KPK Sosialisasikan Stategi Nasional Pencegahan Korupsi
Padang (sumbarkini.com) - Pencegahan korupsi perlu dilakukan secara lebih optimal, dimana pencegahan tersebut diperlukan bantuan yang dilakukan bersama dan bersinergi oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, pemangku kepentingan lain, dan komisi pemberdayaan korupsi dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera dapat tercapai.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di Grand Inna Padang, Rabu 20 Maret 2019.
Hadir pada kesempatan tersebut yaitu Kepala Inspektorat Sumbar Drs. H. Mardi, MM, Sekretaris Itjen Kemendagri Drs. Indra Baskoro, M.Si, Sismadi, M.Si, dan Ahmad Rivai Seknun, S.STP, Kepala Biro Perencanaan Organisasi dan Tata Laksana Ir. Gumelinda Rahmi, Bupati dan Walikota se Sumbar, Kepala OPD Pemerintah Provinsi Sumbar, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM se Sumbar, Inspektur Daerah Kabupaten Kota se Sumbar dan Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa se Sumbar.
Dalam sambutan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menyampaikan, Pemerintah Provinsi Sumbar sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Tim Sekretariat Nasional (Setnas) Pencegahan Korupsi (KPK, KSP, dsn LKPP) yang hadir dalam acara ini.
"Selamat datang kepada Tim Setnas Pencegahan Korupsi di Ranah Minangkabau, semoga kegiatan ini dapat menjadi pedoman bagi kita dalam melaksanakan aksi-aksi pencegahan korupsi di Sumbar," kata Wagub Nasrul Abit.
Menurut Wagub, strategi nasional pencegahan korupsi berfokus tiga sektor strategis yang paling banyak indikasi korupsinya, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
Wagub menjelaskan, pada perizinan dan tata niaga kita fokuskan pada perbaikan diinternal pemerintah maupun pelaku usaha, dapat memberikan kemudahan berusaha dan investasi, sehingga pertumbuhan ekonomi meningkat dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat Sumbar.
Pada fokus keuangan negara perlu transparansi dan akuntabilitasi pengelolaan keuangan negara, perlu peningkatan profesionalisme pengadaan barang dan jasa, integrasi data keuangan, maupun integrasi perencanaan anggaran dan kinerja birokrasi.
Lanjut wagub menjelaskan, sementara untuk penegakan hukum dan reformasi birokrasi, berfokus pada upaya peningkatan profesional aparat penegak hukum, penguatan sistem informasi penanganan perkara.
"Semua itu bertujuan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan berkembangnya budaya anti korupsi," ujar Nasrul Abit.
Kembali Wagub menekankan, bahwa di dalam pemerintahan perlu mewujudkan pencegahan korupsi, untuk itu kita dukung program strategi nasional yang dicanangkan pemerintah, untuk meningkatkan kualitas pelayan publik dan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Sebelumnya Kepala Inspektorat Sumbar Mardi, melaporkan bahwa maksud dari acara ini adalah untuk memberi pemahaman kepada seluruh pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota, sehingga pemerintah daerah dapat melaksanakan sesuai dengan target-target yang ditetapkan tim stranas pencegahan korupsi.
Mardi mengatakan, strategi nasional menentang dan pemberantasan korupsi adalah arah kebijakan nasional. Karena itu, kebijakan ini mengacu pada sasaran yang diajukan sebagai sasaran kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Semoga sosialisasi ini banyak manfaat dan bagi peserta bisa menyelenggarakan pemerintah yang bersih serta terhindar dari korupsi.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di Grand Inna Padang, Rabu 20 Maret 2019.
Hadir pada kesempatan tersebut yaitu Kepala Inspektorat Sumbar Drs. H. Mardi, MM, Sekretaris Itjen Kemendagri Drs. Indra Baskoro, M.Si, Sismadi, M.Si, dan Ahmad Rivai Seknun, S.STP, Kepala Biro Perencanaan Organisasi dan Tata Laksana Ir. Gumelinda Rahmi, Bupati dan Walikota se Sumbar, Kepala OPD Pemerintah Provinsi Sumbar, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM se Sumbar, Inspektur Daerah Kabupaten Kota se Sumbar dan Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa se Sumbar.
Dalam sambutan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menyampaikan, Pemerintah Provinsi Sumbar sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Tim Sekretariat Nasional (Setnas) Pencegahan Korupsi (KPK, KSP, dsn LKPP) yang hadir dalam acara ini.
"Selamat datang kepada Tim Setnas Pencegahan Korupsi di Ranah Minangkabau, semoga kegiatan ini dapat menjadi pedoman bagi kita dalam melaksanakan aksi-aksi pencegahan korupsi di Sumbar," kata Wagub Nasrul Abit.
Menurut Wagub, strategi nasional pencegahan korupsi berfokus tiga sektor strategis yang paling banyak indikasi korupsinya, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
Wagub menjelaskan, pada perizinan dan tata niaga kita fokuskan pada perbaikan diinternal pemerintah maupun pelaku usaha, dapat memberikan kemudahan berusaha dan investasi, sehingga pertumbuhan ekonomi meningkat dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat Sumbar.
Pada fokus keuangan negara perlu transparansi dan akuntabilitasi pengelolaan keuangan negara, perlu peningkatan profesionalisme pengadaan barang dan jasa, integrasi data keuangan, maupun integrasi perencanaan anggaran dan kinerja birokrasi.
Lanjut wagub menjelaskan, sementara untuk penegakan hukum dan reformasi birokrasi, berfokus pada upaya peningkatan profesional aparat penegak hukum, penguatan sistem informasi penanganan perkara.
"Semua itu bertujuan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan berkembangnya budaya anti korupsi," ujar Nasrul Abit.
Kembali Wagub menekankan, bahwa di dalam pemerintahan perlu mewujudkan pencegahan korupsi, untuk itu kita dukung program strategi nasional yang dicanangkan pemerintah, untuk meningkatkan kualitas pelayan publik dan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Sebelumnya Kepala Inspektorat Sumbar Mardi, melaporkan bahwa maksud dari acara ini adalah untuk memberi pemahaman kepada seluruh pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota, sehingga pemerintah daerah dapat melaksanakan sesuai dengan target-target yang ditetapkan tim stranas pencegahan korupsi.
Mardi mengatakan, strategi nasional menentang dan pemberantasan korupsi adalah arah kebijakan nasional. Karena itu, kebijakan ini mengacu pada sasaran yang diajukan sebagai sasaran kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Semoga sosialisasi ini banyak manfaat dan bagi peserta bisa menyelenggarakan pemerintah yang bersih serta terhindar dari korupsi.
Tidak ada komentar
Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...