• Breaking News

    Dibuka Bupati, 124 Pengurus Koperasi Desa Merah Putih se Kabupaten Sijunjung ikuti Pelatihan.

    SIJUNJUNG (Sumbarkini.com) - Sebanyak 124 orang pengurus Koperasi Desa Merah Putih se Kabupaten Sijunjung ikuti pelatihan yang dilaksanakan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dagoerinkop dan UKM) Kabupaten Sijunjung di Hotel Bukit Gadang Muaro Sijunjung selama tiga hari, yaitu dari Senin hingga Rabu, 17 sampai dengan 19 November 2025.

    Kegiatan ini dibuka langsung Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, SSTP, M.Si Sutan Gumilang pada Senin 17 November 2025.

    Dalam sambutannya, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir mengucapkan selamat kepada 62 Koperasi Desa Merah Putih dengan anggota sebnyak 2.560 orang di Kabupaten Sijunjung yang telah terdaftar saat ini dan diharapkan pada akhir tahun 2026 bisa menghimpun minimal 12.400 orang anggota, atau minimal 200 orang anggota setiap koperasi desa.

    Dengan adanya pelatihan ini ujar Benny, diharapkan kepada pengurus koperasi desa merah putih agar bisa meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan koperasi secara profesional, transparan dan akuntabel.

    Diharapkan pengurus dapat memahami prinsip prinsip koperasi modern yang berorientasi pada pelayanan anggota dan keberlanjutan usaha, menumbuhkan semangat gotong royong dan jiwa kewirausahaan yang menjadi dasar dari gerakan koperasi di indonesia serta menjadikan koperasi sebagai sarana edukasi dan pengembangan ekonomi di masing masing nagari dan berkontribusi terhadap pendapatan asli nagari.

    "Dengan agenda pelatihan ini pada suatu saat nanti, koperasi desa akan memiliki peran penting dalam memperkuat perekonomian masyarakat berbasis desa hendaknya, " Harap Bupati Benny Dwifa.



    Sementara itu, Kepala Dinas Dagperinkop dan UKM Kabupaten Sijunjung, Hasmizon, SE, M. Si selaku ketua pelaksana menyampaikan tujuan dilaksanakannya pelatihan pengurus Koperasi desa Merah Putih ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kopetensi pengurus dalam mengelola koperasi secara profesional, transparan, dan akuntabel.

    Pelatihan ini juga untuk menumbuhkan pemahaman tentang fungsi dan peran koperasi desa sebagai wadah penggerak ekonomi masyarakat di Nagari, serta mendorong kemandirian ekonomi desa, melalui kelembagaan dan kemampuan manejerial pengurus koperasi.

    Pelatihan yang dilaksanakan selama tiga hari ini lanjut Hasmizon, diikuti sebanyak 124 peserta yang merupakan utusan dari masing masing Koperasi Desa Merah Putih sebanyak 2 (Dua) orang setiap Kopdes. Yakni ketua dan bendahara.

    "Teknis pelaksanaan nya dibagi dua angkatan dimana masing masing angkatan terdiri dari 64 peserta atau utusan dari 31 koperasi desa merah putih, " Ujar Kadis Hasmizon.

    Hadir pada acara tersebut, Kadis Koperasi UKM Provinsi Sumatera Barat atau mewakili, Dandim 0310/SS atau yang mewakili, Kadis DPMN diwakili Kabid, Febby, Sekretaris Dinas Dagperinkop UKM Kabupaten Sijunjung, Nasrul, S. Pd beserta jajaran, dan Project Manajemen Officer (PMO) dan Bisnis Asisten (BA) Kopdes Merah Putih. 


    (Andri).

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2