Soal Konsep UPZ Kaum/Lintas Kaum Baznas Sijunjung, Ini Respon Para Malin Nagari Durian Gadang
SIUNJUNG (Sumbarkini.com) – Inovasi tata kelola zakat yang digagas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sijunjung mendapat respons positif dari pemangku adat. Konsep Hybrid Legitimacy (UPZ berbasis Kaum/lintas kaum) yang diusung Baznas dinilai menjadi solusi konkret dalam mengatasi persoalan sosial-ekonomi masyarakat hukum adat di tingkat nagari.
Dukungan tersebut mengemuka dalam musyawarah bersama antara Baznas Kabupaten Sijunjung dengan 12 Malin se-Nagari Durian Gadang yang berlangsung di Nagari Durian Gadang, Kecamatan Sijunjung, pada Rabu, 30 September 2026.
Acara diskusi yang berlangsung hangat dan dinamis ini diinisiasi langsung oleh Wali Nagari Durian Gadang, Yusri, bersama Sekretaris Nagari, Sinta Nabila Huda. Dari pihak Baznas Kabupaten Sijunjung, hadir mendengarkan dan memaparkan program yaitu Plh. Ketua Baznas Kabupaten Sijunjung, Lindo Karsyah, Wakil Ketua II Mardiwan Arraisi, serta Kepala Pelaksana Han Aidi Akbar.
Dalam diskusi tersebut, para malin menyepakati bahwa konsep hybrid legitimacy merupakan jawaban yang tepat untuk menyelesaikan masalah kemustahikan anak kemanakan (warga suku/kaum). Melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berbasis kaum, intervensi terhadap berbagai masalah asnaf dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat sasaran.
"Konsep ini kami pandang sebagai solusi nyata untuk menyelesaikan masalah kemustahikan anak kemanakan, baik terkait pemenuhan biaya hidup, biaya pendidikan, biaya kesehatan, hingga masalah asnaf lainnya," ujar perwakilan malin dalam pertemuan tersebut.
Poin utama yang menonjol dari konsep hybrid legitimacy ini adalah keberhasilannya dalam menggabungkan dua kekuatan otoritas, yaitu: otoritas Legal Formal: Diwakili oleh Baznas Kabupaten Sijunjung sebagai lembaga resmi negara yang akuntabel dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah dan otoritas Tradisional/Adat: Diwakili oleh kaum dan ninik mamak (termasuk malin) yang memiliki ikatan emosional, kultural, serta pemahaman mendalam tentang kondisi riil anak kemanakannya.
Sinergi dua otoritas ini diyakini mampu menjawab problematika umat secara lebih terarah, terukur, dan terorganisir dengan baik, tanpa menghilangkan kedekatan kultural yang sudah ada.
Pertemuan ini barulah langkah awal dari kolaborasi strategis ke depan. Sebagai tindak lanjut, Baznas Sijunjung dan pemangku adat Nagari Durian Gadang akan melanjutkan diskusi ke tahap teknis pelaksanaan. ***
