Organisasi Di Bawah Pimpinan Istri Kepala Daerah Harus Bersinergi
PADANG PANJANG (sumbarkini.com)
Penggerak kesejahteraan sosial hendaknya meninggalkan ego sektoral antar organisasi/instansi/lembaga yang bergerak di penanggulangan masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Sumbar. Hal ini mengemuka dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang dilakukan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) terhadap lembaga kesejahteraan sosial (LKS) di Padang Panjang, Rabu 30 Mei 2018.
"Agar berhasil dalam kegiatan pensejahteraan sosial ini hendaknya meninggalkan ego sektoral masing-masing lembaga. Apalagi antar sesama LKS. LKKS, PKK, P2TP2A, Dekranasda, Dharma Wanita dan organisasi yang berada di bawah pimpinan istri kepala daerah, hendaknya bersinergi," ujar Ketua Bidang Organisasi LKKS Sumbar Parendangan Nasution di hadapan peserta bimtek di aula Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Padang Panjang.
Parendangan menegaskan ini lantaran pengurus LKKS Padang Panjang mengemukakan kesulitan mereka melakukan pengembangan LKKS terkait adanya tumpang tindih dengan organisasi lain. Bahkan ada upaya mengkerdilkan sesama organisasi yang diketuai istri walikota.
Ada yang merasa sulit menerima pos pemberdayaan keluarga (Posdaya) ikut dalam penilaian kegiatan mereka. Semua buntut dari rasa tersalip kegiatannya oleh LKKS.
Dijelaskannya, LKKS melalui posdaya mempunyai jangkauan lebih luas dibandingkan lainnya. LKKS bisa menyentuh akar permasalahan sosial di masyarakat. Bisa pula lebih luas jangkauannya dalam mengakses potensi sumber kesejahteraan sosial (PSKS).
"LKKS ini modalnya hanya pandai merayu lembaga atau perusahaan yang memiliki potensi sumber kesejahteraan sosial (PSKS). Kita menjaga kepercayaan mereka dengan penyaluran tepat sasaran dan memonitor penerima bantuan dengan cermat," ungkapnya.
Usai bimbingan teknis, tim LKKS Sumbar berkunjung ke Kantor Lurah Pasar Usang. Tim bermaksud melakukan monitoring terhadap Posdaya Mawar Kuning. Posdaya itu menerima bantuan usaha dari BAZNAS pada tahun 2016.
Sayangnya, kelurahan belum bisa memberikan laporan terkait perkembangan usaha anggota Posdaya Mawar Kuning. Dengan demikian, monitoring ke posdaya itu terpaksa di jadwal ulang pada kesempatan lain. (*)
Penggerak kesejahteraan sosial hendaknya meninggalkan ego sektoral antar organisasi/instansi/lembaga yang bergerak di penanggulangan masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Sumbar. Hal ini mengemuka dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang dilakukan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) terhadap lembaga kesejahteraan sosial (LKS) di Padang Panjang, Rabu 30 Mei 2018.
"Agar berhasil dalam kegiatan pensejahteraan sosial ini hendaknya meninggalkan ego sektoral masing-masing lembaga. Apalagi antar sesama LKS. LKKS, PKK, P2TP2A, Dekranasda, Dharma Wanita dan organisasi yang berada di bawah pimpinan istri kepala daerah, hendaknya bersinergi," ujar Ketua Bidang Organisasi LKKS Sumbar Parendangan Nasution di hadapan peserta bimtek di aula Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Padang Panjang.
Parendangan menegaskan ini lantaran pengurus LKKS Padang Panjang mengemukakan kesulitan mereka melakukan pengembangan LKKS terkait adanya tumpang tindih dengan organisasi lain. Bahkan ada upaya mengkerdilkan sesama organisasi yang diketuai istri walikota.
Ada yang merasa sulit menerima pos pemberdayaan keluarga (Posdaya) ikut dalam penilaian kegiatan mereka. Semua buntut dari rasa tersalip kegiatannya oleh LKKS.
Dijelaskannya, LKKS melalui posdaya mempunyai jangkauan lebih luas dibandingkan lainnya. LKKS bisa menyentuh akar permasalahan sosial di masyarakat. Bisa pula lebih luas jangkauannya dalam mengakses potensi sumber kesejahteraan sosial (PSKS).
"LKKS ini modalnya hanya pandai merayu lembaga atau perusahaan yang memiliki potensi sumber kesejahteraan sosial (PSKS). Kita menjaga kepercayaan mereka dengan penyaluran tepat sasaran dan memonitor penerima bantuan dengan cermat," ungkapnya.
Usai bimbingan teknis, tim LKKS Sumbar berkunjung ke Kantor Lurah Pasar Usang. Tim bermaksud melakukan monitoring terhadap Posdaya Mawar Kuning. Posdaya itu menerima bantuan usaha dari BAZNAS pada tahun 2016.
Sayangnya, kelurahan belum bisa memberikan laporan terkait perkembangan usaha anggota Posdaya Mawar Kuning. Dengan demikian, monitoring ke posdaya itu terpaksa di jadwal ulang pada kesempatan lain. (*)
Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...