Header Ads

  • Breaking News

    Pengaruh Paparan Konten Ahmad Sahroni di TikTok Terhadap Normalisasi Ujaran Kebencian di Ruang Digital

    Ditulis Oleh : 

    Salsabila Rabbani¹, Alkiratul Musadiah², Alifio Finanda³, Murni Ayuni⁴, Puja Aulia Yeza⁵

     

    Perkembangan platform media sosial, khususnya TikTok secara fundamental telah mengubah peran dan fungsi aslinya. TikTok bukan lagi sekadar platform untuk video hiburan, tetapi telah berevolusi menjadi media untuk diskusi mengenai masalah sosial dan politik terutama di kalangan anak muda dan mahasiswa. 

    Algoritma rekomendasi platform yang berbeda pada setiap individu secara konsisten mengangkat konten bernilai konflik ke halaman utama pengguna karena konten semacam itu mampu mempertahankan keterlibatan (engagement) yang tinggi (Faidlatul Habibah & Irwansyah, 2021; Muqsith, 2021). Arus informasi yang deras dan nyaris tanpa seleksi ini kerap hadir tanpa etika komunikasi yang memadai, sehingga menyuburkan ujaran kebencian (hate speech) di ruang komentar digital (Soponyono & Azhar, 2020).

    Secara sosiologis, keterlibatan terus-menerus terhadap komentar bernada makian membawa konsekuensi psikososial yang sulit untuk diabaikan. Paparan berulang terhadap konten yang berbau kekerasan verbal berisiko meleburkan sensitivitas moral secara bertahap, sehingga perilaku berkomentar kasar yang semula dipandang melanggar norma kesopanan mulai dimaklumi sebagai hal biasa dalam budaya internet proses yang disebut normalisasi ujaran kebencian (Zafira, 2024; Margareth dkk., 2022). Kajian psikologi siber bahkan menegaskan bahwa paparan berulang dapat menggeser ambang toleransi emosional seseorang sehingga respons moral terhadap pelanggaran etika berbahasa menjadi semakin tumpul (Windisch dkk., 2022).

    Mahasiswa sosiologi di Universitas Andalas menjadi subjek penelitian yang menarik, karena sifatnya yang kontradiktif. Sebagai mahasiswa yang sangat terlibat dengan teori-teori nilai dan norma sosial, idealnya mereka seharusnya memiliki kemampuan kognitif untuk menyaring dan menolak bentuk-bentuk komunikasi yang menyimpang. Namun, sebagai pengguna aktif platform TikTok, mereka setiap hari dihadapkan dengan konten yang bahasanya bertentangan dengan nilai dan norma tersebut, sehingga sangat kecil kemungkinan mereka akan menemukan konten seperti itu. 

    Situasi ganda ini menimbulkan pertanyaan yang relevan secara ilmiah: Dapatkah pengetahuan sosiologis mahasiswa benar-benar berfungsi sebagai perlindungan terhadap normalisasi kebencian, atau akankah kekuatan struktural media sosial terus mendominasi dan merusak kepekaan moral mereka?

    Riset terdahulu mengenai ujaran kebencian di Indonesia umumnya bergerak pada dua jalur: analisis linguistik forensik dan kajian hukum pidana (Soponyono & Azhar, 2020, Nasution, 2020, S, 2021). Penelitian yang secara spesifik mengukur dampak psikososial khususnya desensitisasi dan apatisme sosial pada mahasiswa berlatar keilmuan sosiologi masih sangat langka. 

    TikTok kini berpotensi sebagai media penyebaran ujaran kebencian (hate speech). Fenomena ini dapat diamati di bagian komentar akun tokoh publik, yang sering digunakan sebagai platform untuk penyebaran ujaran kebencian secara terbuka dan berulang. Kami berupaya melakukan penelitian untuk menganalisis pengaruh paparan konten dari akun TikTok Ahmad Sahroni terhadap persepsi mahasiswa Sosiologi di Universitas Andalas mengenai normalisasi ujaran kebencian di ruang digital, dengan penekanan pada dua dampak utama: desensitisasi moral dan erosi kesadaran sosial.

    Penelitian ini membahas tiga pertanyaan utama. Pertama, Sejauh mana mahasiswa sosiologi di Universitas Andalas terpapar konten Ahmad Sahronis di TikTok? Kedua, Faktor apa saja yang berkontribusi pada persepsi mahasiswa bahwa ujaran kebencian di media sosial adalah hal yang normal atau dapat diterima?. Ketiga, Sejauh mana paparan konten ini memengaruhi persepsi mahasiswa tentang normalisasi ujaran kebencian, dan bagaimana hal ini memengaruhi kesadaran sosial mereka?

    Adapun tujuan penelitian ini adalah: Pertama, mengukur tingkat interaksi antara mahasiswa sosiologi di Universitas Andalas dengan konten dari akun TikTok Ahmad Sahroni. Kedua, mengeksplorasi bagaimana mahasiswa menafsirkan dan menanggapi secara kritis ujaran kebencian. Ketiga, menyelidiki sejauh mana interaksi dengan konten ini berkontribusi pada normalisasi dan berkurangnya kesadaran publik tentang ujaran kebencian di ranah digital 

    Agar penelitian ini dapat ditempatkan secara tepat dalam konteks keilmuan yang lebih luas, kajian pustaka terhadap penelitian-penelitian sebelumnya perlu dilakukan. Rangkuman kajian-kajian relevan tersebut, beserta kedudukan epistemisnya dalam kaitannya dengan penelitian ini.

    Penelitian ini menerapka pendekatan kuantitatif deskriptif, dengan metode survei daring (online survey) sebagai teknik pengumpulan datanya. Data primer dikumpulkan melalui formulir elektronik Google Form. Pemilihan metode ini didasarkan pada dua pertimbangan utama: pertama, efisiensinya dalam menjangkau responden mahasiswa; kedua, kemampuannya meminimalkan bias yang biasanya muncul akibat interaksi langsung antara peneliti dan responden. Dengan demikian, responden dapat memberikan jawaban yang lebih objektif dan jujur dibandingkan jika menggunakan metode tatap muka.muka. 

    Pendekatan kuantitatif deskriptif dilakukan melalui survei daring berdasarkan kuesioner skala Likert empat poin. Survei tersebut melibatkan 51 mahasiswa aktif Program Studi Sosiologi antara tanggal 7 dan 16 Juni 2026, dan data diolah menggunakan teknik distribusi frekuensi dan persentase.

    Berdasarkan analisis, ditemukan bahwa ujaran kebencian di bagian komentar diakui oleh 98,04% responden, Sebanyak 74,5% responden menyatakan bahwa mereka sering terpapar jenis konten ini melalui halaman utama TikTok (FYP).

    Lebih lanjut, 84,3% mengalami desensitisasi, yang ditandai dengan penurunan dampak emosional dari hinaan tersebut. Selain itu, 90,2% responden menganggap ujaran kebencian sebagai bagian inheren dari budaya internet, dan 54,9% mengakui penurunan kesadaran sosial mengenai terjadinya ujaran kebencian.  

    Berdasarkan hasil analisis, dapat disimpulkan bahwa ujaran kebencian semakin dinormalisasi, yang menyebabkan terkikisnya bahasa sopan dan meningkatnya apatis sosial, bahkan di kalangan mahasiswa dengan latar belakang sosiologi. Berdasarkan temuan ini, studi ini merekomendasikan tiga langkah: memperkuat literasi digital, mengintegrasikan etika komunikasi digital ke dalam kurikulum pembelajaran, dan meningkatkan moderasi konten oleh platform.

     

    *) Mahasiswa Program Studi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas, Padang



    SUMBARKINI

    Website yang menampilkan informasi dan perkembangan terkini di Sumatera Barat dan mereka yang mau berjuang untuk kebangkitan ranah minang.

    Post Bottom Ad