Header Ads

  • Breaking News

    Bupati Annisa Sidak, Harga Sawit Swadaya Kembali Terdongkrak


     

    DHARMASRAYA (SUMBARKINI.COM) — Perkebunan kelapa sawit yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, sempat bergejolak. Penyebabnya penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) secara sepihak oleh sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS). 

    Menanggapi keresahan para petani, Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, mengambil langkah cepat dan taktis. Bupati lakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke sejumlah korporasi kelapa sawit pada Kamis (28/5/2026).

    Langkah tegas kepala daerah perempuan ini terbukti efektif. Pasca-sidak dan dikeluarkannya imbauan keras pemerintah daerah, harga TBS sawit mandiri (swadaya) di tingkat petani Dharmasraya berangsur pulih dan merangkak naik menjadi Rp2.890 per kilogram, setelah sebelumnya sempat anjlok di kisaran Rp2.430 per kilogram.


    Bupati Cecar Manajemen Pabrik Kelapa Sawit

    Aksi turun ke lapangan ini dipicu oleh laporan deras dari masyarakat mengenai penurunan harga TBS di tingkat petani berkisar antara Rp600 hingga Rp1.100 per kilogram. Pada Kamis, 28 Mei 2026, Bupati Annisa didampingi jajaran dinas terkait menyambangi beberapa pabrik besar, di antaranya PT Dharmasraya Lestarindo (DL) di Nagari Koto Padang dan PT Hamparan Kemilau Indah (HKI) di Kecamatan Koto Baru. 

    Dalam pertemuan tersebut, Bupati Annisa mencecar manajemen perusahaan. Bupati mempertanyakan dasar pengambilan kebijakan penurunan harga yang dinilai sangat merugikan petani lokal.

    "Apa yang menjadi dasar perusahaan menurunkan harga? Karena kalau aturan baru itu belum diimplementasikan secara resmi, artinya ini masih spekulasi. Spekulasi yang terlalu jauh seperti ini jelas mencekik dan merugikan petani-petani kita," tegas Bupati Annisa di hadapan pihak manajemen pabrik. 

    Pihak pabrik kelapa sawit sempat berdalih bahwa penurunan harga dilakukan demi penyesuaian terhadap kebijakan baru Pemerintah Pusat terkait tata kelola ekspor kelapa sawit satu pintu melalui BUMN (PT DSI). 

    Namun, argumen tersebut langsung dipatahkan oleh Bupati. Ia mengingatkan bahwa kebijakan transpor ekspor tersebut masih dalam masa transisi hingga Januari 2027, sehingga tidak ada alasan mendasar bagi pabrik kelapa sawit untuk memotong harga secara drastis saat ini. Ketidaksesuaian harga dengan tren CPO dunia membuat Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menilai penurunan harga sepihak ini tidak mencerminkan situasi pasar yang sebenarnya. 

    Bupati membeberkan data bahwa harga Crude Palm Oil (CPO) dunia untuk wilayah Sumatra Barat pada periode keempat Mei 2026 berada di angka Rp15.183 per kilogram. "Jika mengacu pada harga CPO dunia maupun harga acuan di Sumatera Barat yang stabil, seharusnya harga TBS di tingkat petani tidak mengalami penurunan signifikan," tambah Annisa.

    Bupati memaklumi adanya selisih harga antara kelapa sawit swadaya (mandiri) dan kelapa sawit kemitraan. Hal itu disebabkan faktor standarisasi kualitas buah. Namun, ia menekankan bahwa margin tersebut harus tetap rasional.

    "Selisih Rp400 hingga Rp600 per kilogram antara kelapa sawit swadaya dan harga penetapan provinsi itu masih wajar karena perbedaan kualitas. Namun, jika selisihnya sudah menyentuh Rp1.200 per kilogram seperti kemarin, itu sudah tidak adil bagi petani," jelasnya.

    Sebagai informasi, berdasarkan hasil penetapan resmi Dinas Perkebunan Provinsi Sumbar periode IV Mei 2026, harga TBS sawit kemitraan untuk umur tanaman 10–20 tahun berada pada angka Rp4.005 per kilogram, sedangkan untuk umur 25 tahun berada pada harga Rp3.570 per kilogram.

     

    Tujuh  Perusahaan Sawit Masuk Radar Pengawasan.

    Sebelum melakukan sidak, Bupati Annisa terlebih dahulu menerbitkan Surat Imbauan Resmi Nomor: 500.8/88/DISTAN-2026 tertanggal 26 Mei 2026. Surat tersebut ditembuskan langsung kepada jajaran Forkopimda, termasuk Kapolres Dharmasraya, Kajari Dharmasraya, Dandim 0310/SSD, serta DPRD Kabupaten Dharmasraya guna pengawasan lintas sektor yang ketat.

    Terdapat 7 korporasi kelapa sawit skala besar di Dharmasraya yang menjadi sasaran pengawasan intensif ini: PT Dharmasraya Lestarindo (DL), PT Hamparan Kemilau Indah (HKI), PT Dharmasraya Sawit Lestari (DSL), PT Tidar Kerinci Agung (TKA), PT Salago Makmur Plantation (SMP), PT Sumbar Andalas Kencana (SAK) dan PT Bina Pratama Sakato Jaya (BPSJ).

    Pemerintah daerah mengancam akan mengevaluasi izin operasional maupun administrasi bagi perusahaan yang terbukti secara sengaja mempermainkan harga atau menolak membeli TBS produksi masyarakat lokal tanpa alasan yang logis. 

     

    Dampak Positif: Harga TBS Mulai Rebound

    Ketegasan pemerintah daerah ini langsung direspons positif oleh pasar. Berdasarkan pantauan data per 31 Mei 2026, harga TBS kelapa sawit swadaya di Dharmasraya berhasil rebound (bangkit) ke angka Rp2.890 per kilogram.

    Langkah responsif Bupati Annisa Suci Ramadhani ini menuai apresiasi dari asosiasi petani lokal. Hadirnya pemerintah dalam menjembatani kepentingan korporasi dan stabilitas ekonomi kerakyatan dinilai sebagai bukti nyata kepemimpinan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat bawah di Ranah Cati Nan Tigo. (Febri)

    SUMBARKINI

    Website yang menampilkan informasi dan perkembangan terkini di Sumatera Barat dan mereka yang mau berjuang untuk kebangkitan ranah minang.

    Post Bottom Ad