Perdana, Bupati Benny Dwifa Launching Posyandu 6 SPM di Kabupaten Sijunjung.
SIJUNJUNG (Sumbarkini.com) - Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, S. STP, M. Si Sutan Gumilang melaunching Perdana Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Sijunjung, tepatnya di Posyandu Anyelir, Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, pada Selasa 18 November 2025.
Launching ini ditandai dengan pemukulan gong, dilanjutkan dengan pengguntingan pita, dan penandatanganan prasasti oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa disaksikan Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan SDM, Ir. Nizam Ul Muluk beserta Kepala OPD Provinsi Sumbar.
Hadir juga pada kegiatan tersebut, Unsur Forkopimda Sijunjung, Ketua TP PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Sijunjung, Ny. Nedia Fitri Benny Dwifa, Kepala OPD se Kabupaten Sijunjung, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Puskesmas, Camat, dan Wali Nagari se Kabupaten Sijunjung.
Dalam sambutannya, Bupati Benny Dwifa mengatakan bahwa Posyandu adalah salah satu pilar utama dalam sistem pelayanan kesehatan dasar di Indonesia.
Dengan lahirnya regulasi baru yaitu Permendagri Nomor 13 tahun 2024, menjadikan posyandu sebagai sebuah lembaga Kemasyarakatan desa (LKD) dengan cakupan layanan diperluas melalui 6 SPM yang meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, Tratibumlinmas dan sosial serta mengharuskan seluruh posyandu tersebut untuk diregistrasi di Kemendagri.
"Di Kabupaten Sijunjung telah dilakukan transportasi posyandu melalui penata kelolaan kelembagaan posyandu menjadi posyandu 6 SPM sebanyak 294 posyandu dengan jumlah kader sebanyak 4.247 orang dan kesemua posyandu yang telah diusulkan untuk diregistrasi, alhamdulillah telah keluar nomor registrasi nya dari Kemendagri, sehingga seluruh posyandu kita sudah terdata dan diakui keberadaannya ditingkat pusat, "ujar Bupati.
Di Kabupaten Sijunjung lanjutnya, juga telah dibentuk serta ditetapkannya tim pembina posyandu diseluruh jenjang mulai ditingkat Kabupaten, kecamatan dan nagari sebagai komitmen dan dukungan dari kita bersama dalam pelaksanaan posyandu 6 SPM.
Sehingga pada tanggal 15 Oktober 2025 yang lalu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Sijunjung mendapat kan penghargaan dari ketua TP Posyandu Provinsi Sumatera Barat sebagai salah satu kabupaten yang telah membentuk dan menetapkan ketua dan pembina posyandu di Kabupaten Sijunjung.
Bupati Benny berharap kepada seluruh OPD terkait untuk memastikan bahwa keberadaan Poyandu 6 SPM ini bukan hanya seremoni launching, tetapi benar benar menjadi gerakan bersama yang mampu meningkatkan kualitas layanan masyarakat di Nagari.
Kepada kader posyandu, Bupati Benny juga memberikan penghargaan dan rasa bangga, karena ibu ibu kader adalah ujung tombak di posyandu dalam membantu persoalan daerah.
Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan SDM, Ir. Nizam Ul Muluk di kesempatan tersebut menyampaikan sambutan Gubernur Sumbar yang menyampaikan bahwa adanya undang undang no 6 tahun 2014 tentang desa sebagaimana telah diubah dengan undang-undang no 3 tahun 2024 dan permendagri no 18 tahun 2018 tentang LKD dan LAD secara signifikan berdampak pada perubahan kebijakan-kebijakan yang telah dibuat terdahulu, sehingga perubahan ini merupakan momentum yang tepat untuk melakukan penyesuaian mendasar dalam perumusan kebijan maupun teknis operasional yang berkaitan dengan kelembagaan posyandu.
Salah satu transformasi tersebut, lanjut Nizam yakni adanya pengakuan bahwa posyandu yang sebelumnya hanya sebatas bentuk kegiatan layanan berbasis masyarakat, kini diakui sebagai lembaga kemasyarakatan desa (LKD), yang merupakan wadah partisipasi masyarakat desa sebagai mitra pemerintah desa.
"Semoga dengan adanya posyandu 6 SPM, dapat mendekatkan layanan pemerintah sehingga seluruh program dapat dirasakan oleh masyarakat, " harap Nizam.
Sementara itu, Ketua TP PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Sijunjung, Ny. Nedia Fitri Benny Dwifa dalam sambutannya mengatakan, bahwa Peluncuran Posyandu 6 SPM hari ini merupakan langkah penting bagi peningkatan mutu pelayanan posyandu di masyarakat. Transformasi posyandu ini tidak hanya mengubah bentuk pelayanan, tetapi juga cara kita bekerja, cara kita berkoordinasi, dan cara kita memastikan standar pelayanan terpenuhi di seluruh tingkat nagari dan jorong.
Transformasi ini lanjut Nedia merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat. Pelayanan di Posyandu saat ini tidak hanya semata Kesehatan Ibu dan Anak, namun lebih luas dan lebih kompleks lagi dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat.
Di sinilah peran Tim Pembina Posyandu menjadi
sangat penting sekali. Tim Pembina bukan hanya sekedar pembinaan administratif saja, tetapi benar- benar menjadi motor penggerak agar Posyandu 6 SPM berjalan dengan standar, konsisten, dan berkelanjutan.
Dalam menyikapi Transformasi Posyandu
menjadi posyandu 6 SPM ini tambah Nedia, Kabupaten Sijunjung telah melakukan Langkah konkret melalui sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Pemetaan posyandu dan kader, penataan kelembagaan posyandu 6 SPM melalui SK Wali Nagari, melaksanakan rapat koordinasi tingkat Kabupaten, pengukuhan dan pelantikan Ketua dan Tim Pembina Posyandu diseluruh jenjang, serta proses registrasi di
Kemendagri.
"Launching hari ini bukan tujuan akhir, tetapi
awal komitmen kita. Awal kerja besar untuk
memastikan layanan kesehatan masyarakat Sijunjung semakin baik, semakin terukur, dan berkualitas serta terpenuhinya kebutuhan dasar melalui penerapan layanan 6 standar pelayanan minimal. Mari kita jadikan momentum ini sebagai awal penguatan Posyandu, bukan hanya untuk pelayanan kesehatan, tetapi juga sebagai pusat informasi, edukasi keluarga dan penyediaan data serta pemberdayaan masyarakat,"ajak Nedia Fitri.
(Andri)



Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...