• Breaking News

    Tampilkan postingan dengan label pers. Tampilkan semua postingan
    Tampilkan postingan dengan label pers. Tampilkan semua postingan

    Keterbukaan Informasi Terganjal: KJI Desak Pemimpin di Sumbar Terbuka pada Jurnalis


    PADANG - Di kota Padang, suara-suara keresahan mulai bergema, diembuskan oleh para juru warta yang merasa terhalang. Mereka adalah mata dan telinga rakyat, penjaga mercusuar informasi yang mencoba menembus kabut misteri.


    Sebuah laporan yang mengalir ke markas Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) di Padang mengungkap fenomena yang meresahkan, sebagian pemimpin daerah, entah mengapa, tampaknya 'alergi' terhadap kehadiran pers. Mereka seolah-olah membangun benteng tak kasat mata, menolak untuk memberikan klarifikasi, enggan berbagi informasi yang sesungguhnya adalah hak publik. Ini bukan sekadar penolakan, melainkan sebuah pengkhianatan terhadap amanah.


    Andarizal Ketua Umum KJI


    Padahal, dalam pasal-pasal Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Pers, terukir jelas bahwa hak masyarakat untuk mengetahui adalah sebuah keharusan. Seorang wartawan bukanlah pengganggu, melainkan jembatan yang menghubungkan rakyat dengan pemegang kekuasaan. Mereka adalah pemegang obor yang menerangi sudut-sudut gelap pemerintahan, memastikan bahwa setiap kebijakan dan tindakan diambil demi kepentingan bersama.


    Andarizal, Ketua Umum KJI, menyuarakan amarah yang membara. “Seorang pemimpin yang tak siap dikonfirmasi, yang alergi terhadap para awak media, tak layak menyandang gelar kepala daerah,” ujarnya, suaranya mengandung gema kekecewaan.


    Ia mengingatkan bahwa para pemimpin ini bukanlah raja atau bos yang duduk di singgasana. Mereka adalah pelayan yang digaji dari keringat rakyat, dari setiap rupiah pajak yang dibayarkan.


    Maka, ketika pintu-pintu kantor pemerintahan tertutup, ketika telepon-telepon dibiarkan berdering tanpa jawaban, ketika para pemimpin memilih untuk bersembunyi dalam kebisuan, yang sesungguhnya terluka adalah demokrasi. Kebebasan pers bukanlah anugerah, melainkan fondasi kokoh sebuah negara yang sehat. Membungkam pers sama artinya dengan memadamkan cahaya yang menuntun langkah bersama menuju transparansi dan keadilan.


    Setiap kata yang tak terucap, setiap informasi yang ditahan, adalah kerikil yang menghambat aliran sungai kepercayaan antara rakyat dan pemimpinnya. Maka, sudah saatnya pintu-pintu itu dibuka, bukan hanya untuk wartawan, melainkan untuk kebenaran itu sendiri. (**)

    Kepengurusan PWI Jabar Dibekukan!, Ketum Hendry Ch Bangun Tunjuk Danang Donoroso Sebagai Plt

    JAKARTA – Setelah sebelumnya memberikan surat peringatan keras kepada enam  pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi se-Indonesia, termasuk Jawa Barat,  PWI Pusat dengan ketua umum,  Hendry Ch Bangun akhirnya mengambil  sikap tegas dengan melakukan pembekuan pengurus PWI Provinsi Jawa Barat yang diketua Hilman Hidayat, Jumat (21/3/2025). 


    Dibekukannya pengurus PWI Jabar yang diketuai Hilman Hidayat ini,  bagian dari langkah tegas PWI Pusat dalam menegakkan disiplin dan kepatuhan dalam berorganisasi di lingkungan PWI.


    “Kami sudah keluarkan surat keputusan atau SK PWI Pusat tentang pembekuan pengurus PWI Provinsi Jabar masa bakti 2021-2026 yang diketuai Hilman Hidayat. Sebelumnya kami telah mengirimkan surat peringatan untuk pengurus PWI Provinsi Jabar, namun tidak dipatuhi,” ujar Ketum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, sabtu (22/3/2025) di Jakarta.


    Hendry juga menunjukan SK PWI Pusat  Nomor : 320-PLP/PP-PWI/2025 tentang pembekuan pengurus PWI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2021-2026 tertanggal 21 Maret 2025. Surat keputusan itu ditandatangani langsung oleh  pengurus PWI Pusat, masing-masing Hendry Ch. Bangun (Ketua Umum), Iqbal Irsyad (Sekretaris Jenderal) dan Irmanto (Ketua Bidang Organisasi).

    Pembekuan tersebut didasarkan pada Peraturan Dasar organisasi PWI Pasal 8 huruf a, yang mewajibkan anggota muda dan anggota biasa PWI untuk mematuhi PD, PRT, KEJ, KPW, serta keputusan-keputusan organisasi.


    “Untuk menegakkan PD, PRT, KEJ, KPW serta keputusan-keputusan organisasi, maka kami memberikan tindakan tegas ini kepada  pengurus PWI Provinsi Jabar, dengan terlebih dahulu memberikan surat peringatan. Kemudian, kami juga menggelar rapat pleno tanggal 28 Februari 2025 dan rapat pengurus harian tanggal 5 Maret 2025, untuk mengambil keputusan resmi pembekuan pengurus PWI Jabar ini,” tambah Hendry.


    Bersamaan dengan pembekuan tersebut, PWI Pusat menunjuk Pelaksana tugas atau Plt PWI Provinsi Jawa Barat dengan masa tugas 6 bulan.  Dalam Plt PWI Provinsi Jawa Barat tersebut, Danang Donoroso Sip ditunjuk sebagai Plt Ketua bersama H Nano Suwarno (wakil ketua bidang organisasi), Giok Riswoto (Wakil ketua bidang pembinaan daerah), Iswan Darsono (Wakil ketua bidang kesejahteraan), Arihta Utama Surbakti (Wakil ketua bidang kerjasama), Iin Rohimin (Wakil ketua bidang pendidikan), DR Tardip Panggabean SH MH (Wakil ketua bidang advokasi pembelaan wartawan), Nirwan Indra (Wakil Ketua bidang Media Siber/Multimedia),  Catur Azi SE sebagai Sekretaris  dengan Ersan Samsudin sebagai wakil sekretaris, dan  As. Maruli Sitorus sebagai Bendahara.


    “Yang jelas, Plt Pengurus PWI Provinsi Jabar yang diketuai Danang Donoroso ini memiliki wewenang dan tanggung jawab penuh seperti pengurus definitif. Mereka juga bertugas mempersiapkan Konferensi Luar Biasa untuk memilih Ketua dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi yang baru dalam waktu maksimal 6 bulan,” jelas Hendry.


    Dengan adanya SK pembekuan dari PWI Pusat ini, maka mulai tanggal 21 Maret 2025, kepengurusan PWI Provinsi Jawa Barat yang diketuai Hilman Hidayat bersama jajaran dibawahnya untuk masa bakti 2021-2026 sudah tidak berlaku lagi dan Hilman CS tidak boleh lagi mengatasnamakan sebagai ketua atau pengurus PWI Jabar sampai terbentuknya kepengurusan definitif berikutnya.  (*)

    PWI dan Fiesta Punya Kesamaan Dalam Mensejahterakan Masyarakat

    Jakarta - Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menyatakan Fiesta dan PWI memiliki kesamaan tujuan di tengah masyarakat, yakni meningkatkan kesejahteraan dan gizi masyarakat.


    HCB, panggilan akrab Hendry Ch Bangun menguraikan hubungan baik PT  Charoen Pokphand Indonesia Tbk selaku badan hukum produk olahan ayam Fiesta dengan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI), jauh lebih erat. 


    Jalinan kerja sama ini mulai terjalin saat Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Ancol, Jakarta Utara, kemudian berlanjut di Porwanas 2024 di Banjarmasin, Kalsel hingga saat ini. 


    Di HPN 2024, Fiesta mensupport penuh dalam kegiatan Lomba Masak ibu-ibu IKWI se Indonesia.


    "Khusus Fiesta, hubungan lebih dekat dengan IKWI, karena semangat kolaborasi tinggi. Karena bicara produk, jadi cocok dengan ibu-ibu. Tinggal diolah dan dimakan karena sudah siap saji, jadi IKWI menarik," ujar Hendry Ch Bangun dalam sambutannya. 


    Acara Buka Puasa bersama Fiesta ini hadir Plt. Ketua Dewan Kehormatan, Noeh Hatumena, Dewan Pakar PWI Pusat Sayid Iskandar, Wakil Sekjen PWI Pusat, Raja Parlindungan Pane, dan Wakil Bendahara Sarwani. 


    Hadir juga Ketua Umum IKWI Andi Dasmawati dan jajaran pengurus serta para wartawan. 


    Ketum Hendry Ch Bangun menekankan kolaborasi PWI dan Fiesta ini untuk membentuk masyarakat sejahtera, dengan konsumsi makanan bergjzi. 


    Prinsip ini segaris dengan program PWI yang sungguh-sungguh membantu program pemerintah, seperti tema HPN 2025 yang mengangkat tema Pers Mengawal Ketahanan Pangan Nasional untuk Independenau Bangsa. 


    "Ini sangat penting, saya ingin mengingatkan kemajuan bangsa itu berkaitan dengan makanan, dan makan dengan gizi," ujarnya. 


    Komisaris PT  Charoen Pokphand Indonesia Tbk Suparman mengatakan pihaknya dan PWI Pusat punya beban dan tanggung jawab masing-masing pada negara. 


    Bentuk tanggung jawab itu yang membuat Fiesta herus menjalin hubungan yang harmonis dengan media di seluruh Indonesia. 


    Suparman mengatakan bisnis ini diabadikan untuk masyarakat seluruh Indonesia dengan harapan bisa dinikmati oleh seluruh warga dengan harga terjangkau. "Ini bisa terjadi kalau didukung oleh Bapak sebagai juru warta," ujar Suparman. 


    Acara juga diisi Kultum pengantar berbuka puasa yang disampaikan oleh Ustaz H Muhammad Bahagia yang membawakan tema puasa secara cair. (*)

    Keakraban Buka Puasa dan Peluncuran Buku Pernak-pernik HPN 2025

    Jakarta---Suasana penuh kekeluargaan, keakraban, gotong royong mewarnai acara buka puasa dan peluncuran buku "Pernak Pernik HPN 2025, Melayani Sepenuh Hati" yang diselenggarakan Pengurus Harian PWI Pusat di Wisma Suara Merdeka, Tebet, Jakarta, Rabu (5/3). Ini bukti  PWI di bawah kepemimpinan Hendry Ch Bangun tetap produktif di Bulan Ramadhan dan optimistis menghadapi masa depan yang penuh tantangan.


    "Acara buka puasa dan peluncuran sejumlah buku memperkokoh kesuksesan HPN 2025 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan," ujar Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun saat menerima buku Pernak Pernik HPN 2025 dari Ketua HPN 2025, Raja Pane. di hadapan sejumlah wartawan senior dan pengurus harian PWI Pusat.


    Raja Pane mengatakan, disamping buku HPN 2025, juga ada launching  beberapa buku lain. Ini wujud rasa syukur atas suksesnya penyelenggaraan HPN 2025. 


    Dikatakan, buku  Pernak Pernik HPN 2025 diinisiasi oleh Dr. Budi Nugraha yang juga  editor. Buku ini adalah kumpulan karya yang ditulis oleh panitia HPN dan wartawan senior anggota PWI. Mereka menuliskan pengalamannya dalam menyiapkan, mengikuti acara akbar ini. "Tulisannya ringan, renyah dan sarat makna," ujar Raja Pane.



    Tiga wartawan penerima penghargaan Press Card Number One (PCNO) di HPN 2025 juga meluncurkan bukunya, di antaranya (1)  Buku bertajuk "Pentingnya Wartawan Memahami Etika Jurnalistik" Karya Berman Nainggolan; (2) buku berjudul "Peran Pers Dalam Penegakan Hukum Ditinjau Dari Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999" karya Naek Pangaribuan dan (3) Buku karya Umi Sjarifah bertajuk "Pergulatan Jurnalis Perempuan Membangun Media Sudut Pandang di Era Digital."


    Dikatakan Hendri Bangun, terbitnya buku-buku ini menandakan bahwa wartawan anggota PWI tetap kerja produktif dan berpikir positif menghadapi tantangan masa depan.


    "Peluncuran buku HPN, dan 3 buku yang ditulis oleh wartawan penerima kartu Press Card Number One (PCNO) ini menunjukkan kita produktif dan positif menyikapi tantangan masa depan. Ini orientasi kita ke depan untuk kesejahteraan anggota. Kita tidak ingin pikir apa-apa (negatif---Red)," ujar Hendry Ch Bangun. 


    Hendry Bangun mengatakan memang dinamika HPN ini luar biasa hebat, sangat memakan pikiran dan perasaan. "Tapi ini wajar aja dalam sebuah organisasi, sebesar PWI," ujarnya. 


    Ketua HPN 2025 Raja Parlindungan Pane mengatakan terbitnya buku HPN 2025 ini mengingatkan dia pada semangat gotong royong dan kebersamaan. 


    Raja Pane mengaku telah mengikuti kegiatan HPN lebih dari tiga kali. Dirinya mengatakan HPN 2025 ini paling solid. 


    "Semua solid dan enggak ada yang memegang teguh pada bagiannya saja. Semua saling gotong royong,"ujarnya. (*)

    Pemerintah Jangan Buka Ruang Pengadilan Jalanan: Kembalikan Marwah PWI

    Oleh : Tundra Meliala / Ketua Bidang Kerjasama dan Kemitraan PWI Pusat


    Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) telah lama menjadi pilar penting jurnalistik Indonesia, berperan sebagai wadah bagi para wartawan untuk bernaung dan berkontribusi dalam menjaga profesionalisme dan kebebasan pers. 


    Namun, sejak awal tahun 2024, PWI menghadapi konflik internal yang serius, kepemimpinan Hendry Ch Bangun, sesuai SK Menkumham dan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Zulmansyah Sekedang mengklaim sebagai pengurus sah PWI, yang berdampak pada perpecahan di kalangan anggota dan kebingungan di masyarakat.


    Situasi semakin memanas ketika Dewan Pers, sebagai otoritas yang menaungi organisasi pers di Indonesia, mengambil langkah dengan menghentikan akses kedua kubu ke lantai 4 Gedung Dewan Pers mulai 1 Oktober 2024. Langkah ini untuk menjaga netralitas dan integritas Dewan Pers dalam menghadapi konflik internal PWI.


    Upaya mediasi telah dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Kementerian Hukum dan HAM yang menginisiasi pertemuan antara kedua kubu pada Agustus 2024. Dalam pertemuan tersebut, baik Hendry Ch Bangun maupun Zulmansyah Sekedang sepakat untuk melakukan rekonsiliasi demi menjaga marwah PWI dan pers nasional.


    Namun, hingga Februari 2025, konflik belum sepenuhnya terselesaikan, ditandai dengan penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) secara terpisah oleh kedua kubu: satu di Banjarmasin yang dihadiri lebih dari 2000 tamu undangan dan lainnya di Pekanbaru.


    PWI menghadapi ujian berat manakala (yang terlihat di publik) dualisme kepemimpinan terus berlarut-larut. Konflik antara kubu Hendry Ch Bangun dan kubu Zulmansyah Sekedangf telah menimbulkan polarisasi di tubuh organisasi. Jika tak segera diselesaikan, bukan tak mungkin marwah PWI akan terkikis oleh dinamika yang liar dan berisiko menyeret pers Indonesia ke dalam pusaran konflik yang tidak sehat.


    Ketika jalur hukum tidaknya segera membuka jalan solusi, situasi bisa berkembang ke arah yangf destruktif. 


    "Pengadilan jalanan" bisa menjadi arena baru bagi konflik PWI. Alih-alih mengedepankan hukum dan musyawarah, perdebatan akan memanas di ruang publik, media sosial, hingga forum-forum resmi yang berubah menjadi panggung adu kekuatan suara.


    Di dunia nyata, pengadilan jalanan ini bisa berwujud demonstrasi yang menggema di depan kantor-kantor pemerintahan, gedung Dewan Pers, atau bahkan di lokasi acara-acara pers. Bentrokan massa bukanlah kemustahilan. Simpatisan dari kedua kubu bisa saling berhadap-hadapan dengan spanduk dan teriakan, menyerukan legitimasi masing-masing.


    Di media sosial, narasi semakin tajam. Setiap pernyataan dari salah satu kubu akan langsung direspons dengan serangan balik yang mengandung disinformasi dan propaganda. Alih-alih mencari solusi, yang terjadi justru perang opini tanpa kendali.


    Jika eskalasi terus meningkat, kekerasan pun bisa muncul sebagai konsekuensi dari konflik yang tak kunjung mendapat penyelesaian hukum. 


    Sejarah telah menunjukkan bahwa ketika kelompok-kelompok yang berseberangan bertahan dalam posisi masing-masing tanpa titik temu, gesekan fisik menjadi mungkin. 


    Dalam kondisi seperti ini, bukan kebenaran atau aturan yang menjadi penentu, melainkan siapa yang paling kuat dan paling mampu menguasai ruang publik.


    Konflik ini tidak bisa dibiarkan terus berkembang menjadi arena adu kekuatan. Pemerintah perlu segera turun tangan untuk memastikan bahwa penyelesaian dilakukan dalam koridor hukum yang jelas.


    Hendry Ch Bangun memberikan mandat kepada Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum (LKBPH) PWI Pusat agar mengambil jalur hukum, setelah melalui proses, saat ini sudah di tingkat pengadilan untuk menetapkan kepengurusan yang sah, sehingga PWI kembali menjadi organisasi yang solid dan bermartabat.


    Jika langkah hukum terus tertunda, maka ruang bagi "pengadilan jalanan" akan semakin terbuka, dan PWI bisa kehilangan kredibilitasnya sebagai wadah jurnalis yang independen dan profesional. 


    Demi menyelamatkan pers nasional, pemerintah harus memastikan bahwa penyelesaian ini tidak jatuh ke tangan kekuatan massa, tetapi tetap berada dalam kendali hukum yang adil dan mengikat.


    Konflik berkepanjangan ini tidak hanya merugikan internal PWI, tetapi juga berdampak negatif pada citra pers nasional. Oleh karena itu, peran aktif pemerintah melalui lembaga hukum menjadi krusial dalam menyelesaikan permasalahan ini. 


    Pemerintah diharapkan memainkan perannya untuk memfasilitasi dialog konstruktif antara kedua belah pihak, memastikan proses hukum berjalan adil, dan menetapkan keputusan yang mengikat. Ini yang menjadi harapan bagi pengurus dan anggota PWI. Badai pasti berlalu. (*)

    SUMBARKINI

    Merupakan situs yang menampilkan informasi dan perkembangan terkini di Sumatera Barat dan mereka yang mau berjuang untuk kebangkitan ranah minang.

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2