• Breaking News

    Badan Akuntabilitas Publik DPD Bahas Kasus Basko

    Padang - Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI coba melakukan mediasi pasca eksekusi Basko Mall. Sempat terjadi ketegangan dalam rapat lembaga negara itu yang berakhir dengan keluarnya Perwakilan PT KAI dan pengacaranya dari ruang rapat di Kantor Balaikota Air Pacah itu, Senin 5 Februari 2018.

    “Kami datang bukan untuk mencari siapa yang salah. Kami ingin mencari solusi ke depan. Kami di BAP membiasakan melihat ke depan,” tegas Ketua BAP Abdul Gafar Usman didampingi lainnya, Dr. Andi Surya, Asmawati, Emma Yohanna dan Leonardy Harmainy.

    Setelah menjelaskan legalitas BAP sebagai alat kelengkapan DPD, Abdul Gafar Usman minta informasi dari Walikota Padang apakah bangunan punya IMB dan izin usaha operasional berikut hak dan kewajibannya.

    Walikota memberikan jawaban Basko sudah punya IMB. Basko pun sudah punya surat izin usaha dan lainnya.

    Walikota juga mengungkap ada beberapa bagian yang belum punya izin perubahan. Meski demikian Walikota mengalasnya dengan dengan image investasi bagi Padang. Investasi makin sulit masuk atas preseden ini

    “Basko ini bagunan pertama hotel berbintang lima di Padang. Basko juga membangun mall yang pertama hingga lokasi itu menjadi termanfaatkan. Dalam hal ini, kami berterima kasih kepada Basko,” ujarnya.

    Ditambahkan Walikota, tenaga kerja pun tertolong serapannya. Dengan adanya Basko 1.250 orang mendapatkan pekerjaan.

    Dari pihak BPN menanggapi bahwasanya Basko sudah memiliki enam sertifikat HGB.
    Berdasarkan ini, DPD RI berpandangan Basko tidak bermasalah. Basko pantas mendapat bantuan mediasi sekaitan sisi kemanusiaan dan iklim investasi di Padang.

    Saat BAP DPD menggali permasalahan dari sisi PY KAI, dialog merembet ke masalah hukum. Rapat sempat memanas dan berakhir dengan keluarnya perwakilan PT KAI dari ruang sidang.
    Akibatnya Anggota DPD asal Sumbar, Leonardy Harmainy tak mendapat kesempatan bertanya kepada PT KAI.

    Leonardy berharap pihak yang berperkara untuk melaksanakan keputusan sesuai aturan dan tidak merugikan pihak lainnya. “Kita mendukung kedatangan BAP DPD RI untuk melihat ke lokasi objek yang diperkarakan antara PT KAI dan Basko,” ujarnya.

    Dari pertemuan yang sudah dilaksanakan masih diperlukan keterangan dari Mahkamah Agung, BPN dan pihak Direksi PT KAI. (fad)

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2