window.dataLayer = window.dataLayer || []; function gtag(){dataLayer.push(arguments);} gtag('js', new Date()); gtag('config', 'G-2BWP9LK8PX'); KAN Pauh IX Dikukuhkan, Adat Didorong Menjawab Tantangan Zaman - Sumbarkini

Header Ads

  • Breaking News

    KAN Pauh IX Dikukuhkan, Adat Didorong Menjawab Tantangan Zaman


    PADANG — Penguatan lembaga adat kembali mendapat ruang penting dalam pembangunan masyarakat Kota Padang. Di Pauh IX, pesan itu mengemuka saat Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh IX Periode 2026–2031 dilantik dan dikukuhkan di halaman Kantor KAN Pauh IX, Sabtu (3/10/2026).

    Wali Kota Padang Fadly Amran melantik sekaligus mengukuhkan kepengurusan KAN Pauh IX yang dipimpin Musdafirman Datuak Rajo Diguci sebagai Ketua. Posisi Sekretaris dipercayakan kepada Muzalif Toben Datuak Rajo Lelo, sementara Edijon Datuak Rajo Perak dipercaya sebagai Bendahara.

    Momentum tersebut turut dihadiri Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Barat Al-Amin yang mewakili Gubernur Sumatera Barat, Anggota DPRD Kota Padang Zalmadi, Kakan Kemenag Kota Padang Yasril, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova, Camat Kuranji Rozaldi Rosman, Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar, Ketua MPA KAN Pauh IX Irwan Basir, Ketua Dewan Pembina KAN Pauh IX Irwan Zuldani, unsur Forkopimca Kecamatan Kuranji, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, stakeholder serta tamu undangan lainnya.

    Dalam sambutannya, Fadly Amran menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar kepengurusan baru KAN Pauh IX mampu memperkuat hubungan antara lembaga adat dan pemerintah.

    Menurutnya, pembangunan kota tidak dapat berjalan hanya melalui kebijakan pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai unsur masyarakat, termasuk lembaga adat yang memiliki kedekatan historis dan sosial dengan masyarakat di tingkat nagari.

    “Visi kita adalah menggerakkan segala potensi untuk mewujudkan Kota Padang sebagai kota pintar (smart city), sehat, berlandaskan agama dan budaya menuju kota maju dan sejahtera. Esensi dari visi ini adalah kolaborasi dan sinergi,” ujar Fadly.

    Ia juga menyinggung langkah Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang dalam mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau.

    Perda tersebut, kata Fadly, menjadi bagian dari upaya menjaga keberadaan lembaga adat sekaligus memastikan nilai-nilai budaya Minangkabau tetap memiliki tempat dalam kehidupan masyarakat di tengah perubahan zaman.

    “Melalui Progul Sinergi Nagari, kita telah melahirkan penguatan adat. Kami berharap implementasi Perda ini dapat dilakukan oleh KAN melalui program-program unggulan yang disusun dengan bersinergi bersama Pemerintah Kota Padang,” katanya.

    Adat Harus Hadir di Tengah Persoalan Generasi

    Ketua LKAAM Kota Padang Irwan Basyir Datuak Rajo Alam mengatakan pengukuhan pengurus bukan sekadar pergantian atau penetapan struktur organisasi. Lebih jauh, momentum tersebut menjadi penegasan kembali tanggung jawab KAN untuk menghadirkan nilai adat dalam kehidupan masyarakat.

    Ia menegaskan, masyarakat Minangkabau memiliki falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang semestinya tidak berhenti sebagai ungkapan yang diwariskan dari generasi ke generasi.

    “Kita adalah masyarakat Minangkabau yang berlandaskan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Kita ingin falsafah ini tidak hanya indah di mulut dan indah diucapkan, tetapi harus kita nyatakan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Dt. Rajo Alam.

    Pesan tersebut menjadi semakin relevan ketika masyarakat menghadapi berbagai tantangan sosial yang menyentuh kehidupan generasi muda.

    Dt. Rajo Alam menyebut kenakalan remaja, tawuran dan persoalan sosial lainnya sebagai tantangan yang membutuhkan perhatian bersama. Dalam konteks itu, KAN diharapkan tidak hanya berperan dalam urusan adat, tetapi ikut menjadi bagian dari upaya mencari jalan keluar terhadap persoalan yang dihadapi anak kemenakan.

    Artinya, keberadaan lembaga adat diharapkan semakin dekat dengan kehidupan masyarakat—mendengar persoalan, membangun komunikasi, serta mendorong nilai-nilai kebaikan agar tumbuh dalam keluarga dan lingkungan.

    Sinergi Adat, Agama dan Pendidikan

    Ketua KAN Pauh IX Musdafirman Datuak Rajo Diguci menyatakan dukungan KAN Pauh IX terhadap program pembangunan yang menyentuh langsung kehidupan sosial masyarakat.

    Termasuk di dalamnya dukungan terhadap program Smart Surau, yang dinilai dapat menjadi salah satu ruang memperkuat nilai-nilai syarak sekaligus pendidikan agama bagi generasi muda.

    “Kami juga akan mendukung secara penuh dan bersinergi dengan Pemerintah Kota Padang dalam menyukseskan program pembangunan, khususnya yang menyentuh kehidupan sosial masyarakat, seperti Smart Surau dalam memperkuat nilai-nilai syarak dan pendidikan agama bagi generasi muda,” katanya.

    Harapan tersebut memperlihatkan bahwa tantangan pelestarian adat tidak semata-mata berkaitan dengan mempertahankan tradisi, tetapi juga bagaimana nilai adat dan agama diterjemahkan ke dalam kehidupan generasi hari ini.

    Di tengah perkembangan teknologi, perubahan pola pergaulan dan dinamika sosial yang semakin cepat, lembaga adat dituntut untuk tetap relevan. Nilai-nilai yang diwariskan tidak cukup hanya disimpan sebagai simbol, tetapi perlu dihadirkan dalam pendidikan, kehidupan keluarga, lingkungan sosial dan pembentukan karakter anak kemenakan.

    Dengan kepengurusan baru periode 2026–2031, KAN Pauh IX kini menghadapi ruang pengabdian yang lebih luas.

    Tantangannya bukan hanya bagaimana menjaga marwah adat, tetapi juga bagaimana memastikan adat tetap menjadi kekuatan sosial yang mampu berjalan berdampingan dengan pemerintah, tokoh agama, dunia pendidikan dan seluruh elemen masyarakat.

    Sebab pada akhirnya, keberadaan lembaga adat akan semakin bermakna ketika nilai yang dijaganya benar-benar terasa dalam kehidupan masyarakat—ketika anak kemenakan mendapatkan arah, ketika persoalan sosial mendapat perhatian bersama, dan ketika pembangunan tidak kehilangan akar budaya.

    Pengukuhan KAN Pauh IX pun menjadi awal dari tanggung jawab lima tahun ke depan: menjadikan adat bukan sekadar warisan masa lalu, tetapi kekuatan moral dan sosial untuk menyiapkan masa depan. (Zul/DaAn)

    SUMBARKINI

    Website yang menampilkan informasi dan perkembangan terkini di Sumatera Barat dan mereka yang mau berjuang untuk kebangkitan ranah minang.

    Post Bottom Ad