Dari Absensi ke Amanah, Inilah Pesan Zulkenedi Said Setelah Raih BK Award
PADANG (SUMBARKINI.COM) — Sebuah penghargaan tidak selalu tentang siapa yang berdiri di atas panggung dan menerima piagam. Di balik penghargaan, ada kebiasaan yang dibangun berulang kali: hadir, mengikuti proses, mendengarkan pembahasan, menyampaikan pandangan, dan menjalankan tanggung jawab ketika keputusan publik sedang dibicarakan.
Pesan itulah yang tergambar dari BK Award, penghargaan yang diberikan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumatera Barat kepada anggota dewan berdasarkan indikator kedisiplinan dalam mengikuti agenda kedewanan yang telah dijadwalkan Badan Musyawarah (Bamus).
Salah seorang penerimanya adalah Dr. Zulkenedi Said, S.Sos., S.H., M.Si., M.M., M.H., M.A.P. , anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Partai Golkar.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan rekapitulasi kehadiran anggota dalam berbagai kegiatan DPRD, antara lain rapat paripurna, rapat komisi dan rapat fraksi. Data kehadiran tersebut direkap oleh Badan Kehormatan sebagai bagian dari penilaian.
Bagi Zulkenedi, kedisiplinan hadir bukan semata persoalan memenuhi daftar absensi. Ia memandang kehadiran dalam rapat sebagai bagian dari tanggung jawab yang melekat pada mandat sebagai anggota legislatif.
“Saya selama ini berupaya bertanggung jawab. Kalau ada rapat saya ikuti kecuali ada halangan yang luar biasa,” ungkapnya.
Menurutnya, rapat merupakan bagian penting dalam proses DPRD menjalankan fungsi kelembagaan. Dengan mengikuti rapat, anggota dewan dapat mengetahui pembahasan dan proses menuju keputusan yang nantinya dapat berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
“Dalam rapat-rapat itulah kita bisa menyampaikan pikiran-pikiran. Melakukan interupsi ketika ada hal yang tidak memihak rakyat,” ujarnya.
Ia juga mencontohkan sikapnya ketika mengikuti rapat paripurna. Menurut Zulkenedi, dirinya dapat menyampaikan interupsi apabila menemukan keputusan yang dinilainya tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dalam rapat paripurna saya lakukan interupsi ketika keputusan itu tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan, meski gubernur hadir sekalipun,” katanya.
Pernyataan tersebut menggambarkan bagaimana Zulkenedi melihat kehadiran sebagai pintu masuk untuk menjalankan fungsi representasi. Sebab, bagi seorang anggota DPRD, hadir secara fisik di ruang rapat sekaligus memberi ruang untuk memahami substansi persoalan sebelum sebuah keputusan diambil.
Catatan kelembagaan DPRD Sumbar juga menunjukkan keterlibatan Zulkenedi dalam sejumlah agenda pembahasan kebijakan daerah. Ia pernah tercatat memimpin Komisi IV dalam pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD serta terlibat dalam pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah.
![]() |
| Bersama Abang Sufyarma. |
Penghargaan di Hari yang Sarat Makna
Bagi Zulkenedi, penerimaan BK Award pada 1 Oktober memiliki arti tersendiri. Tanggal tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Sumatera Barat sekaligus Hari Kesaktian Pancasila.
Karena itu, penghargaan tersebut tidak dipandangnya semata sebagai pencapaian pribadi. “Di hari yang banyak nilai ini saya menerima penghargaan, tentu semakin termotivasi. Merealisasikan amanah yang kita terima dengan penuh rasa tanggung jawab,” tuturnya.
Ia berharap penghargaan tersebut menjadi penyemangat untuk meningkatkan kiprah ke depan sekaligus mempertahankan kedisiplinan yang telah dijalankan.
Namun lebih dari itu, Zulkenedi berharap BK Award dapat menjadi dorongan bagi anggota DPRD lainnya untuk semakin memperhatikan agenda-agenda kedewanan. Menurutnya, rapat yang terlihat rutin dari luar tetap memiliki nilai penting karena di dalamnya berlangsung proses pembahasan dan pengambilan keputusan.
“Yakinlah semua yang kita lakukan ada nilainya. Di mata Allah, di mata manusia. Ini nilai di mata lembaga. Nilai ini yang paling mahal,” pungkasnya.
Di Mata Akademisi: Disiplin yang Terlihat dalam Keseharian
Penilaian positif terhadap Zulkenedi juga datang dari Rektor Universitas Ekasakti, Prof. Dr. Sufyarma Marsidin, M.Pd.
Sufyarma yang mengaku telah lama mengenal Zulkenedi menilai penghargaan tersebut sejalan dengan karakter yang selama ini dikenalnya.
Ia menyebut Zulkenedi sebagai sosok yang rajin, disiplin dan mampu memanfaatkan waktu dengan baik.
“Saya sudah lama kenal dengannya, jadi saya tahu karakternya. Dalam hal pendidikan pun dia berusaha yang terbaik. Tak segan minta bantuan ketika memang sangat dibutuhkan,” jelas Sufyarma.
Menurut Sufyarma, Zulkenedi merupakan salah seorang senior di DPRD Sumbar yang telah cukup lama menjalani aktivitas kelembagaan. Ia juga menyoroti perjalanan akademik Zulkenedi yang terus berlanjut. Pada Juli 2026, Zulkenedi menyelesaikan Program Doktor Studi Kebijakan di Pascasarjana FISIP Universitas Andalas.
“Sebagai seorang yang bergelar doktor, wawasannya tentu akan beda, kualitasnya pun akan beda. Diharapkan bisa mewarnai di DPRD Sumbar ini,” kata Sufyarma.
Kehadiran yang Berujung pada Tanggung Jawab
BK Award membawa pesan yang lebih luas daripada sekadar angka kehadiran. Di lembaga perwakilan rakyat, keputusan tidak lahir begitu saja. Ada rapat, pembahasan, pandangan fraksi, penyampaian pendapat, perdebatan dan proses pengambilan keputusan yang membutuhkan keterlibatan anggota.
Karena itu, kedisiplinan hadir menjadi salah satu bagian dari bagaimana seorang wakil rakyat mengikuti proses kelembagaan.
Bagi masyarakat, ukuran tersebut juga dapat menjadi pengingat bahwa tugas anggota DPRD tidak hanya terlihat ketika mereka bertemu konstituen atau tampil di ruang publik.
Ada pekerjaan yang berlangsung di ruang rapat—sering kali tanpa sorotan kamera—ketika berbagai kebijakan daerah dibahas dan keputusan diambil.
Di titik itulah kehadiran memperoleh makna yang lebih besar: bukan sekadar tercatat dalam daftar absensi, tetapi hadir dalam proses yang menentukan arah kebijakan dan kepentingan masyarakat. (Zul)

