window.dataLayer = window.dataLayer || []; function gtag(){dataLayer.push(arguments);} gtag('js', new Date()); gtag('config', 'G-2BWP9LK8PX'); Dukung Pembentukan UPZ Kaum, Anggota DPRD Sijunjung Segera Kumpulkan Ninik Mamak - Sumbarkini

Header Ads

  • Breaking News

    Dukung Pembentukan UPZ Kaum, Anggota DPRD Sijunjung Segera Kumpulkan Ninik Mamak


    SIJUNJUNG (Sumbarkini.com)  – Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, Sumiki Kamel, mendukung penuh konsep hybrid legitimacy (UPZ Kaum) yang diusung oleh Baznas Kabupaten Sijunjung sebagai solusi cerdas mengatasi kesulitan keuangan Pemerintahan Nagari. Dukungan tersebut disampaikan secara langsung dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Nagari Kumanis, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, Senin, 28 September 2026.

    Di tengah kondisi efisiensi anggaran pemerintah saat ini, Pemerintahan Nagari dituntut untuk lebih jeli dan kreatif dalam mencari alternatif pembiayaan. Sektor pembangunan sosial dan kesehatan masyarakat menjadi fokus utama yang membutuhkan solusi cepat. Dalam kacamata Baznas, pemenuhan kebutuhan ini sejalan dengan penyelesaian persoalan para mustahik yang terbagi ke dalam delapan asnaf.

    Plh Ketua Baznas Kabupaten Sijunjung, Lindo Karsyah, yang hadir dalam acara tersebut menjelaskan bahwa hybrid legitimacy hadir sebagai jawaban konkret atas keterbatasan finansial nagari. Konsep ini secara apik menggabungkan dua pilar otoritas utama di Minangkabau, yaitu Baznas sebagai otoritas legal formal negara dan ninik mamak beserta malin sebagai otoritas adat.

    "Melalui sinergi dua kekuatan ini, berbagai persoalan krusial yang dihadapi anak kemenakan—seperti penanganan fakir miskin, bantuan biaya kuliah, pembangunan sanitasi, hingga penyediaan rumah layak huni—dapat diselesaikan secara bergotong-royong. Potensi zakat kaum yang dikelola malin sangat besar, karena itu perlu menjadi perhatian untuk membentuk UPZ kaum," ujar Lindo Karsyah.

    Merespons hal tersebut, Anggota DPRD Sijunjung, Sumiki Kamel, menyatakan kesiapannya untuk mengawal dan merealisasikan gagasan ini di tingkat akar rumput. Ia menilai potensi zakat kaum berbasis adat merupakan modal besar yang selama ini belum terorganisir secara formal dengan maksimal. Dengan konsep ini, pengumpulan dan pedistribusian ZIS di kaum menjadi terarah dan bisa menyelesaikan persoalan anak kemenakan.

    "Konsep hybrid legitimacy ini adalah jawaban yang sangat logis di tengah keterbatasan anggaran kita saat ini. Kita tidak bisa lagi hanya bertumpu pada dana pemerintah untuk menyelesaikan masalah sosial masyarakat," ujar Sumiki Kamel.

    Sebagai langkah konkret, Sumiki menegaskan pihaknya akan segera memfasilitasi pertemuan formal antara unsur pemerintahan, perwakilan masyarakat, dan pemangku adat.

    "Dalam waktu dekat, saya bersama segenap elemen masyarakat akan segera menggelar rapat dengan para ninik mamak dan malin di nagari. Agenda utamanya adalah menyamakan persepsi dan menyusun langkah taktis untuk menindaklanjuti rencana pembentukan UPZ kaum ini. Otoritas adat harus kita fungsikan kembali secara optimal agar kesejahteraan anak kemenakan dapat kita jamin bersama Baznas," pungkas Sumiki. (*****) 

    SUMBARKINI

    Website yang menampilkan informasi dan perkembangan terkini di Sumatera Barat dan mereka yang mau berjuang untuk kebangkitan ranah minang.

    Post Bottom Ad