Pasar Belum Ramah UMKM
Dr. Yuni Candra, S.E., M.M
Dosen FEB Universitas Tamansiswa Padang
Lebih dari 65,5 juta UMKM menggerakkan ekonomi
Indonesia. Kontribusinya terhadap PDB mencapai sekitar 60,51 persen dan
menyerap hampir 97 persen tenaga kerja. Besarnya kontribusi UMKM tersebut semestinya
membuka ruang lebih luas bagi usaha kecil untuk tumbuh dan berkembang.
Ironisnya, besarnya kontribusi UMKM tersebut belum sebanding
dengan luasnya pasar yang dapat mereka jangkau. Dari data dapat kita lihat bahwa, UMKM memberi kontribusi terhadap ekspor
nasional sekitar 15,7 persen, sementara itu sekitar 26 persen UMKM sudah bergabung dengan platform
digital. Ini menunjukkan bahwa masih terbatasnya akses UMKM masuk ke pasar yang lebih luas.
Persoalan ini semakin menarik dicermati, ketika pasar
digital terus berkembang. Bank Indonesia mencatat nilai transaksi e-commerce
Indonesia meningkat dari sekitar Rp. 205,5 triliun pada 2019 menjadi sekitar Rp. 503
triliun pada 2025. Marketplace memang membuka ruang penjualan lebih luas,
tetapi kehadirannya di ruang digital belum otomatis membuat produk ditemukan dan
dibeli konsumen.
Jika peluang pasar sudah semakin terbuka luas, sementara
kualitas produk dan cara pemasaran terus diperbaiki, lalu mengapa banyak UMKM masih
kesulitan memperluas penjualan dan naik kelas?
UMKM dan Pasar yang Membesar
UMKM tidak cukup menghasilkan produk, tetapi juga
harus mampu menemukan pembeli. BPS (2025) mencatat keterbatasan akses dan modal, kualitas sumber daya manusia dan manajemen yang belum memadai, serta lemahnya aspek legalitas masih menjadi persoalan usaha mikro dan kecil saat ini. Artinya, tantangan pertumbuhan tidak berhenti di ruang produksi.
Marketplace memang mengubah cara UMKM bertemu dengan konsumen.
Shopee, misalnya, mencatat sekitar 133,1 juta kunjungan per bulan pada 2024,
sedangkan Tokopedia sekitar 71,68 juta. Pada tahun yang sama, bisnis Tokopedia
dan TikTok Shop Indonesia bergabung dalam PT Tokopedia, dengan TikTok sebagai
pemegang saham pengendali dan komitmen investasi lebih dari 1,5 miliar dollar
AS.
Data tersebut memperlihatkan besarnya lalu lintas
perdagangan digital. Tetapi bagi pedagang kecil, besarnya lalu lintas perdagangan tersebut belum tentu memberi kesempatan yang sama dengan mereka. Di antara ribuan produk yang ada, perhatian konsumen harus direbut
melalui tampilan, ulasan, promosi, respons, harga, hingga kemampuan mengikuti
mekanisme platform.
Karena itu, masuk marketplace bukanlah garis akhir
digitalisasi. UMKM tetap perlu mengenali siapa pembelinya, apa alasan mereka
memilih suatu produk, dan bagaimana membuat transaksi pertama berkembang
menjadi pembelian berulang. Di sinilah kemampuan membaca pasar menjadi sama
pentingnya dengan kemampuan memproduksi barang.
Marketplace Bukan Jalan Tol
Marketplace sering dibayangkan sebagai jalan pintas
menuju pasar yang lebih luas. Padahal, ia lebih menyerupai ruang persaingan
baru. Penjual tidak hanya menawarkan produk, tetapi juga bersaing memperebutkan
perhatian melalui foto, reputasi, promosi, iklan, kecepatan layanan, dan
pengalaman pelanggan.
Pengalaman Rendang Gadih dari Payakumbuh memperlihatkan
sisi lain persoalan tersebut. Penelitian yang dipublikasikan dalam Jurnal
Lentera Bisnis pada 2025 mencatat pemanfaatan Shopee CRM, Shopee Live, Shopee
Ads, dan Shopee Campaigns untuk menjangkau konsumen di luar Sumatera Barat.
Teknologi membuka pintu, tetapi pelaku usaha tetap harus mengetahui cara
menggunakannya.
Persoalan berikutnya adalah biaya. Gultom (2014)
menunjukkan bahwa biaya transaksi membebani usaha mikro dan kecil, mulai dari
mencari informasi, membangun kepercayaan, bernegosiasi, hingga mengakses pasar.
Di ruang digital, biaya itu tidak hilang; sebagian hanya berubah bentuk menjadi
biaya promosi, iklan, pengelolaan pesanan, dan pelayanan pelanggan.
Logistik menambah persoalan lain. Bagi perusahaan besar,
volume pengiriman dapat menekan ongkos distribusi. UMKM sering menghadapi
kondisi sebaliknya: pesanan relatif kecil, lokasi produksi tersebar, dan
konsumen berada jauh dari tempat usaha. Pasar yang luas akhirnya dapat berubah
menjadi beban apabila biaya untuk menjangkaunya terlalu tinggi.
Pasar sebagai Infrastruktur Ekonomi
Masuk ke ekosistem digital juga belum otomatis membuat
UMKM siap bersaing. Pelaku usaha perlu memahami perilaku konsumen, mengelola
promosi, membangun reputasi, membaca data penjualan, serta mempertahankan
pelanggan. OECD (2024) mencatat pemanfaatan teknologi digital oleh bisnis
Indonesia masih menghadapi kesenjangan.
Karena itu, ukuran keberhasilan digitalisasi tidak
semestinya berhenti pada jumlah UMKM yang memiliki akun marketplace. Yang lebih
penting adalah apakah digitalisasi membantu meningkatkan penjualan, memperluas
pelanggan, mendorong pembelian ulang, dan menurunkan biaya menemukan konsumen.
Selama ini infrastruktur ekonomi lebih sering dipahami
sebagai jalan, pelabuhan, listrik, atau internet. Bagi UMKM, akses terhadap
pasar layak ditempatkan dalam kategori yang sama. Sebab, produk tidak akan
menghasilkan nilai ekonomi jika tidak memiliki jalan yang efisien menuju
pembeli.
Melitz (2003) menunjukkan bahwa biaya memasuki pasar
memengaruhi kemampuan perusahaan memperluas jangkauan. Dalam konteks UMKM
Indonesia, biaya itu mencakup informasi, promosi, logistik, standar, dan
kemampuan digital. Semakin berat bebannya, semakin sedikit usaha yang mampu
bergerak dari pasar lokal menuju pasar yang lebih luas.
Indonesia sebenarnya tidak kekurangan pelaku usaha
maupun produk. Yang belum cukup kuat adalah jalan yang menghubungkan keduanya
dengan konsumen. Jika jalan itu mahal, rumit, dan lebih mudah dilalui usaha
bermodal besar, UMKM akan tetap banyak secara jumlah, tetapi sulit membesar.
Pasar, karena itu, bukan sekadar tempat menjual produk. Pasar adalah
infrastruktur yang menentukan seberapa jauh UMKM dapat tumbuh.
