Header Ads

  • Breaking News

    Menunggu Kata "Nanti" Kepala BWS Sumatera V, KJI Terus Awasi Aliran Dana Publikasi


    PADANG (SUMBARKINI.COM)
    - Di era keterbukaan informasi seperti saat ini, menutupi tata kelola anggaran negara adalah sebuah langkah mundur. Sebab aroma ketertutupan itu pasti akan menyengat. Seperti yang baru-baru ini terjadi di tubuh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang. 

    Sebagai instansi vertikal Kementerian PUPR yang mengelola proyek-proyek strategis di Sumatra Barat, BWS Sumatera V memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menyampaikan progres kerjanya kepada publik secara transparan. Ini diatur jelas dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 15 Tahun 2020 tentang Layanan Informasi Publik dan SE Sekjen Kementerian PUPR Nomor 09 Tahun 2021 yang telah mengamanatkan adanya alokasi anggaran khusus untuk publikasi dan kehumasan. 

    Anggaran negara (APBN) yang mengacu pada Standar Biaya Masukan (SBM) Kementerian Keuangan ini dikucurkan agar masyarakat tahu ke mana uang pajak mereka dialirkan. Namun, realitas di lapangan justru memicu tanda tanya besar. 

    Berdasarkan pantauan dan penelusuran, penggunaan anggaran publikasi di BWS Sumatera V Padang terkesan "senyap". Nyaris tidak terlihat adanya skema kemitraan atau kerja sama publikasi yang konkret, inklusif, dan proporsional dengan media massa di Sumatra Barat.

    "Kondisi ini tentu ironis. Di satu sisi, BWS Sumatera V Padang memiliki seabrek program vital, mulai dari mitigasi bencana banjir hingga pengelolaan irigasi pertanian. Di sisi lain, saluran informasi resmi yang menjangkau masyarakat luas justru mampet," ujar Ketua Umum KJI, Andarizal, Jumat, 29 Mei 2026.

    Menurut Andarizal, ada pertanyaan kritis terkait hal ini. Ke mana dialokasikannya anggaran publikasi, advertorial, dan kehumasan yang saban tahun disahkan dalam pagu APBN balai tersebut? Apakah anggaran tersebut habis terserap untuk urusan internal belaka? Ataukah ada tata kelola yang tidak tepat sasaran?

    Saat dikonfirmasi soa; mampetnya kemitraan media dan kejelasan realisasi anggaran ini, Kepala BWS Sumatera V Padang, Naryo Widodo, hanya memberikan respons normatif yang terkesan mengulur waktu.

    "Baik bapak siap nanti sy infokan lebih lanjut," ujar Naryo Widodo singkat melalui pesan WhatsApp.

    Jawaban "nanti" dari seorang pejabat publik di tingkat kepala balai tentu bukanlah jawaban yang diharapkan oleh semangat Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Publik membutuhkan kepastian dan data riil, bukan janji manis penundaan. Sikap mengambang ini justru semakin memperkuat spekulasi negatif, apakah ada yang salah dengan tata kelola anggaran publikasi di BWS Sumatera V Padang sehingga institusi ini begitu gamang untuk terbuka? Perlu berhari-harikah memberi penjelasan jika tata kelolanya rapi dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku?

    Jangan biasakan menunggu publikasi instansi pemerintah hanya sekadar menghabiskan kuota anggaran di akhir tahun. Dan kegiatan itu dilakukan bukan dengan "pilih kasih" kemitraan yang tidak terukur. 

    Ditegaskan Andarizal, perlu saudara Naryo ketahui, media massa memiliki fungsi strategis sebagai jembatan informasi yang sah dan independen. Tanpa adanya publikasi yang transparan dan akuntabel melalui kerja sama media yang jelas, wajar jika masyarakat meragukan efektivitas serapan anggaran kehumasan di lembaga ini.

    Lebih jauh dikatakannya, sikap mengambang seorang kepala balai justru semakin memperkuat spekulasi. Ada yang salah dengan tata kelola anggaran publikasi di BWS Sumatera V Padang sehingga institusi ini begitu gamang untuk terbuka? (*)

    SUMBARKINI

    Website yang menampilkan informasi dan perkembangan terkini di Sumatera Barat dan mereka yang mau berjuang untuk kebangkitan ranah minang.

    Post Bottom Ad