Header Ads

  • Breaking News

    BWS Sumatera V Buka Suara, Diksi Hubungan Transaksional Menggiring Opini Negatif terhadap Profesi Jurnalis


     

    PADANG (SUMBARKINI.COM) - ​Dewan Pimpinan Pusat Kolaborasi Jurnalis Indonesia (DPP KJI) gembira atas hak jawab yang dilayangkan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang. Berarti mereka menghargai profesi jurnalis yang butuh konfirmasi sesegeranya di era digital ini. 

    Namun disayangkan, jika di baca secara mendalam hak jawab tersebut, memantik perdebatan di internal KJI. Jawaban BWS Sumatera V Padang bukannya menenangkan namun justru memicu babak baru dalam ruang analisis publik. 

    Pengakuan bahwa "tidak ada anggaran kemitraan media berbayar" di tingkat balai dinilai kontradiktif dengan semangat diseminasi program infrastruktur secara masif yang diamanatkan dalam SE Sekjen Kementerian PUPR No. 09 Tahun 2021. ​

    Sesuai dengan Pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, hak jawab dari BWS Sumatera V Padang ini dimuat secara utuh dan proporsional untuk memenuhi asas keberimbangan berita. Sementara pengawalan terhadap akuntabilitas publikasi program negara akan terus bergulir. 

    Ketua Umum DPP KJI, Andarizal menegaskan, hak jawab BWS Sumatera V memberikan catatan kritis yang jauh lebih mendalam. Diksi yang digunakan oleh Tim Humas BWS Sumatera V Padang yang memicu polemik. 

    "Penggunaan istilah "hubungan transaksional" oleh pihak balai untuk memperhalus ketiadaan anggaran kemitraan media dinilai sebagai sebuah kekeliruan logika yang berpotensi menggiring opini negatif terhadap profesi jurnalis." tegasnya.

    ​Andarizal secara tegas mengingatkan KJI senantiasa meminta anggotanya profesional. Sebagai pers profesional tidak pernah meminta, mengharapkan, apalagi memaksakan sebuah hubungan transaksional bawah meja atau praktik gratifikasi. 

    Dia pun menjelaskan, kerja sama publikasi yang dipertanyakan oleh KJI adalah mekanisme kemitraan legal-formal yang sah secara hukum. Media massa dalam hal ini bertindak sebagai penyedia jasa diseminasi informasi program strategis negara dengan mengacu pada Standar Biaya Masukan (SBM) atau Standar Biaya Umum (SBU) yang dirilis resmi oleh Kementerian Keuangan.

    ​"Menyamakan kontrak publikasi legal yang diatur oleh undang-undang dengan 'hubungan transaksional' adalah bentuk gagal paham birokrasi dalam membedakan antara akuntabilitas publikasi dan praktik culas di luar kedinasan. KJI bakal terus menuntut transparansi anggaran negara, bukan meminta jatah transaksional," tegas internal DPP KJI.

    ​Keterbukaan informasi yang substantif seharusnya tidak berlindung di balik ketiadaan pos anggaran berbayar. Jika DIPA BWS Sumatera V Padang memang nol rupiah untuk kemitraan media, maka hal ini memicu pertanyaan baru. Bagaimana instansi ini bisa menjalankan mandat Surat Edaran Sekjen Kementerian PUPR Nomor 09 Tahun 2021 tentang diseminasi masif program infrastruktur jika hanya mengandalkan kanal organik internal yang daya jangkaunya sangat terbatas bagi masyarakat luas?

    ​Bagi KJI, layar sudah terkembang dan pantang untuk surut. Kritik yang dilayangkan organisasi bukan sekadar urusan serapan anggaran, melainkan pengawalan terhadap marwah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

    Mengarahkan jurnalis ke labirin birokrasi PPID dengan estimasi waktu berminggu-minggu hanya untuk menjawab pertanyaan mendasar mengenai ada atau tidaknya anggaran, justru mempertegas kesan bahwa birokrasi di BWS Sumatera V Padang masih gagap dan kaku dalam menghadapi fungsi kontrol sosial pers.

    Dia pun menyatakan konfirmasi di hari libur ataupun melalui pesan singkat hanyalah dinamika lapangan di era digital yang menuntut respons cepat dari seorang pejabat publik yang digaji oleh uang rakyat. Hak jawab telah diberikan porsi yang adil, namun perjuangan KJI untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat di BWS Sumatera V Padang dipertanggungjawabkan secara terang benderang, tanpa ada yang disembunyikan di balik diksi-diksi pemanis birokrasi akan terus berjalan hingga tuntas.  (*/zul)

    SUMBARKINI

    Website yang menampilkan informasi dan perkembangan terkini di Sumatera Barat dan mereka yang mau berjuang untuk kebangkitan ranah minang.

    Post Bottom Ad