• Breaking News

    Hati-hati Penggunaan Nama Daerah dan Bendera Minangkabau

    Padang (sumbarkini.com) - Persepsi implementasi filosofi adat basandi syarak syarak basandi kitabullah hendaknya disamakan. Hal itu diungkapkan Dr. Yulizal Yunus, M.Si Dt.Rajo Bagindo dalam pertemuan di Aula Kantor Camat Padang Utara terkait penerapan norma adat, Rabu 4 Juli 2017.

    "Sikap seiya sekata, sepakat untuk membenahi dan menggerakkan kembali terhadap apa saja yang tidak diketahui, dilanggar warga, apalagi generasi muda," ujarnya. 

    Sebagai Tim Penilai Kelurahan Pengimplementasi ABS-SBK Kota Padang bidang Agama Islam, Dt.Rajo Bagindo minta lurah mempresentasikan implementasi ABS-SBK di wilayahnya, mulai dari kegiatan keagamaan,pendidikan, sosial serta adat.

    Ratmil, S.Sos, M.Pd Sutan Bagindo penilai di bidang pendidikan mengemukan banyak hal yang terlupakan terkait adat. Diantaranya penggunaan nama-nama daerah yang dibahasa Indonesiakan. Lalu, bendera Minangkabau yang tak seragam lagi, meletakkan warnanya sembarangan. Hal ini harus dikembalikan menurut adat Minangkabau.

    Penggunaan nama daerah seperti Aia Cama dirubah menjadi Air Camar. Jadi nama daerah itu bahasa Minang dengan bahasa Indonesia sudah jauh berbeda artinya. "Air Camar artinya air burung. Setelah itu daerah Duriang Taruang dan sejumlah nama lainnya," ungkap Ratmil.

    Dijelaskan Ratmil, warna bendera Minangkabau sebagai identitas, urutannya pertama Hitam, Kuning, Merah. Warna bendera Minang ini ada artinya, pertama Hitam, warna pakaian penghulu. Warna Kuning pakaian raja,dan simbol kemakmuran/ kesejahteraan. Warna sirah adalah pakaian Dubalang, dan berani. "Jadi, mulailah menggunakan bendera sesuai dengan adat," pungkasnya. (iwan)

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2