• Breaking News

    Percepatan Penyaluran Dana, DPD Bakal Desak LPDB

    Padang (sumbarkini.com) - Rendahnya serapan pendanaan dari Lembaga Pengelola
    Dana Bergulir (LPDB) KUMKM di Sumatera Barat menjadi perhatian serius Anggota Komite IV DPD RI, H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP, MH. Apalagi dari rapat dengar pendapat dengan lembaga itu, Leonardy menangkap fakta, tidak ada dana LPDB yang mengalir ke Sumbar pada tahun 2018.

    "Kita harus dukung upaya Dinas Koperasi dan UKM Sumbar, PT Jamkrida Sumbar agar koperasi dan pelaku usaha di daerah ini mampu meraih perkuatan permodalan dari LPDB KUMKM. LPDB pun harus didesak pula untuk mencairkan bantuannya," ujar Leonardy usai temu ramah dengan Kadinas Koperasi dan UKM Sumbar Zirma Yusri, Senin 30 Juli 2018.

    Leonardy menegaskan jika tidak didesak, dana di LPDB bisa jadi idle cost. Jumlah dananya tidak sedikit. Sementara UKM dan koperasi di Sumbar sangat butuh pendanaan buat pengembangan usaha mereka.

    Menurut dia UKM dan koperasi harus didorong untuk mengakses permodalan ini. LPDB KUMKM hanya menerapkan bunga rendah terhadap pinjaman, hanya sebesar 4,5 persen per tahun. "Ini pasti sangat membantu koperasi dan UKM kita. Harus kita upayakan strategi dan sinergi yang baik agar makin banyak dana LPDB yang disalurkan ke Sumbar. Ekonomi Sumbar pasti berdenyut terus," tegasnya.

    Leo mengungkapkan, dana yang tersedia di LPDB Rp1,2 triliun. Sebanyak Rp700 juta bersumber dari pengembalian dana bergulir dan Rp500 juta dari APBN 2017.

    Dari target penyaluran sebesar Rp1,2 triliun, sampai Juni 2018 baru terealisasi Rp28,5 miliar. Dari 2007-2017, atau selama kurun 10 tahun baru Rp61 miliar lebih yang masuk ke Sumbar dan telah dikembalikan ke LPDB Rp50,5 miliar. Cuma selama 2018 ada proposal yang dikembalikan LPDB secara diam-diam, tanpa komentar.

    Pantas rasanya koperasi dan UKM Sumbar sungkan, bahkan enggan untuk berurusan dengan LPDB. Hal ini diakui Kepala Dinas Koperasi dan UKM Zirma Yusri.

    "Dinas telah mencoba untuk mengarahkan koperasi dan UKM. Kekurangan di proposal mereka telah disuruh perbaiki. Begitu pula kelengkapan agunan. Tapi mereka minta ketegasan apakah pinjaman mereka disetujui," ungkapnya.

    Zirma mengakui ada kelemahan dalam pembuatan proposal dari UKM dan koperasi di Sumbar. Tapi dia pun berharap agar LPDB memberikan kejelasan persyaratan yang mereka minta kelengkapannya bisa dijamin pengucuran kreditnya. Berdasar pengalaman banyak yang telah memperbaiki tetap ditolak dan sering tanpa alasan.

    Zirma pun setuju jika DPD bisa memfasilitasi agar kementerian terkait mau memberikan layanan mobile bagi koperasi dan UKM di Sumbar. Pusat Layanan Umum Daerah (PLUD) dengan layanan mobile diyakini bisa lebih berkembang dan terasa manfaatnya oleh koperasi dan UKM di daerah. (mediacentre leonardy)

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2