Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gagas Sumbar Expo 2025 untuk Perkuat Ekspor dan Dukung Produk Lokal Tembus Pasar Global
Sumbarkini.com - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, menegaskan pentingnya memperkuat sektor ekspor daerah melalui pemberdayaan pelaku usaha dan penguatan produk unggulan lokal.
Upaya tersebut diwujudkan melalui gagasan penyelenggaraan Sumbar Expo 2025 Komoditi Ekspor: Gerak Cepat Ekspor Sumbar, sebagai langkah strategis membuka peluang lebih luas bagi produk Sumbar menembus pasar global.
Hal itu disampaikan Muhidi dalam sambutannya saat membuka Sumbar Expo 2025, Senin (27/10/2025) di Hotel Truntum Padang. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam memperluas akses produk lokal ke pasar internasional.
“Sumbar Expo Komoditi Ekspor adalah wujud komitmen kita untuk membuka ruang yang lebih luas bagi produk-produk unggulan Sumatera Barat agar mampu berkompetisi di pasar global,” ujar Muhidi.
Muhidi menyebut, Sumatera Barat memiliki potensi ekonomi besar di sektor pertanian, perikanan, peternakan, industri kreatif, serta produk olahan seperti rendang, kopi, dan hasil laut. Namun, potensi ini harus diikuti dengan konektivitas kuat menuju pasar ekspor. Karena itu, Sumbar Expo menjadi jembatan antara kualitas lokal dan permintaan global.
Ia menegaskan, peningkatan ekspor menjadi salah satu indikator penting dalam memperkuat struktur ekonomi daerah.
“Ekspor memberikan dampak berlapis. Pendapatan daerah meningkat, lapangan kerja bertambah, dan kesejahteraan pelaku usaha serta UMKM semakin membaik. Ini tujuan besar yang ingin kita capai bersama,” jelas Muhidi.
DPRD Sumbar, lanjutnya, memiliki komitmen kuat dalam mendukung kebijakan yang berpihak pada penguatan sektor ekspor. Beberapa program prioritas tengah dikawal, seperti Desa Devisa Gambir, UMKM Naik Kelas, serta transformasi industri dan penguatan infrastruktur logistik.
“Regulasi yang memudahkan investasi, penyederhanaan perizinan, dan pemberdayaan UMKM adalah agenda penting yang terus kami dorong. Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, perbankan, dan komunitas UMKM harus semakin erat agar ekosistem ekspor kita kokoh,” tegasnya.
Muhidi berharap kegiatan Sumbar Expo 2025 dapat membangun jejaring kerja sama ekspor yang nyata dan berkelanjutan. Ia mengajak pelaku usaha memanfaatkan forum ini untuk menggali informasi pasar, memperkuat branding, serta menyerap teknologi baru agar produk Sumbar mampu bersaing di tingkat internasional.
Muhidi juga menilai, penguatan ekspor memiliki kaitan langsung dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan menumbuhkan ekspor dan mendorong UMKM naik kelas, Sumbar dapat mengantisipasi berkurangnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
“Salah satu cara menghadapi kendala fiskal daerah adalah memperkuat basis ekonomi lokal. Ketika UMKM naik kelas dan ekspor meningkat, otomatis PAD kita akan tumbuh. Ini bagian dari transformasi ekonomi daerah yang harus kita kawal bersama,” ujar Muhidi.
Ia menutup sambutannya dengan ajakan agar momentum Sumbar Expo 2025 dijadikan sebagai gerakan kolektif menuju Sumatera Barat yang produktif dan berdaya saing global.
“Semoga kegiatan ini membawa manfaat besar bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat. Mari kita jaga semangat ini agar ekonomi Sumatera Barat terus bergerak maju,” tutupnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyambut baik pelaksanaan Sumbar Expo 2025 sebagai langkah konkret memperkuat ekonomi daerah berbasis komoditas ekspor. Ia menilai kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa Sumbar siap menjadi pemain utama dalam perdagangan global.
“Pemerintah provinsi sangat mendukung inisiatif DPRD ini. Kegiatan seperti Sumbar Expo adalah bukti nyata bahwa Sumatera Barat memiliki semangat besar untuk memperluas pasar ekspor dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Mahyeldi.(*)
Anggota DPRD Sumbar Ridwan Dt. Tumbijo: Perda Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan Wujud Kehadiran Pemerintah di Tengah Masyarakat
Sumbarkini.com- Salah satu bentuk nyata kehadiran Pemerintah Daerah di tengah masyarakat adalah melalui lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan. Perda ini bertujuan mengatur tata kelola komoditas unggulan perkebunan secara terstruktur dan berkelanjutan, meningkatkan daya saing komoditas daerah, serta mendorong kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sektor perkebunan.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ridwan Dt. Tumbijo, saat melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Jorong Padang Tongga, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, pada Minggu (26/10/2025).
Menurut Ridwan, sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen mendukung peningkatan kesejahteraan petani, khususnya para pelaku usaha di sektor perkebunan seperti sawit, kakao, gambir, dan karet.
“Melalui Perda ini, pemerintah provinsi dapat memberikan edukasi, pelatihan, dan pendampingan kepada para petani agar mampu meningkatkan hasil serta nilai tambah dari komoditas unggulan yang mereka kelola,” ujar Ridwan Dt. Tumbijo.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Perwakilan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat, Dwi Purwanto, yang juga memberikan penjelasan mengenai substansi dan manfaat Perda tersebut.
“Kami berharap, dengan adanya Perda Nomor 3 Tahun 2023 ini, masyarakat dapat memahami pentingnya pengelolaan komoditas unggulan secara baik dan berkelanjutan. Dengan demikian, perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat,” ungkap Dwi Purwanto.
Ia menambahkan, Perda ini berfokus pada penguatan dan perlindungan komoditas unggulan perkebunan agar produk lokal Sumatera Barat memiliki daya saing tinggi, baik di pasar nasional maupun internasional.
Acara sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh Walinagari Manggopoh, para ninik mamak, kelompok tani, serta masyarakat.(*)
Pindah Tugas, Pemkab Sijunjung Gelar Malam Perpisahan Kajari Sijunjung, Rina Idawani.
SIJUNJUNG (Sumbarkini.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung menggelar malam perpisahan Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung Rina Idawani, SH.,C.N.,M.M bertempat di Rumah Dinas Bupati Sijunjung pada Senin 27 Oktober 2025.
Acara yang penuh dengan sukacita dan penuh dengan kekeluargaan ini dihadiri langsung Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, S. STP, M. Si Sutan Gumilang, Wakil Bupati, H. Iraddatillah, S. Pt, Wakil Ketua DPRD, Syahril Syamra, Unsur Forkopimda, Ketua PA, Ketua PN, Ketua TP PKK, Ny. Nedia Fitri Benny Dwifa, Ketua GOW, Ny. Dona Iraddatillah beserta Ketua Organisasi Wanita lainnya, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat, Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, dan undangan lainnya,
Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ibu Kajari, Rina Idawani karena selama bertugas di Kabupaten Sijunjug telah banyak memberikan kontribusi bagi kemajuan di Kabupaten Sijunjung.
"Selama Ibu Rina berdinas di Kabupaten Sijunjung, kami rasakan sekali unsur forkopimda yang nyaman dan kompak. Karena dengan kehadiran ibu telah membawa semangat bagi forkopimda di Kabupaten Sijunjung untuk bersama sama membangun daerah, " Ucap Benny.
Diakhir sambutannya, Bupati Benny juga menyampaikan selamat bertugas ditempat yang baru kepada Ibu Kajari Rina Idawani dan mendoakan selalu sehat dan sukses dalam menjalankan tugas.
"Kami atas nama Pemerintah Daerah dan Masyarakat Kabupaten Sijunjung mengucapkan selamat bertugas ditempat yang baru bagi Ibu Rina Idawani dan semoga lebih baik lagi kedepannya, dan kami juga memohon maaf jika selama bertugas disini banyak hal yang tidak pada tempatnya, "tutup Bupati Benny.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung Rina Idawani, SH.,C.N.,M.M dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab, DPRD dan Masyarakat Kabupaten Sijunjung yang telah membantu dan memberikan suport sehingga selama Ia berdinas di Kabupaten Sijunjung bisa terlaksana dengan baik.
"Kami mengucapkan banyak terima kasih, karena selama 1 tahun 4 bulan kami berdinas di Kabupaten Sijunjung, yaitu pada bulan Juni 2024 sampai dengan Oktober 2025 dan insyaallah pada tanggal 30 Oktober 2025 nanti akan dilantik di Kejaksaan Negeri Pemalang Jawa Tengah. Selama itu kami sangat senang sekali dan banyak suport dari semuanya, "ujar Rina.
Ia juga mengucapkan permohonan maaf jika selama bertugas di Kabupaten Sijunjung belum maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
" Selama kami berdinas di Sijunjung, mungkin belum maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu kami menyampaikan permohonan maaf jika ada salah selama bertugas. Semoga pengganti kami nanti bisa lebih maksimal lagi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, "lanjut Rina.
(Andri)
Anggota DPRD Sumbar, Zuldarfi Darma Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Nagari Tigo Jangko, 200 Warga Antusias Hadir
Tanah Datar(Sumbarkini.com)- Sebanyak 200 warga Nagari Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAFZA) yang digelar di Lapangan Sepak Bola Nagari Tigo Jangko, Sabtu (25/10/2025).
Kegiatan ini menghadirkan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Zuldarfi Darma sebagai narasumber utama. Turut hadir Camat Lintau Buo Ikrar Pahlefi, Anggota DPRD Tanah Datar Asrul Zurhan, Anggota KPID Sumatera Barat Endra Mardi, serta Wali Nagari Tigo Jangko Mustama Kamal.
Dalam sambutannya, Wali Nagari Mustama Kamal menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian anggota DPRD terhadap masyarakat Tigo Jangko.
“Ini sudah dua kali anggota DPRD Provinsi datang menggelar sosialisasi di nagari kami. Artinya, Nagari Tigo Jangko mendapat perhatian dari wakil rakyat di provinsi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa tingkat penyalahgunaan NAFZA di Nagari Tigo Jangko masih tergolong tinggi.
“Nagari kita termasuk lima besar kasus penyalahgunaan NAFZA dari 75 nagari di Kabupaten Tanah Datar,” tambahnya.
Camat Lintau Buo, Ikrar Pahlefi, dalam sambutannya menekankan bahwa perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Penyebaran NAFZA sangat cepat dan sulit dikendalikan. Dampaknya besar bagi masa depan generasi muda. Semoga kegiatan ini menambah pengetahuan dan kesadaran kita semua,” jelasnya.
Menurutnya, edukasi dan pengawasan sosial menjadi kunci utama dalam menekan penyalahgunaan narkoba di tingkat nagari.
Berdasarkan paparan dari Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat, kasus penyalahgunaan narkoba dan NAFZA di Sumbar terus meningkat setiap tahunnya. Sebagian besar peredaran barang haram tersebut masuk melalui jalur laut, mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan.
Hingga kini, fasilitas rehabilitasi pecandu narkoba di Sumbar masih sangat terbatas, hanya satu milik pemerintah di RSUD dr. Achmad Mochtar Bukittinggi dan tiga milik swasta. Pemerintah provinsi pun baru mampu membiayai 10 pasien rehabilitasi setiap bulan.
Sebagai narasumber utama, Anggota DPRD Sumbar Zuldarfi Darma menegaskan pentingnya edukasi dan kesadaran dini terhadap bahaya narkoba.
“Narkoba bisa merusak fisik, mental, dan menghancurkan masa depan seseorang. Karena itu, kita harus sadar dan bersatu melawan narkoba,” tegasnya.
Zuldarfi juga mengimbau agar masyarakat berani menolak dan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kita semua punya peran penting dalam menjaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam bahaya NAFZA,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam mendukung pencegahan penyalahgunaan narkoba di tingkat nagari melalui pendekatan edukatif dan partisipatif.
Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya narkoba serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari NAFZA.(putra)
Sosialisasi Perda, Anggota DPRD Sumbar Ridwan Dt. Tumbijo Dorong Penguatan Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Agam
Agam(Sumbarkini.com)– Ratusan warga memadati Balai Nagari Kampuang Tangah, Kabupaten Agam, untuk mengikuti Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan, yang digelar Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ridwan Dt. Tumbijo, Sabtu (25/10/25).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wali Nagari Kampuang Tangah, Ketua Bamus, serta ninik mamak dan tokoh masyarakat setempat. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi terkait penerapan Perda tersebut di lapangan. Bertindak sebagai narasumber yaitu Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumbar, Afniwirman.
Dalam sambutannya, Ridwan Dt. Tumbijo menegaskan pentingnya tata kelola yang baik dari hulu hingga hilir agar potensi besar sektor perkebunan di daerah tidak hanya menghasilkan keuntungan sesaat.
“Tanpa tata kelola yang terarah, potensi besar perkebunan hanya akan memberi manfaat jangka pendek tanpa nilai tambah ekonomi yang berkelanjutan,” tegas Ridwan.
Menurutnya, Perda Nomor 3 Tahun 2023 ini lahir untuk menjawab berbagai persoalan mendasar di sektor perkebunan, mulai dari rendahnya produktivitas, lemahnya kelembagaan petani, hingga terbatasnya akses terhadap pembiayaan dan pasar.
“Selama ini banyak petani hanya berfokus pada produksi, padahal aspek pengolahan dan pemasaran jauh lebih menentukan nilai ekonomi. Perda ini hadir agar tata kelola perkebunan berjalan menyeluruh dan berkelanjutan,” jelasnya.
Ridwan mencontohkan, sejumlah komoditas unggulan seperti gambir, kopi, dan kelapa memiliki potensi besar di Kabupaten Agam. Namun, nilai jual masih rendah karena belum adanya sistem tata kelola yang terintegrasi, terutama dalam hal rantai pasok dan hilirisasi produk.
Ia berharap, implementasi Perda ini dapat memperkuat peran pemerintah daerah dan nagari dalam mendorong petani menjadi pelaku ekonomi yang mandiri dan kompetitif.
“Kunci keberhasilan ada pada sinergi. Petani, pemerintah, dan lembaga keuangan harus berada dalam satu sistem tata kelola yang saling mendukung,” tambahnya.
Sementara itu, Afniwirman menyampaikan bahwa Perda ini dirancang tidak hanya untuk meningkatkan hasil, tetapi juga untuk memperkuat daya saing komoditas unggulan Sumbar di tingkat nasional dan global.
“Penguatan tata kelola bukan hanya tentang peningkatan produksi, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan dan keseimbangan ekonomi di tingkat nagari,” ujarnya.
Menutup kegiatan, Ridwan Dt. Tumbijo mengajak seluruh pihak menjadikan sosialisasi ini sebagai momentum memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Perkebunan adalah urat nadi ekonomi nagari. Kalau tata kelolanya kuat, ekonomi rakyat juga akan tumbuh kuat,” pungkasnya.
Penguatan tata kelola sektor perkebunan menjadi isu strategis yang terus didorong DPRD Provinsi Sumatera Barat, guna memastikan sektor ini benar-benar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan petani di daerah.(putra)
Langganan:
Komentar (Atom)
SUMBARKINI
Merupakan situs yang menampilkan informasi dan perkembangan terkini di Sumatera Barat dan mereka yang mau berjuang untuk kebangkitan ranah minang.
Pendidikan
5/pendidikan/feat2
sumbarkinidotcom
Situs berita yang menampilkan informasi dan perkembangan di Sumatera Barat dan mereka yang mau berjuang untuk kebangkitan ranah minang.



Social Media Icons