• Breaking News

    Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar Pertahankan Predikat Informatif dalam AKIP 2024


    Bukittinggi- Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mempertahankan predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) 2024. 

    Predikat Informatif, anugerah tertinggi dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, diberikan berdasarkan amanah UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

    Pada pengumuman dan penyerahan AKIP 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumbar di Kota Bukittinggi pada Rabu, 18 Desember 2024, Sekretariat DPRD Sumbar meraih posisi kedua dalam kategori Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemprov Sumbar.

    Prestasi ini menjadi bukti komitmen Sekretariat DPRD dalam mengimplementasikan transparansi informasi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Sekretaris DPRD Sumbar menekankan pentingnya prinsip keterbukaan dalam pelayanan informasi kepada masyarakat. 

    "Kami berupaya maksimal untuk selalu terbuka dan mengikuti amanah UU Keterbukaan Informasi. Sekretariat DPRD berkomitmen untuk mengelola dan menyediakan informasi publik dengan cara yang mudah diakses oleh masyarakat," ungkapnya.

    Dalam menjalankan amanah tersebut, Sekretariat DPRD Sumbar telah mengembangkan berbagai metode untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi.

    Selain melalui website resmi, masyarakat juga dapat mengakses informasi langsung di Sekretariat DPRD Sumbar, serta melalui aplikasi yang mempermudah pelayanan informasi, pengaduan, dan aspirasi.

    Idris, Sekretaris DPRD Sumbar, menambahkan bahwa meskipun meraih predikat Informatif untuk kelima kalinya, tantangan utama adalah mempertahankan predikat tersebut.

    "Anugerah ini menjadi kebanggaan sekaligus tantangan bagi kami untuk memberikan pelayanan informasi yang lebih baik ke depannya," katanya.

    Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) diberikan oleh Komisi Informasi Sumbar setelah tahap monitoring dan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi kepada seluruh badan publik.

    Sekretariat DPRD Sumbar adalah salah satu dari 10 kategori yang dinilai, termasuk OPD Pemprov, lembaga vertikal, pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, dan lainnya.

    Dengan predikat Informatif, Sekretariat DPRD Sumbar terus berkomitmen untuk memberikan akses informasi yang transparan, akurat, dan mudah dijangkau oleh publik.(putra)

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2