Hadiri Pertemuan Bulanan PKH se Nagari Guguak, Ini Yang Disampaikan Wabup Iraddatillah
SIJUNJUNG (Sumbarkini.com) - Wakil Bupati Sijunjung, H. Iraddatillah, S.Pt hadiri acara pertemuan bulanan kelompok Program Keluarga Harapan ( PKH )se Nagari Guguak Kecamatan Koto VII pada Selasa 29 Maret 2022.
Acara pertemuan sekaligus dalam rangka silaturahmi menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H/2022 M yang dilaksanakan di Kantor Wali Nagari Guguak ini ikut dihadiri, Kepala Dinas Sosial PPPA diwakili Kabid Linjamsos, Irfan Syofian, SH, Camat Koto VII, Elko Febri Marola, SSTP. Wali Nagari Guguak, Zainal dan Koordinator PKH Kabupaten Sijunjung dan Kecamatan Koto VII.
Pada kesempatan itu, Wabup Iraddatillah berharap agar pertemuan bulanan keluarga penerima manfaat PKH ini sekaligus sebagai ajang mempererat silaturahim. Ia juga berharap agar penerima manfaat PKH selalu bersyukur atas apa yang telah diterima ini.
"Dengan kita selalu bersyukur insyaallah Allah akan menambah rezeky kita. Jangan kita selalu berharap dengan dana PKH ini karena setiap tahun bisa saja berganti, oleh karena itu marilah kita berdoa agar ditahun berikutnya rezeky kita ditambah oleh allah sehingga kita bisa menjadi keluarga sejahtera dan tidak terhitung sebagai penerima manfaat PKH ini lagi,"ujar Wabup.
Selama kita masi menerima PKH, berarti kita belum sejahtera, oleh karena itu ujar Wabup, kepada keluarga penerima manfaat kalau sudah sejahtera, diharapkan keluar dengan kesadaran sendiri dan dana tersebut bisa diberikan kepada yang lebih membutuhkan lagi.
Wabup Iraddatillah pada kesempatan itu juga mengucapkan maaf lahir dan batin,"Beberapa hari lagi kita akan memasuki bulan suci ramadhan, oleh karena itu atas nama pribadi, keluarga dan pemerintah daerah kami ucapkan maaf lahir batin, semoga kita diberikan kesehatan dan kelancaran dalam melaksanakan ibadah nantinya dan diterima amalan kita oleh Allah Swt hendaknya,"harap Wabup Iraddatillah.
Kabid Linjamsos, Irfan Syiofian menyebutkan, pada tahun ini ada penambahan penerima bantuan PKH di Kabupaten Sijunjung yaitu sebanyak 7719 penerima. Di Kecamatan Koto VII sebanyak 1192, sedangkan di Nagari Guguak juga mendapat tambahan 27 Kk menjadi 81 Keluarga Penerima Manfaat.
"Bantuan ini merupakan kerja nyata pemerintah daerah Kabupaten Sijunjung untuk membantu masyarakat yang masih kekurangan. Oleh karena itu kami berharap agar KPM PKH di Nagari Guguak agar lebih pro aktif lagi dalam membantu program di Nagari, karena wali nagari memiliki kewenangan untuk menentukan penerima manfaat ini,"ujar Irfan.
Sementara itu Wali Nagari Guguak, Zainal pada kesempatan itu berharap kepada Penerima PKH agar lebih pro aktif pada kegiatan di Nagari
"Kepada penerima PKH kami berharap agar kita sama sama menjaga dan menjadi contoh teladan bagi masyarakat lainnya, insyaallah ini akan menjadi amal ibadah bagi kita hendaknya, "harap Zainal.
Zainal juga menyampaikan bahwa beberapa hari yang lalu UPZ Nagari Guguak telah di kukuhkan
"Dengan telah dikukuhkannya UPZ Nagari, berarti saat ini sudah ada tempat pengelolaan zakat di Nagari, oleh karena itu kami berharap agar masyarakat membayarkan zakatnya melalui UPZ yang sudah ada ini,"harap Zainal.
Disampaikannya bahwa zakat yang dibayarkan ini nantinya tidak akan diserahkan ke Kabupaten tetapi hanya melaporkan ke BAZNAS dan tetap dikelola oleh UPZ nagari yang zakatnya juga diberikan kepada masyarakat nantinya seperti bantuan bedah rumah, bantuan ternak dan bantuan lainnya. (Andri)
Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...