Senator Sumbar Harapkan Gapensi Fasilitasi Penyiapan Tenaga Ahli Anggotanya
Musyawarah Daerah (Musda) IX Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Sumatera Barat.
Musda bertema “Gapensi Bertekad Mendorong Anggotanya Untuk
Selalu Mempekerjakan Tenaga Kerja yang Mempunyai Sertifikasi Kompetensi Kerja
Sesuai Tuntutan Undang-undang Jasa Konstruksi No. 3 Tahun 2017” ini tentu
ditindaklanjuti dengan program dan kegiatan yang memberikan pelayanan terhadap
anggota Gapensi.
“Tantangan yang harus dihadapi pengurus Gapensi yang
terpilih lewat Musda ini tentu tidak mudah. Sesuai dengan undang-undang No. 2
tahun 2017, jika belum memiliki sertifikasi di bidang teknik, maka pekerja
tersebut dapat diberhentikan. Jika tetap mengerjakan pekerjaan yang tidak
sesuai dengan keahliannya tentu dapat
sanksi,” ujarnya.
Leonardy juga mendukung tindaka Gapensi untuk membentuk asosiasi baru yang bernama Gatensi.
Melaui Gatensi ini diharapkan seluruh anggota Gapensi bisa tersertifikasi.
Leonardy mengingatkan, banyak pekerjaan infrasturuktur yang
dilaksanakan di Sumbar. Diantaranya Tol Padang-Pekanbaru. Harusnya perusahaan-perusahaan
anggota Gapensi bisa turut serta bila punya sertifikasi yang disyaratkan.
Ke depannya disiapkan pula tenaga ahli yang dapat memberikan
keahliannya sekaligus mensertifikasi tenaga ahli sesuai keahliannya.
“Kita tentu ingin pengusaha-pengusaha anggota Gapensi mampu
menjadi tuan rumah di Sumatera Barat. Untuk itu diharapkan kepengurusan baru
dapat memfasilitasi sertifikasi sekaligus menjembatani pengusaha besar dan kecil
di bidang konstruksi,” tegas Senator asal Sumbar itu. (*)
Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...