• Breaking News

    Fasilitasi Aspirasi Pondok Pesantren, Leonardy Motivasi Santri Sekolah di Al Azhar

    Sijunjung - Dualisme status pondok, kemudahan pengurusan perizinan dan pengelolaan pondok pesantren dan pendidikan keagamaan bakal didorong Senator Leonardy H. Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH. Usulan pengelola, pimpinan dan para ustadz dan ustazah Pondok Pesantren Ar Rahman Palangki, Kecamatan IV Nagari, Kab. Sijunjung dijadikan usulan untuk pembuatan undang-undang tentang Pondok Pesantren dan Pendidikan Keagamaan.

    "Usulan-usulan yang disampaikan dalam pertemuan ini akan saya jadikan bahan yang akan diajukan untuk memperkaya materi rancangan undang-undang tentang pondok pesantren dan pendidikan keagamaan," ujar Leonardy di hadapan pimpinan, pengajar dan santri pada pondok yang bernaung di bawah Yayasan An Nabawi itu, Senin 18 Februari 2019.

    Menurut Leonardy harapan dan keinginan pimpinan dan pengajar Pondok Pesantren Ar Rahman sangatlah wajar. Pondok yang memiliki sekolah seperti TK, SD, SMP dan SMA berada di bawah naungan Kemenag dan Kemendiknas biasanya mendapatkan kendala-kendala dalam pengurusan bantuan dan pelaporannya.

    Pantas jika mereka ingin kemudahan dalam mendapatkan bantuan. Bahkan mereka berharap ada bantuan operasional untuk sekolah Islam terpadu. Mereka mengistilahkannya BOS IT.

    Masalah perizinan sekolah setelah yayasan terbentuk dikeluhkan mereka cukup sulit. Pengelola cukup kerepotan mengurus izin sekolah yang terintegrasi dengan pondok.


    Sekaitan dengan pengangkatan sebagai PNS, bagi mereka bukanlah suatu keharusan. Hanya saja guru honor yang lulus sebagai CPNS hendaknya ditempatkan di sekolah di mana mereka honor sebelum lulus CPNS.

    "Hal ini sangat merepotkan kami. Karena guru-guru kami yang potensial lulus sebagai CPNS dan penempatannya di sekolah atau daerah lain. Sulit mencari penggantinya," ungkap pimpinan Pondok Pesantren Ar Rahman, Syukri Rahmat Lc.

    Syukri beralasan, guru-guru pondok pesantren atau sekolah islam lainnya lebih sulit mencarinya dibanding guru umum. Guru pondok lebih dituntut pengabdian dan keikhlasan dalam mendidik.

    Lulusan Al Azhar itu pun mengungkapkan sekolah Islam terpadu di kota lainnya bisa memungut uang sekolah paling rendah Rp 600.000. Di Palangki hanya Rp100.000. Masih ada juga anak didik yang tidak mampu bayar.

    "Kami tak ingin mengeluarkan siswa. Caranya dengan beasiswa. Alhamdulillah pengurus dan jemaah Masjid Syuhada Palangki mengulurkan bantuan hingga pengelolaan sekolah dan pembelajaran tetap  berjalan lancar. Anggota DPRD Sijunjung Drs. Afrison Saleh cukup berjasa dalam hal ini," ujarnya.

    Motivasi Siswa
    Anggota Komite III DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa S.IP., MH mendorong siswa SMP IT Ar Rahman Palangki untuk giat belajar. Mereka dimotivasi untuk bercita-cita bisa kuliah di Al Azhar seperti pimpinan pondok, Syukri Rahmat.

    Syukri termasuk mahasiswa Al Azhar yang nekat. Tidak dapat kuliah melalui jalur beasiswa, dia pergi dengan biaya sendiri dan turut berperan memperjuangkan kehadiran asrama mahasiswa minang di Kairo.

    Menanggapi hal ini, Syukri membalas dengan menyebutkan bahwa Leonardy yang begitu gigih mengupayakan kehadiran asrama mahasiswa. Sebab dia merasa keberadaan asrama sangat membantu mahasiswa minang yang nekat pergi dengan biaya sendiri asalkan bisa kuliah di Kairo atau universitas terkemuka di Timur Tengah. (*) 

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2