Header Ads

  • Breaking News

    Ekraf Melaju Kreator Tetap Rentan

    Oleh : Yuni Candra *



    Ekonomi kreatif Indonesia sedang melaju pesat. Kontribusinya semakin besar dan terus dipromosikan sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. Namun di balik angka yang terlihat menjanjikan, tersimpan kenyataan pahit yang sulit diabaikan: sektor ini tumbuh dengan cepat, tetapi masih banyak kreatornya hidup dalam ketidakpastian. Ekraf seolah menjadi panggung besar yang gemerlap, tetapi kesejahteraan belum sepenuhnya mengalir kepada mereka yang menciptakan karya dan menghidupkan industri ini.


    Data BPS 2025 mencatat ekonomi kreatif menyerap 27,40 juta tenaga kerja atau 18,70% dari total pekerja nasional. Kontribusinya terhadap PDB 2024 mencapai Rp1.611,2 triliun (7,28%). Ekspor ekraf Januari–Oktober 2025 bahkan menembus US$26,68 miliar, setara 11,96% dari ekspor non-migas (britcham.or.id, 22 Desember 2025). Angka ini menegaskan ekraf sudah menjadi penopang ekonomi. Namun pertanyaan besarnya: mengapa pertumbuhan itu belum otomatis menghadirkan hidup layak bagi kreator? Banyak yang masih tanpa pendapatan pasti, perlindungan kerja, dan akses pasar yang setara?


    Ekraf Tumbuh Tetapi Nilai Tambah Bocor

    Ekonomi kreatif pada dasarnya adalah mesin pencipta nilai tambah (Rodrigues-Ferreira et al., 2023). Ia mengangkat barang biasa menjadi produk bernilai tinggi lewat ide, desain, cerita, dan inovasi. Kain naik kelas jadi fesyen, kuliner tradisional jadi produk premium, budaya lokal jadi daya tarik wisata, konten digital jadi pasar global. Masalahnya, keuntungan terbesar sering tidak berhenti di kreator, tetapi mengalir ke perantara dan platform.

    Kita sering melihat produk kreatif lokal laris di pasar, tetapi pelakunya masih banyak sekadar bertahan hidup. Kreator biasanya kuat di produksi, tetapi tertinggal dalam menguasai merek, melindungi hak cipta, dan mengendalikan jalur distribusi. Saat karya viral, keuntungan tidak otomatis mengalir ke pembuatnya. Yang paling cepat menikmati nilai ekonomi justru platform, reseller, atau pemain besar yang menguasai akses pasar. Akibatnya, ekonomi kreatif naik dalam statistik, tetapi kesejahteraan kreator berjalan pelan karena sistemnya belum berpihak pada pembagian nilai yang adil.

    Ironinya, ekonomi kreatif Indonesia dipuji karena ide dan kreativitasnya, tetapi banyak kreator tetap sulit naik kelas. Mereka masih lemah dalam akses pasar, modal usaha, serta perlindungan merek dan hak cipta. Tanpa kedaulatan nilai, ekraf hanya ramai di permukaan, namun gagal melahirkan kelas menengah kreatif yang kuat (kumpul.id, 21 Juni 2025).
    Kreator Terjepit Modal Lemah dan Pembajakan
    Masalah utama ekonomi kreatif bukan minim ide, tetapi lemahnya perlindungan dan dukungan sistem. Banyak kreator tersandera persoalan lama yang terus berulang. Pembiayaan masih memakai pola ekonomi konvensional: bank meminta agunan fisik, padahal kekuatan kreator ada pada karya, portofolio, desain, dan hak cipta. Selama ide tidak diakui sebagai aset bernilai, kreator akan sulit naik kelas dan tetap terjebak di skala kecil.
    Di sisi lain, pembajakan sudah menjadi masalah struktural yang menggerogoti ekonomi kreatif. Lagu dicuri, desain ditiru, karya visual disalin, bahkan merek lokal dipalsukan tanpa sanksi yang menakutkan. Ini bukan sekadar soal etika, tetapi perampokan nilai ekonomi. Jika pembajakan terus dianggap lumrah, kreator kehilangan perlindungan paling dasar: rasa aman untuk menghasilkan karya dan membangun masa depan.
    Di era digital, pasar sering terlihat terbuka, tetapi tidak benar-benar setara. Kreator kecil harus berhadapan dengan algoritma yang menentukan siapa yang terlihat, biaya promosi yang terus naik, serta pemain besar yang menguasai perhatian publik. Banyak yang akhirnya memilih jalan cepat: produksi murah, menurunkan kualitas, atau mengejar tren tanpa jati diri. Ekraf pun tampak maju, tetapi sesungguhnya rapuh, karena pertumbuhan tanpa keadilan hanya melahirkan keramaian, bukan keberlanjutan.
    Ekraf Harus Menjadi Industri Bukan Sekadar Narasi

    Jika Indonesia benar-benar ingin menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin ekonomi masa depan, kebijakan harus lebih tegas dan berani. Ekraf tidak cukup dipoles lewat festival, pameran, atau seremoni. Yang dibutuhkan adalah pembenahan ekosistem agar kreator memegang kendali atas karya, pasar, dan keuntungan. Tanpa itu, ekraf hanya menjadi slogan.

    Langkah pertama yang mendesak dilakukan adalah membangun pembiayaan berbasis kekayaan intelektual. Hak cipta, desain, merek, hingga karya digital harus diakui sebagai aset yang bisa dinilai dan dijadikan pintu masuk modal. Kedua, perlindungan HaKI wajib dibuat cepat, murah, dan tegas agar kreator tidak terus kalah oleh pembajak. Ketiga, ekraf daerah perlu diperkuat supaya kreativitas lokal tidak berhenti sebagai simbol budaya, tetapi naik menjadi kekuatan ekonomi yang mampu menembus pasar nasional hingga global.

    Ekonomi kreatif memang merupakan masa depan, tetapi masa depan tidak dibangun dengan pujian dan seremoni. Ia lahir dari keberpihakan. Jika ekraf ingin benar-benar menjadi kekuatan Indonesia, maka kreator harus ditempatkan sebagai pusat pembangunan, bukan sekadar pengisi laporan statistik. Sebab tanpa kesejahteraan kreator, ekonomi kreatif hanya akan menjadi sektor yang terlihat menguat, tetapi rapuh di dalam.


    * Dr. Yuni Candra, S.E., M.M
       (Sekretaris Propektif Riset Indonesia dan Dosen FEB Universitas Tamansiswa Padang)

    SUMBARKINI

    Website yang menampilkan informasi dan perkembangan terkini di Sumatera Barat dan mereka yang mau berjuang untuk kebangkitan ranah minang.

    Post Bottom Ad