Header Ads

ad728
  • Breaking News

    Tidak Mencapai Target, Akankah Mutu Pekerjaan Menurun Di Bawah Bayang-bayang Denda Keterlambatan

    Padang (sumbarkini.com) - Proyek pengembangan jaringan air tanah dan air baku (ATAB) di Kota Padang kini mendapat sorotan tajam. Betapa tidak, harapan masyarakat di Bungus hingga Koto Lalang untuk segera menikmati akses air bersih yang stabil harus tertahan lantaran proyek strategis di bawah naungan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang ini belum kunjung selesai. 

    Kini proyek tersebut resmi berstatus 'denda berjalan' setelah gagal mencapai target penyelesaian di akhir Maret 2026. Dari papan informasi proyek tercatat angka kontrak Rp 13.976.074.000,00. Namun, nilai fantastis dari APBN tersebut rupanya belum cukup menjadi jaminan ketepatan waktu bagi kontraktor pelaksana, PT. Brantas Abipraya (Persero).

    "Harusnya selesai 31 Maret. Kontraktor dikenakan denda, dan wajib selesaikan pekerjaannya," ungkap Dian Citra Ariwibowo, selaku PPK Air Tanah dan Air Baku II (ATAB II) SNVT PJPA WS. IAKR BWS Sumatera V Padang.

    Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi kelalaian. Sanksi denda finansial kini menghantui setiap hari keterlambatan yang terjadi, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tertundanya asas manfaat proyek bagi publik.

    Sejatinya, proyek tahun jamak (multiyears) ini dirancang untuk memperkuat ketahanan air di delapan titik strategis, meliputi Bungus Barat (3 titik), Bungus Timur, Teluk Kabung (2 titik), Sungai Pisang, hingga Koto Lalang. Namun, pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas alat bor dan instalasi pipa yang masih jauh dari kata rampung.

    Keterlambatan ini memicu pertanyaan kritis mengenai profesionalisme pengerjaan di lapangan. Sebagai perusahaan plat merah, PT. Brantas Abipraya memikul ekspektasi besar dalam mengeksekusi proyek infrastruktur nasional. Ketika target 31 Maret terlampaui, publik tidak hanya melihat hilangnya efisiensi waktu, tetapi juga potensi penurunan kualitas pengerjaan jika sisa pekerjaan dipacu secara terburu-buru demi menghindari akumulasi denda yang lebih besar.

    Kini, bola panas berada di tangan kontraktor. Kewajiban menyelesaikan pekerjaan adalah mutlak, namun mempertahankan standar mutu di tengah bayang-bayang sanksi adalah ujian profesionalisme yang sesungguhnya.

    Masyarakat Kota Padang, khususnya di wilayah pesisir yang rentan akan krisis air bersih, kini hanya bisa menanti. Mereka berharap, pipa-pipa yang tertanam di bawah tekanan denda ini nantinya benar-benar mampu mengalirkan air, bukan sekadar menjadi monumen keterlambatan birokrasi dan pengerjaan fisik. (*/nelvi)

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    SUMBARKINI

    Merupakan situs yang menampilkan informasi dan perkembangan terkini di Sumatera Barat dan mereka yang mau berjuang untuk kebangkitan ranah minang.

    Post Top Ad

    ad728

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2

    Post Bottom Ad

    ad728