• Breaking News

    Tampilkan postingan dengan label Pemilihan Umum. Tampilkan semua postingan
    Tampilkan postingan dengan label Pemilihan Umum. Tampilkan semua postingan

    Dihadiri Camat, Panwascam Sijunjung Lantik 149 Pengawas TPS se-Kecamatan Sijunjung

    SIJUNJUNG (Sumbarkini.com) - Dalam rangka mensukseskan tahapan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Barat pada pemilu tahun 2024. Panwascam Kecamatan Sijunjung melantik dan mengambil sumpah sebanyak 149 orang pengawas TPS se Kecamatan Sijunjung

    Pelantikan yang dilaksanakan di UDKP Kecamatan Sijunjung pada Rabu 10 Juli 2024 oleh Ketua Panwascam Sijunjung, Gusfarianto ini juga dihadiri Camat Sijunjung, Khairudin, SE beserta unsur Forkopincam, Perwakilan Bawaslu, Komisioner Panwascam, PPK Kecamatan Sijunjung, Elvis Buana, dan PKD se Kecamatan Sijunjung serta sekretariat Panwaslu Sijunjung.

    Camat Sijunjung, Khairudin, SE dalam sambutanya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua panitia beserta pengawas TPS yang baru saja dilantik atas terselenggaranya kegiatan pelantikan tersebut.

    "Mudah mudahan apa yang kita lakukan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak, dan diberikan safaatnya oleh Allah Swt bagi kita semua hendaknya,"ujarnya

    Ia berharap dan berpesan kepada semua panitia dan Pegawas TPS agar selalu teliti, disiplin, dan penuh integritas dalam melaksanakan tugas nantinya

    "Bekerjalah sesuai dengan kewenangan kita sendiri sehingga akan menghindarkan kita sampai keranah hukum nantinya. Marilah kita bergandengan tangan dan saling berkoordinasi dengan stakheholder yang terkait seperti KPPS, PPS, PPK, PKD dan Panwascam dilapngan,"pesan Camat Khairuddin

    Ketua Panwascam Sijunjung, Gusfarianto yang dikesempatan itu sekaligus membuka Bimbingan Teknis bagi Pengawas TPS menyampaikan ucapan terima kasih kepada Camat Sijunjung yang telah bersedia hadir dan membantu meminjamkan tempat dan perlengkapan acara tersebut.

    Kepada pengawas TPS yang baru saja dilantik, Gusfarianto mengingatkan agar persiapkan diri dan mental, karena waktu pemilihan PSU DPD Sumbar yang singkat dan terbatas.

    "Dibutuhkan kesiapan dari fisik, mental dan kesehatan bagi bapak dan ibu dalam menjalankan tugas nantinya. Dan dibutuhkan keseriusan dalam melalukan pengawasan. Ikutilah Bimtek ini dengan serius yang akam disampaikan oleh beberapa orang pemateri nantinya agar tidak terjadi kesalahan dalam melalukan tugas nantinya, "pesan Gusfarianto

    Sementara itu, koordinator Sekretariat Panwaslu Sijunjung, Sudurudin, mengatakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah ini diikuti oleh 149 pengawas TPS yang akan bekerja mengawasi jalannya PSU Anggota DPD Sumatera Barat di setiap TPS yang ada di Nagari se Kecamatan Sijunjung.

    "Kami harapkan kepada bapak dan ibu pengawas TPS yang baru saja dilantik agar bisa bekerjasama dalam mensukseskan pemilihan anggota DPD Sumatera Barat nantinya sehingga bisa berjalan aman, sukses dan lancar,"harap Sudurudin. (Andri)

    Dimeriahkan Darak Badarak, KPU Sijunjung Luncurkan Tahapan Pilkada dan Maskot Pilkada Sijunjung

    SIJUNJUNG (Sumbarkini.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung secara resmi meluncurkan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sijunjung tahun 2024 secara meriah di Halaman Gor Sibinuang Sakti Muaro Sijunjung pada Minggu 7 Juli 2024 malam

    Peluncuran tahapan Pemilihan Bupati dan Wabup Sijunjung itu ditandai dengan pemencetan tombol sarine oleh Wakil Bupati Sijunjung H. Irradatillah beserta Komisioner KPU Dori Kurniadi, Bayu Agung Perdana, Juni Wandri, Ria Meilani, Susila Andica dan Sekretaris KPU Aan Wuryanto yang diiringi dengan penabuhan gendang tasa serta pelepasan kembang api.

    Pada kesempatan tersebut juga di launching maskot Pilkada Sijunjung yakni "Sijunjung Rama (Sirama) dan Sijunjung Ramah dan Cerdas (Siracas)"

    Kegiatan yang meriah dengan penampilan grub Darak Badarak ini juga dihadiri Unsur Forkopimda, Ketua KPU Sumatera Barat diwakili Jons Manedi, Komisioner KPU dan Sekretaris KPU Sijunjung serta personil lainnya, KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat, Ketua Bawaslu Sijunjung, Gusni Fajri beserta anggota, PPK dan PPS se Kabupaten Sijunjung serta ribuan masyarakat dan generasi muda lainnya yang antusias menyaksikan penampilan Darak Badarak walaupun diguyur hujan deras

    Ketua KPU Sijunjung,  Dori Kurniadi dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Sijunjung atas pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 dengan aman, sukses dan lancar

    Dori juga mengingatkan bahwa hari Sabtu 13 Juli 2024 akan dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI se Sumatera Barat, 

    "Untuk itu kami berharap kepada semua masyarakat wajib pilih untuk mendatangi TPS melakukan pencoblosan. Kita berharap angka partisipasi dapat lebih tinggi dari pemilu 14 Februari 2024 lalu," harap Dori.

    Ia juga mengapresiasi atas kehadiran masyarakat dalam peluncuran tahapan Pilkada serentak yang cukup antusias, meskipun dalam guyuran hujan, masih tetap bersabar mengikuti rangkaian kegiatan yang juga diselingi dengan hiburan grup Darak Badarak

    Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat yang diwakili Jons Manedi menyampaikan bahwa kegiatan peluncuran tahapan pilkada serentak ini adalah tahap awal yang dilakukan KPU Sijunjung dalam mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa akan melakukan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar serta serta Bupati dan Wakil Bupati secara serentak di Indonesia

    Wakil Bupati Sijunjung, H. Iraddatillah dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi kepada KPU Sijunjung yang telah sukses melaksanakan tahapan pemilu pada 14 Februari 2024 yang lalu serta berharap juga bisa melakukan tahapan pilkada dengan sukses secara independen dan profesional

    Kepada masyarakat Kabupaten Sijunjung Wakil Bupati Iraddatillah juga berpesan agar menggunakan hak pilih sebaik baiknya pada pelaksaaan Pilkada maupun PSU nantinya 

    "Mari kita sukseskan bersama tahapan Pilkada nantinya dan bersama berdoa agar pelaksanaan pilkada di Kabupaten Sijunjung bisa berjalan dengan aman dan damai sehingga akan terpilihnya pemimpin yang terbaik dalam membangun Kabupaten Sijunjung,"harap Wabup Iraddatillah.

    (Andri)


    Temuan Kasus Politik Uang Pemilu Belum Ada Kejelasan

    Solok (sumbarkini.com) - Dugaan kasus politik uang (money politic) yang terjadi di Kota Solok masih menjadi tanda tanya di kalangan masyarakat. Semua itu disebabkan belum ada putusan resmi dari Bawaslu dan Polres Solok Kota terkait kasus money politic yang melibatkan sejumlah Caleg itu, sampai hari ini.

    Padahal kasus ini sudah jadi buah bibir masyarakat. Bukan hanya itu, mereka tahu benar dengan caleg yang terlibat kasus money politic lebih besar peluangnya duduk di DPRD Kota Solok periode 2019- 2024.

    Hingga saat ini, Bawaslu mengaku masih mengupayakan kelengkapan data dan bukti. Diantaranya tambahan keterangan saksi serta kajian terkait kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang melibatkan caleg dari sejumlah partai peserta Pemilu.

    “Kami juga ingin tau, sejauh mana proses hukumnya. Jangan-jangan ini hanya akan didiamkan, apalagi pelaku money politics, berpeluang duduk di kursi lembaga DPRD,” kata Arief, salah seorang masyarakat yang ditemui di kawasan Pasar Raya Solok.

    Lain lagi, yang disampaikan oleh Bayu, salah seorang pengurus partai politik di Kota Solok yang minta identitasnya disamarkan. Sejak adanya informasi penangkatan terhadap sejumlah pelaku money politics di Kota Solok beberapa hari jelang hari pemilihan, hingga saat ini belum ada kejelasan siapa yang diamankan dan apa proses yang telah dilakukan.

    “Jika memang ada penangkapan, kami ingin siapa siapa saja orang, Bawaslu harus transparan dalam melakukan tugasnya. Masyarakat juga ingin tau sejauh mana proses pengungkapan kasus politik uang yang terjadi massive di masyarakat itu,” ungkapnya. 

    Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Solok Triarti kepada wartawan menegaskan Gakkumdu tengah memproses kasus tersebut dan masih terus berjalan. Sampai saat ini pihaknya masih melengkapi berkas dengan menambah keterangan saksi serta mendalami kajian terhadap kasus tersebut. 

    "Kita masih terus memproses. Selain terus menambah kelengkapan seperti keterangan saksi, kita juga mendalami kajian sebelum kasus tersebut dilanjutkan ke SG2," tegasnya.

    Dari informasi yang beredar di lapangan, seorang pelaku berinisial JE, ditangkap jajaran Polres Solok Kota. Pria paruh baya itu, disebut-sebut merupakan kerabat dari seorang Caleg perempuan yang diduga terlibat dalam politik uang. Selain itu, juga ada 5 Caleg lainnya yang tersandung kasus yang sama.

    Dari enam caleg itu, tiga diantaranya pernah tercatat sebagai anggota DPRD Kota Solok. Dari enam caleg itu pula, tiga kasus memenuhi unsur politik uang. Bahkan satu diantaranya terjaring operasi tangkap tangan.
    Jika terbukti bersalah, para pelaku terancam Pasal 522 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017, yang berbunyi “Setiap pelaksana peserta dan atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye Pemilu secara langsung ataupun tidak langsung, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp24 juta.

    Kasus dugaan pelanggaran Pemilu berupa politik uang yang ditangani pihak Gakkumdu Kota Solok, sangat ditunggu kepastian hukumnya masyarakat. Pasalnya, saat ini penghitungan suara hasil Pemilu masih dalam proses penghitungan secara bertahap sesuai dengan tingkatannya.

    Apalagi dari hasil penghitungan sementara perolehan suara Pemilu lalu, masyakarat mulai mereka-reka siapa caleg yang akan duduk. Sehingga kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang tengah ditangani Bawaslu Kota Solok  yang hingga kini belum jelas kepastiannya. (*)

    SUMBARKINI

    Merupakan situs yang menampilkan informasi dan perkembangan terkini di Sumatera Barat dan mereka yang mau berjuang untuk kebangkitan ranah minang.

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2