• Breaking News

    Disaksikan Bupati, Wali Nagari se Kabupaten Sijunjung Tandatangani Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Tentang Pengelolaan Dana Nagari

    SIJUNJUNG (Sumbarkini.com) - Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si Sutan Gumilang saksikan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Nagari Se- Kabupaten Sijunjung dengan Kejaksaan Negeri Sijunjung tentang pendampingan hukum dalam pengelolaan dana nagari dibidang perdata dan tata usaha negara pada Rabu 23 Juli 2025.

    Perjanjian kerjasama yang ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung, Rina Idawani, SH, C.N. MM di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati ini juga ditandatangani secara simbolis oleh Wali Nagari Tanjuang Bonai Aur, Wali Nagari Sijunjung, dan Wali Nagari Muaro Bodi dengan disaksikan Sekretaris Daerah, DR. Zefnihan, A.P. M.Si, dan Asiten I, Aprizal, M.Si.

    Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan monitoring bersama Pemerintah Kabupaten Sijunjung dengan BPJS Keteagakerjaan dalam program 1 Nagari 100 pekerja rentan yang dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana Anshari Siregar beserta jajaran.

    Bupati Sijunjung, Benny Dwifa dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Sijunjung yang telah memberikan pendampingan dalam pengelolaan dana Nagari yang bersumber dari Alokasi Dana Nagari dan Dana Desa (ADN dan DD) dalam bidang hukum perdata dan Tata Usaha Negara.

    "Kami berharap dengan adanya perjanjian kerjasama ini, pengelolaan anggaran yang bersumber dari ADN dan DD tersebut tepat sasaran dan mengurangi permasalahan hukum yang dialami pemerintah nagari, khususnya wali nagari,"harap Benny.

    Terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan, dalam bentuk program 1 Nagari 100 pekerja rentan, Bupati Benny mengatakan bahwa ini merupakan inovasi Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung yang telah di mulai pada November 2023 yang lalu hingga saat ini.

    "Keikutsertaan dalam program tersebut sudah 62 nagari di Kabupaten Sijunjung, dan sudah banyak yang menerima manfaat atau santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang sampai saat ini sudah lebih kurang 71 penerima santunan. Dan keluarga penerima sangat merasakan manfaatnya dengan adanya BPJS  Ketenagakerjaan ini,"ujar Bupati Benny Dwifa.

    Sementara itu, Kajari Sijunjung Rina Idawani mengatakan, "melalui kerjasama yang ditandatangani hari ini, kami ingin menegaskan bahwa Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sijunjung beserta segenap jaksa pengacara didalamnya siap menjadi mitra hukum bagi seluruh desa/nagari se Kabupaten Sijunjung, kami juga membuka pintu selebar lebarnya melalui berbagai program seperti jaksa jaga desa, komsultasi hukum gratis serta sosialisasi hukum terpadu untuk aparat desa/nagari,"

    "Kami percaya dengan adanya sinergi antara Kejaksaan Negeri dengan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa/Nagari, kita bisa menghindari pelanggaran hukum dan membangun kepercayaan publik terhadap tata kelolaan Pemerintah Desa/Nagari. Dalam konteks inilah, kejaksaan hadir bukan semata mata sebagai penegak hukum tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mewujutkan tatakelola pemerintahan deaa yang bersih dan berintegritas,"ujar Rina.

    Kepala DPMN, Joni Antonius dalam laporannya menyebutkan tujuan dilaksanaknnya kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan efektifitas penggunaan anggaran serta mitigasi resiko penyalahgunaan anggaran dalam bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi  pemerintah Nagari, dan evaluasi program 1 Nagari 100 Pekerja Rentan yang telah dilaksanakan beberapa tahun terakhir.

    Kegiatan ini lanjut Joni, diikuti oleh 140 orang peserta yang terdiri dari Camat dan Wali Nagari serta Kaur Keuangan Nagari se Kabupaten Sijunjung, Kepala OPD terkait, dalam hal ini dihadiri Inspektorat Daerah, Kepala Bapppeda, Khamsiardi, S.STP, M.Si, Kadis Nakertrans, David Rinaldo, S.STP, Kabag Tapem, Roni Sudirman, S.STP, dan Kabag Hukum, Mukhamis Basyir. SH.

    (Andri)

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2