• Breaking News

    Diserahkan Bupati, Nagari Palaluar Pertama Salurkan BLT-DD di Sijunjung



    SIJUNJUNG,(Sumbarkini.com) - Pemerintah Kabupaten Sijunjung mulai salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Desa. Bantuan pertama ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Yuswir Arifin di Kantor Wali Nagari Palaluar, Kecamatan Koto VII, Jum'at 8 Mei 2020.

    Penyerahan bantuan ini dihadiri Unsur Forkopimda Kabupaten Sijunjung, Kepala DPMN, Khamsiardi, Kepala Dinas Kominfo, Rizal Efendi, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Afrizal, M.Si, Camat Koto VII, Aprisal serta Wali Nagari Palaluar, Ebid Diana Putra serta masyarakat penerima bantuan.

    Wali Nagari Palaluar, Ebid Diana Putra dikesempatan itu menyebutkan, Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa di Nagari Palaluar ini diserahkan kepada 180 Kepala Keluarga (KK) miskin dengan besaran dana Rp. 600 Rb/ bulan yang diserahkan selama 3 bulan.

    "BLT ini disalurkan melalui Bank yang langsung masuk ke rekening masing masing penerima dengan besaran Rp. 600 ribu/bulan selama tiga bulan. Mulai dari bulan April, Mei sampai dengan Juni," ujar Ebid.

    " Bagi warga yang telah menerima BLT-Dana Desa ini akan dipasangkan stiker ditiap rumahnya, ini dilakukan agar tidak terjadi penerima bantuan ganda. Bagi rumahnya yang telah terpasang stiker, berarti warga tersebut tidak akan menerima bantuan lagi terkait Covid 19 ini” ujar Ebid.

    Bupati Yuswir Arifin pada kesempatan itu sangat mengapresiasi Wali Nagari Palaluar dan Camat Koto VII, karena dapat menyelesaikan datanya dengan cepat sehingga bantuan ini dapat disalurkan dengan cepat pula.

    "Semoga BLT dari Dana Desa yang diterima ini dapat bermanfaat dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Meski nilai tidak seberapa tapi bantuan ini dapat dipergunakan untuk kebutuhan yang mendesak hendaknya,"harap Yuswir Arifin.

    Bupati juga berharap kepada Wali Nagari agar berhati-hati dan jeli dalam menentukan penerima BLT dari Dana Desa ini supaya tidak terjadi kesalahan dan ada tumpang tindih nantinya.

    "Jangan sampai ada data penerima ganda dengan bantuan dari Pemerintah pusat, Provinsi maupun Daerah nantinya, karena BLT yang bersumber dari dana desa ini menjadi tanggungjawab penuh Wali Nagari, maka kalau datanya bermasalah dan menimbulkan kerugian negara bisa berdampak hukum,” pesan Bupati Yuswir Arifin.
    (andri/Dicko)

    Tidak ada komentar

    Masukan dan informasinya sangat penting bagi pengembangan situs kita ini...

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2