window.dataLayer = window.dataLayer || []; function gtag(){dataLayer.push(arguments);} gtag('js', new Date()); gtag('config', 'G-2BWP9LK8PX'); Musda I ARUN Sumbar Sukses Digelar, Advokasi Agraria hingga Tingkat Nagari Jadi Prioritas - Sumbarkini

Header Ads

  • Breaking News

    Musda I ARUN Sumbar Sukses Digelar, Advokasi Agraria hingga Tingkat Nagari Jadi Prioritas

     


    PADANG – Musyawarah Daerah (Musda) I Dewan Pengurus Daerah (DPD) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Sumatera Barat menghasilkan kepemimpinan baru dengan terpilihnya Dr. (Cand.) Mevrizal, S.H., M.H., secara aklamasi sebagai ketua. Pemilihan tersebut berlangsung di Ruang Angso Duo, Pangeran Beach Hotel, Kota Padang, Sabtu (24/10/2026).

    Mevrizal langsung dilantik oleh Ketua Umum DPP ARUN, Dr. Bob Hasan, pada hari yang sama. Prosesi pelantikan ditandai dengan penyerahan bendera pataka organisasi sebagai simbol dimulainya kepemimpinan baru ARUN di Sumatera Barat.

    Musda perdana yang dirangkaikan dengan Seminar Nasional tersebut mengusung tema “Penguatan Peran Organisasi dan Advokasi Hukum untuk Pembangunan Berkeadilan”. Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

    Sejumlah pejabat dan tokoh nasional menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Ketua Umum DPP ARUN Dr. Bob Hasan, Sekretaris Jenderal Bungas T. Fernando Duling, Ketua Dewan Pembina Dr. Parlin Rumahhorbo, serta Ketua Dewan Pakar DPP ARUN Prof. Dr. Pujiono Suwandi, S.H., M.H., yang juga menjabat Ketua Komisi Kejaksaan RI.

    Hadir pula Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy, Kapolda Sumbar Irjen Pol. Drs. Jawari, S.H., M.H., dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Dr. Mukhlis, S.H., M.H.

    Konflik Agraria dan Perkebunan Jadi Perhatian

    Ketua Umum DPP ARUN, Bob Hasan, mengharapkan kepengurusan baru mampu memperluas pendampingan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam penyelesaian konflik agraria dan perkebunan, Saat ini undang-undang Reforma Agraria baru saja di sahkan tanggal 22 September 2026 dimana Salah satu poin yang paling banyak menyita perhatian publik adalah aturan mengenai kewajiban pemegang Hak Guna Usaha (HGU) untuk mengalokasikan lahan sebesar 20 persen untuk masyarakat.

    Menurutnya, persoalan pertanahan telah menjadi bagian penting dari perjuangan organisasi sejak pertama kali didirikan pada 2014.

    “ARUN ini berdiri tahun 2014 dan berangkat dari penyelesaian persoalan-persoalan konflik agraria yang awalnya berada di Lampung,” ujar Bob.

    Ia berharap pengalaman organisasi dalam menangani persoalan agraria dapat menjadi landasan bagi pengurus di Sumatera Barat untuk memberikan pendampingan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat.

    Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy menyatakan kesiapan pemerintah provinsi untuk menjalin sinergi dengan ARUN sepanjang program yang dijalankan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

    “Jika niat pengurus ARUN benar-benar demi kerakyatan yang berkeadilan, Pemprov Sumbar siap berjuang bersama ARUN. Tantangan sesungguhnya bukan di forum ini, tapi bagaimana hasil musyawarah ini menjadi program nyata yang dirasakan masyarakat,” kata Vasko.

    Ia menilai manifesto perjuangan ARUN memiliki keselarasan dengan cita-cita Presiden Prabowo Subianto yang berlandaskan Pasal 33 UUD 1945, terutama dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.

    Kepengurusan ARUN Disiapkan di Seluruh Kabupaten dan Kota

    Ketua DPD ARUN Sumbar terpilih, Mevrizal, menyampaikan bahwa pembentukan struktur organisasi di daerah akan menjadi salah satu langkah awal kepemimpinannya.

    Menurutnya, seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat telah memiliki ketua penerima mandat yang selanjutnya akan menyusun kepengurusan di tingkat masing-masing daerah.

    Selain memperkuat struktur organisasi, ARUN Sumbar akan memprioritaskan pendampingan masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan agraria.

    Mevrizal juga berharap ARUN dapat menjalin kemitraan dengan Komisi III DPR RI dalam menyosialisasikan regulasi terkait agraria yang dalam keterangannya disebut sebagai UU Performa Agraria yang baru disahkan.

    Sosialisasi tersebut diharapkan dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat nagari, termasuk melibatkan ninik mamak dan para pemangku adat agar pemahaman mengenai persoalan pertanahan semakin luas.

    Advokasi Harus Berpihak kepada Masyarakat

    Dewan Penasihat ARUN, Kolonel TNI (Purn.) Dr. Parlin Rumahorbo, M.Si., turut menekankan pentingnya kepekaan pengurus terhadap berbagai persoalan strategis di tengah masyarakat, terutama yang berkaitan dengan sektor perkebunan dan agraria.

    “ARUN harus melihat isu-isu ini, bagaimana mengadvokasi bidang-bidang ini supaya benar-benar untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

    Senada dengan itu, Dewan Pakar DPP ARUN menegaskan bahwa pendampingan masyarakat harus menjadi bagian utama dari perjuangan organisasi.

    Prinsip tersebut digambarkan melalui ungkapan Latin “non supra populum, sed inter populum”, yang berarti bukan berada di atas rakyat, melainkan berada di tengah-tengah rakyat.

    “ARUN ingin mendengar suara rakyat, memahami keluh kesah mereka, merasakan perjuangan mereka dan membersamai perjuangan rakyat,” ujarnya.

    Perhatian juga diarahkan pada pentingnya reforma agraria, terutama dalam memperluas akses penguasaan dan pemanfaatan tanah bagi masyarakat kecil, khususnya petani.

    Dengan terbentuknya kepemimpinan baru, DPD ARUN Sumatera Barat diharapkan mampu menerjemahkan hasil Musda menjadi program nyata melalui penguatan organisasi, pendampingan hukum, penyelesaian konflik agraria, serta pengawalan berbagai potensi strategis daerah demi kepentingan masyarakat. (Jimi)

    SUMBARKINI

    Website yang menampilkan informasi dan perkembangan terkini di Sumatera Barat dan mereka yang mau berjuang untuk kebangkitan ranah minang.

    Post Bottom Ad