosen ini berhasil mengidentifikasi anatomi permukaan Rip Current di Pantai Drini yang terjadi setiap waktu dengan lebar dan panjang bentuk Rip Current berbeda beda dengan presisi hingga 95% (mAP: 0,95). Umumnya bentuk Rip Current akan melebar saat air pasang dan menyempit saat air surut. Kecepatan arus terpantau saat air surut tercatat 0,3-0,5 m/s terjadi pada poros utama Rip Current. 


    Pada saat air laut surut umumnya terjadi antara Pukul 06.00 - 08.00 WIB, para wisatawan sering bermain dan mandi di pantai dengan  mencari tempat yang lebih dalam, yang berpotensi terseret ketengah akibat arus balik tersebut, seperti kejadian terseretnya 13 siswa tersebut. Meskipun larangan mandi telah di umumkan berulangkali oleh petugas Satlinmas Resque Istimewa Yogykarta.  


    Diharapkan, hasil penelitian ini bisa menjadi alat peringatan dini bagi wisatawan akan datangnya bahaya Rip Current secara real time, guna mencegah adanya korban wisatawan hanyut. (**)

    Penyandang Disabilitas pun Kini Bisa jadi Mitra Driver

    Padang - Maxim, platform digital layanan transportasi online, menjadi pionir dalam menghadirkan program khusus bagi pengemudi disabilitas di Padang, Sumatera Barat dengan meluncurkan inisiatif bertajuk Drive For Inclusion. Program ini bertujuan untuk menarik dan mendukung penyandang
    disabilitas agar dapat bergabung sebagai mitra pengemudi, sekaligus mendorong terciptanya peluang kerja yang lebih inklusif dan berdaya guna.

    Ini untuk memberikan kesempatan memperoleh penghasilan bagi individu berkebutuhan khusus yang ingin tetap produktif. Melalui program ini, Maxim membuka kesempatan bagi siapa saja  yang ingin menambah penghasilan melalui layanan transportasi daring, sembari memberi kontribusi positif bagi masyarakat.

    Sebagai bentuk komitmen, Maxim memberikan keringanan berupa potongan komisi hanya 1% khusus bagi mitra pengemudi penyandang disabilitas. Juga tersedia dukungan harian yang mencakup bantuan registrasi, panduan navigasi, hingga penyelesaian kendala teknis. Maxim juga membentuk komunitas peer-support sebagai ruang berbagi pengalaman antar mitra pengemudi disabilitas.

    Rachmat Ari Yarman selaku Kepala Subdivisi Maxim Padang, menegaskan  bahwa program ini menjadi langkah konkret dalam mendukung kemandirian penyandang disabilitas dan mendorong mereka untuk tetap berkontribusi dalam masyarakat.

    “Sebagai aplikasi transportasi online on-demand, Maxim tak hanya menyediakan layanan praktis, tapi juga memberikan ruang bagi semua kalangan, termasuk teman-teman disabilitas, untuk menjadi bagian dari keluarga besar mitra pengemudi. Kami percaya bahwa keterbatasan fisik bukanlah halangan untuk memberikan layanan yang aman dan berkualitas,” ujar Rachmat.

    Salah satu mitra pengemudi disabilitas inspiratif yakni Rizqi Deza Perdana juga turut menyampaikan rasa terima kasihnya karena tetap bisa menjalani profesi pengemudi secara profesional meski memiliki
    keterbatasan pada kakinya.

    “Program ini sangat bermanfaat bagi kami. Saya tetap semangat bekerja, melayani pelanggan, serta mengikuti pelatihan dan edukasi yang disediakan. Dengan keahlian mengemudi dan dokumen berkendara yang lengkap, saya berkomitmen untuk melayani dengan aman dan tertib,” ungkap Rizqi.

    Proses pendaftaran bagi calon mitra disabilitas mengikuti alur yang sama seperti pendaftar lainnya, namun diperlukan konfirmasi status disabilitas melalui kantor Maxim atau verifikasi foto di aplikasi. (*.elsi)

    SUMBARKINI

    Merupakan situs yang menampilkan informasi dan perkembangan terkini di Sumatera Barat dan mereka yang mau berjuang untuk kebangkitan ranah minang.

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2