Header Ads

  • Breaking News

    Ketika Selera Berubah di Ranah Minang

    Dr. Yuni Candra, S.E., M.M

    (Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tamansiswa Padang)

     

    Sumatera Barat sudah sejak lama dikenal sebagai pusat kuliner Nusantara. Namun sekarang ini, di kota Padang, Bukittinggi, hingga Payakumbuh, antrean konsumen tidak hanya terjadi di rumah makan yang menyediakan rendang atau gulai kapalo ikan karang, namun juga terlihat di gerai seblak, Mie Gacoan, pical lele, dan kedai kopi modern. Perubahan ini menandakan selera konsumen berubah lebih cepat dibandingkan adaptasi pelaku usaha kuliner lokal.

    Perubahan tersebut tidak dapat dipahami sebagai persaingan antar penjual makanan. Namun yang terjadi adalah pergeseran perilaku konsumsi yang dipengaruhi oleh pengalaman, kemudahan layanan digital, kekuatan merek, serta arus media sosial. Kualitas makanan tidak hanya terkait dengan cita rasa, tetapi juga oleh pengalaman yang dirasakan konsumen.

    Data BPS (2025) mencatat terdapat sekitar 5,28 juta usaha penyediaan makanan dan minuman di Indonesia pada 2024. Sedangkan di Sumatera Barat, melalui data Susenas 2025 menunjukkan perubahan pola konsumsi masyarakat yang terus bergerak, mencerminkan dinamika permintaan kuliner di berbagai wilayah (BPS, 2026).

    Bank Indonesia dalam Laporan Perekonomian Sumatera Barat bulan November 2025 mencatat konsumsi rumah tangga tetap menjadi penopang utama ekonomi daerah, meskipun pertumbuhan ekonomi melambat sekitar 3,36 persen (yoy) pada triwulan III 2025. Data Ini menunjukkan daya beli masyarakat tetap ada, namun preferensi konsumsinya bergeser.

    Persoalannya bukanlah apakah kuliner Minangkabau mulai tersisih oleh kuliner dari luar. Pertanyaan ini perlu dijawab oleh kita bersama, sudahkah kuliner Minang bertransformasi dari sekadar warisan budaya menjadi industri kreatif yang inovatif, adaptif, dan mampu memenangkan persaingan di tengah perubahan selera konsumen?

    Persaingan Bukan Musuh, Melainkan Pengingat

    Sejarah menunjukkan bahwa kebudayaan tumbuh melalui perjumpaan dan pertukaran gagasan. Dalam kuliner, interaksi manusia dan perdagangan mempercepat lahirnya inovasi baru, sementara media sosial menjadikan tren makanan lintas kota dan negara menyebar dalam waktu singkat hingga memengaruhi selera di Sumatera Barat.

    Selera masyarakat tidak lagi dibatasi oleh ruang geografis, melainkan dibentuk oleh arus informasi yang bergerak tanpa henti. Kondisi ini menandai pasar yang semakin terbuka, di mana inovasi menjadi kunci utama perubahan perilaku konsumsi.

    Joseph Schumpeter menegaskan bahwa inovasi adalah penggerak utama pertumbuhan ekonomi karena persaingan melahirkan pembaruan produk dan model bisnis. Sementara itu, Pierre Bourdieu menjelaskan bahwa selera juga dibentuk oleh lingkungan sosial, simbol status, dan budaya populer.

    Karena itu, hadirnya seblak, Mie Gacoan, maupun minuman kekinian tidak dapat dipandang sebagai ancaman. Ia justru menegaskan bahwa konsumen kini mencari pengalaman, kemudahan, dan nilai tambah dalam setiap pilihan kuliner.

    Dari Warisan Budaya Menuju Industri Kreatif

    Kuliner Minangkabau memiliki modal budaya yang kuat, namun daya saingnya tidak lagi cukup ditopang oleh warisan rasa semata. Perubahan perilaku konsumen menuntut inovasi, pengalaman, dan adaptasi dalam ekosistem ekonomi kreatif.

    Dalam ekonomi kreatif, nilai kuliner tidak hanya ditentukan oleh cita rasa, tetapi juga pengalaman konsumen yang menyertainya. Perubahan preferensi konsumen menuntut pelaku usaha beradaptasi pada aspek visual, layanan, dan ekosistem digital.

    Starbucks menunjukkan bagaimana produk sederhana dapat berkembang menjadi pengalaman bernilai. Konsumen tidak sekadar membeli kopi, tetapi juga bisa menikmati kenyamanan, pelayanan, desain ruang, dan identitas merek yang dibangun secara konsisten sebagai bagian dari gaya hidup global.

    Pandangan tersebut sejalan dengan Michael Porter yang menekankan diferensiasi sebagai sumber keunggulan bersaing, serta Richard Florida yang menempatkan kreativitas sebagai kunci daya saing daerah dalam ekonomi kreatif.

    Membangun Daya Saing, Bukan Membatasi Persaingan

    Langkah yang lebih strategis adalah memperkuat ekosistem kuliner lokal sebagai bagian dari ekonomi kreatif. Data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menunjukkan bahwa subsektor kuliner konsisten menjadi salah satu penyumbang terbesar ekonomi kreatif nasional dengan kontribusi di atas 40 persen.

    Selain itu, industri makanan dan minuman juga tercatat sebagai salah satu sektor pengolahan nonmigas yang tumbuh stabil dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Kondisi ini menunjukkan bahwa kuliner bukan sekadar sektor konsumsi, tetapi juga penggerak ekonomi yang berkelanjutan.

    Perubahan perilaku konsumen juga tercermin dari berbagai publikasi Bank Indonesia yang menunjukkan peningkatan transaksi digital, layanan pesan antar, dan pembayaran nontunai. Pola konsumsi kini bergerak ke arah pengalaman, kecepatan layanan, dan kemudahan akses.

    Konsumen tidak lagi hanya menilai produk dari rasa, tetapi juga dari pengalaman yang menyertainya. Mulai dari kenyamanan tempat, kemudahan transaksi, hingga keterhubungan dengan ekosistem digital menjadi bagian penting dalam keputusan konsumsi.

    Karena itu, pemerintah daerah perlu memperkuat inkubasi bisnis kuliner berbasis budaya, memperluas promosi digital, serta membangun kolaborasi antara pelaku usaha, perguruan tinggi, komunitas kreatif, dan sektor pariwisata. UMKM kuliner Minang juga perlu menjadikan inovasi sebagai strategi jangka panjang.

    Pada akhirnya, yang berubah bukanlah kecintaan terhadap rendang atau gulai, melainkan cara masyarakat memilih dan memaknai kuliner. Ranah Minang akan semakin kuat apabila mampu memadukan autentisitas budaya dengan inovasi ekonomi kreatif di era digital. (*)

    SUMBARKINI

    Website yang menampilkan informasi dan perkembangan terkini di Sumatera Barat dan mereka yang mau berjuang untuk kebangkitan ranah minang.

    Post Bottom Ad