Kemenkes RI Tempatkan 17 Tenaga Kesehatan di Kabupaten Sijunjung.
SIJUNJUNG,( Sumbarkini.com)-Pemerintah Kabupaten Sijunjung mendapatkan bantuan tenaga kesehatan lewat progran nusantara sehat dari Kemenetrian Kesehatan RI.
“ Tahun 2019 ini, Kementrian Kesehatan RI menempatkan 17 tenaga kesehatan di Kabupaten Sijunjung,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung, Drg.Ezwandra disela mendampingi tim Kementrian Kesehatan RI menyerahkan 17 tenaga kesehatan kepada Bupati Sijunjung diruang kerja bupati setempat, Senin (30/9).
Ke-17 tenaga kesehatan itu terdiri dari satu dokter gigi, satu sarjana kesehatan masyarakat, satu petugas gizi dan satu petugas kesehatan lingkungan dan 14 orang bidan.Mereka, sambung Ezwandra, akan ditempatkan pada tujuh Puskesmas di Kabupaten Sijunjung, yakni Puskesmas Kamang Baru, Sungai Lansek, Tanjung Gadang, Lubuk Tarok, Kumanis, Muaro Bodi dan Puskesmas Padang Sibusuk.
“ Tenaga kesehatan ini merupakan permintaan kita (Pemkab dan DPRD) ke Kementrian Kesehatan RI pada Februari 2019.Usulan kita sebanyak 49 orang, namun disetujui sebanyak 17 orang,” jelasnya.
Ia menambahkan, 17 tenaga kesehatan tersebut mulai bertugas 1 Oktober 2019 sesuai dengan penempatannya.”Sebelum ke sini, mereka sudah mendapatkan pembekalan dari Kementrian Kesehatan,” ucapnya.
Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin menyambut baik kedatangan tenaga kesehatan bantuan Kementrian Kesehatan tersebut.” Selamat datang dan selamat bertugas di Kabupaten Sijunjung,” ucap bupati Yuswir Arifin.
Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Ranah Lansek mengaku, Kabupaten Sijunjung masih kekurangan tenaga kesehatan.Karena itu, ia berharap, penempatan tenaga kesehatan dari Kementrian Kesehatan ini menjadi solusi kekurangan tenaga kesehatan di Kabupaten Sijunjung.
“Terima kasih, semoga kehadiran tenaga kesehatan program nusantara sehat ini jawaban atas kekurangan tenaga kesehatan di Kabupaten Sijunjung,” katanya.-zet
Gubernur Dukung BPJS Kesehatan Memajukan Pelayanan Kesehatan Masyarakat di Sumbar
DPD Dukung Dinkes Sumbar untuk Perjuangkan Hak Pasien
Padang - BPJS Kesehatan di Sumbar ternyata hanya mengelola 14,53 persen dana jaminan kesehatan nasional. Dana ini berasal dari peserta mandiri.Adapun total dana kepesertaan jaminan kesehatan di Sumatera Barat 72,4 persen. Dana sebesar itu sudah termasuk dana jaminan kesehatan dari APBN 30,26 persen, dana kepesertaan PNS/TNI/Polri/PPNPN 9,1 persen dan Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato dari Pemprov Sumbar (JKSS) 11,46 persen.
Ini menimbulkan tanya kenapa masih ada warga Sumbar terkendala mendapat layanan kesehatan akibat terkendala biaya. Masih banyak warga yang mengeluhkan layanan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Program Jaminan Kesehatan Nasional yang dicanangkan pemerintah sebenarnya bagus. Hanya saja pengelolaan oleh BPJS yang perlu ditinjau efisiensi dan efektifitasnya. Dinas harus didukung agar pasien mendapatkan layanan kesehatan sebaik mungkin," ujar Anggota DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH usai berkunjung ke Dinas Kesehatan Sumbar sekaitan pengawasan Undang-Undang No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Rabu 24 Oktober 2018.
Leonardy mengatakan seperti itu lantaran aspirasi masyarakat yang sampai kepadanya mendapat titik terang. Data dari dinas kesehatan sedikit membuka tabir dari pertanyaan yang dilontarkan masyarakat kepadanya. Baik lansung, melalui telp atau pesan whatsapp (wa).
Menurut dia, besaran 14,53 persen dana yang didapat BPJS dari peserta mandiri masih terbilang kecil. Harus ditingkatkan. Mereka yang telah menikmati kemudahan BPJS Kesehatan harus dihimbau guna membayar iuran bulanan secara rutin agar BPJS Kesehatan mampu membayar kewajibannya kepada rumah sakit. Sehingga perlindungan kesehatan bagi semua warga negara terselenggara secara optimal.
Pria yang akrab dipanggil Leo itu mengingatkan pula, jaminan kesehatan diadakan untuk mendapatkan layanan begitu seseorang bermasalah kesehatannya. Jangan sampai muncul anggapan, keberadaan jaminan kesehatan justru membuat seseorang terkendala mendapatkan pelayanan akibat sistem rujukan dan sistem kavitasi yang diterapkan BPJS.
Kepala Dinas Kesehatan Sumbar dr. Hj. Merry Yuliesday, MARS menyebutkan sebenarnya masyarakat Sumbar telah terlindungi jaminan kesehatan sebanyak 41,72 persen. Jaminan kesehatan itu didanai APBN 30,26 persen dan dari JKSS sebesar 11,46 persen.
Di dalamnya sudah termasuk 7,4 persen penduduk kurang mampu yang dijamin kesehatannya secara gratis oleh pemerintah. "Jadi jika dilihat dari persentasenya, sebenarnya di Sumbar telah ter-cover 34,32 persen penduduknya. Sementara yang belum masuk cuma 27,66 persen. Sebenarnya tak ada lagi penduduk Sumbar yang tak terlayani," tegasnya.
Meski demikian, Merry tetap mendukung BPJS untuk berjuang mempertahankan program pemerintah itu dan berjuang untuk meningkatkan kepesertaan mandiri. Perlu kiranya agar tunggakan BPJS di sejumlah rumah sakit pun disegerakan pembayarannya.
"Ini berguna untuk mempertahankan keberlansungan layanan kesehatan di rumah sakit, terutama untuk peserta BPJS Kesehatan," pungkasnya. (*)
Buka Pertemuan Pokjanal, Bupati Benny ; Posyandu Merupakan Ujung Tombak Pelayanan Kesehatan di Masyarakat
SIJUNJUNG (Sumbarkini.com) - Dalam rangka penguatan peran Pokjanal (Kelompok Kerja Operasional) posyandu dalam Integrasi Layanan Primer (ILP) serta menjaring dukungan lintas sektor dan Mitra potensial dalam upaya pembangunan kesehatan tahun 2024. Pemkab Sijunjung melalui Dinas Kesehatan mengadakan pertemuan bersama Pokjanal Posyandu Kabupaten, mitra usaha dan lembaga non pemerintahan
Pertemuan ini dibuka langsung Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, S. STP, M. Si di Ruang Operationroom Kantor Bupati setempat, Jum'at 14 Juni 2024. Pertemuan ini juga dihadiri Asisten I, Aprizal, M. Si, Kadis Kesehatan Provinsi Sumbar diwakili Kasi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, dr. Marryo Borry , WD, Mars, Sekretaris DaldukKB, Hendri Murka, S. Sos, M. Si dan Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Sijunjung, Ir. Yan Rivaldi beserta jajaran
Dalam laporan panitia yang disampaikan Kadis Kesehatan, Ir. Yan Rivaldi mengatakan bahwa permasalahan Kesehatan khususnya di Kabupaten Sijunjung masih menjadi tantangan yang perlu diupayakan bersama. Dalam upaya mengatasi permasalahan Kesehatan tersebut saat ini dilaksanakan transformasi pelayanan Kesehatan primer dengan berfokus kepada siklus hidup sebagai platfrom intergrasi layanan Kesehatan yang salah satu integrasi nya berada di posyandu
Posyandu memiliki peran penting dalam meningkatkan akses masyarakat mendapatkan layanan promotif dan preventif. Pokjanal posyandu sebagai pembina posyandu berperan dalam meningkatkan fungsi dan kinerja posyandu yang dilakukan secara berjenjang, serta dengan dukungan lintas sektor terkait diharapkan pokjanal posyandu menjadi wadah pembinaan, koordinasi, advokasi dan fasilitasi terkait fungsi dan kinerja posyandu itu sendiri
Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir dalam sambutannya mengatakan, posyandu merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan di tingkat paling dasar yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Dengan jumlah posyandu di Kabupaten Sijunjung saat ini sebanyak 323 posyandu, keberadaannya menjadi sangat penting dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Sijunjung
Disamping itu saat ini kementrian kesehatan juga sudah menjadikan posyandu bagian dari pelaksanaan transformasi pelayanan kesehatan primer yang berfokus kepada siklus hidup sebagai platfrom integrasi layanan kesehatan. Artinya seluruh masyarakat mulai dari ibu hamil, balita, remaja, usia dewasa hingga lansia harus mendapatkan pelayanan kesehatan di posyandu.
Pokjanal posyandu sebagai pembina posyandu, memainkan peran penting dalam meningkatkan fungsi dan kinerja posyandu secara berjenjang. Dengan dukungan dari lintas sektor terkait serta Mitra kami dari berbagai sektor usaha dan lembaga, diharapkan bisa bergabung kedalam pokjanal posyandu dalam segi pembinaan, koordinasi, advokasi dan fasilitasi, serta penyaluran csr-csr dari Mitra kami dapat disalurkan untuk mendukung kelancaran operasional posyandu
"Saya mengajak kita semua untuk terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan kesehatan. Mari tingkatkan koordinasi, kolaborasi, dan komunikasi antar lintas sektor agar program-program kesehatan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Saya yakin dengan semangat kebersamaan dan kerja keras kita semua, Kabupaten Sijunjung akan menjadi daerah yang lebih sehat dan sejahtera,'harap Bupati Benny Dwifa
(Andri)
Peserta BPJS Kesehatan Berhak Atas Layanan Prima
Padang (sumbarkini.com) – Badan Pengelola Jaminan Sosial Kesehatan (BPJSKesehatan) Padang minta semua pihak mempunyai kesamaan pandangan dalam menilai masalah penjaminan bidang kesehatan. Hal itu diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Sistri Sembodo saat menerima kunjungan Anggota Komite III DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH.
“BPJS Kesehatan dalam hal ini hanya given. Menjalankan program dan tidak dalam pihak yang mengambil keputusan. Jika kami menemukan sesuatu dalam pelaksanaannya, kami pun tidak bisa mengambil tindakan yang diperlukan,” ujarnya, Senin 29 Oktober 2018.
Sistri menjelaskan pihak BPJS kesehatan pihaknya tidak punya kewenangan mengatur fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun rumah sakit. Apalagi sampai menahan pasien tetap dilayani di FKTP yang sama tanpa perlu memberi rujukan spesialistik.
“BPJS Kesehatan pada prinsipnya berkewajiban melindungi peserta. Bukan rumah sakit atau fasilitas kesehatannya. Hanya saja peserta punya keinginan banyak, dimana kadang-kadang BPJS tidak memiliki program untuk itu. Biasanya ini yang melahirkan ketidakpuasan,” ungkapnya.
Menurutnya semua ada aturannya. Aturan ditetapkan pemerintah melalui kementerian kesehatan dan asosiasi profesi. Dia tidak menampik aturan yang mewajibkan FKTP wajib melakukan kontak 15 persen dari jumlah peserta. Persentase rujukan spesialistik sesuai kompetensi 4A sebanyak 144 diagnosa.
“Puskesmas atau klinik tidak boleh menahan pasien jika tidak sesuai lagi dengan kompetensi ini. Mekanisme medis disesuaikan dengan standar dan aturan kinerja berbasis kompetensi ini,” tegasnya.
Dari data kepesertaan BPJS Kesehatan ditemukan 72.000 peserta mandiri yang mengambil paket iuran kesehatan kelas III. Hampir 10.000 diantaranya yang tidak mampu bayar. Ketidakmampuan tersebut disebabkan mereka terpaksa ikut kepesertaan saat sakit, saat dirawat atau mau melahirkan dan sebab-sebab lainnya.
“Umumnya peserta inilah yang tidak mampu memenuhi kewajibannya setelah urusan rumah sakit mereka selesai. Ada pula yang memang tidak mau membayar. Ini mengakibatkan semua orang yang terdaftar di keluarga itu tidak mendapat pelayanan kesehatan lagi karena tunggakan salah satu anggota keluarganya,” urainya.
Lebih jauh dijelaskannya, peserta mandiri sebenarnya diarahkan kepada orang-orang yang mampu secara financial. Sementara saat ini masih banyak mereka yang mampu ini termasuk dalam data BDT dan database dinas sosial.
Hanya saja, bukan lantaran kurangnya peserta mandiri ini yang menyebabkan kerugian BPJS. Kerugian lebih disebabkan lantaran iuran yang dibayarkan tidak sesuai dengan tarif yang berlaku. Malah dengan tegas dia menyatakan, kendati semua jadi peserta mandiri kerugian tetap terjadi lantaran ketidaksesuaian iuran dan tarif seharusnya.Dia juga melihat validitas data hendaknya menjadi perhatian bersama. Data dari BPS dan Dinas Sosial terkait warga kurang mampu yang berhak atas pemberian bantuan iuran (PBI) baik dari APBN maupun APBD, menurut pihaknya perlu disinkronkan lagi.
Soal keterlambatan bayar kepada FKTP dan rumah sakit, disebutkannya BPJS Kesehatan terus berusaha menunaikan kewajiban sesuai aturan. Keterlambatan berujung pada penerapan denda yang harus dibayar BPJS. Dalam peraturan ada klausul yang membolehkan keterlambatan dalam tenggang waktu 45 hari. Jika persyaratan lengkap dan memenuhi ketentuan yang berlaku, dalam waktu sepuluh hari bisa dicairkan jika dananya tersedia.
Terkait permasalahan penjelasan Sistri, Anggota DPD RI yang sebelumnya sudah berkunjung ke Dinas Kesehatan Sumbar menilai perlunya kajian komprehensif terhadap persoalan klaim BPJS Kesehatan merugi dari tahun ke tahun. Masing-masing pihak diminta menjalankan tugas dan wewenangnya dengan sebaik mungkin.
Dia menilai, kesempatan yang diberikan BPJS kepada pesertanya untuk menilai FKTP yang terdekat dengan tempat tinggalnya. Fasilitas yang memungkinkan peserta mengajukan pindah ke FKTP yang lebih memberikan layanan yang membuatnya nyaman. Bisa pindah-pindah FKTP secara online dan dalam waktu minimal 3 bulan dari pemindahan sebelumnya.
“Ini solusi bagus untuk menyeleksi FKTP. Dengan cara ini, ke depan hanya FKTP yang bagus dan memberikan layanan prima yang bakal bertahan,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Leonardy meminta pihak BPJS Cabang Padang berupaya agar layanan kesehatan BPJS di berbagai fasilitas kesehatan tidak terganggu. Semua pihak pun diharap mengedepankan solusi. (*)
Bertabur Doorprize, Peringatan HKN ke-60 Tahun 2024 Di Kabupaten Sijunjung Meriah.
SIJUNJUNG (Sumbarkini.com) - Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 tingkat Kabupaten Sijunjung berlangsung meriah. Kegiatan yang diawali dengan pelepasan Balon keudara, dilanjutkan dengan senam bersama ini dipusatkan di lapangan Sepakbola Prof. M.Yamin, SH, Muaro Sijunjung pada Selasa 3 Desember 2024.
Kegiatan bertabur doorpreze ini dihadiri langsung oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si beserta unsur forkopimda dan Sekdakab, DR. Zefnifan, AP. M.Si, Ketua TP PKK, Ny. Nedia Fitri Benny Dwifa, Ketua GOW, Ny. Donna Iraddatillah, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, dan Camat se Kabupaten Sijunjung.
Kegiatan ini juga diikuti segenap institusi Kesehatan se-Kabupaten Sijunjung terdiri aparatur dari Dinas Kesehatan, RUSD Ahmad Syafii Maarif, Rumah Sakit Daerah Kamang Baru, Pimpinan dan staf 13 unit Puskesmas se Kabupaten Sijunjung, Aparatur Pemda, TNI dan Polri serta Petugas Dokpol Polres Sijunjung.
Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir dalam sambutannya membacakan pidato Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi G.Sadikin antara lain sebagai berikut;
"Keberhasilan Indonesia kembali masuk ke dalam kelompok UPPER MIDDLE-INCOME COUNTRY setelah terpuruk di era covid-19, menjadi bukti bahwa bangsa kita adalah bangsa pejuang, tentu kita tidak boleh begitu saja berbangga dan lalai untuk terus menantang diri menjadi lebih baik," tegas Budi dibacakan Bupati Benny.
Dikatakannya, periode bonus demografi yang tengah bangsa Indonesia hadapi, terjadi hanya satu kali dalam peradaban sebuah negara.
"Kita harus bisa memanfaatkan peluang ini sebagai momentum Indonesia lolos menjadi negara berpendapatan tinggi, serta mencapai visi Indonesia Emas 2045, dan untuk mencapai ini, dimulai tahun 2025 pertumbuhan ekonomi harus berada di kisaran 6% hingga 7 % secara berkelanjutan,"lanjutnya.
Target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional(RPJPN) di tahun 2045 meliputi ;
- Pendapatan per kapita setara negara maju.
- Kemiskinan menuju 0% dan ketimpangan berkurang.
- Kepemimpinan dan pengaruh dunia internasional meningkat.
- Daya saing, sumber daya manusia meningkat, dan
- Intensitas Gas Rumah Kaca (GRK) menurun menuju Net Zero Emissions (Nol Emisi GRK).
"Kesemuanya menjadi arah fokus kita bersama, bukan hanya bidang kesehatan tapi juga sektor lain,"tambah Mentri Kesehatan yang dibacakan bupati.
Sebelumnya Laporan Ketua HKN ke 60 Kabupaten Sijunjung dibacakan oleh Kabid Kesmas Dinas Kesehatan, Mas Ayunis, SKM menyampaikan, Hari Kesehatan Nasional ini merupakan momen penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya kesehatan.
Peringatan HKN ke 60 tahun 2024 ini mengusung tema " Gerak Bersama, Sehat Bersama" yang mencerminkan semangat kebersamaan dalam menjaga derajat kesehatan yang optimal.
Di Kabupaten Sijunjung peringatan HKN ke 60 menjadi momentum strategis untuk memperkuat upaya promotif dan preventif di bidang kesehatan, sejalan dengan prinsip gerakan masyarakat hidup sehat (Germas).
Berbagai tantangan kesehatan yang dihadapi, seperti tingginya angka penyakit tidak menular, rendahnya kesadaran masyarakat akan pola hidup sehat, serta perlunya penguatan layanan kesehatan berbasis komunitas, membutuhkan sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan dan masyarakat.
Hidup sehat, memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung program kesehatan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang mendukung budaya hidup sehat di Kabupaten Sijunjung.
Peringatan HKN ke 60 tahun 2024 ini juga ditandai dengan penyerahan piagam penghargaan BPJS kesehatan Cabang Solok atas Komitmen Kabupaten Sijunjung mencapai Universal Health Coverage (99,35%) pada 1 November 2024.
Usai senam massal dilanjutkan dengan acara penyerahan hadiah berupa doorprez kepada peserta yang beruntung. (Andri/Herman)
Dukungan Regulasi Teknis Penting Untuk Percepat Penurunan Stunting
![]() |
| Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto |
Kedua menteri kembali menegaskan pentingnya atasi masalah stunting demi mewujidkan generasi unggul di era Indonesia emas tahun 2045 mendatang. Dukungan serupa juga diberikan oleh pejabat lain seperti Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pedesaan dan Daerah Tertinggal Abdul Halim Iskandar.
Pengamat dan aktivis kesehatan DR. Dr. Tubagus Rachmat Sentika, SpA, MARS, yang pernah menjabat sebagai Deputi Menko PMK 2014-2016, mengapresiasi tekad pemerintah dalam upaya menurunkan angka stunting. Namun, Rachmat mengkritisi kurangnya infrastruktur regulasi di Kementerian Kesehatan dalam upaya penanganan masalah stunting secara menyeluruh.
Menurut Rachmat Sentika, meskipun Kementerian Kesehatan telah menerbitkan aturan tentang Tata Laksana Gangguan Gizi Akibat Penyakit melalui Permenkes 29 tahun 2019 implementasinya masih belum berjalan dengan baik. “Aturan tersebut jelas sekali menyebutkan bahwa penanganan stunting harus dilakukan melalui survailans dan penemuan kasus oleh Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan selanjutnya bila ditemukan gangguan gizi baik gizi buruk, gizi kurang, kurus, alergi atau masalah medis lainnya harus diberikan Pangan Khusus Medis khusus (PKMK),” jelas Rachmat di Jakarta, Senin 10 Februari 2020.
![]() |
| Dr Rachmat Sentika sedang menangani seorang anak. |
Rachmat Sentika menambahkan, seharusnya semua Puskesmas dan Rumah Sakit wajib menyediakan anggaran PKMK selain Anggaran PMT untuk menangani gangguan gizi yang akan berdampak pada stunting. ”Saran saya Menkes Terawan segera memimpin penanggulangan gangguan gizi dengan pemberian PKMK untuk anak gangguan gizi berumur 2 tahun atau 3 tahun ke bawah agar anak stunting tidak bertambah.
“Selama ini apa yang dirancang dan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan ternyata tidak efektif. Terlihat tidak ada sinergitas antara Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) dalam penanganan stunting. Dalam 4 tahun ini Kementerian Kesehatan menghabiskan dana trilyunan rupiah dengan pemberian makanan tambahan berupa biskuit. Biskuit menjadi primadona Kementerian Kesehatan dalam penanganan stunting. Padahal biskuit merupakan makanan makronutrien yang berfungsi untuk mencegah anak agar tidak jatuh pada gangguan gizi. Bagi 30 persen anak yang sudah mengalami gangguan gizi harus diberikan mikronutrien dalam bentuk PKMK tadi. Dan Pemerintah harus menyediakan PKMK itu di seluruh fasilitas kesehatan baik Puskesmas maupun Rumah Sakitnya. Sekali lagi saya berharap Menkes Terawan agar bertindak strategis, tidak salah kaprah karena ini menyangkut kualitas hidup dan masa depan bangsa," tegas Rachmat Sentika.
Stunting atau gagal tumbuh adalah tinggi badan tidak sesuai dengan ukuran normal. Oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), stunting dijadikan ukuran kualitas hidup anak suatu Negara. Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 mencatat ada 30,8 persen balita di Indonesia termasuk stunting.
Jika balita mengalami masalah gizi dalam usia di bawah 2 tahun artinya perkembangan dan pertumbuhan otak dan sarafnya terganggu. Tingkat kecerdasannya sangat rendah. Semua anak yang mengalami stunting mempunyai IQ yang rendah. Jadi bayangkan 30,8 persen atau sekitar 8 juta anak Indonesia tiap tahun menderita stunting dan akan tumbuh menjadi anak-anak yang tidak mungkin dapat lulus SD apalagi mampu bersaing dalam berbagai hal.
Presiden Joko Widodo telah menugaskan Menkes Terawan untuk menyelesaikan dua persoalan strategis yaitu BPJS Kesehatan dan Stunting. Namun menurut Rachmat Sentika, Menkes Terawan belum pernah bicara serius soal stunting ini.
Kementerian Kesehatan telah menerbitkan aturan tentang Tata Laksana Gangguan Gizi Akibat Penyakit melalui Permenkes 29 tahun 2019 implementasinya masih belum berjalan dengan baik karena belum ada aturan aturan lanjutan untuk mendukung pelaksanaan Permenkes tersebut. Rachmat berharap, pejabat berwenang di Kemenkes segera menata ulang regulasi untuk mendukung Permenkes 29 tahun 2019 agar anak Indonesia bebas dari stunting dan menjadi generasi penerus yang unggul. (*elsi)
Per 31 Mei 2019, Perjanjian Kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan Semen Padang Hospital Telah Berakhir
“Untuk pasien peserta JKN-KIS yang masih membutuhkan pelayanan spesialisasi dan datang berobat ke Semen Padang Hospital sebelum 31 Mei 2019, berdasarkan hasil kesepakatan kami dengan Semen Padang Hospital, Semen Padang Hospital akan merujuk ke fasilitas kesehatan lainnya yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ujar Asyraf Mursalina, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang saat Konferensi Pers di Kantor BPJS Kesehatan Cabang pada Senin (26/5) lalu.
Asyraf menambahkan bahwa fasilitas kesehatan swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib memperbaharui perjanjian kerjasamanya ketika jangka waktunya sudah habis. Namun pada dasarnya perjanjian kerjasama memiliki sifat sukarela, dan hakekat dari kontrak adalah semangat mutual benefit.
“Sebelum perjanjian kerjasama ini berakhir, kami dan Semen Padang Hospital telah melakukan koordinasi dan komunikasi untuk penandatanganan pembaharuan perjanjian kerjasama, namun dalam pelaksanaan koordinasi dan komunikasi tersebut kedua belah pihak tidak menemui kata sepakat sehingga keputusan ini diambil secara bersama-sama,” lanjut Asyraf.
Berakhirnya kerja sama, lanjut Asyraf, tidak ada kaitannya dengan kondisi defisit BPJS Kesehatan. Asyraf mengatakan bahwa sampai saat ini pembayaran oleh BPJS Kesehatan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rumah sakit bisa menggunakan skema supply chain financing dari pihak ke-3 apabila ada fasilitas kesehatan yang belum terbayarkan oleh BPJS Kesehatan.
Proses penyelesaian klaim periode pelayanan kesehatan sampai tanggal 31 Mei 2019 masih akan tetap diproses oleh kedua belah pihak sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku tanpa mengurangi hak dan kewajiban masing-masing pihak. (*)
Capai Kepesertaan JKN 99,35 Persen, Pemkab Sijunjung Raih Predikat UHC.
SIJUNJUNG (Sumbarkini.com) - Pemerintah Kabupaten Sijunjung berhasil mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC) atas pencapaian jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per 1 November 2024 yang mencapai 99,35 persen bagi masyarakat Kabupaten Sijunjung.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok, Neri Eka Putri menuturkan UHC merupakan sistem penjaminan yang memastikan bahwa tiap warga dalam suatu populasi atau wilayah memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan baik promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif secara adil, bermutu dan biaya terjangkau.
Status UHC suatu daerah dapat memberikan akses pelayanan Kesehatan yang adil, merata dan bermutu kepada tiap warga, serta memberikan perlindungan risiko finansial kepada peserta Program JKN ketika mereka menggunakan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
“Kabupaten Sijunjung sebelumnya berada ditingkat 18 dari 19 Kabuapaten/Kota di Sumbar, sekarang pencapaian JKN di Kabupaten Sijunjung sudah sangat membaik yakni berada di peringkat sembilan (9),” kata Neri saat penandatangan rencana kerja antara Pemkab Sijunjung dengan BPJS Kesehatan Cabang Solok, di Kantor Bupati setempat, Senin 25 November 2024.
Dengan predikat UHC ini masyarakat yang telah terdaftar JKN sebelumya bisa menggunakan akses kesehatan secara langsung tanpa menunggu lama proses pengaktifan.
Capaian status UHC ini dapat dilakukan dengan kerja sama yang baik antara BPJS Kesehatan bersama dengan pemerintah setempat yang berkomitmen dalam memberikan atensi dan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat Kabupaten Sijunjung.
“Program kesehatan merupakan prioritas pemerintah yang telah diwujudkan oleh Pemkab Sijunjung sesuai visi misi pemerintah daerah dalam menjamin kesehatan masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir menjelaskan capaian ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Pemerintah daerah hadir di tengah-tengah masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, khususnya di bidang kesehatan yang relevan dengan misi Pemerintahan saat ini yakni memperkuat aksesibilitas masyarakat, guna memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas dan dapat dijangkau.
Ia menegaskan kepada masyarakat Kabupaten Sijunjung untuk tidak khawatir dan ragu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. (Rilis Dinas Kominfo)
Pelaksanaan Ibadah Haji Makin Baik, Kebijakan Istitha'ah Sumbar Harus Didukung
Hal ini terlihat dari dukungan transportasi, pemondokan, katering dan layanan kesehatan yang begitu baik. Anggota DPD RI yang tengah melakukan tugas pengawasan terhadap UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) menemukan peningkatan yang signifikan pada sektor transportasi, pemondokan, katering dan layanan kesehatan ini.
"Kalau kita lihat dari sisi pelaksanaan ibadah haji tahun ini, pemondokan, katering, transportasi yang kami rasakan saat ini jauh lebih baik," ujar Anggota DPD RI asal Sumbar, H. Leonardy Harmainy Dt. Bandara Basa, S.IP, MH, Jumat 16 Agustus 2019.
Leonardy bersama delegasi DPD RI menyimpulkan seperti itu usai kunjungan ke Hotel Ru'ya Al Mina 1,320 Sektor 3 Syisyah RDH, Embarkasi Padang.dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah. Delegasi yang berkunjung ke Hotel Ru'ya Al Mina itu adalah: H. Leonardy Harmainy (Sumbar), H. Abdul Azis Karfia (DKI), H. Abdul Jabar Toba (Sulteng), H. Herry Erfian (Babel), H. Chaidir Jafar (Papua Barat).
Menurut Leonardy, layanan kesehatan terhadap jamaah pun lebih baik. Setidaknya itu terlihat dari kunjungannya ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah. Dari namanya saja PPIH Shar'i. Shar'i disini bisa diartikan sigap, handal, amanah, responsif dan inisiatif. Dan ini diimplementasikan dengan baik.
![]() |
| Melihat jemaah yang dirawat di KKHI Makkah |
Dalam pemantauan di PPIH Shar'i tersebut, Leonardy mendapatkan fakta tidak ada jemaah haji embarkasi Padang yang dirawat. Ini membuktikan kebijakan Dinas Kesehatan Sumbar yang intens mempersiapkan kesehatan jemaah asal Sumbar tiga bulan sebelum keberangkatan, menuai hasil bagus. "Harus terus kita dukung kebijakan yang bagus ini," ujarnya dalam kesempatan kunjungan yang turut dihadiri Kanwil Kemenag Sumbar, H. Hendri, S.Ag, M.Pd.
![]() |
| Berbincang hangat bersama Kakanwil Kemenag Sumbar |
![]() |
| Diskusi dengan petugas kesehatan. |
![]() |
| Bersama jemaah haji asal Kota Bukittinggi. |
Tim pemandu haji daerah (TPHD) Embarkasi Padang juga terlihat menunjukkan dedikasi yang bagus.
Adapun Jemaah Haji embarkasi Padang yang meninggal dunia selama pelaksanaan ibadah haji tahun ini adalah: Lazran Mizlan Rais Pdg-2, Layong Kara Ayub Pdg-16, Zaini Sirin Hamid Pdg-18, Suhari Abu Subari Pdg-14, Amariah Hasan Sadini Pdg-12, Murhidah Muhammad Amin Pdg-8, Muslimin Ahlul Separdam Pdg-7. (*)
Ditandai Pelepasan Balon, Wabup Iraddatillah Buka Secara Resmi Rangkaian Kegiatan Peringatan HKN ke-61 di Kabupaten Sijunjung.
SIJUNJUNG (Sumbarkini.com) - Wakil Bupati Sijunjung, H. Iraddatillah, S. Pt membuka secara resmi kegiatan Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 di Kabupaten Sijunjung pada Rabu 26 November 2025.
Kegiatan dengan teman "Generasi sehat, Masa depan hebat" ini diawali dengan senam bersama dihalaman Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung dan dilanjutkan dengan pelepasan balon ke udara oleh Wakil Bupati Sijunjung, H. Iraddatillah dan disaksikan Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, DR. Zefnihan, AP, M. Si, dan Ketua GOW, Ny. Donna Iraddatillah tanda dibukanya rangkaian kegiatan.
Kegiatan senam bersama ini juga diikuti oleh Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD beserta jajaran, Camat, Kepala Puskesmas se Kabupaten Sijunjung beserta staf, BUMN/BUMD, Instansi Vertikal, serta dihadiri juga oleh TIM NTDS Kemenkes RI, Sunardi, SKM, MKM beserta DRH Zainal Khoirudin, TIM P2M Dinkes Prov Sumbar, Tim Balai Laboratorium Kesmas Batam dan undangan lainnya.
Wakil Bupati Sijunjung, H. Iraddatillah dalam sambutannya mengatakan bahwa HKN ke-61 tahun 2025 dengan tema "Generasi sehat, masa depan hebat", ini mengingatkan kita bahwa masa depan Kabupaten Sijunjung sangat ditentukan oleh kualitas kesehatan masyarakat hari ini, generasi yang sehat adalah fondasi bagi kemajuan daerah, peningkatan produktifitas, dan tumbuhnya daya daya saing masyarakat.
Peringatan HKN ke-61 ini kita jadikan momentum untuk evaluasi, sekakigus memperkuat komitmen bersama. Pemerintah Kabupaten Sijunjung terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui penguatan puskesmas, peningkatan akses layanan, serta mendorong masyarakat agar semakin sadar pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat.
"Momentum HKN ke-61 ini hendaknya dijadikan sebagai pengingat bahwa pembangunan kesehatan bukan hanya tanggung jawab tenaga kesehatan atau pemerintah daerah saja, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Dengan semangat gotong royong, kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama, kita dapat mewujudkan masyarakat Sijunjung yang lebih sehat, kuat dan sejahtera, " ujar Wabup.
Wabup Iraddatillah juga mengajak kepada seluruh yang hadir untuk menjadikan HKN ini sebagai titik tolak memperkuat komitmen bersama. "Mulailah dari diri sendiri, keluarga, lingkunhan sekitar, hingga komunitas yang lebih luas. Mari kita dukung transformasi kesehatan yang sedang berjalan dengan mengambil peran aktif dibidang masing-masing, " ajak Wabup.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Harry Oskar Hidayat, SSTP, M. Si menyampaikan bahwa Hari Kesehatan Nasional merupakan momentum penting untuk meningkatkan kesadaran seluruh lapisan masyarakat mengenai pentingnya kesehatan dalam pembangunan manusia yang berkelanjutan.
"Di Kabupaten Sijunjung, momentum HKN ke-61 ini menjadi sarana penguatan berbagai upaya promotif dan preventif, terutama menghadapi tantangan kesehatan seperti masih adanya penyakit menular yang membutuhkan perhatian serius, rendahnya kesadaran perilaku hidup sehat, serta pentingnya peningkatan layanan kesehatan berbasis masyarakat, "ujar Harry.
Adapun rangkaian kegiatan HKN ke-61 tahun 2025 di Kabupaten Sijunjung ini lanjut Harry, dilaksanakan dalam 2 bentuk kegiatan, yaitu acara puncak dengan menggelar senam bersama, pelaksanaan gebyar TOSS TBC (temukan, obati sampai sembuh), pelaksanaan TAS Filariasis di Wilayah sasaran, dan pembagian doorprize untuk meningkatkan antusiasme masyarakat.
Kegiatan kedua lanjut Harry yaitu dengan mengadakan pengabdian masyarakat di Nagari Paru dalam bentuk pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis, edukasi serta promosi kesehatan yang akan dilaksanakan pada hari Jum'at dan Sabtu, 28-29 November 2025. (Andri)
Wagub Nasrul Abit : 38 Persen Masyarakat Sumbar Perokok
Solok - Perlu ada sosialisasi terpadu Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dilingkungan masyarakat kita. Ada permasalahan sosial kemasyarakatan yang saat ini perlu perhatikan serius, seperti narkoba, LGBT dan kebiasaan merokok yang saat ini sudah pada titik mengkawatirkan di Sumbar.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit membuka Rakor Kesehatan Kabupaten/Kota se Sumatera Barat, di ruang rapat BAPPEDA kota Solok, Rabu (30/1/2019).
Hadir dalam kesempatan itu Walikota Solok Zul Alfian, Sekdako, Kadis Kesehatan Sumbar, Kepala RSUD Moh. Natsir Solok, Kadis Kesehatan kabupaten / kota serta jajaran oejabat Dinak Kesehatan Sumbar. Dalam catatan panitia hanya dua Kabupaten yang tidak hadir Mentawaii dan Pasmaan Barat karena ada kegiatan lain di daerah.
Lebih lanjut Wagub Nasrul Abit menyampaikan, hal yang kecil saja, kita bisa hidup sehat di mulai dari Kawasan Tanpa Rokok (KTR), sudah hampir daerah memiliki Perda tentang Rokok, tentunya saya berharap kota solok segera memiliki Perda Rokok, sekurang-kurangnya peraturan Walikota.
Dan seharus sosialiasasi rokok ini bagaimana jumlah perokok dapat berkurang, sekarang jumlah perokok di Sumbar ada 38 persen. Ini jumlah yang cukup besar, dari 10 orang ada 4 yang perokok. Dan dari data nasional Sumbar menempati rangking ketiga nasiinal jumlah perestase masyarakat perokok.
Untuk itu mesti ada upaya nyata menguranginya dengan mengadakan tempat-tempat yang dilarang merokok seperti, Sekolah, tempat ibadah, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat bermain anak, angkutan umum, tempat umum dan tempat kerja, himbau Nasrul Abit.
Wagub Nasrul Abit juga menyampaikan, guna menumbuhkan sinegritas pembangunan sektor pelayanan kesehatan di Provinsi Sumatera Barat, Dinas kesehatan (Dinkes) Sumatera Barat dirasa perlu mengelar Rapat koordinasi pembangunan kesehatan antar kabupaten/kota sebagai upaya evaluasi dan mencari solusi dari persoalan yang ada dimasing-masing daerah.
Rakor ini amat penting, karena saat ini masalah sosial kemasyarakatan yaitu masyarakat kita tengah mengalami perubahan pola penyakit transisi epidemiologi yang ditandai dengan meningkatnya kematian akibat penyakit tidak menular (PTM) seperti stroke, jantung, diabetes dan lain-lain.
Ada tiga hal yang perlu kita benahi dalam pembangunan kesehatan yaitu, masalah pemerintahan, masalah ekonomi dan pembangunan dan masalah sosial kemasyarakatan, kata wagub.
Nasrul Abit juga menyampaikan, masih rendah terhadap pemahaman imunisasi untuk mencegah Measless Rubella (MR) di Sumbar masih menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Namun kita tetap menegaskan bahwa imunisasi untuk mencegah MR tetap dilanjutkan, namun tidak ada paksaan bagi orang tua untuk melakukan imunisasi, menurut MUI secara islam hukumnya mubah, namun dibolehkan karena alasan sebab kedaruratan, ujarnya.
Walikota Solok yang diwakili Sekda Kota Solok juga menyampaika, kegiatan Rakor Pembangunan Kesehatan ini baru yang pertama diadakan di Sumbar, dan ditempatkan di Kota Solok, ini adalah perubahan yang sangat bagus untuk mensosialisasikan kegiatan kesehatan ini.
Kita sependapat dengan saran dari Wakil Gubernur, agar setiap Rakor dapat diadakan bergiliran disetiap daerah. Yang pada intinya ini bagian dari kebersamaan memajukan pelayanan kesehatan masyarakt di Sumatera Barat, ujarnya
Sekda Solok juga mengatakan, program Germas harus dilaksanakan oleh semua stakeholder terkait. Ini adalah program nasional yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, dalam meningkatnya pembiayaan pelayanan kesehatan yang harus ditanggung oleh masyarakat dan pemerintah.
Karena menurunnya produktivitas masyarakat, menurunnya daya saing yang pada akhirnya mempengaruhi kondisi sosial ekonomi masyarakat kita, terangnya. (zrd)
HKN ke 55 Tahun 2019 di Sijunjung Sukses dan Meriah.
SIJUNJUNG, (sumbarkini.com) - Hari Kesehatan Nasional ke 55 Tingkat Kabupaten Sijunjung yang dilaksanakan di depan Dinas Kesehatan setempat, Senin 18 November 2019 berlangsung sukses dan meriah.
Acara yang dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin dan Arrival Boy, Wakil Ketua DPRD, Bakri, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Zefnihan, AP.M.Si, Kepala OPD dan seluruh ASN di lingkup Pemda Sijunjung serta diikuti personil TNI dan Polri ini ditandai dengan pemotongan kue dan pelepasan balon keudara.
Kepala Dinas Kesehatan, Drg. Ezwandra dalam laporannya menyebutkan, peringatan Hari Kesehatan Nasional ke 55 tahun 2019 di Kabupaten Sijunjung ini dilaksanakan pada tanggal 15 s/d 28 November 2019 dengan memakai tema "Generasi Sehat Indonesia Kuat, Sijunjung Maju Sijunjung Jaya,"
"Tema ini sebagai pengingat publik bahwa Sijunjung Maju Sijunjung Jaya tercapai apabila derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya akan terwujud, apabila semua komponen masyarakat, organisasi kemasyarakatan, swasta berperan serta dalam upaya kesehatan dengan lebih memprioritaskan promotif-preventif dan semakin menggalakkan serta melembagakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), tanpa mengabaikan kuratif-rehabilitatif," ucapnya.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan dalam peringatan HKN ini lanjut Ezwandra yaitu, Jambore UKS tanggal 15 November di Gedung Pancasila Muaro Sijunjung dengan menggelar lomba yel yel germas UKS Tingkat SMP, lomba dokter kecik tingkat kabupaten, lomba penyuluh tingkat SMU dan lomba mewarnai tingkat SD.
"Pada tanggal 18 November ini digelar senam massal dan lomba antar puskesmas se Kabupaten Sijunjung serta pada tanggal 28 November akan digelar seminar sehari tentang pengendalian penyakit hipertensi," ujar Ezwandra.
Bupati Sijunjung Yuswir Arifin pada kesempatan itu membacakan sambutan Metri Kesehatan Republik Indonesia, Terawan Agus Putranto yang menyampaikan , Peringatan HKN ke-55 pada
tanggal 12 November 2019 memakai tema “Generasi Sehat Indonesia Unggul.”
Sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Presiden dalam pelantikan Kabinet
Indonesia Maju 2020-2024 bahwa perhatian pemerintah dalam kurun lima tahun mendatang, diprioritaskan pada pembangunan Sumber Daya Manusia.
Menegaskan arahan Presiden Republik Indonesia ini lanjut Mentri Kesehatan yang dibacakan bupati bahwa, ada dua isu kesehatan utama yang harus diselesaikan terkait membangun SDM yang berkualitas,
yaitu “Stunting” dan “Jaminan Kesehatan Nasional.” Sementara ada dua isu kesehatan lainnya yang juga harus diatasi, yaitu tingginya harga obat dan alat kesehatan, serta masih rendahnya penggunaan alat kesehatan buatan dalam negeri.
"Hal-hal tersebut akan menjadi fokus perhatian kita bersama untuk dapat segera diupayakan solusinya,"ujarnya.
"Melalui momentum
HKN ini, marilah kita konsentrasikan segenap potensi kekuatan dan kebersamaan kita untuk menitikberatkan pembangunan generasi sehat yang dilandasi tekad untuk memajukan bangsa,"harap Menkes, Terawan yang dibacakan Bupati Yuswir Arifin.
Acara HKN ke 55 Tahun 2019 di Kabupaten Sijunjung ini juga dimeriahkan dengan pembagian dourprize yang sebelumnya diawali dengan senam bersama.
(andri)
Wagub Nasrul Abit: Mesti ada Surat Kesehatan Aman Covid Bagi Setiap Orang Keluar dan Masuk Sumbar
Padang-- Suatu keharusan setiap orang yang pergi dan datang ke Sumbar harus melakukan cek kesehatan aman covid sebagai syarat tidak terwabah virus corona. Ini menegaskan setiap orang keluar dan masuk Sumbar mesti sehat. Karena itulah dilakukan pemeriksaan kesehatan rapid test dan swab agar diketahui siapa saja orang yang berpotensi menyebarkan virus corona, agar cepat dilakukan tindakan penanganan kasus Covid-19 di Sumbar.
Wagub Sumbar Lakukan Rapid Test, Untuk Pastikan Tidak Terkena Virus Corona
"Tanpa pengecualiaan setiap orang, saya sendiri harus ikut rapid test sebagai cek kesehatan menyatakan apakah terwabah atau tidak terwabah. Sudah protap setiap masuk ke Mentawai dilengkapi dengan hasil rapid test non-reaktif Covid-19," tegas Nasrul Abit.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit bersama rombongan berencana akan mengunjungi Mentawai untuk melakukan pengecekan pelaksanaan tugas Covid-19 terkait dengan fasilitas kesehatan dan SMA/SMK di beberapa daerah terpencil kepulauan Mentawai.
"Daerah kepulauan Mentawai untuk fasilitas kesehatan masih kekurangan dalam penanganan Covid-19. Untuk itu kita ditugaskan pak gubernur untuk melakukan pengecekan, karena Kepulauan Mentawai sudah ada yang positif," ucapnya.
Wagub Sumbar menjelaskan, Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki tiga pulau besar, yaitu Sipora , Sikakap dan Siberut memiliki rumah sakit pratama yang dipersiapkan untuk penanganan Covid-19, dan akan difasilitasi dengan alat-alat kesehatan, termasuk Alat Pelindung Diri (APD) untuk tim kesehatan.
Selain itu wagub Sumbar juga akan mengunjungi tempat fasilitas umum dan keramaian untuk persiapan segala sesuatu dalam penerapan kehidupan baru produktif aman covid yang tetap menjalankan protokol kesehatan.
"Kita khawatir, jangan sampai ada penyebaran Covid-19 di sana. Kalaupun ada sudah dipastikan tertular dari luar. Upaya mengatasi penyebaran Covid-19 ini tidak akan bisa dalam waktu singkat karena itu kita wajib test, agar tidak terjadi penyebaran covid ini " ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Merry Yuliesday mendukung kebijakan Gubernur Sumatera Barat untuk mewajibkan pendatang dari luar Sumbar untuk memiliki surat jenis surat kesehatan yakni hasil tes kesehatan rapid test dan surat hasil test swab polymerase chain reaction (PCR). Termasuk untuk daerah kepulauan Mentawai.
"Seharusnya memang harus begitu mewajibkan pendatang dari luar untuk memiliki surat jenis surat kesehatan yakni hasil tes kesehatan rapid test dan surat hasil test swab polymerase chain reaction (PCR), upaya untuk mencegah penyebaran virus corona," ungkap Merry.
Sebanyak 14 orang yang ikut ke Mentawai, Dinas kesehatan menyatakan negatif semuanya. Selanjutnya untuk mengunjungi Mentawai akan dilengkapi dengan surat keterangan bebas Covid dari Dinas kesehatan.
BIRO HUMAS SETDA SUMBAR
Gubernur Gelar Rapat Terbatas untuk Tentukan Sikap Pasca PSBB
"Dalam penanganan Covid 19 kita merujuk secara umum kepada WHO Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 yang memprediksi akan berlangsung dalam waktu yang lama. Kondisi ini memungkinkan masyarakat mampu berdamai dengan Covid-19, yakni dengan tetap mengedepankan standar protokol kesehatan, karena covid tidak akan pernah tuntas jika serum pengobatannya belum ada," kata gubernur Sumbar saat memberikan arahan umum di Aula Kantor Gubernur, Senin 25 Mei 2020.
Gubernur sampaikan, perubahan pola kehidupan pada masyarakat diyakini akan memunculkan kondisi tatanan kehidupan baru dengan pola budaya antisipasi penanganan Covid-19. Dan kita tidak lagi bisa hidup normal seperti sebelum covid akan tetapi hidup normal itu dengan kebiasaan baru, pakai masker, jaga jarak dan pola hidup bersih cuci tangan dengan sabun. Makanya muncul istilah “new normal”: ke kantor, ke sekolah, berdagang berjalan tapi dengan mengikuti protokol Covid-19, namun formatnya seperti apa kita masih menunggu kebijakan pusat.
“OPD mesti mempersiapan berbagai strategi standar pelayanan dalam pekerjaan sesuai tupoksi masing-masing kepada pegawai, perkerja dan menyiapkan masyarakat dalam kondisi ini. Setiap OPD kita dorong menyiapkan segala segala sesuatu tentang News Normal dengan berbagai inovasi sehingga kehidupan mampu berangsur-angsur berjalan normal terkait strategi menuju peningkatan produktivitas dan aman dari Covid-19,’ ujar Irwan Prayitno.
Irwan Prayitno menyampaikan, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan panduan untuk bekerja di situasi new normal. Panduan New Normal itu tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
"Aspek kesehatan dan sosial ekonomi menjadi hal yang penting dalam hal Protokol covid Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 ini, untuk kembali membangun perekonomian daerah," ungkapnya.
Irwan Prayitno dalam situasi pandemi Covid-19 roda perekonomian harus tetap berjalan dengan mengedepankan langkah pencegahan yang sesuai dengan protokol Covid-19. Tentunya dalam situasi normal baru ini diharapkan aktivitas kemasyarakatan bisa berlangsung dengan situasi yang berbeda dibandingkan sebelum Covid-19 dan tentunya terkait dengan kesehatan ini menjadi syarat mutlak daripada kehidupan normal baru.
"Tentunya kita harus tetap lakukan protokol Covid-19, contoh tempat kerja sebagai lokus interaksi dan berkumpulnya orang merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularannya. Ada tiga poin besar ini terjadi, Idealnya virus ditangani dengan imunisasi, anti virus (obat) belum ada juga, kemungkinan 2 tahun penemuan/penelitiannya, SARS saja belum ketemu. Kedua Covid-19 ini akan tetap ada sampai ketemu : vaksinnya, serumnya, obatnya. Belum lagi jika virusnya bermutasi atau muncul varian yang baru dan ketiga PSBB dilakukan untuk memutus rantai penyebaran, tetap dirumah. Persiapan kita dan masyarakat semuanya untuk menerapkan budaya baru new normal dalam kehidupan sehari,” katanya.
Selanjutnya gubernur menjelaskan 6 (enam) kriteria masuk "new normal" untuk meringankan pembatasan dan transisi harus memastikan antara lain : (1). Jumlah pertumbuhan transmisi lokal berkurang dan bisa dikendalikan; (2). Kesehatan masyarakat dan kapasitas sistem kesehatan mampu untuk mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak kontak dan memgkarantina; (3). Mengurangi resiko wabah dengan pengaturan ketat terhadap tempat yang memiliki kerentanan tinggi, terutama di rumah orang lanjut usia, fasilitas kesehatan mental dan pemungkiman padat; (4). Pencegahan tempat kerja ditetapkan, seperti jarak fisik, fasilitas mencuci tangan, etiket penerapan pernapasan; (5). Resiko penyebaran imported case dapat dikendalikan dan (6). Masyarakat ikut berperan dan terlibat dalam transisi.
Gubernur Sumbar juga menyampaikan dalam pemulihan ekonomi dilakukan dengan bertahap (fase), seperti industri dan jasa bisnis tetap menerapkan social distancing. Sementara untuk sektor kesehatan beroperasi penuh dengan memperhatikan kapasitas sisitem kesehatan dan berkumpul maksimal 2 (dua) orang dalam satu ruang, olahraga luar ruangan belum diperbolehkan.
"Toko, pasar, mall boleh beroperasi tanpa ada disriminasi dengan menerapkan protokol Covid-19 yang ketat," tuturnya.
Termasuk pembukaan bertahap restoran, kafe, bar, tempat gym, salon, spa dan lain- lainnya dengan protokol kesehatan yang ketat. Untuk evaluasi pembukaan tempat pernikahan, ulang tahun, kegiatan sosial lainnya hingga 10 orang, sesuai fase-fase yang sudah diterapkan oleh pusat.
"Sampai persiapan untuk new normal ini bisa berjalan dengan baik, niscaya kehidupan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi resiko wabah ini. New normal adalah keniscayaan perubahan dalam menghadapi Covid-19 ini," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit sependapat apa yang disampaikan gubernur Sumbar, ia juga menambahkan jika strategi penanganan Covid-19 harus menyesuaikan perilaku Covid itu sendiri.
"Dalam hal ini kita harus melakukan penyesuaian strategi dan taktik kita menghadapi Covid-19 ini, jadi saya minta harus satu komitmen," sebut Nasrul Abit.
Wagub Nasrul Abit juga menjelasan, dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 telah menyatakan bahwa PSBB dilakukan salah satunya dengan meliburkan tempat kerja. Namun dunia kerja tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan, roda perekonomian harus tetap berjalan.
"Pemberlakuan PSBB dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin, sesuai pola new normal tanpa menghilangkan aturan protokol Covid-19," ujar Nasrul Abit.
Hal yang sama dilontarkan oleh Sekretaris Daerah Drs./Alwis yang menganggap pentingnya adaptasi dalam memulai “new normal” tersebut.
Kesiapan masing-masing OPD untuk mengatur dan membuat panduan agar tetap menjaga dan kampanye aktif mengikuti protokol kesehatan. Membentuk Tim Penanganan Covid-19 di tempat kerja yang terdiri dari Pimpinan, bagian kepegawaian, bagian K3 dan petugas Kesehatan yang diperkuat dengan Surat Keputusan dari Pimpinan Tempat Kerja.
"Yang terpenting pimpinan memberikan kebijakan dan prosedur untuk pekerja melaporkan setiap ada kasus dicurigai Covid-19. Segera melakukan pemantauan oleh petugas kesehatan," imbuh Alwis. (zrd)
Gizi Buruk Tingkatkan Resiko Anak Meninggal Karena COVID
Berdasarkan data Kemenkes, hingga akhir bulan Mei lalu terdapat 1.851 kasus Covid-19 pada anak berusia kurang dari 18 tahun. Dari jumlah itu, terdapat 29 kasus kematian akibat corona pada anak yang dilaporkan.
“Para pejabat yang menangani masalah gizi anak di Indonesia harus ikut bertanggung jawab terhadap tingginya angka kematian anak akibat COVID-19 karena masalah gizi buruk anak Indonesia dianggap menjadi salah satu faktor penyerta yang meningkatkan resiko kematian ini,” kata pengamat kebijakan publik Agus Pambagio di Jakarta, Minggu (14/6/2020). "Pejabat pejabat di Kementerian Kesehatan yang manangani gizi anak tidak boleh bersikap santai dan harus memiliki ‘sense of crisis’ karena jika tidak maka akan banyak lagi anak anak yang beresiko meninggal ketika terpapar COVID-19," tambah Agus.
Juru bicara pemerintah bidang kesehatan merangkap juru bicara pemerintah untuk COVId-19, Achmad Yurianto mengatakan tingginya angka kematian anak akibat virus corona disebabkan oleh faktor-faktor yang mendasarinya, khususnya kekurangan gizi, anemia dan fasilitas kesehatan anak yang tidak memadai. “Covid-19 membuktikan bahwa kita harus berjuang melawan malnutrisi,” ujar Achmad Yurianto di gedung BNPB kemarin. "Anak-anak Indonesia terperangkap dalam "lingkaran setan", siklus kekurangan gizi dan anemia yang meningkatkan kerentanan mereka terhadap virus corona," tambah pria yang akrab di sapa dengan dr Yuri itu.
Agus menambahkan, dengan berhentinya aktifitas Posyandu karena pandemi COVID-19, maka pemantauan gizi anak menjadi terganggu, dan sebagai otoritas kesehatan di Indonesia, Kemenkes harus membuat terobosan. “Tidak cukup pantauan dilakukan melalui whatsapp group seperti yang dilakukan saat ini oleh otoritas kesehatan,” tambahnya.
Pengamat dan aktivis kesehatan DR. Dr. Tubagus Rachmat Sentika, SpA, MARS, mengapresiasi tekad pemerintah dalam upaya menurunkan angka stunting yang menjadi salah satu indikator masalah gizi anak Indonesia. Namun, Rachmat mengkritisi kurangnya infrastruktur regulasi di Kementerian Kesehatan dalam upaya penanganan masalah stunting secara menyeluruh meskipun Kemenkes telah menerbitkan aturan tentang Tata Laksana Gangguan Gizi Akibat Penyakit melalui Permenkes 29 tahun 2019, namun implementasinya masih belum berjalan dengan baik.
“Aturan tersebut jelas sekali menyebutkan bahwa penanganan stunting harus dilakukan melalui survailans dan penemuan kasus oleh Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan selanjutnya bila ditemukan gangguan gizi baik gizi buruk, gizi kurang, kurus, alergi atau masalah medis lainnya harus diberikan Pangan Khusus Medis khusus (PKMK),” ungkap Deputi Menko PMK periode 2014-2016 itu mengungkapkan.
Rachmat Sentika menyampaikan kekhawatirannya bahwa anak penderita stunting yang sekarang berjumlah 8 juta anak, bisa makin bertambah jumlahnya karena ada anak gizi buruk, gizi kurang, dan gagal tumbuh yang terhambat dalam mendapatkan PKMK sesuai dengan permenkes 29/2019 karena beberapa hal. Pertama, kurangnya persamaan persepsi antar pemangku kepentingan. Kedua, tatalaksana ini belum diaplikasikan oleh pemerintah pusat dan daerah. Ketiga, sumber daya yang terbatas karena dilakukan pergeseran fokus (refocusing).
“Kemenkes harus memastikan lokasi keberadaan anak dengan gizi buruk dan kurang akibat penyakit, memastikan ketersediaan PKMK, serta semua petugas kesehatan memahami sinergitas antara Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP), serta sistem rujukan terintegrasi dan dari sisi pembiayaannya,” tegas Rachmat.
Penelitian intervensi yang dilakukan oleh Profesor Damayanti dari RSCM di Kabupaten pandeglang pada tahun 2018 menunjukkan bahwa anak-anak dengan gizi buruk atau kurang naik secara signifikan setelah diberikan PKMK dalam dua bulan. PKMK yang diberikan berupa minuman dengan kalori 100 dan 150. Nutrisinya berisi elementeri diet berupa asam amino, glukosa, asam lemak dan mikronutrien yang secara evidence base sangat cocok untuk anak-anak di bawah dua tahun yang mengalami gangguan gizi.
Agus Pambagio setuju bahwa kebijakan pencegahan stunting ini harus dikawal dan dilakukan mulai pusat sampai daerah melalui kebijakan yang jelas, terkoordinasi dan mudah diimplementasikan. Walau Kementerian Kesehatan sedang disibukkan dengan upaya mengatasi pandemi COVID-19 ini, namun para pejabat yang bertanggung jawab untuk mengatasi masalah gizi anak ini harus tetap bekerja dan jangan terseret ke urusan yang bukan tugas pokoknya," ungkap Agus.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga berkali kali mengingatkan seluruh jajaran menteri terkait untuk tidak melupakan ancaman stunting dan penyakit lainnya yang juga mewabah di tengah masyarakat meski kini pemerintah masih fokus menangani pandemi virus corona (Covid-19). Hal itu ditegaskan Presiden Jokowi dalam Ratas Evaluasi Proyek Startegis Nasional untuk Pemulihan Ekonomi Nasional Dampak Covid-19.
Presiden menegaskan, tidak ingin agenda-agenda strategis yang menjadi prioritas bagi kepentingan nasional berhenti saat pandemi. “Semua harus berjalan seimbang demi kepentingan bangsa. Ini artinya kita harus fokus menangani dan mengendalikan Covid, tapi agenda-agenda strategis yang berdampak besar bagi kehidupan rakyat juga tidak boleh lupakan,” tegasnya.
Presiden beberapa kali menekankan pentingnya mengatasi masalah stunting pada anak Indonesia. Dalam satu kesempatan di tahun lalu, Presiden Jokowi pernah menekankan bahwa permasalahan stunting (gagal tumbuh) timbul akibat gizi buruk yang menyebabkan anak-anak berpostur kerdil. “Hal ini tidak bisa diatasi hanya dengan membagi-bagikan biskuit, namun juga perlu dilengkapi dengan penyaluran makanan bergizi lainnya seperti ikan, susu, telur, hingga kacang hijau,” tegas presiden.
"Stunting atau gagal tumbuh merupakan ancaman utama terhadap kualitas manusia Indonesia, ancaman terhadap kemampuan daya saing bangsa. Kita sudah membagi-bagikan biskuit untuk ibu hamil dan balita. Saya lihat itu belum cukup. Tidak cukup, Perlu gerakan hidup sehat yang harus dimulai dari lingkungan tempat tumbuh kembang anak-anak menjadi sebuah lingkungan yang sehat," kata Jokowi.
“Penurunan angka stunting merupakan kerja bersama yang harus melibatkan semua elemen masyarakat. Dan saya minta untuk dibuat rencana aksi yang lebih terpadu, terintegrasi, yang memiliki dampak yang konkrit di lapangan mulai dari intervensi terhadap pola makan, pola asuh dan juga yang berkaitan dengan sanitasi," tegas Jokowi.
Pemerintah menargetkan pada 2024 angka prevalensi stunting turun menjadi 14 persen. Namun angka ini mungkin saja akan sulit tercapai dengan kondisi seperti saat ini, mengingat Posyandu dan tenaga kesehatan di Puskesmas tidak beroperasi dampak dari COVID-19. Agar target penurunan angka stunting nasional yang merupakan program prioritas nasional dapat tetap tercapai, dibutuhkan modifikasi strategi kebijakan yang dapat diimplementasikan di tingkat daerah. (*)
Meriahkan HKN ke-59, Pemkab Sijunjung Gelar Senam Bersama
SIJUNJUNG (Sumbarkini.com) - Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung menggelar senam bersama dalam rangka memeriahkan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59 yang dilaksanakan di Lapangan M.Yamin, SH Muaro Sijunjung pada Kamis pagi, 23 November 2023
Kegiatan senam bersama ini dihadiri langsung Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, Unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Asisten, Kepala OPD beserta staf, Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, dan Finalis Duta Remaja Kesehatan.
Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir saat membacakan sambutan Menteri Kesehatan, Budi G. Sadikin mengatakan bahwa, manusia Indonesia yang sehat dan cerdas adalah kunci mencapai masa keemasan 2045. Oleh karenanya, tema HKN ke-59 yaitu "transformasi kesehatan untuk Indonesia maju" mutlak dilaksanakan
Transformasi kesehatan adalah tonggak penting dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia menuju bangsa yang maju. Tidak hanya di kota kota besar, transformasi kesehatan harus menjangkau keseluruh penjuru indonesia, tidak terkecuali di daerah terpencil, tertinggal, diperbatasan, maupun kepulauan
"Pada kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tinggginya kepada segenap insan kesehatan yang telah bahu membahu berjuang tanpa mengenal lelah dalam pembangunan kesehatan Indonesia. Tenaga medis, tenaga kesehatan, tenaga pendukung kesehatan LSM, Swasta , media , profesional, akademisi, seluruh pegawai pejabat pemerintah di pusat dan daerah, serta tak lupa para kader. Terima kasih dan terus semangat, sebab perjuangan kita belum selesai,"ujar Menkes Budi G Sadikin yang dibacakan Bupati Benny Dwifa
Ia juga tak lupa mengajak seluruh masyarakat untuk turut membangun kesehatan, dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar. "Mari kita bangun bersama tubuh dan jiwa yang sehat dan kuat, demi Indonesia Emas 2045,"ujarnya
Pada kesempatan itu, Bupati Sijunjung, Benny Dwifa bersama Unsur Forkopimda menyerahkan piagam penghargaan untuk tenaga kesehatan teladan tahun 2023 kategori dokter kepada Drg. Deby Puri Perta (Kepala Puskesmas Tanjung Gadang) sebagai juara pertama, kategiri Perawat, Ns Nelly Aulia, S.Ke (Puskesmas Sijunjung), Kategori Tenaga Farmasi, yaitu Nulfa Trisna, S. Farm, Apt (Puskesmas Gambok) , dan Kategori Nutrisionis kepada Riri Awalia, S.Gz (Puskesmas Sijunjung). (Andri)




















Social Media Icons