• Breaking News

    " SIM Bajapuik" Program Unggulan Satlantas Polres Sijunjung Bantu Pelajar Pengajuan SIM Baru.









    Keterangan foto
    : Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas SIK,MH memberikan secara simbolis SIM C kepada pelajar yang memenuhi kriteria pembuatan atau permohonan SIM C serta telah lulus uji teori dan Praktek di SATPAS 0821 Polres Sijunjung dalam Program Unggulan Satlantas Polres Sijunjung “SIM Bajapuik”


    SIJUNJUNG (Sumbarkini.com) -
     
    Jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Sijunjung terus melakukan pembenahan dalam memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat dalam pengajuan kepemilikan SIM baru dengan humanis dan transparan.  Salah satunya adalah dengan mengeluarkan Inovasi Program " SIM Bajapuik" untuk kalangan pelajar atau usia produktif dalam pengajuan SIM baru.

    Apa itu "SIM Bajapuik' ? SIM Bajapuik adalah  program Inovasi Satlantas Polres Sijunjung dalam pengajuan dan pembuatan SIM bagi kalangan pelajar atau usia produktif yang telah memenuhi kriteria dalam pengajuan atau permohonan pembuatan khusus SIM C (roda dua). Dimana program tersebut merupakan kerjasama Satlantas Polres Sijunjung dengan Pihak Sekolah seperti SMA/SMK/MAN sederajat.

    Keterangan Foto : Anggota Satlantas Polres Sijunjung memberikan Pencerahan dan pengenalan terkait rambu lalulintas kepada pelajar yang mengikuti Program unggulan Satlantas Polres Sijunjung SIM Bajapuik’ sebelum mengikuti ujian teori dan Praktek di Ruangan SATPAS 0821 Polres Sijunjung.

     Adapun tujuannya adalah untuk menekan angka kecelakaan serta angka pelanggaran yang dilakukan oleh kalangan pelajar atau usia produktif serta mengajarkan kepada kalangan usia produktif tentang tata tertib berlalulintas di jalan Raya. Adapun pelajar yang dimaksud memenuhi kriteria pembuatan SIM C tersebut yakni telah cukup umur atau berumur 17 tahun dan siap untuk mengikuti ujian teori maupun praktek sesuai dengan peraturan penerbitan SIM Baru dan standar operation prosedur (SOP)

    Nantinya, petugas Satlantas Polres Sijunjung yang telah melakukan kerjasama dengan Pihak Sekolah, akan menjemput pelajar selaku calon pemohon SIM C ke sekolah dan dibawa ke Satpas SIM Satlantas Polres Sijunjung untuk mengikuti ujian praktek dan teori dengan tidak mengganggu jam belajar dari calon pemohon SIM tersebut sehingga waktu yang digunakan pun lebih efektif dan efisien.

     " Program SIM Bajapuik dikhususkan untuk melatih pelajar yang usia produktif serta memenuhi kriteria untuk pengajuan atau permohonan khusus SIM C dan siap untuk mengikuti ujian praktek maupun ujian teori sesuai dengan standar pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS)," ujar Kasatlantas Polres Sijunjung AKP Zamrinaldi, SH.

    Dalam pelaksanaan program tersebut, AKP Zamrinaldi, SH menambahkan nanti para pelajar sebagai peserta ujian baik teori maupun praktek mendapat bimbingan langsung dari team penguji dengan materi dan arahan cara- cara menjawab soal-soal teori maupun pelaksanaan ujian praktek, sehingga memperlancar pelajar selaku pemohon SIM dan diharapkan lulus dalam tahapan ujian.

     " Dalam inovasi program tersebut, peserta didampingi atau dipandu oleh para penguji dengan memberikan arahan bagaimana tata cara menghadapi soal-soal ujian teori sampai uji praktek yang diawasi langsung oleh Kasat Lantas atau perwira yang ditunjuk,” ujarnya.

     Dengan adanya program tersebut, diharapkan pelajar yang memenuhi kriteria bisa memiliki SIM termasuk kelengkapan surat surat kendaraan, untuk itu Program SIM Bajapuik ini sangat membantu masyarakat atau pelajar usia produktif, dan perlu diingat tidak ada sistem calo atau biro jasa yang bisa memudahkan meloloskan pengajuan SIM baru

    Selain itu, bagi pelajar yang telah mengantongi SIM C bisa menjadi pelopor keselamatan berlalulintas di jalan raya serta memberikan edukasi kepada lingkungan sekitar yang dimulai dari lingkungan keluarganya.

    ” Saat mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya harus patuhi rambu rambu lalu lintas termasuk perhatikan Traffic light, kewaspadaan dan tak kalah pentingnya Utamakan keselamatan diri sendiri atau orang lain, jangan dahulukan emosi di jalan raya dan setiap pengendara motor maupun mobil harus memiliki SIM,” tegasnya. (Satlantas Polres Sijunjung/Irwandi)

     

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2