• Breaking News

    Diserahkan Bupati Benny Dwifa, Sebanyak 8.083 Orang Pekerja Mandiri/Sektor Informal di Kabupaten Sijunjung Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan Tahap II Tahun 2022

    SIJUNJUNG (Sumbarkini.com) - Sebanyak 8.083 orang masyarakat Kabupaten Sijunjung yang terdiri dari pekerja mandiri/sektor informal seperti  Petani, Pedagang Kaki Lima, Guru TPQ/TPSQ, Imam, Khatib dan Gharim serta pekerja rentan lainnya kembali terima kartu BPJS Ketenagakerjaan tahap II tahun 2022.

    Kartu BPJS ketenagakerjaan tersebut diserahkan Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si pada acara sosialisasi BPJS ketenagakerjaan yang dilaksanakan di UDKP Kecamatan Sijunjung pada Rabu 21 Desember 2022.

    Penyerahan kartu tersebut disaksikan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau, Eko Yuyulianda, Asisten Deputi Direktur Bidang Kepesertaan, Roby, Asisten Deputi Direktur Bidang Pelayanan, Ocky Olivia, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana Anshari Siregar, Kepala Dinas Nakertrans, Khamsiardi, S.STP, M.Si, Camat Sijunjung, Khairudin, SE, Sekretaris Dinas Nakertrans, Sugeng Pamular beserta Kabid, Annisa Putra, Kapolsek Sijunjung, AKP Usman dan Wali Nagari se Kecamatan Sijunjung.

    Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir mengatakan bahwa, penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja mandiri/sektor informal ini adalah bukti kepedulian pemerintah daerah dalam rangka memberikan perlindungan dan kenyamanan serta ketentraman bagi masyarakat dalam melakukan tugas dan aktifitas sehari hari

    Benny berharap agar BPJS ketenagakerjaan ini betul betul dapat dimanfaatkan oleh mayarakat hendaknya, kedepan pemerintah daerah tidak ragu ragu lagi untuk kembali mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat

    Kepada Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau beserta rombongan, Bupati Benny juga mengucapkan penghargaan yang setinggi tingginya atas kerjasama yang  terjalin ini, "mudah mudahan kerjasama ini akan terus terjalin demi kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Sijunjung. Kepada peserta yang menerima kartu BPJS kiranya bisa dipergunakan menurut semestinya dan mampu meningkatkan aktivitas demi kesejahteraan bersama."harap Bupati Muda Benny Dwifa

    Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau, Eko Yuyulianda dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung kepada BPJamsotek, khususnya Cabang Solok serta   mengucapkan apresiasi kepada pemda melalui Bupati Sijunjung yang telah memperlihatkan kepedulian yang tinggi kepada masyarakatnya.

    Eko mengatakan, Pekerja rentan merupakan pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka dengan risiko tinggi, jauh dari nilai standar dan berpenghasilan minim. Rentan terhadap gejolak ekonomi dan kesejahteraan.

    Eko menambahkan bahwa sebanyak 1.333 pekerja rentan  Kabupaten Sijunjung semenjak bulan maret tahun 2022 telah diberikan perlindungan program BPJamsotek khususnya dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian oleh Pemerintah Kabupaten Sijunjung, kemudian pekerja sektor informal tahap II sebanyak 8.083 melalui APBD Perubahan di bulan november tahun 2022. 

    "Perlindungan ini sudah dimulai semenjak bulan Maret 2022 dan insya Allah akan terus berlanjut dan dianggarkan oleh APBD Pemerintah Kabupaten Sijunjung,"ujar Eko

    Manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan ini menurut Eko adalah perawatan dan pengobatan sampai sembuh tanpa batasan plafon dan hari perawatan, program beasiswa untuk 2 orang anak sampai perguruan tinggi maksimal 174 juta, dan santunan jaminan kematian 42 juta serta manfaat lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.

    Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sijunjung, Khamsiardi, S.STP. M.Si mengatakan, penyerahan kartu BPJS ketenagakerjaan tahap II ini diserahkan kepada 8.083 orang yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Sijunjung terhitung selama 2 bulan dengan besar anggaran Rp. 271.588.000,-

    Sebelumnya ujar Khamsiardi, pada tanggal 28 Maret 2022 yang lalu, Pemerintah Daerah juga telah melakukan penyerahan kartu BPJS ketenagakerjaan tahap I dan mengalokasikan anggaran bagi 1.333 orang selama 9 bulan dengan masa tanggungan selama 12 bulan dengan besar anggaran Rp. 201.549.600,-

    "Kegiatan sosialisasi dan penyerahan kartu BPJS ketenagakerjaan tahap II kali ini diadakan di Kecamatan Sijunjung dengan mengundang 209 peserta dari 652 peserta BPJS ketenagakerjaan di Kecamatan Sijunjung sebagai simbolis penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sijunjung,"ujar Khamsiardi

    Pada acara sosialisasi dan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut,  Bupati Benny Dwifa juga menyerahkan santunan kematian kepada 2 orang peserta BPJS diantaranya, Syafrizal. A yang diterima ahli waris, Nursarita, kemudian Tamrisal yang diterima ahli waris, Zulmayani, masing masing menerima bantuan Rp. 42.000.000. (Andri)

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2