Di Saat Selera Konsumen Berubah
Dr. Yuni Candra, S.E., M.M
Dosen FEB Universitas Tamansiswa Padang
Sumatera Barat sudah sejak lama dikenal sebagai pusat kuliner Nusantara. Namun sekarang ini, di kota Padang, Bukittinggi, hingga Payakumbuh, antrean konsumen tidak hanya terjadi di rumah makan yang menyediakan rendang atau gulai kapalo ikan karang, namun juga terlihat di gerai seblak, Mie Gacoan, pical lele, dan kedai kopi modern. Perubahan ini menandakan selera konsumen berubah lebih cepat dibandingkan adaptasi pelaku usaha kuliner lokal.
Perubahan tersebut tidak dapat dipahami sebagai
persaingan antar penjual makanan. Namun yang terjadi adalah pergeseran perilaku
konsumsi yang dipengaruhi oleh pengalaman, kemudahan layanan digital, kekuatan
merek, serta arus media sosial. Kualitas makanan tidak hanya terkait dengan
cita rasa, tetapi juga oleh pengalaman yang dirasakan konsumen.
Data BPS (2025) mencatat terdapat sekitar 5,28 juta
usaha penyediaan makanan dan minuman di Indonesia pada 2024. Sedangkan di
Sumatera Barat, melalui data Susenas 2025 menunjukkan perubahan pola konsumsi
masyarakat yang terus bergerak, mencerminkan dinamika permintaan kuliner di
berbagai wilayah (BPS, 2026).
Bank Indonesia dalam Laporan Perekonomian Sumatera Barat
bulan November 2025 mencatat konsumsi rumah tangga tetap menjadi penopang utama
ekonomi daerah, meskipun pertumbuhan ekonomi melambat sekitar 3,36 persen (yoy)
pada triwulan III 2025. Data Ini menunjukkan daya beli masyarakat tetap ada,
namun preferensi konsumsinya bergeser.
Persoalannya bukanlah apakah kuliner Minangkabau mulai
tersisih oleh kuliner dari luar. Pertanyaan ini perlu dijawab oleh kita bersama,
sudahkah kuliner Minang bertransformasi dari sekadar warisan budaya menjadi
industri kreatif yang inovatif, adaptif, dan mampu memenangkan persaingan di
tengah perubahan selera konsumen?
Persaingan Bukan Musuh, Melainkan Pengingat
Sejarah menunjukkan bahwa kebudayaan tumbuh melalui
perjumpaan dan pertukaran gagasan. Dalam kuliner, interaksi manusia dan
perdagangan mempercepat lahirnya inovasi baru, sementara media sosial
menjadikan tren makanan lintas kota dan negara menyebar dalam waktu singkat
hingga memengaruhi selera di Sumatera Barat.
Selera masyarakat tidak lagi dibatasi oleh ruang
geografis, melainkan dibentuk oleh arus informasi yang bergerak tanpa henti.
Kondisi ini menandai pasar yang semakin terbuka, di mana inovasi menjadi kunci
utama perubahan perilaku konsumsi.
Joseph Schumpeter menegaskan bahwa inovasi adalah
penggerak utama pertumbuhan ekonomi karena persaingan melahirkan pembaruan
produk dan model bisnis. Sementara itu, Pierre Bourdieu menjelaskan bahwa
selera juga dibentuk oleh lingkungan sosial, simbol status, dan budaya populer.
Karena itu, hadirnya seblak, Mie Gacoan, maupun minuman
kekinian tidak dapat dipandang sebagai ancaman. Ia justru menegaskan bahwa
konsumen kini mencari pengalaman, kemudahan, dan nilai tambah dalam setiap
pilihan kuliner.
Dari Warisan Budaya Menuju Industri Kreatif
Kuliner Minangkabau memiliki modal budaya yang kuat,
namun daya saingnya tidak lagi cukup ditopang oleh warisan rasa semata.
Perubahan perilaku konsumen menuntut inovasi, pengalaman, dan adaptasi dalam
ekosistem ekonomi kreatif.
Dalam ekonomi kreatif, nilai kuliner tidak hanya
ditentukan oleh cita rasa, tetapi juga pengalaman konsumen yang menyertainya.
Perubahan preferensi konsumen menuntut pelaku usaha beradaptasi pada aspek
visual, layanan, dan ekosistem digital.
Starbucks menunjukkan bagaimana produk sederhana dapat
berkembang menjadi pengalaman bernilai. Konsumen tidak sekadar membeli kopi,
tetapi juga bisa menikmati kenyamanan, pelayanan, desain ruang, dan identitas
merek yang dibangun secara konsisten sebagai bagian dari gaya hidup global.
Pandangan tersebut sejalan dengan Michael Porter yang
menekankan diferensiasi sebagai sumber keunggulan bersaing, serta Richard
Florida yang menempatkan kreativitas sebagai kunci daya saing daerah dalam
ekonomi kreatif.
Membangun Daya Saing, Bukan Membatasi Persaingan
Langkah yang lebih strategis adalah memperkuat ekosistem
kuliner lokal sebagai bagian dari ekonomi kreatif. Data Kementerian Pariwisata
dan Ekonomi Kreatif menunjukkan bahwa subsektor kuliner konsisten menjadi salah
satu penyumbang terbesar ekonomi kreatif nasional dengan kontribusi di atas 40
persen.
Selain itu, industri makanan dan minuman juga tercatat
sebagai salah satu sektor pengolahan nonmigas yang tumbuh stabil dan
berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Kondisi ini
menunjukkan bahwa kuliner bukan sekadar sektor konsumsi, tetapi juga penggerak
ekonomi yang berkelanjutan.
Perubahan perilaku konsumen juga tercermin dari berbagai
publikasi Bank Indonesia yang menunjukkan peningkatan transaksi digital,
layanan pesan antar, dan pembayaran nontunai. Pola konsumsi kini bergerak ke
arah pengalaman, kecepatan layanan, dan kemudahan akses.
Konsumen tidak lagi hanya menilai produk dari rasa,
tetapi juga dari pengalaman yang menyertainya. Mulai dari kenyamanan tempat,
kemudahan transaksi, hingga keterhubungan dengan ekosistem digital menjadi
bagian penting dalam keputusan konsumsi.
Karena itu, pemerintah daerah perlu memperkuat inkubasi
bisnis kuliner berbasis budaya, memperluas promosi digital, serta membangun
kolaborasi antara pelaku usaha, perguruan tinggi, komunitas kreatif, dan sektor
pariwisata. UMKM kuliner Minang juga perlu menjadikan inovasi sebagai strategi
jangka panjang.
Pada akhirnya, yang berubah bukanlah kecintaan terhadap
rendang atau gulai, melainkan cara masyarakat memilih dan memaknai kuliner.
Ranah Minang akan semakin kuat apabila mampu memadukan autentisitas budaya
dengan inovasi ekonomi kreatif di era digital.