• Breaking News

    Tampilkan postingan dengan label dinas sosial. Tampilkan semua postingan
    Tampilkan postingan dengan label dinas sosial. Tampilkan semua postingan

    Bupati Sijunjung Serahkan Bantuan Atensi dari Kemensos Kepada 196 Penerima Manfaat Senilai Rp.635.774.530

    SIJUNJUNG (Sumbarkini.com) - Pemerintah Kabupaten Sijunjung kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga. Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, S. STP, M. Si bersama Wakil Bupati, H. Iraddatillah, S. Pt secara resmi menyalurkan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia bertempat di ruangan bupati tersebut, pada Selasa 27 Januari 2026.

    Program ATENSI merupakan bentuk perhatian dan komitmen pemerintah terhadap kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, serta keluarga kurang mampu, agar dapat hidup lebih mandiri, produktif, dan sejahtera.

    Dalam laporannya, PIC Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) Bogor, Yustisia Dwiputra menyampaikan bahwa bantuan disalurkan kepada 196 penerima manfaat (PM) yang terbagi ke dalam 4 (empat) klaster, yakni klaster Anak sebanyak 119 orang, klaster penyandang disabilitas sebanyak 51 orang, klaster lansia 24 orang, dan klaster kelompok rentan 2 orang.

    “Total nilai bantuan yang disalurkan mencapai Rp. 635.774. 530,-. Bantuan yang disalurkan sebanyak 378 paket meliputi bantuan dasar dan alat bantu fungsional seperti perlengkapan kamar, peralatan rumah tangga, nutrisi, perlengkapan sekolah, perlengkapan kebersihan, pempers, walker, Tongkat Kruk, Kursi Roda, Stoler anak, Kaki Palsu, Tangan Palsu, Sepatu Afo dan lainnya, "jelas Yustisia. 

    Sementara itu, Bupati Sijunjung Benny Dwifa menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Kementerian Sosial atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus bersinergi dengan pemerintah pusat untuk memperkuat pelayanan sosial di Kabupaten Sijunjung.

    “Bantuan ini bukan sekadar bentuk kepedulian, tetapi langkah nyata pemerintah untuk memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Sijunjung mendapatkan kesempatan yang sama dalam meningkatkan kualitas hidupnya,” ujar Benny.


    Bupati juga menyampaikan apresiasi khusus kepada Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) Bogor, Yustisia Dwiputra beserta jajaran atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam menyalurkan berbagai program sosial di Kabupaten Sijunjung.

    "Melalui program ATENSI ini, diharapkan para penerima manfaat tidak hanya mendapatkan bantuan material, tetapi juga dorongan moral untuk memperbaiki taraf hidup, menjadi lebih mandiri, dan berdaya di masa depan, " harap Benny.

    Pada penyerahan tersebut tutut hadir Pj. Sekdakab Sijunjung, Jeheri, S. Sos, M. Si, Kadis Sosial PPPa, Yoftitas, ST, MT beserta jajaran, dari Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) Bogor juga hadir Benny Trisna Nugraha, Anata Nagari, Retno Dwi Hastuti dan Heru Prasetyo dan dihadiri para penerima manfaat. (Andri)

    Perkuat Peran UPPKSA-I, Dinas Sosial Gelar Rakor


    Padang (sumbarkini) - Dalam rangka pelayanan terhadap kesejahteraan sosial anak di Kota Padang, Dinas Sosial Kota Padang melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait di Aula Dinas itu, Selasa 12 November 2019. Hadir unit penyelenggara program kesejahteraan sosial anak integratif periode 2018-2021 yang dibentuk melalui SK Walikota Padang Nomor  539 tahun 2018.

    Kepala Dinas Sosial Kota Padang Drs. Afriadi., MSi menyampaikan, ”Dengan keberadaan Unit Penyelenggara Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (UPKSA-I) ini secara bersama sama dengan stakeholder terkait, kita harapkan anak-anak di Kota Padang lebih mendapatkan pelayanan dan perlindungan yang baik dan sejahtera. Terutama bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus yang menjadi korban dari tindak kekerasan.”

    Afriadi mengatakan adapun tujuan dari dibentuknya UPKSA-I adalah melakukan upaya pencegahan dan pengurangan resiko yang berkaitan dengan masalah kesejahteraan sosial anak, melaksanakan pelayanan pengaduan/rujukan yang berkaitan dengan masalah kesejahteraan sosial anak, melaksanakan rehabilitasi dan reintegrasi sosial yang berkaitan dengan masalah kesejahteraan sosial
    Foto bersama usai rakor.
    UPPKSA-I nantinya juga melaksanakan advokasi yang berkaitan dengan masalah kesejahteraan sosial anak serta menyelenggarakan sistem data dan informasi yang berkaitan dengan masalah kesejahteraan sosial anak.

    Lebih jauh Afriadi menjelaskan bahwa stakeholder yang tergabung dalam UPKSA-I Dinas Sosial Kota Padang, berasal dari unsur SKPD terkait dalam perlindungan anak dan lembaga swadaya masyarakat yang pro terhadap perlindungan dan kesejahteraan sosial anak di Kota Padang.

    Kelima  tujuan UPPKSA-I itu juga merupakan tugas Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kota Padang. Mereka nantinya bertindak sebagai pekerja sosial perlindungan anak dan sebagai tenaga profesi dalam pendampingan masalah anak. (*)

    SUMBARKINI

    Merupakan situs yang menampilkan informasi dan perkembangan terkini di Sumatera Barat dan mereka yang mau berjuang untuk kebangkitan ranah minang.

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2