• Breaking News

    Baznas Sijunjung Salurkan Dana Zakat Tahap I Untuk Mustahik Kecamatan IV Nagari

    SIJUNJUNG (Sumbarkini.com) - Baznas Kabupaten Sijunjung menyalurkan dana zakat tahap I tahun 2024 untuk mustahik se Kecamatan IV Nagari di UDKP Kecamatan IV Nagari di Palangki pada Rabu 12 Juni 2024.

    Dana zakat tersebut diserahkan Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir kepada 10 orang perwakilan mustahik penerima zakat dengan didampingi Ketua Baznas Sijunjung, Hidayatullah dan sejumlah kepala OPD, Camat IV Nagari beserta forkopincam dan Wali Nagari se- Kecamatan IV Nagari.

    Dalam samabutannya Bupati Benny Dwifa menyampaikan bahwa Baznas Sijunjung  telah menunjuakkan komitmennya yang kuat untuk terus menjadi pengelola zakat yang profesional dan amanah.

    "Sehingga hari ini kita serahkan dana zakat tahap I tahun 2024 yang langsung diserahkan kepada mustahik yang berhak menerimanya di Kecamatan IV Nagari,"

    Bupati Benny mengatakan, zakat ini banyak berasal dari ASN di lingkungan Pemerintah Darah Kabupaten Sijunjung yang hari ini langsung menyaksikan dan melihat zakat yang mereka bayarkan telah disalurkan langsung melalui Baznas.

    "Oleh karena itu, kepada pimpinan lembaga termasuk Wali Nagari kami harapkan agar dapat meningkatkan penyerahan zakat, infak dan sedekahnya kepada Baznas Kabupaten Sijunjung sebagai lembaga pemerintah resmi berfungsi sebagai pengelola zakat di daerah kita ini. Harap Bupati Benny Dwifa.  (Andri)

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2