• Breaking News

    Anggota Gapensi Diminta Perkuat Kompetensi dan Organisasi

    Padang - Pengurus dan anggota Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi)

    diharapkan untuk terus berperan aktif dalam pengembangan organisasi ke depan. Mereka pun diminta proaktif menyikapi perubahan aturan yang cukup dinamis.

    "Perubahan aturan di bidang konstruksi hendaknya diikuti agar tetap punya daya saing, baik dengan sesama pelaksana di bawah gapensi maupun dengan pelaku usaha konstruksi dari organisasi lainnya. Bina kerjasama yang baik dengan pelaku usaha lainnya," ujar Anggota DPD RI H. Leonardy Harmainy, Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH usai menghadiri Rapimda Gapensi di Ruang Sidang Utama Gapensi Sumatera Barat, Sabtu 22 Desember 2018.

    Leonardy mencontohkan adanya Surat Edaran (SE) Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2018. Di dalam SE tersebut ada perubahan pengaturan pekerjaan konstruksi terkait segmentasi pemaketan.

    Dalam Surat Edaran Nomor 10/2018, usaha kecil (K1-K3) untuk pekerjaan maksimal senilai Rp10 miliar, menengah (Golongan M1-M2) antara Rp10 miliar hingga Rp100 miliar. Sementara pelaksana konstruksi besar (Golongan B1-B2) di atas Rp100 miliar.

    Dia pun menegaskan persoalan sertifikasi tenaga ahli merupakan hal mutlak yang harus dipenuhi. Pelaku usaha diminta hanya menggunakan tenaga ahli tersertifikasi untuk proyek-proyek yang dilaksanakan. Semua harus dicantumkan dalam dokumen proyek.

    Diharapkan pelaku usaha secara bertahap membantu tenaga kerjanya untuk mendapatkan sertifikasi ini. Organisasi pun bisa memberikan bantuan dalam memfasilitasi tenaga-tenaga ahli dari perusahaan anggotanya dalam mendapatkan sertifikasi tersebut. Dengan cara ini, rasa memiliki terhadap organisasi tentu akan semakin tinggi.

    Di saat organisasi pelaksana konstruksi bukan hanya Gapensi, pengurus dan anggota pun hendaknya memperhatikan sertifikasi tenaga ahli ini. Sebab ini berkaitan dengan kompetensi dan kualitas pekerjaan yang dilaksanakan. Anggota Gapensi harus pula bersaing dengan pengusaha konstruksi dari organisasi lainnya.

    Dia juga mengingatkan tentang perlunya memperhitungkan penyelenggaraan K3 dan keselamatan konstruksi. Perhitungan ini lalu dimasukkan dalam total penawaran dengan besaran biaya 1 hingga 2,5 persen dari nilai pekerjaan. Ini bertujuan agar anggota tidak digugurkan saat penawaran pekerjaan.

    Arah perubahan politik pun diingatkan oleh Leonardy. Pengurus dan anggota diharapkan mencermati setiap pergeseran peta perpolitikan nasional, apalagi di daerah masing-masing. Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga kebijakan-kebijakan, program dan kegiatan pembangunan merugikan kita.

    Ketua Gapensi Sumbar 1997-2012 ini juga mengingatkan pengaturan kerjasam operasi.  Partnership saat ini harus dikedepankan terutama memiliki kualifikasi yang sama menangani sebuah pekerjaan. Begitu juga saat menangani pekerjaan bersama dengan anggota yang punya kualifikasi satu tingkat di bawahnya.

    Ketua Umum BPD Gapensi Sumbar, Ir. H. Darmizon, menyambut baik pandangan yang diberikan oleh H. Leonardy Harmainy. Dia menyebutkan penjelasan sekaligus pencerahan seperti itu dibutuhkan oleh pengurus BPC daerah. Umumnya mereka adalah pengurus baru.

    Kebanggaan dan rasa memiliki terhadap organisasi harus ditumbuhkan. Darmizon pun berharap kepada Senator Sumbar itu juga turut mengawasi kebijakan yang merugikan pelaku usaha.

    Dalam pertemuan itu juga dibahas tentang kemungkinan kenaikan iuran KTA tahun 2019. Kemungkinan memperbanyak pelatihan untuk mendorong tenaga kerja dan tukang yang tersertifikasi. (*)

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2