Header Ads

  • Breaking News

    KPPN Sijunjung Perkuat Tata Kelola APBN di Sijunjung, Dharmasraya, dan Sawahlunto

    SIJUNJUNG (Sumbarkini.com) — Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, KPPN Sijunjung mengambil langkah strategis dengan menggelar Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Anggaran dan Pelaporan Keuangan Tahun 2026, Rabu (29/4), di Aula KPPN Sijunjung.

    Kegiatan ini tidak sekadar forum penyampaian regulasi, melainkan ruang pembelajaran bersama bagi satuan kerja dari Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Dharmasraya, dan Kota Sawahlunto dalam memahami arah kebijakan terbaru sekaligus memperkuat fondasi tata kelola APBN yang semakin modern dan berbasis digital.

    Dipandu oleh Nadhilah Bunga Foureska, kegiatan berlangsung dinamis dengan interaksi aktif antara narasumber dan peserta, mencerminkan semangat kolaborasi dalam mengawal keuangan negara.

    Kepala KPPN Sijunjung, Anton Widodo, membuka kegiatan dengan memaparkan perkembangan APBN tahun 2026. Hingga 31 Maret 2026, realisasi belanja negara di wilayah kerja KPPN Sijunjung telah mencapai sekitar 33,91 persen dari total pagu. Angka ini menjadi indikator bahwa roda pelaksanaan anggaran di daerah terus bergerak, seiring dengan upaya menjaga kualitas belanja yang lebih terarah dan berdampak.

    Ia juga mengingatkan bahwa di balik setiap rupiah yang dibelanjakan, terdapat tanggung jawab besar untuk menjaga integritas, memastikan transparansi, serta menjauhkan pengelolaan keuangan negara dari praktik yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

    Pada sesi berikutnya, Kepala Seksi PDMS Alfian Taufiqurrizqi mengulas kembali regulasi Kartu Kredit Pemerintah (KKP). Ia menegaskan bahwa KKP merupakan bagian dari transformasi sistem pembayaran pemerintah yang dirancang untuk mengurangi ketergantungan pada transaksi tunai, sekaligus meningkatkan keamanan dan efisiensi.

    Lebih dari itu, penggunaan KKP dinilai mampu menekan idle cash pada Uang Persediaan dan mendorong pengelolaan kas yang lebih optimal. Dalam paparannya, ia juga menekankan pentingnya peran Kuasa Pengguna Anggaran dalam memastikan penggunaan KKP tetap berada dalam koridor akuntabilitas.

    Sementara itu, Safna Kurniawati dari Seksi PDMS menyampaikan kebijakan dispensasi sertifikasi pejabat perbendaharaan tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini hadir sebagai jembatan transisi bagi pejabat yang belum tersertifikasi, dengan pembatasan akses pada aplikasi SAKTI sebagai konsekuensinya.

    Dispensasi diberikan secara terbatas, maksimal enam bulan dan hanya satu kali, sebagai ruang bagi satuan kerja untuk memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan. Kebijakan ini sekaligus menegaskan bahwa profesionalisme dalam pengelolaan keuangan negara tidak dapat ditawar.

    Melengkapi rangkaian materi, Kepala Seksi VeraKI Jon Hendri membahas pelaksanaan koreksi data dan transaksi serta penyampaian laporan keuangan tingkat UAKPA tahun 2025 (audited). Ia menekankan bahwa ketelitian dalam setiap proses koreksi menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas laporan keuangan.

    Kesesuaian data antara satuan kerja dengan sistem SPAN dan SAKTI, serta tindak lanjut atas temuan audit, menjadi bagian penting dalam memastikan laporan keuangan tidak hanya benar secara angka, tetapi juga kuat secara akuntabilitas.

    “Laporan keuangan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan cerminan kredibilitas pengelolaan keuangan negara,” ujarnya.

    Melalui kegiatan ini, KPPN Sijunjung menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi satuan kerja dalam memahami kebijakan, meningkatkan disiplin pengelolaan anggaran, serta menghadirkan laporan keuangan yang tidak hanya akurat, tetapi juga dapat dipercaya.

    Di wilayah Sijunjung, Dharmasraya, dan Sawahlunto, upaya ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa APBN benar-benar bekerja—tidak hanya di atas kertas, tetapi juga dalam denyut pembangunan daerah. (Jon Hendri)

    SUMBARKINI

    Website yang menampilkan informasi dan perkembangan terkini di Sumatera Barat dan mereka yang mau berjuang untuk kebangkitan ranah minang.

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2

    Post Bottom Ad