• Breaking News

    Dinas Dikbud Kab Sijunjung Gelar Sosialisasi Tunjangan Guru PNSD dan Dapodik Tahun 2019.


    Sijunjung, (Sumbarkini.com) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung menggelar sosialisasi tunjangan Guru PNSD , khususnya Tunjangan Profesi Guru dan DAPODIK kepada Kepala Sekolah semua jenjang pendidikan ( TK,SD,SMP) yang dilaksanakan di Aula SMPN 2 Sijunjung, Jum'at 15 Maret 2019.

    Dalam sosialisasi tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan diwakili Kepala Bidang PAUD dan PNF,  Syamsul Bahri, S.Pd.MM selaku ketua TIM, Kasi Kurikulum dan Penilaian SMP Usman Gumanti,S.Pd.MM, Cornelis Saragih,S.Kom dari Keuangan, Dodoy Syahindra,S.Kom dan  megawati S.Pt dari operator Kabupaten  yang tergabung dalam TIM I.

    Dalam sambutanya, Syamsul Bahri,S.Pd.MM menyatakan bahwa Pada Tahun  2018 lalu  beberapa persoalan terjadi antara lain  data guru calon penerima tunjangan belum valid  dikarenakan terbitnya peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.15 tahun 2018

    "Data guru yang belum sinkron antara data guru pada dapodik dengan data guru pada Badan Kepegawaian Negara, sehingga mengakibatkan penyaluran tunjangan profesi tertunda yang harus diselesaikan terlebih dahulu, disamping itu terdapat juga persoalan pemahaman yang berbeda terhadap aturan sehingga perlu dilakukan koordinasi dengan  daerah lain dan dengan kementrian,"ucap Syamsul.

    Untuk itu Pemerintah memberikan sertifikat kompetensi yang di atur dalam UU RI No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, hal itu dilakukan dalam upaya melindungi profesi  guru dari praktek  yang tidak kompetensi yang berpotensi merusak citra guru sekaligus  melindungi masyarakat dari praktik pendidikan yang tidak profesional, lanjutnya.

    Hal itu dilakukan pemerintah juga untuk melindungi masyarakat dari pendidikan yang tidak berkualitas serta dalam upaya peningkatan kesejahteraan guru, karena seorang guru adalah jabatan mulia dan terhormat serta yang patut disukuri.
    tambah Samsul.

    Untuk itu Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung memandang sangat penting diadakan sosialisasi secara menyeluruh bagi semua Kecamatan, ini dibuktikan dengan telah dimulainya kegiatan pada tanggal 12 Maret yang lalu dan berakhir tanggal 19 Maret 2019 nanti,ucapnya.

    Sementara itu Usman Gumanti dalam presentasinya menjelaskan dengan detail mekanisme dan persyaratan teknis proses penyaluran Tunjangan Profesi Guru mulai dari input data pada dapodik, berkas yang harus disiapkan, persoalan cuti ( tahunan, cuti Haji, cuti sakit, melahirkan, maupun cuti alasan penting) , mutasi guru , mekanisme pembayaran dan yang tidak kalah pentingnya adalah sangsi , baik dalam bentuk penghentian atau pengurangan jumlah pembayaran.

    Dalam sesi penjelasan dari operator Kabupaten  yang disampaikan Dodoy Syahindra,S.Kom dan Megawati .S.Pt. mengharapkan pengisian data ataupun pengentrian data untuk lebih memperhatikan data secara rinci dan akurat ( data PTK, data siswa dll ) , sebab apapun kebijakan yang diambil adalah berbasis data.

    Diakhir acara kembali Pimpinan TIM, Syamsul Bahri menyampaikan beberapa point' penting,  " Diharapkan bagi para PTK penerima tunjangan untuk selalu meningkatkan kompetensinya , ketika Pemerintah mensuport dengan tunjangan semua guru tentunya harus diimbangi dengan peningkatan kualitas di Sekolah,"ujarnya.

    "Bagaimana seorang guru mengajar, mendidik, memimpin anak didik dengan penuh kenyamanan dan dengan peningkatan prestasi , membangun karakter dan budaya mutu,  selalu melakukan inovasi, dan menjadi agen perobahan dan yang lebih penting bangun TIM antara sesama ,  berkoordinasi  dengan pihak pihak tertentu , semua dilaksanakan penuh keikhlasan dan dengan ridho Allah SWT," pesan Syamsul Bahri.
    (andri)

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2