window.dataLayer = window.dataLayer || []; function gtag(){dataLayer.push(arguments);} gtag('js', new Date()); gtag('config', 'G-2BWP9LK8PX'); Padang Siapkan 1.400 Bantuan Bedah Rumah dan 164 Hunian Tetap bagi Korban Bencana - Sumbarkini

Header Ads

  • Breaking News

    Padang Siapkan 1.400 Bantuan Bedah Rumah dan 164 Hunian Tetap bagi Korban Bencana



    PADANG (SUMBARKINI.COM)
    — Pemulihan kehidupan warga setelah bencana tidak berhenti ketika masa tanggap darurat berakhir. Kepastian tempat tinggal yang aman, rumah yang layak, dan kejelasan status lahan menjadi bagian penting agar masyarakat dapat kembali menata kehidupan dengan lebih tenang.

    Persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam audiensi Wali Kota Padang, Fadly Amran, dengan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera III, Iswanto, di Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Senin (26/10/2026).

    Pertemuan itu membahas tindak lanjut program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), mulai dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), hingga penanganan kawasan permukiman kumuh.

    Kepala BP3KP Sumatera III, Iswanto, menyampaikan bahwa program perumahan yang direncanakan di Kota Padang mencakup 1.400 unit BSPS bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan sekitar 164 unit hunian tetap bagi warga terdampak bencana.

    "Bantuan perbaikan RTLH diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 1–4 berdasarkan data sosial ekonomi," ujarnya.

    Angka tersebut, Kata Iswanto menjadi gambaran skala program yang perlu dikawal bersama. Namun, manfaatnya bagi masyarakat akan sangat ditentukan oleh ketepatan penerima, kesiapan lahan, kelengkapan administrasi, serta pelaksanaan pembangunan sesuai ketentuan.

    Bagi keluarga berpenghasilan rendah, tegasnya, rumah yang layak merupakan fondasi penting untuk menjalani kehidupan sehari-hari. Kondisi hunian yang lebih baik dapat mendukung kesehatan, kenyamanan, keamanan, serta aktivitas keluarga.

    Melalui program BSPS dan perbaikan RTLH, pemerintah berupaya membantu masyarakat meningkatkan kualitas tempat tinggalnya. Karena itu, pendataan calon penerima dan verifikasi kondisi rumah perlu dilakukan secara cermat agar bantuan menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.

    Kejelasan informasi mengenai persyaratan, mekanisme bantuan, dan tahapan pelaksanaan juga penting agar masyarakat memahami hak serta kewajibannya.

    Di sisi lain, pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak bencana memiliki tantangan tersendiri. Selain memastikan rumah dapat ditempati, pemerintah perlu memperhatikan keamanan lokasi, kejelasan status lahan, serta kesiapan administrasi sebelum dan sesudah proses pembangunan.

    Relokasi Harus Melindungi Warga

    Dalam pertemuan tersebut, Fadly Amran menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Padang memperkuat koordinasi dengan BP3KP Sumatera III agar target pembangunan perumahan dapat dicapai.

    Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian persoalan pertanahan dan administrasi aset sejak awal. Langkah ini diperlukan agar pelaksanaan program tidak terhambat dan tidak memunculkan persoalan hukum di kemudian hari.

    "Perhatian khusus harus diberikan terhadap rumah dan lahan lama milik warga yang direlokasi akibat bencana hidrometeorologi," katanya.

    Fadly meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memastikan pemanfaatan aset tersebut sesuai ketentuan. Pengawasan juga perlu diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan bantuan, termasuk penyewaan atau penjualan rumah dan lahan tanpa kejelasan status serta aturan pemanfaatannya.

    “Kita harus memastikan rumah dan lahan warga terdampak dikelola sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan atau temuan pemeriksaan di kemudian hari. Jangan sampai bantuan yang diberikan justru memunculkan masalah baru,” ujar Fadly.

    Pemerintah kota juga diminta memeriksa kondisi rumah lama warga penerima huntap, termasuk memastikan tidak ada pembangunan kembali di kawasan rawan bencana yang tidak diperbolehkan.

    Langkah tersebut penting untuk memastikan kebijakan relokasi tetap mengutamakan keselamatan masyarakat. Hunian baru harus menjadi tempat tinggal yang lebih aman, bukan sekadar memindahkan bangunan dari satu lokasi ke lokasi lain tanpa menyelesaikan persoalan risiko bencana.

    Pada saat yang sama, pengawasan perlu dilaksanakan secara proporsional, disertai sosialisasi yang jelas kepada warga mengenai status tanah, ketentuan pemanfaatan rumah lama, dan konsekuensi apabila aturan dilanggar.

    Koordinasi dan Kepastian Administrasi

    Iswanto mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Padang terhadap pelaksanaan program perumahan dan penanganan kawasan permukiman.

    Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diperlukan untuk melanjutkan program tersebut, termasuk mempercepat penyelesaian administrasi dan serah terima aset hunian tetap setelah pembangunan selesai.

    “Kami berterima kasih atas dukungan Bapak Wali Kota beserta jajaran. Sinergi dengan Pemerintah Kota Padang sangat penting untuk melanjutkan program perumahan dan penanganan kawasan kumuh, serta mempercepat penyelesaian administrasi dan serah terima aset huntap setelah pembangunan selesai,” kata Iswanto.

    Dalam pelaksanaannya, koordinasi lintas instansi diperlukan untuk menyelaraskan data penerima bantuan, memastikan kesiapan lahan, dan menyelesaikan dokumen yang dibutuhkan.

    Kejelasan pembagian tanggung jawab juga menjadi faktor penting agar proses pembangunan, penyerahan, dan pemanfaatan hunian dapat berjalan tertib.

    Audiensi tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Padang, Didi Aryadi; Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Padang, Tri Hadiyanto; serta Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang, Raf Indria, bersama jajaran BP3KP Sumatera III.

    Mengawal Manfaat Program bagi Masyarakat

    Program perumahan tidak cukup diukur dari jumlah unit yang direncanakan atau dibangun. Manfaatnya juga perlu dilihat dari ketepatan sasaran, kualitas bangunan, keamanan lokasi, dan kepastian warga dalam menempati hunian tersebut.

    Bagi penerima BSPS dan bantuan RTLH, transparansi proses seleksi menjadi penting. Bagi warga terdampak bencana, kepastian hunian yang aman dan kejelasan administrasi merupakan bagian dari pemulihan kehidupan mereka.

    Karena itu, perkembangan program perlu disampaikan secara terbuka, mulai dari penetapan penerima, progres pembangunan, hingga penyerahan rumah dan penyelesaian administrasi aset.

    Dengan koordinasi yang kuat, pengawasan yang konsisten, dan informasi yang mudah diakses masyarakat, program perumahan diharapkan tidak hanya menghasilkan bangunan, tetapi juga memberikan perlindungan dan kepastian bagi warga yang membutuhkan.

    Pada akhirnya, keberhasilan program ini akan terlihat ketika masyarakat memperoleh tempat tinggal yang layak, warga terdampak bencana dapat melanjutkan kehidupan di lokasi yang lebih aman, dan setiap bantuan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan. (Elsi)

    SUMBARKINI

    Website yang menampilkan informasi dan perkembangan terkini di Sumatera Barat dan mereka yang mau berjuang untuk kebangkitan ranah minang.

    Post Bottom Ad