• Breaking News

    Pertama di Kabupaten Sijunjung, Pengurus UPZ Nagari Padang Laweh Selatan di Kukuhkan

    SIJUNJUNG (Sumbarkini.com) - Dalam rangka mengoptimalisasikan pengumpulan zakat di nagari, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sijunjung, Hidayatullah kukuhkan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Nagari Padang Laweh Selatan.

    Pengukuhan itu disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Sijunjung, Iraddatillah di Surau Annur Ikhlas Jorong Ranah Sigading, Nagari Padang Laweh Selatan, Kecamatan Koto VII, Jumat (11/2/22).

    Pembentukan kepengurusan Unit Pengumpul Zakat itu berdasarkan keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sijunjung Nomor 03 Tahun 2022 tentang Pembentukan Unit Pengumpulan Zakat Kenagarian Padang Laweh Selatan periode 2022-2027.

    Adapun susunan kepengurusan tersebut yakni Wali Nagari Ladang Laweh Selatan sebagi penasehat. Ketua, Syaparuddin Khatib, Sekretaris, Yuslina, Bendahara, Muhsa Relisda. Kemudian, Tabardi, M. Bakri, Embrizahlan, Khaidirman dan Yusri sebagai anggota.

    Selain pengukuhan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Baznas juga melakukan sosialisasi zakat dihadapan tokoh masyarakat dan para pengurus UPZ.

    Dalam arahannya, Wabup Iraddatillah mengucapkan selamat kepada pengurus Unit Pengumpul Zakat Nagari Padang Laweh Selatan.

    “Saya sangat mengapresiasi dengan hal ini. 62 Nagari di Kabupaten Sijunjung, Nagari Padang Laweh Selatan merupakan nagari pertama yang dikukuhkan pengurus UPZnya,” ujar Wabup.

    Ia berharap kepada pengurus UPZ agar bekerja dengan baik dan ikhlas. “Mari kita bekerja secara maksimal, sehingga kegiatan-kegiatan UPZ di Nagari Padang Laweh Selatan khususnya dapat diselesaikan dengan optimal,” harap Wabup.

    Sementara, Ketua Baznas Sijunjung, Hidayatullah berpesan kepada UPZ Nagari segera bekerja dan melakukan pendataan para muzaki di Nagari Padang Laweh Selatan.

    Kemudian, kata Ketua Baznas, setelah pengukuhan itu, pihaknya juga memberikan bekal atau sosialisasi terkait tupoksi UPZ.

    “Bekerjalah secara maksimal, sehingga akan lebih berkualitas juga program pendistribusian yang diberikan kepada mastahik,” sebutnya.

    Hidayatullah menyebutkan pengurus UPZ itu umpama seperti pengusaha. Ia akan mendapatkan hasil pengumpulan besar jika bekerja maksimal dan sebaliknya tidak akan mendapatkan apa-apa jika tidak bekerja.

    “Konsekwensi dari pengumpulan maksimal itu akan besar pula hak Amil yang diperoleh. UPZ itu bekerja berbasis kinerja, jadi UPZ ini beda dengan organisasi lain. Sebab, UPZ merupakan organisasi kerja untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat yang dibentuk oleh Baznas,” terangnya.

    Kemudian, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan dari Dana Sosial Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Kecamatan Koto VII.

    Bantuan itu diberikan kepada 35 orang anak yatim piatu tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Nagari Padang Laweh Selatan.

    Adapun yang diberikan itu berupa tas, kemudian, satu kodi buku tulis, satu kotak pena, satu buah rol, satu buah pensil dan satu buah penghapus.

    Hadir  kesempatan itu, Wakil Ketua Baznas, H. Darmawan, SH, Kepala Pelaksana/Sekretaris Baznas, Meri Mulyadi, S.Pd, Camat Koto VII, Elko Febri Marola, S.STP, Pj. Wali Nagari Padang Laweh Selatan, Feri Ferdian beserta perangkat nagari serta Niniak mamak dan tokoh masyarakat Nagari Padang Laweh Selatan (Diko/Andri)


    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2