• Breaking News

    Narkoba Marak, Leonardy Ajak Seluruh Komponen Dukung BNN Sumbar

    Padang (sumbarkini.com) - Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Sumbar pada tahun 2019 mengalami peningkatan signifikan dibanding 2018. Untuk shabu, dari 698,29 gram shabu pada 2018 menjadi menjadi 2465,31 gram. Sementara dari jumlah tersangka, pada 2018 ada 18 tersangka, sedangkan di 2019 tersangkanya ada 23 orang. Satu diantaranya perempuan.

    Bahkan di tahun ini, berhasil diungkap pula tindak pidana pencucian uang. Berbentuk uang sebesar Rp.23 miliar dan berbentuk aset senilai Rp.4 miliar. Fakta ini didapat dari kunjungan Anggota Komite III DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa S.IP., MH ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumbar, Selasa 23 Juli 2019.

    "Besarnya pengungkapan kasus ini harusnya membuat kita peduli terhadap pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). BNN, pihak kepolisian, pemerintah daerah hendaknya terus menerus bersinergi membangun awarenenes (penyadaran) kepada masyarakat terhadap bahaya narkoba,. Bagaimanapun pencegahan lebih penting dalam menyelamatkan generasi muda, Sumbar khususnya dan Indonesia umumnya," tegas pria yang terpilih lagi sebagai Anggota DPD RI 2019-2024 itu.

    Leonardy mengeluarkan statemen demikian lantaran mendengar penuturan Kepala BNN Provinsi Sumbar Brigjen Pol Drs. Khasril Arifin. Betapa pemerintah daerah perlu ditingkatkan lagi kepeduliannya terhadap upaya P4GN.



    Besarnya pengungkapan kasus narkoba mengindikasikan begitu besar ancaman narkoba terhadap generasi muda Sumbar.  Penyalahgunaan narkoba sudah massif di Sumbar. "Ini baru kasus yang berhasil diungkap. Bisa jadi yang terjadi di lapangan lebih besar lagi. Seperti apa penerus kita jika mereka jadi korban, lalu tidak pulih dan tidak pula produktif?" ujarnya.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun Leonardy, minimal biaya rehabilitasi pecandu narkoba minimal Rp8 juta per orang per tahun. BNN Provinsi Sumbar hanya punya dana untuk merehab 150 pecandu setiap tahunnya. "Kita upayakan regulasi yang mengatur keikutsertaan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota dalam P4GN. Anak-anak yang direhab atau diselamatkan adalah anak-anak orang Sumbar juga," tegasnya.

    Belum lagi penerimaan masyarakat terhadap mereka yang sebenarnya telah pulih dari kecanduan narkoba itu yang malah membuat mereka kembali tersangkut kasus serupa. Bahkan lebih besar lagi kasusnya.

    Leonardy mengharapkan agar BNN Provinsi Sumbar tetap menjaga komitmen mereka dalam rangka P4GN. Dia tegaskan kedatangannya dalam rangka inventarisasi naskah akademik dan starting Rancangan Undang-undang Perubahan atas Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

    "Masukan, informasi dari BNN Provinsi Sumbar dapat memperkaya materi undang-undang terutama terkait kepedulian pemerintah termasuk dukungan anggaran terhadap biaya rehabilitasi, dukungan SDM hingga sarana dan prasarana penunjang, seperti kantor, biaya dan alat test urine, alat intelijen, dan lainnya" kata pria yang akrab dipanggil Bang Leo ini.

    Khusus kantor, Leo berbagi pengalaman saat dia mengupayakan Pemprov mauenghibahkan tanah seluas 2.000 meter persegi untuk kantor DPD. Dia bersyukur Pemprov segera memproses hibah tanah di Jalan Raden Saleh menjadi milik DPD RI. "Kira-kira tiga bulan setelah dia dilantik sebagai pengganti antar waktu pada 23 Juni 2017. Alhamdulillah, sembilan tahun terlambat, kini tanah untuk kantor sedang proses pengurusan sertifikat oleh sekretariat jenderal," ulasnya.



    Dia pun bakal berupaya membantu BNN Provinsi Sumbar dalam upaya proses hibah tanah untuk kantor BNN Sumbar. Apalagi anggaran untuk itu telah tersedia di 2020. Jika tanah ini belum juga didapat pada 2019 ini, anggaran dialihkan ke provinsi lain. "Sumbar rugi kalau hal seperti itu terjadi. Mari bersama kita dukung BNN untuk dapat kantor dan dalam upaya P4GN," ajaknya.

    Kepala BNN Provinsi Sumbar Brigjen Pol Drs. Khasril Arifin menyatakan kegembiraannya terhadap perhatian dan dukungan dari Anggota DPD RI. Besar harapanya, dukungan dan sinergi yang meningkat dari pemerintah, instansi terkait dan masyarakat mampu meminimalisir dampak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

    Dia pun membenarkan pencegahan lebih baik dari pada memberantas. Makanya pihaknya akan mempergencar kegiatan P4GN di Sumatera Barat.

    Meski dana terbatas, BNN Sumbar mampu merehabilitasi 241 orang dari 220 yang ditargetkan. "Ke depan kita akan meningkatkan rehabilitasi terhadap korban narkoba ini. Ini diharapkan terealisasi dengan dukungan semua pihak secepatnya apalagi jika fasilitas rehabilitasi ada di BNN Provinsi Sumbar ini," harapnya.

    Sebagai informasi, BNN Kota/Kabupaten baru ada di empat daerah di Sumbar. Keempatnya adalah Payakumbuh, Sawahlunto, Solok dan Pasbar. Dari segi personel sangat minim, di Payakumbuh 29, Sawahlunto 28, Solok 30 dan Pasbar 26. Idealnya untuk kabupaten kota itu adalah 100 personel. Di provinsi idealnya 250 personel sementara kita baru punya 59. (*)

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2