window.dataLayer = window.dataLayer || []; function gtag(){dataLayer.push(arguments);} gtag('js', new Date()); gtag('config', 'G-2BWP9LK8PX'); Perlindungan Lingkungan Tak Cukup Jadi Slogan, Harus Masuk Perencanaan dan Didukung Anggaran - Sumbarkini
  • Breaking News

    Perlindungan Lingkungan Tak Cukup Jadi Slogan, Harus Masuk Perencanaan dan Didukung Anggaran

     

    PADANG (SUMBARKINI.COM) – Perlindungan lingkungan hidup tidak cukup berhenti pada imbauan dan kegiatan seremonial. Dibutuhkan kebijakan yang terencana, program yang terukur, dukungan anggaran, serta keterlibatan aktif pemerintah, masyarakat, komunitas, dan dunia usaha.

    Pesan tersebut mengemuka dalam pemaparan Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, Desrizal  mengenai arah kebijakan pengelolaan lingkungan hidup yang menekankan pentingnya mengintegrasikan perlindungan sumber daya alam ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, khususnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

    Desrizal memaparkan kepada peserta Sosialisasi Peraturan Daerah No.2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bahwa program perlindungan lingkungan harus memiliki landasan perencanaan yang jelas. Mulai dari program, kegiatan, subkegiatan hingga alokasi anggaran.

    Tanpa integrasi tersebut, berbagai agenda pelestarian lingkungan berisiko hanya menjadi wacana karena tidak memiliki dukungan pelaksanaan yang memadai.

    "Hari ini, atas fasilitasi Ketua DPRD Sumbar, kita bisa mensosialisasikan perda ini," tegasnya.

    Menurut Desrizal, ada sejumlah aspek penting yang perlu menjadi perhatian, mulai dari menjaga kualitas air, udara, tanah, hingga keberlanjutan ekosistem.

    Pengelolaan sampah juga menjadi agenda strategis yang harus ditangani secara menyeluruh. Bukan hanya melalui penanganan sampah yang telah dihasilkan, tetapi juga dengan mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya.

    Karena itu, pemerintah daerah perlu memperjelas program pengurangan dan penanganan sampah, termasuk kebutuhan tempat pengolahan, sarana prasarana, pemberdayaan kelompok masyarakat, serta penguatan sistem pengelolaan sampah.

    Kearifan Lokal Menjadi Kekuatan Pelestarian Lingkungan

    Desrizal mengatakan salah satu pendekatan yang dinilai penting adalah menghidupkan kembali nilai-nilai kearifan lokal dalam menjaga lingkungan.

    "Tradisi lubuk larangan, misalnya, merupakan contoh bagaimana masyarakat memiliki mekanisme budaya untuk melindungi sumber daya perairan," ujarnya.

    Melalui kesepakatan bersama, masyarakat menjaga kawasan sungai dan membatasi pemanfaatan ikan dalam periode tertentu. Praktik tersebut tidak hanya melestarikan populasi ikan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga kualitas air dan ekosistem sungai.

    Pendekatan berbasis kearifan lokal dinilai relevan diterapkan dengan memperhatikan karakteristik masing-masing daerah, termasuk keberagaman masyarakat adat di Sumatera Barat dan Kepulauan Mentawai.

    Dengan demikian, kebijakan lingkungan tidak semata-mata mengandalkan pendekatan administratif dan teknologi, tetapi juga memperkuat nilai sosial, budaya, serta tanggung jawab masyarakat terhadap alam.

    Pemerintah, Masyarakat dan Dunia Usaha Harus Berkolaborasi

    Pengelolaan lingkungan hidup membutuhkan pembagian peran yang jelas.

    Desrizal menyebutkan pemerintah provinsi memiliki tanggung jawab dalam merumuskan arah kebijakan, mengoordinasikan lintas sektor, serta melakukan pemantauan dan evaluasi. Sementara pemerintah kabupaten dan kota berperan menerjemahkan kebijakan tersebut sesuai kebutuhan dan karakteristik wilayah masing-masing.

    Di sisi lain, masyarakat tidak boleh hanya ditempatkan sebagai penerima kebijakan.

    Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan sehari-hari, berpartisipasi dalam perencanaan dan pengawasan, serta melestarikan sumber daya alam di lingkungan tempat tinggal.

    "Komunitas dan dunia usaha juga perlu mengambil bagian melalui kegiatan yang mendukung keberlanjutan lingkungan," harapnya.

    Kolaborasi menjadi kunci karena persoalan lingkungan tidak mungkin diselesaikan hanya oleh pemerintah. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen agar kebijakan yang disusun benar-benar berjalan dan memberikan manfaat nyata.

    Pengendalian, pemantauan, serta evaluasi terhadap kegiatan usaha dan pemanfaatan sumber daya alam juga menjadi bagian penting untuk memastikan aktivitas pembangunan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan.

    Termasuk di dalamnya upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, mengingat perubahan suhu, cuaca ekstrem, dan meningkatnya risiko bencana menjadi tantangan yang perlu diantisipasi bersama.

    Perubahan Besar Dimulai dari Rumah

    Di tengah berbagai agenda kebijakan tersebut, satu pesan sederhana justru menjadi perhatian: menjaga lingkungan harus dimulai dari rumah sendiri.

    Masyarakat diajak membangun kebiasaan memilah sampah sejak dari sumbernya.

    Sampah organik, seperti sisa makanan, dapat diolah menjadi kompos. Sementara sampah anorganik seperti botol plastik, kertas, dan material yang masih memiliki nilai ekonomis dapat dipisahkan untuk dimanfaatkan kembali atau disalurkan melalui sistem daur ulang.

    Kebiasaan ini menjadi semakin relevan seiring meningkatnya penggunaan layanan pesan antar makanan yang menghasilkan berbagai jenis kemasan sekali pakai.

    Persoalan sampah bukan semata-mata tentang bagaimana pemerintah menyediakan tempat pembuangan atau fasilitas pengolahan. Lebih mendasar dari itu adalah bagaimana setiap orang bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkannya.

    Karena itu, perubahan perilaku masyarakat menjadi bagian penting dari keberhasilan kebijakan lingkungan.

    Sosialisasi, pendidikan, pelatihan komunitas, serta pemanfaatan berbagai media komunikasi perlu terus diperkuat agar kesadaran menjaga lingkungan tumbuh menjadi kebiasaan.

    Pada akhirnya, keberhasilan perlindungan lingkungan tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dirancang atau besarnya anggaran yang disediakan.

    Ukuran sesungguhnya adalah sejauh mana kualitas air tetap terjaga, udara semakin bersih, tanah terlindungi, ekosistem terpelihara, dan masyarakat mampu hidup berdampingan secara berkelanjutan dengan alam.

    Sebab, lingkungan yang lestari bukan hanya warisan untuk generasi mendatang, tetapi juga kebutuhan mendasar bagi kehidupan masyarakat hari ini (Zul)

    SUMBARKINI

    Website yang menampilkan informasi dan perkembangan terkini di Sumatera Barat dan mereka yang mau berjuang untuk kebangkitan ranah minang.

    Post Bottom Ad