• Breaking News

    Tampilkan postingan dengan label dana desa. Tampilkan semua postingan
    Tampilkan postingan dengan label dana desa. Tampilkan semua postingan

    Menteri Desa Kukuhkan Pendamping Desa Berdikari

    Pariaman - Menteri DesaPembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia Dr (HC) Drs.H.Abdul Halim Iskandar, M.Pd. melakukan pengukuhan kelompok pendamping Desa Berdikari Kota Pariaman.

    "Saya datang ini karena ada pengukuhan pendamping desa berdikari sesuatu terobosan baru yang luar biasa. Karena itu tidak pertemuan hanya bersifat virtual ini mesti saya saksikan langsung menjadi bahan saya untuk mengejek yang lain terhadap apa yang dibuat Walikota Pariaman dapat di contoh bagi daerah lain. Soalnya pasti ada Bupati Walikota tersinggung hingga kegiatan hal serupa ini dapat dijalankan," gurau Abdul Halim Iskandar dalam sambutnya, di Aula kantor Walikota Pariaman, Jum'at (23/7/2020)

    Menteri Desa juga tegaskan saat ini dalam pembangunan Desa berdaskan Millennium Development Goals (MDGs) yang bertujuan Pembangunan Milenium, sebuah paradigma pembangunan global yang  dideklarasikan Konferensi Tingkat Tinggi Milenium oleh 189 negara anggota Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di New York pada bulan September 2000.


    "Karenanya dalam kontek menurunkan angka kemiskinan, pembangunan desa berorientasi MGDs. Ada kategori desa sehat dan sejahtera, desa bersetara gender dan desa air bersih dan sanitasi. Dan saat angka stunting kita di desa-desa sangat tinggi," ungkapnya.

    Abdul Halim Iskandar juga katakan kenapa pembangunan desa berorientasi pada MDGs, agar dunia tahu bahwa desa di Indonesia itu setara kondisi perkotaan di berbagai negara di dunia.

    "Semua negara yang hadir dalam pertemuan tersebut berkomitmen untuk mengintegrasikan MDGs sebagai bagian dari program pembangunan nasional, memajukan desa  dalam upaya menangani penyelesaian isu-isu yang sangat  mendasar tentang pemenuhan hak asasi dan kebebasan manusia, perdamaian, keamanan, dan pembangunan kelangsungan hidup bangsa," ujarnya.

    Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Desa Drs.Syafrizal Ucok, MM menyampaikan berdasarkan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menjadi salah satu jawaban permasalahan yang ada di Desa.

    "Dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan Desa dan kawasan pedesaan yang berkelanjutan sesuai dengan permendes PDT nomor 2 tahun 2016, pemerintah telah menetapkan target status kemajuan dan kemandirian Desa berdasarkan indeks Desa Membangun (IDM)," katanya.

    Gubernur juga menyampaikan, awalnya Sumbar daerah sangat tertinggal 51 deaa/nagari, tertinggal 328 nagari, status berkembang 374 nagari, status maju 120 nagari, status mandiri sebanyak 7 nagari.
    Dana Desa yang telah diluncurkan sejak tahun 2015 s/d 2020 telah mencapai, Rp. 4,304.747.315.000,-.

    "Dan saat ada penurunan dan peningkatan status nagari sangat tertinggal tahun 2016 : 51nagari turun tahun 2020 : 4 nagari, Status tertinggal 2016 : 328 turun tahun 2020 : 66 nagari.S Statusnagari berkembang tahun 2016: 374 naik menjadi 2020 : 466 nagari,  Status maju 2016 : 120 naik tahun 2020 : 347 nagari, Status mandiri 2016 ; 7 nagari, naik 2020 : 45 nagari," ungkapnya.

    Walikota Pariaman Genius Umar, menyampaika adanya pendamping Desa Berdiri untuk sosialisasi bagaimana upaya memudah dan percepata pembangunan desa menjadi sehat dan sejahtera. (zrd)

    Nagari Guguak dan Pamuatan Dinilai Tim Transparansi Dana Desa


    SIJUNJUNG, (Sumbarkini.com) -  Setelah menilai dua nagari, di Kecamatan Lubuk Tarok dan Kecamatan Sijunjung, Senin (21/10), tim penilai transparansi dana desa tingkat Kabupaten Sijunjung, kembali melakukan penilaian.

    Kali ini, tim dipimpin Kepala Seksi Fasilitasi Akuntabilitas dan Sistem Kuangan Desa, Zarihul Horizon, dengan anggota Tenaga Ahli P3MD, Robbynov Adety Putra, dan Kasubag Humasy Setdakab Sijunjung, Azneldi, menilai Nagari Guguak dan Nagari Pamuatan.

    Sekedar diketahui, Nagari Guguak merupakan duta Kecamatan Koto VII, sementara Nagari Pamuatan duta Kecamatan Kupitan.”Sebelumnya, kami menilai Nagari Kampung Dalam dan Nagari Sijunjung,” ujar Ketua tim penilai, Zarihul Horizon.

    Bagi Jon begitu, Zahirul Horizon disapa, menyebutkan, lomba transparansi Dana Desa ini adalah program rutin yang diselenggarakan setiap tahun.” Penilaian kali ini merupakan tahun ketiga,” ucap Jon dihadapan Wali nagari Guguak, Zainal dan Wali Nagari Pamuatan, Zubir.M beserta Sekretaris Nagari, Kasi dan Kaur.

    Program ini, sambung Robbynov, bertujuan untuk mendorong transparansi dalam pengelolaan Dana Desa di nagari/desa.“ Ada empat indikator yang akan kami nilai, yakni mengenai perencanaan nagari/desa, pelaksanaan dana desa, laporan dan inovasi desa,”  beber Robbynov Adety Putra di dua nagari tersebut.

    Sementara itu, Selasa (22/10), tim penilai transparansi dana desa akan mengunjungi Nagari Sungai Lansek Kecamatan Kamang Baru dan Nagari Koto Baru Kecamatan IV Nagari.

    “Penilaian terakhir di Nagari Sungai Lansek dan Koto Baru, setelah itu tim akan merekap nilai  untuk menentukan pemenang dan sekaligus duta Kabupaten Sijunjung,” kata Zarihul Horizon.(-zet)

    Wagub Jatim Dukung Penggunaan Dana Desa untuk Turunkan Stunting


    SURABAYA (sumbarkini.com)Emil Elestianto Dardak, Wakil Gubernur Jawa Timur mendukung kerjasama lintas pemangku kepentingan dalam mengatasi dan mencegah masalah stunting pada anak. Ungkapan itu disampaikan wagub Jatim saat menghadiri acara forum sosialisasi gerakan Aksi Cegah Stunting di Kantor Dinas Kesehatan Jatim, yang diikuti kepala dinas dari 18 kabupaten dengan prevalensi stunting tinggi di Jatim.

    Emil Dardak mendorong kepala desa, di daerah yang menjadi lokus penanganan nasional, mengalokasikan dana desa untuk mencegah stunting. Menurutnya, angka stunting di Jawa Timur sudah cukup mengkhawatirkan. Dia menyebutkan, jumlah balita stunting sudah mencapai 30 persen dari jumlah balita yang ada di Jawa Timur.


    Data itu terungkap di forum sosialisasi gerakan Aksi Cegah Stunting di Kantor Dinas Kesehatan Jatim, yang dihadiri oleh Direktur Jendral diikuti kepala dinas dari 18 kabupaten dengan prevalensi stunting tinggi di Jatim.


    Forum sosialisasi Aksi Cegah Stunting ini digagas oleh Samsul Widodo Direktur Jenderal Pembangunan Desa Tertinggal (PDT), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.


    Samsul bekerja sama dengan Profesor DR dr Damayanti Rusli Sjarif, peneliti tumbuh kembang dan gizi anak dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM)/Fakultas Kedokter Universitas Indonesia (FKUI) menginisiasi gerakan ini.


    Awal 2018 lalu, Tim yang dipimpin oleh Prof Dr Damayanti menangani sekaligus mengamati kasus stunting di Desa Banyumundu, Kabupaten Pandeglang, Banten. Metode mereka ternyata berhasil menurunkan angka stunting sampai 8 persen hanya selama enam bulan. Tim ini pun datang ke Jawa Timur untuk berbagi dan menawarkan agar sejumlah kabupaten di provinsi ini mau menjadi pilot project pelaksanaan metode yang telah diterapkan di Pandeglang. 
    Wagub Emil Dardak setuju terhadap usulan ini.

    "Dalam diskusi tadi disebut 75 persen dari yang stunting kemunginan IQ-nya di bawah rata-rata. Bayangkan kalau ini terjadi di Jatim. Bagaimana kami bisa mengentas kemiskinan? Ini pekerjaan rumah yang urgent, sangat urgent," ujar Emil.


    "Setelah ini IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) bersama Dinkes dan tim Profesor dr Damayanti dan PDT akan merumuskan langkah tindak lanjut. Pemprov akan mensupport," ujar Wagub Jatim.


    Pemprov Jatim, kata Emil akan mengambil langkah spesifik daerah mana saja yang perlu menjadi fokus penanganan. Akan ada sejumlah desa di kecamatan yang sama yang menjadi fokus penanganan. Nanti puskesmasnya bisa jadi lokus (penanganan stunting) untuk penerapan penanganan sesuai metode Aksi Cegah Stunting ini. Kasih kami waktu satu sampai dua bulan ke depan untuk merancang ini, katanya.


    Tidak hanya itu, Pemprov akan mendorong kepala desa agar menganggarkan dana desa untuk penanganan stunting. Dia meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memastikan kepala desanya berkomitmen soal ini.


    "Ini bukan soal takut, ini soal komitmen. Sudah ada buku panduan untuk Tahun Anggaran 2020, dana desa untuk kebutuhan kesehatan itu apa saja yang harus dilakukan. Itu harusnya dipenuhi. PDIT juga turun, kan?" katanya.


    Samsul Widodo Dirjen PDT mengatakan, gerakan ini dia inisasi karena merasa resah terhadap penanganan stunting yang tidak spesifik.


    "Kami merasa, banyak yang bicara soal stunting tapi semua tentang kelembagaan, makro, kebijakan. Tidak ada langkah konkrit yang harus dilakukan di level desa," ujarnya. "Sampai akhirnya saya bertemu Profesor Damayanti."


    Dia meyakini, dana desa bisa dialokasikan untuk mendukung gerakan pencegahan stunting ini. "Bisa dipakai untuk beli timbangan, alat ukur (untuk Posyandu), bisa juga untuk makanan tambahan dan sebagainya," katanya.



    Samsul mengatakan, pekan depan dia akan mengirimkan tim untuk mendiskusikan teknis rencana tindak lanjut penerapan gerakan ini di Jawa Timur. Ini pertama kali kami menggandeng daerah lain setelah penelitian kami di Pandeglang. Sebenarnya kami juga menyasar Jateng, Jabar, dan Indonesia Timur. Di putaran kedua nanti kami coba ke NTT atau daerah lain dengan prevalensi stunting tinggi, katanya.


    Soal kepala desa yang belum menganggarkan dana desa untuk pencegahan stunting, Samsul yakin itu disebabkan karena selama ini tidak ada advokasi yang konkrit kepada mereka. Bukan mereka tidak mau, tapi tidak tahu. Makanya dari forum ini kami punya kesepakatan dengan dinas PPMD dan Dinkes bersama-sama menyasar dan mencegah stunting, dan Pak Wagub merespons dengan baik," tutup Samsul. (*)







     (*)



    Wagub Jatim Dukung Penggunaan Dana Desa untuk Turunkan Stunting


    Emil Elestianto Dardak, Wakil Gubernur Jawa Timur mendukung kerjasama lintas pemangku kepentingan dalam mengatasi dan mencegah masalah stunting pada anak. Ungkapan itu disampaikan wagub Jatim saat menghadiri acara forum sosialisasi gerakan Aksi Cegah Stunting di Kantor Dinas Kesehatan Jatim, yang diikuti kepala dinas dari 18 kabupaten dengan prevalensi stunting tinggi di Jatim.


    Emil Dardak mendorong kepala desa, di daerah yang menjadi lokus penanganan nasional, mengalokasikan dana desa untuk mencegah stunting. Menurutnya, angka stunting di Jawa Timur sudah cukup mengkhawatirkan. Dia menyebutkan, jumlah balita stunting sudah mencapai 30 persen dari jumlah balita yang ada di Jawa Timur.


    Data itu terungkap di forum sosialisasi gerakan Aksi Cegah Stunting di Kantor Dinas Kesehatan Jatim, yang dihadiri oleh Direktur Jendral diikuti kepala dinas dari 18 kabupaten dengan prevalensi stunting tinggi di Jatim.


    Forum sosialisasi Aksi Cegah Stunting ini digagas oleh Samsul Widodo Direktur Jenderal Pembangunan Desa Tertinggal (PDT), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.


    Samsul bekerja sama dengan Profesor DR dr Damayanti Rusli Sjarif, peneliti tumbuh kembang dan gizi anak dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM)/Fakultas Kedokter Universitas Indonesia (FKUI) menginisiasi gerakan ini.


    Awal 2018 lalu, Tim yang dipimpin oleh Prof Dr Damayanti menangani sekaligus mengamati kasus stunting di Desa Banyumundu, Kabupaten Pandeglang, Banten. Metode mereka ternyata berhasil menurunkan angka stunting sampai 8 persen hanya selama enam bulan. Tim ini pun datang ke Jawa Timur untuk berbagi dan menawarkan agar sejumlah kabupaten di provinsi ini mau menjadi pilot project pelaksanaan metode yang telah diterapkan di Pandeglang.


    Wagub Emil Dardak setuju terhadap usulan ini.


    "Dalam diskusi tadi disebut 75 persen dari yang stunting kemunginan IQ-nya di bawah rata-rata. Bayangkan kalau ini terjadi di Jatim. Bagaimana kami bisa mengentas kemiskinan? Ini pekerjaan rumah yang urgent, sangat urgent," ujar Emil.


    "Setelah ini IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) bersama Dinkes dan tim Profesor dr Damayanti dan PDT akan merumuskan langkah tindak lanjut. Pemprov akan mensupport," ujar Wagub Jatim.


    Pemprov Jatim, kata Emil akan mengambil langkah spesifik daerah mana saja yang perlu menjadi fokus penanganan. Akan ada sejumlah desa di kecamatan yang sama yang menjadi fokus penanganan. Nanti puskesmasnya bisa jadi lokus (penanganan stunting) untuk penerapan penanganan sesuai metode Aksi Cegah Stunting ini. Kasih kami waktu satu sampai dua bulan ke depan untuk merancang ini, katanya.


    Tidak hanya itu, Pemprov akan mendorong kepala desa agar menganggarkan dana desa untuk penanganan stunting. Dia meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memastikan kepala desanya berkomitmen soal ini.


    "Ini bukan soal takut, ini soal komitmen. Sudah ada buku panduan untuk Tahun Anggaran 2020, dana desa untuk kebutuhan kesehatan itu apa saja yang harus dilakukan. Itu harusnya dipenuhi. PDIT juga turun, kan?" katanya.


    Samsul Widodo Dirjen PDT mengatakan, gerakan ini dia inisasi karena merasa resah terhadap penanganan stunting yang tidak spesifik.


    "Kami merasa, banyak yang bicara soal stunting tapi semua tentang kelembagaan, makro, kebijakan. Tidak ada langkah konkrit yang harus dilakukan di level desa," ujarnya. "Sampai akhirnya saya bertemu Profesor Damayanti."


    Dia meyakini, dana desa bisa dialokasikan untuk mendukung gerakan pencegahan stunting ini. "Bisa dipakai untuk beli timbangan, alat ukur (untuk Posyandu), bisa juga untuk makanan tambahan dan sebagainya," katanya.


    Samsul mengatakan, pekan depan dia akan mengirimkan tim untuk mendiskusikan teknis rencana tindak lanjut penerapan gerakan ini di Jawa Timur. Ini pertama kali kami menggandeng daerah lain setelah penelitian kami di Pandeglang. Sebenarnya kami juga menyasar Jateng, Jabar, dan Indonesia Timur. Di putaran kedua nanti kami coba ke NTT atau daerah lain dengan prevalensi stunting tinggi, katanya.



    Soal kepala desa yang belum menganggarkan dana desa untuk pencegahan stunting, Samsul yakin itu disebabkan karena selama ini tidak ada advokasi yang konkrit kepada mereka. Bukan mereka tidak mau, tapi tidak tahu. Makanya dari forum ini kami punya kesepakatan dengan dinas PPMD dan Dinkes bersama-sama menyasar dan mencegah stunting, dan Pak Wagub merespons dengan baik," tutup Samsul.

    DPMN Kabupaten Sijunjung Sosialisasikan PTPP Dana Desa.

    Sijunjung (Sumbarkini.com) - Dalam rangka optimalisasi kerja sama pengawasan dana desa, khususnya dengan Kejaksaan Negeri Sijunjung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Sijunjung selenggarakan Sosialisasi Pengawalan terhadap pendistribusian dan pemanfaatan dana desa yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Pancasila Muaro Sijunjung, Selasa 26 Maret 2019.

    Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Bupati Sijunjung Yuswir Arifin yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam empat tahun terakhir ini pemerintah telah menguncurkan dana desa yang setiap tahunya selalu bertambah, "awalnya tahun 2015 sebesar Rp.18,1 milyar, tahun 2016 sebesar Rp. 40,6 milyar, 2017 sebesar Rp.51,6 milyar, 2018 sebesar 49,6 milyar dan pada tahun 2019 ini dana desa di Kabupaten Sijunjung telah mencapai Rp.58,7 milyar,"ucap nya.

    Ini menjadi harapan besar kita bersama bahwa pengalokasikan dana desa yang demikian besar tersebut harus berbanding lurus dengan hasil dan manfaat yang diterima dan dirasakan oleh masyarakat khususnya di pedesaan. Harapan seperti ini yang hendaknya menggerakkan tekat kita bersama agar penyaluran dana desa dimaksud terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan dan penyelewengan dalam pengelolaan dan penggunaannya, terang Bupati Yuswir Arifin.

    Dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan Desa, yang memuat tentang pengelolaan desa atau nagari secara detail dan jelas, yang juga berkaitan dengan SOTK Nagari serta kewenangan nagari, tidak menutup kemungkinan pengelolaan dana desa dan dana nagari akan terjadi permasalahan apabila tidak dikelola secara tepat dan tertib administrasi

    Belum Optimalnya pengawasan terhadap penggunaan dana desa dan rendahnya kemampuan perangkat nagari dalam pengelolaan maupun penataan keuangan dan administrasi juga dapat menyebabkan program pemerintah ini tidak berjalan maksimal.

    "Oleh karena itu, dalan rangka pengawalan terhadap penyaluran dan pemanfaatan dana desa diharapkan peran dari APIP dan kejaksaan secara aktif untuk menjalankan peran dan memberikan kontribusi dukungan dan perhatian intensif dengan segenap pikiran daya dan tenaga bagi keberhasilan pelaksanaan pembangunan daerah,"harap Bupati Yuswir Arifin.

    Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung, M.Rizal Sumadi Putra, SH.MH dalam sambutannya menyampaikan tentang program Jaga Nagari, "Program ini merupakan salah satu program terbaru yang dilaksanakan oleh seluruh unit kerja kejaksaan diberbagai tingkatan termasuk di Kejaksaan Negeri Sijunjung,"ucapnya.

    Program ini adalah realisasi dari MOU antara Jaksa Agung RI  dengan menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI pada tanggal 15 Maret 2018 yang dilanjutkan  dengan perjanjian kerjasama antara Jamintel Kejaksaan Agung RI dengan Dirjen Kemendes PDTT RI tanggal 07 Nopember 2018, lanjut nya.

    Landasan terciptanya program ini pada dasarnya adalah melihat fenomena nasional yang ada belakangan ini, dimana banyak Kepala Desa dan perangkatnya terjerat kasus korupsi berkaitan dengan pengelolaan dana desa, kemudian efeknya banyak kepala desa dan perangkatnya menjadi ragu untuk merealisasikan dana desa karena khawatir akan tersandung kasus hukum jika terjadi kesalahan, sehingga dampaknya penyerapan dana desa menjadi tidak maksimal serta pembangunan di desa menjadi tidak optimal, kata Rizal.

    "Dengan adanya program jaga desa atau jaga nagari ini menjadi tepat sasaran dan tidak melanggar peraturan yang berlaku, sehingga pada gilirannya akan mempercepat dan memaksimalkan dari segi kuantitas maupun kualitas pembangunan di desa dan nagari," terang Rizal.

    Plt Kepala DPMN, Khamsiardi, SSTP. M.Si selaku panitia pelaksana dalam laporannya menyampaikan bahwa Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi kerja sama pengawasan dana desa, khususnya dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sijunjung.

    Acara ini lanjut Khamsiardi "diikuti sebanyak 70 orang peserta, terdiri dari Camat dan Wali Nagari se Kabupaten Sijunjung serta Narasumber adalah dari Kejaksaan Negeri Sijunjung, M.Rizal Sumadi Putra, SH, MH dan Pakar Praktisi Unand, Kurnia Warman, SH. M.Hum serta dari Inspektorat Daerah Kabupaten Sijunjung, Sarwo Edi, SH, ucapnya.

    Diakhir acara dilaksanakan penyerahan Cenderamata atau plakat dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung yang diserahkan Bupati Yuswir Arifin kepada Kajari Sijunjung, M.Rizal Sumadi Putra, SH.MH dan Narasumber dari praktisi Unand, DR.Kurnia Warman, SH, M.Hum serta sebaliknya dari Kajari kepada Bupati dan Praktisi Unand.(andri)

    SUMBARKINI

    Merupakan situs yang menampilkan informasi dan perkembangan terkini di Sumatera Barat dan mereka yang mau berjuang untuk kebangkitan ranah minang.

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2