Irjen Jawari Jadi Kapolda Sumbar, Apa yang Dinantikan Masyarakat?
PADANG — Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat kembali terjadi. Irjen Pol. Jawari ditugaskan sebagai Kapolda Sumbar menggantikan Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy melalui rotasi sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri.
Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP/2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Dalam telegram yang sama, terdapat 19 jabatan Kapolda yang mengalami pergantian di berbagai wilayah Indonesia.
Bagi masyarakat Sumatera Barat, perubahan ini tentu bukan semata pergantian nama di pucuk pimpinan kepolisian. Ada harapan yang ikut melekat: bagaimana Polda Sumbar semakin dekat dengan masyarakat, semakin cepat merespons persoalan, dan semakin kuat memastikan rasa aman hadir dalam kehidupan sehari-hari.
Bukan Sekadar Pergantian Jabatan
Kepolisian memiliki ruang kerja yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Mulai dari pelayanan administrasi, lalu lintas, penanganan gangguan keamanan, penegakan hukum, hingga keterlibatan dalam situasi kebencanaan.
Karena itu, setiap pergantian Kapolda membawa tantangan sekaligus kesempatan untuk melanjutkan hal-hal baik yang sudah berjalan dan memperkuat aspek pelayanan yang masih membutuhkan perhatian.
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya menyebut mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri, termasuk untuk memenuhi kebutuhan organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran pelaksanaan tugas kepolisian. Ia juga meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai alasan pergantian tersebut.
Pesan itu penting. Pergantian jabatan sebaiknya ditempatkan dalam konteks kebijakan organisasi, sementara perhatian publik diarahkan kepada pekerjaan yang ada di depan mata.
Irjen Jawari Membawa Pengalaman Panjang
Irjen Pol. Jawari sebelumnya dipercaya menduduki posisi Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia. Sejumlah pemberitaan juga mencatat pengalaman Jawari dalam berbagai jabatan kepolisian, termasuk pernah menjabat Wakapolda Sumatera Utara. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1990.
Pengalaman tersebut menjadi modal dalam memimpin Polda Sumbar yang memiliki karakter wilayah dan tantangan yang beragam.
Sumatera Barat tidak hanya membutuhkan pendekatan penegakan hukum yang tegas. Masyarakat juga membutuhkan kepolisian yang komunikatif, responsif dan mampu membangun kepercayaan.
Di jalan raya, masyarakat berharap keselamatan menjadi prioritas. Di tengah persoalan sosial, warga membutuhkan pelayanan yang mudah dijangkau. Ketika bencana datang, kecepatan koordinasi dan kehadiran aparat di lapangan menjadi sangat berarti.
Pekerjaan Rumah yang Menanti
Penunjukan Kapolda baru juga menghadirkan sejumlah ekspektasi publik.
Pemberantasan narkoba, pengawasan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan, pengamanan distribusi kebutuhan masyarakat, penanganan kriminalitas, pelayanan lalu lintas, hingga kesiapsiagaan menghadapi bencana merupakan bagian dari tantangan yang membutuhkan kerja berkelanjutan.
Pada masa kepemimpinan sebelumnya, Polda Sumbar antara lain menjalankan upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal, pengawasan distribusi BBM bersubsidi, pemberantasan narkoba serta penanganan bencana.
Apa yang sudah berjalan tentu menjadi bagian dari kesinambungan kerja organisasi.
Kini, publik akan melihat bagaimana kepemimpinan baru meneruskan, memperbaiki dan mengembangkan agenda pelayanan tersebut.
Ukuran Keberhasilan Ada di Tengah Masyarakat
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah institusi kepolisian tidak hanya terlihat dari banyaknya kegiatan atau pernyataan resmi.
Ukuran yang paling dekat dengan masyarakat adalah hal-hal sederhana: apakah warga merasa aman ketika berada di ruang publik, apakah korban memperoleh pertolongan dengan cepat, apakah pelayanan mudah diakses, apakah persoalan lalu lintas ditangani secara adil, dan apakah masyarakat merasa dihargai ketika berhadapan dengan aparat.
Di titik inilah kepemimpinan Irjen Jawari akan memperoleh perhatian publik Sumatera Barat.
Masyarakat tentu tidak membutuhkan janji yang berlebihan. Yang dibutuhkan adalah kerja yang terasa, pelayanan yang semakin baik, komunikasi yang terbuka, serta penegakan hukum yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pergantian Kapolda akhirnya bukan hanya tentang siapa yang memegang tongkat komando.
Lebih jauh, ini tentang bagaimana kewenangan tersebut diterjemahkan menjadi rasa aman, pelayanan yang manusiawi, kepastian hukum, dan kehadiran negara yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Kini, Ranah Minang menunggu bagaimana babak baru kepemimpinan Polda Sumbar itu berjalan. (Zul)
