Header Ads

  • Breaking News

    Jual Seragam di Madrasah, Siap-siap Diperiksa Kanwil Kemenag Sumbar


    PADANG (SUMBARKINI.COM) - Informasi masih adanya praktik jual beli seragam sekolah di sejumlah madrasah bakal ditindak lanjuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Barat. Kakanwil diwakili Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Dr. H. Tan Gusli, S.Fil.I., M.AP., M.A., memberi penegasan terkait sikap insitusi itu terhadap temuan ombudsman itu.

    Tan Gusli didampingi Tim Humas Eri Penghulu Sultan, mengapresiasi informasi yang disampaikan media,. Dia menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi serta pengawasan terhadap madrasah yang diduga melanggar ketentuan.

    "Kami sangat berterima kasih atas informasi ini. Kami memang mengawasi pengadaan paket seragam di sekolah. Membeli seragam di sekolah itu tidak wajib, terutama bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu," ujar Tan Gusli kepada wartawan.

    Ia menyatakan Kanwil Kemenag Sumbar sebenarnya telah mengantisipasi persoalan tersebut melalui Surat Edaran Nomor B-74/Kw.03/PP.00/01/2026 tanggal 21 Januari 2026 tentang Himbauan Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (PMB) Madrasah Tahun Pelajaran 2026/2027. Edaran itu ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.

    Surat tersebut mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 10041 Tahun 2025 serta menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat itu memuat sejumlah ketentuan penting dalam pelaksanaan PMB di madrasah.

    Poin penting dalam surat edaran tersebut menegaskan agar pengadaan pakaian seragam dan perlengkapan sejenis yang dikelola pihak madrasah harus sesuai regulasi yang berlaku. Pengadaan tidak dikelola oleh perorangan, melainkan melalui koperasi yang berbadan hukum. 

    Bahkan madrasah juga diinstruksikan tidak melakukan praktik yang bertentangan dengan regulasi. Tidak boleh mewajibkan pungutan daftar ulang maupun pungutan lain yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan sosial.

    Dalam surat tersebut, Kanwil Kemenag Sumbar juga meminta seluruh Kemenag kabupaten/kota melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PMB, membuka kanal pengaduan masyarakat, serta berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Sumbar maupun Ombudsman apabila terdapat kendala dalam pelaksanaannya.

    Tan Gusli pun memberi penegasan apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai dengan surat edaran maupun regulasi yang berlaku, pihaknya akan turun langsung melakukan pemeriksaan. "Kalau memang ada praktik di luar ketentuan, tentu akan kami tinjau ke lapangan. Itu bagian dari pengawasan kami. Sekolah yang melanggar surat edaran akan diberikan sanksi sesuai aturan," tegasnya.

    Ia menambahkan, koperasi madrasah memang dapat menyediakan seragam sekolah, namun tidak boleh mewajibkan seluruh siswa membeli seragam di koperasi. Apalagi kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu. Bagi mereka madrasah diminta memberikan kemudahan melalui mekanisme subsidi silang dengan dibuktikan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah.

    Tan Gusli juga telah mengingatkan seluruh kepala madrasah dan komite sekolah agar tidak mengaitkan proses ujian, pembagian rapor maupun pengambilan ijazah dengan kewajiban pembayaran kepada komite sekolah.

    Dia menilai komite sekolah merupakan unsur partisipasi masyarakat yang berfungsi mendukung penyelenggaraan pendidikan. Komite bukan bagian dari manajemen sekolah yang dapat membebani peserta didik.

    "Kami mengimbau seluruh kepala madrasah dan komite sekolah agar mematuhi regulasi. Apa yang disampaikan Ombudsman akan kami tindak lanjuti. Yang paling penting, jangan sampai proses belajar mengajar di madrasah terganggu karena praktik-praktik yang tidak sesuai aturan," pungkasnya

    Wartawan menerima informasi tentang penjualan seragam di sejumlah madrasah dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi. Hal itu diungkapkannya dalam Dialog Khusus bersama Dewan Pimpinan Nasional (DPN) ASANTARA di Hotel Rangkayo Basa, Padang, Rabu (15/7/2026).  (Tim)

    SUMBARKINI

    Website yang menampilkan informasi dan perkembangan terkini di Sumatera Barat dan mereka yang mau berjuang untuk kebangkitan ranah minang.

    Post Bottom Ad