• Breaking News

    Tampilkan postingan dengan label covid-19. Tampilkan semua postingan
    Tampilkan postingan dengan label covid-19. Tampilkan semua postingan

    Ketua Tim III : Perda AKB Menegaskan Perubahan Dimulai dari Diri Sendiri

    Kota Solok (sumbarkini.com) - Kunjungan Tim III Sosialialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corono Virus Disease 2019 di Kota Solok berjalan baik dengan membagikan masker kepada masyarakat di jalanan. 

    "Kehadiran Perda No 6/2020 ini merupakan sebuah upaya nyata dalam melakukan pengendalian dan pencegahan penyebaran covid 19. Maraknya wabah covid 19 ini merupakan siklus 100 tahunan yang akan terulang dalam masa wabah yang lain oleh generasi kita berikutnya", hal ini ungkap pimpinan rombongan Wakil Rektor III Unand, Ir. Insannul Kamil, M.Eng.,Ph.dalam pertemuan bersama Pjs Walikota Solok Asben Hendri dan forkopimda di Kantor Balai Kota Solok, Selasa (6/10/2020). 

    Pimpinan Tim III Sosialisasi Perda AKB Sumbar ini juga menambahkan, pemberlakuan perda ini mendorong masyarakat untuk taat protokol kesehatan  terutama pakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan mandi setelah beraktifitas.

    "Perda ini dapat dipakai secara langsung oleh pemkab/pemko dalam mengimplementasi kelapangan. Ada sanksi adminstratif, denda dan kurungan penjara bagi pihak-pihak yang melanggar. Pemprov Sumbar akan melakukan sosialisasi hingga sampai tanggal 9 Oktober 2020 dan setelah itu ada pemberlakukan penindakan oleh pihak keamanan," unkap Insanul Kamil. 

    Insanul Kamil juga mengatakan, perubaham mesti dimulai dari diri sendiri masing-masing orang. Karena perubahan itu tidak dapat berjalan jika belum ada yang mendorong dan upaya paksa. 

    "Wabah covid 19 sesuatu yang mencemaskan setiap orang, apakah karena saat ini penyebaran covid banyak di perkotaan, belum tentu daerah pedesaan aman covid jika belum pernah ada pemeriksaan traking covid. Ada klater pasar raya Padang dan saat ini klaster perkantoran telah memberikan gambaran kita belum semua .masyarakat disiplin protokol kesehatan di Sumbar," ungkapnya. 

    Insannul juga mengajak Walikota, fokopimda dan perangkat daerah Kota Solok untuk menciptakan kelurahan atau komplek yang melaksanakan disiplin protokol kesehatan dengan baik dan dapat jadi percontohan bagi masyarakat lainnya..

    Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Soloi Asben Hendri dalam kesempatan itu juga menyampaikan, perda ini menekankan pentingnya 4 M, Masker, Menjag Jarak, Mencuci Tangan dan Mandi. 

    "Pemerintah Kota Solok dalam melakukan penangan covid 19 terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan dan pelayanan penertiban disiplin protokol kesehatan sesua ketentuan yang berlaku oleh pihak keamanan. Dan pemberlakukan pola sistem tertib disiplin protokol kesehata, cek suhu, cuci tangan dan jaga jarak," ujarnya.

    Walikota katakan, dengan diberlakukan perda ini tentu penerapan disiplin protokol kesehatan menjadi kebiasaan masyarakat dalam memutus mata rantai covid 19. 

    ^ Mari kita terapkan pelaksanaan perda ini kota Solok dengan baik, dukungan forkopimda dan potensi masyarakat kota Solok tentunya akan memberikan percepatan adaptasi kebiasaan baru tersebut berjalan baik di tengah-tengah masyarakat kita," harapnya. 

    Tim III Sosialisasi Perda no 6 tahun 2020 terdiri dari utusan Danrem 032 Wirabraja, Rektor Universitas Andalas, DPRD Provinsi Sumatera Barat, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Ketua KADIN Sumbar, Ketua ASITA Sumbar, Ketua PHRI Sumbar, Ketua APINDO Sumbar, Dinas Pariwisata Provinsi Sumbar, Dinas Perindag Provinsi Sumbar, Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumbar, Biro Humas Setda Provinsi Sumbar, Pol PP, Dinas Kominfo Provinsi Sumbar,TNI, Polri, Balitbang Provinsi Sumbar.

    Sosialisasi Perda ini dalam rangka melaksanakan kewenangan pemerintah daerah dalam  penyelenggaraan otonomi daerah dan menjamin kepastian hukum pelaksanaan New Normal sesuai yang diatur Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian  Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung  Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi, Gubernur Sumatera Barat bersama  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat sepakat membuat pengaturan yang komprehensif dalam bentuk peraturan daerah.

    Penetapan dan penerapan kondisi tatanan normal baru produktif dan aman  Covid-19 didasarkan atas kesepakatan dari Bupati/Walikota se-Sumatera Barat. Perda yang dibuat merupakan perda yang langsung dapat dilaksanakan dan diterapkan oleh pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota dengan memperhatikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014  tentang Pemerintahan Daerah Pasal 13 Ayat (3) dan ketentuan pasal 4 ayat (5) Permendagri Nomor 80 Tahun 2015. Dengan demikian, Kabupaten/Kota  tidak perlu lagi membuat Perda yang sama. (*)

    Tim Sosialisasi Perda AKB Bagikan Masker kepada Masyarakat

    Solok (sumbarkini.com) - Tim III Sosialialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Solok berjalan baik dengan membagikan masker kepada masyarakat di jalanan. 

    "Kehadiran Perda No 6/2020 ini merupakan sebuah upaya nyata dalam melakukan pengendalian dan pencegahan penyebaran covid 19. Maraknya wabah covid-19 ini merupakan siklus 100 tahunan yang akan terulang dalam masa wabah yang lain oleh generasi kita berikutnya", hal ini ungkap pimpinan rombongan Wakil Rektor III Unand, Ir. Insannul Kamil, M.Eng., Ph.D. 

    Pimpinan Tim III Sosialisasi Perda AKB Sumbar ini juga menambahkan, pemberlakuan perda ini mendorong masyarakat untuk taat protokol kesehatan  terutama pakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan mandi setelah beraktifitas.

    "Perda ini dapat dipakai secara langsung oleh pemkab/pemko dalam mengimplementasi ke lapangan. Ada sanksi adminstratif, denda dan kurungan penjara bagi pihak-pihak yang melanggar. Pemprov Sumbar akan melakukan sosialisasi hingga sampai tanggal 9 Oktober 2020 dan setelah itu ada pemberlakukan penindakan oleh pihak keamanan," unkap Insanul Kamil. 

    Insannul Kamil juga mengatakan, perubaham mesti dimulai dari diri sendiri masing-masing orang. Karena perubahan itu tidak dapat berjalan jika belum ada yang mendorong dan upaya paksa. 

    "Wabah covid 19 sesuatu yang mencemaskan setiap orang, apakah karena saat ini penyebaran covid banyak di perkotaan, belum tentu daerah pedesaan aman covid jika belum pernah ada pemeriksaan traking covid. Ada klater pasar raya Padang dan saat ini klaster perkantoran telah memberikan gambaran kita belum semua masyarakat melaksanakan disiplin protokol kesehatan secara baik di Sumbar," ungkapnya. 

    Insannul Kamil juga mengingatkan Bupati Solok dan perangkat daerahnya agar memberikan apresiasi penghargaan bagi perorangan, kelompok masyarakat dan lembaga yang telah menjalankan dan mematuhi disiplin protokol kesehatan sebagai upaya sosialisasi serta apresiasi peran serta masyarakat dalam semangat gotong royong. 

    Tim III Sosialisasi Perda no 6 tahun 2020 Provinsi Sumatera Barat, terdiri dari utusan Danrem 032 Wirabraja, Rektor Universitas Andalas, DPRD Provinsi Sumatera Barat, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Ketua KADIN Sumbar, Ketua ASITA Sumbar, Ketua PHRI Sumbar, Ketua APINDO Sumbar, Dinas Pariwisata Provinsi Sumbar, Dinas Perindag Provinsi Sumbar, Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumbar, Biro Humas Setda Provinsi Sumbar, Pol PP, Dinas Kominfo Provinsi Sumbar,TNI, Polri, Balitbang Provinsi Sumbar. (*)

    Bupati Gusmal Harapkan tidak Ada Masyarakat Terjaring Razia Perda AKB


    Solok (sumbarkini.com)
    - Kita tidak ingin ada masyarakat kabupaten Solok yang terjaring razia Perda no 6/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid 19 di daerah ini.

    Hal ini diungkapkan Bupati Solok H.Gusmal,SE, MM dalam sambutannya pada acara sosialisasi Tim III Perda No 6/2020 Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalikan penyebaran corona virus disease 19, di kediaman rumah Bupati Solok, Selasa sore (6/10/2020). 

    Bupati Solok juga mengatakan adanya perda yang membuat sanksi ini mudah-mudahan ini akan mampu menjadi perhatian serius masyarakat terhadap pentingnya disiplin protokol kesehatan.

    "Kami telah lebih dahulu mensosialisasikan perda AKB saat baru di syahkan di DPRD Sumbar belum pakai nomor. Dan dilapangan kita merasakan begitu banyak masyarakat kita yang bandel tidak peduli dengan pemakaian masker maka kehadiran Perda ini tentu menjadi pengingkat terbentuknya perobahan kebiasaan baru dalam menghadapi wabah covid 19," ujarnya.

    Gusmal mengajak masyarakat Solok untuk disiplin melakukan protokol kesehatansaat terutama pakai masker jika keluar rumah. Dan ada perlengkapan protokol disetiap lokasi keramaian masyarakat, perkantor, pasar dan sebagainya. 

    "Kita tahu betapa ada rasa ketakutan dan resah masyarakat jika terkena covid, namun apakah masyarakat kita merasa tidak malu jika terjaring oleh tim razia perda. Karena itu dimita kepada setiap masyarakat biasakan pakai masker dan protokol kesehatan sebagai kebiasaan," mintanya.  (*)

    Pemkab Sijunjung Gelar Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid - 19


    SIJUNJUNG, (Sumbarkini.com)- Dalam rangka menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negri Nomor:440/5113/SJ tanggal 14 September 2020 perihal pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Daerah. Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung adakan Rakor yang dilaksanakan di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati Sijunjung, Kamis 17 September 2020.

    Rakor ini dihadiri langsung Bupati Yuswir Arifin, Ketua Pengadilan Negeri,  Noerista Suryawati,  SH.MH , Sekdakab,  Zefnihan, AP.M.Si, Ketua KPU Sijunjung, Lindo Karsya, SH,. Ketua Bawaslu, Agus Hutrial Tatul, Kasad Reskrim Polres Sijunjung IPTU, Fetrizal, S, SIK,  MH,  Kasi Datun Kejaksaan Negeri Fengky Andrias, SH. Kepala OPD terkait, Kabag Hukum, Miswita, SH, Kabag Protokol, Aprizal, M.Si serta Hakim dan Jaksa.

    Sekdakab Zefnihan yang bertindak selaku moderator pada acara tersebut menyampaikan bahwa materi pada Rakor ini diantaranya Sosialisasi peraturan KPU No 10 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan KPU No 6 tahun 2020, yang disampaikan oleh Ketua KPU Lindo Karsya.

    "Peraturan ini adalah tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam Corona Virus Disease, 2019 (Covid-19),"ujar Sekda.

    Lebih lanjut disampaikan Sekda Zefnihan, Rakor ini juga membahas tentang pelaksanaan penegakan hukum protokol kesehatan. "Provinsi Sumbar telah mensahkan perda untuk pelaksanaan penegakan hukum protokol kesehatan yang ditandatangi bersama DPRD Prov Sumbar pada tanggal 11 September 2020 dan telah dilakukan sosialisasinya pada tanggal tersebut secara virtual oleh Gubernur",ucapnya.

    Perda tersebut ujar Zefnihan, memuat subtansi tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19, diantaranya bagi perorangan yaitu, prilaku hidup bersih dan sehat dalam beraktifitas, menjaga daya tahan tubuh, melakukan wudhu bagi yang beragama islam, menerapkan perilaku disiplin protokol kesehatan, dan menerapkan karantina mandiri selama 14 hari atau sampai keluarnya hasil pemeriksaan.

    "Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi administrasi berupa kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum, denda administrasi sebesar Rp.100 Rb untuk yang berdasarkan hasil pelacakan mempunyai kontak erat dengan/atau terkonfirmasi positif, tidak menerapkan karantina atau isolasi mandiri dikenakan denda Rp.500 rb", jelas Zefnihan.

    Sedangkan sangsi pidananya setiap orang tidak menggunakan masker diluar rumah dikenakan pidana kurungan paling lama dua (2)hari atau denda Rp.250 rb. Tindak pidana dikenakan apabila sanksi asministrasi yang telah dijatuhkan tidak dipatuhi atau pelanggaran dilakukan lebih dari satu (1) kali.

    Sedangkan Pencegahan dan pengendalian Covid-19 bagi penanggung jawab kegiatan/usaha terang Zefnihan, Sanksi Administrasinya berupa teguran lisan, teguran  tertulis, denda administrasi sebesar Rp. 500 rb, pembubaran kegiatan, penghentian sementara kegiatan, pembekuan sementara izin dan pencabutan izin.

    "Sanksi pidananya yaitu dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp.15 juta. Tindak pidana ini dapat dikenakan apabila sanksi administratif yang telah dijatuhkan tidak dipatuhi atau pelanggaran dilakukan lebih dari satu kali",jelas Sekda Zefnihan. (andri)

    Pemkab Sijunjung Siapkan Hotel Bukit Gadang Untuk Isolasi Bagi Pasien OTG Covid-19.

    Hotel Bukit Gadang difoto siang hari

    SIJUNJUNG, (Sumbarkini.com) - Hotel Bukik Gadang Muaro Sijunjung dengan kapasitas sekitar 50 tempat tidur disiapkan Pemkab Sijunjung guna tempat karantina bagi mereka yang terpapar Covid-19.

    Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Zefnihan kepada Kadis Kominfo, Rizal Efendi melalui pesan WhatsApp (WA)-nya. Ia memastikan hotel tersebut sudah siap difungsikan.

    “Hotel itu bakal difungsikan untuk menampung Orang Tanpa Gejala (OTG) supaya terpantau dan dapat diawasi oleh tim medis, itupun berlaku tidak hanya ASN tetapi juga bagi masyarakat umum,” ucap sekda, Rabu (16/9).

    Lebih lanjut dikatakan Zefnihan, untuk makan, pengaturan gizi, vitamin dan juga kebugaran selama karantina ditanggung pemerintah.

    “Mohon koordinasi Kadis Kesehatan, Dinsos, Satpol PP dan BPBD untuk memfasilitasi bagi pasien OTG yang dikarantina ini,” tegasnya.

    Ia berharap dengan adanya fasilitas dan tempat karantina bagi OTG, hendaknya dapat memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Sijunjung.
    Hotel Bukit Gadang difoto malam hari

    Sementara, Kadis Kominfo selaku Juru Bicara Covid-19, Rizal menyampaikan perkembangan Covid-19 di Kabupaten Sijunjung sampai hari ini, Rabu tanggal 16 September 2020.

    “Jumlah terkonfirmasi positif sebanyak 65 orang, suspek 1 orang, probable 4 orang, kontak erat 405 orang dan discarded 0 orang,” jelasnya.

    Dikatakan Rizal, penambahan hari ini sebanyak 14 orang positif, sembuh 21 orang dan meninggal 1 orang merupakan status pasien probable. Jadi, total yang masih terkonfirmasi sebanyak 43 orang.

    “Dari 43 orang itu, laki-laki 18 orang dan perempuan 25 orang sudah menjalani isolasi mandiri,” sambungnya.

    Untuk dua orang pasien meninggal di RSUD Sijunjung (Selasa ; red), yang merupakan rujukan Puskesmas Kamang Baru dan Tanjung Gadang itu merupakan pasien suspek.

    “Kita masih menunggu hasil Swab kedua pasien yang meninggal itu, mudah-mudahan hasilnya negatif Covid-19,” harap Rizal. (rilis Humasy Kominfo/Andri)

    Terkait Adanya Staf Terkonfirmasi Covid-19, BKAD Sijunjung Tutup Pelayanan Untuk Sementara


    Sijunjung,(Sumbarkini.com) – Terkait adanya salah satu staf Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, terkonfirmasi covid-19, maka segala bentuk urusan perkantoran di kantor itu ditutup untuk sementara.

    Bahkan pihak Tim Penanganan Covid-19 Sijunjung pun telah melakukan test swab untuk seluruh personil.

    “Untuk itu kami umumkan bahwasanya pelayanan BKAD akan ditutup sementara waktu mulai besok, Kamis 17 September 2020, sampai hasil swab seluruh personil keluar,”kata Drs. Endi Nasir, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sijunjung yang dirilis Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sijunjung, selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sijunjung, Rizal Efendi, SE. (***)

    Pemkab Sijunjung Adakan Swab Massal Guna Menekan Penyebaran Covid-19


    Sijunjung (Sumbarkini.com) – Berawal dari meninggal seorang warga Nagari Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari, LM (68) tahun yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada tanggal 30 Agustus 2020 lalu. Kemudian, sudah dilakukan tracking dan swab di Kecamatan IV Nagari tersebut.
    Setelah hasil swab keluar, sampai hari ini, Selasa (8/9/20) positif virus corona di Kabupaten Sijunjung sebanyak 21 orang diantaranya, 19 isolasi mandiri dirumah masing-masing dan dua lainnya karantina di RSUD Mentawai dan karantina di RS Hospital Semen Padang.
    Tidak berhenti sampai disitu, Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 terus berupaya menekan penyebaran virus corona dengan melakukan Swab Massal di dua lokasi yakni di Dinas Kehatan dan Puskesmas Muaro Bodi.
    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rizal Efendi selaku Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Sijunjung menyebutkan swab massal secara gratis merupakan langkah cepat pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Ranah Lansek Manih.
    “Kegiatan swab massal ini sebagai langkah tracking dan bagian dari pencegahan atau upaya kita untuk mengurangi dan menekan angka penyebaran penularan Covid-19,” ujarnya.
    Dikatakan Rizal, Swab dilakukan di dua lokasi, 214 orang di Dinas Kesehatan yang merupakan dari tujuh Kecamatan yang ada di Sijunjung, yaitu Koto VII, Sumpur Kudus, Kupitan, Lubuk Tarok, Tanjung Gadang dan Kamang Baru. Sedangkan 72 orang di Pusekesmas Muaro Bodi merupakan warga IV Nagari.
    Menindaklanjuti puluhan warga di Sijunjung terkonfirmasi positif Covid-19, pihaknya juga telah melakukan penelusuran yang berkualitas dan efektif untuk mencari masyarakatnya yang berstatus suspek atau kontak erat dengan pasien Covid-19.
    “Tentunya kami berharap, hasil swab seluruhnya negatif. Kalaupun ada, saya berharap sangat sedikit warga kita yang terkonfirmasi positif,” katanya.
    Kemudian ia menjelaskan, hingga 8 September 2020 pihaknya mencatat jumlah suspek sebanyak tiga orang, probable tiga orang serta riwayat kontak erat tercatat sebanyak 106 orang.
    “Untuk kasus positif terpapar virus Covid-19 hingga saat ini sudah tercatat sebanyak 33 kasus, 12 diantaranya sudah dinyatakan sembuh dan satu orang meninggal. Kemudian masih ada sisa 21 orang yang sedang menjalani karantina, ” pungkasnya. (Dicko)

    Mendagri Puji Gubernur, Sumbar Mampu Uji Spesimen 3000 Per Hari


    Padang -- Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19) bukan hanya berdampak pada kesehatan manusia, tetapi telah berdampak pula terhadap memburuknya sistem keuangan yang ditunjukkan dengan penurunan berbagai aktivitas ekonomi domestik. 

    Untuk itu, Pemerintah telah mengambil strategi kebijakan dan langkah-langkah luar biasa dalam rangka penyelamatan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan melalui berbagai kebijakan relaksasi yang berkaitan dengan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) khususnya dengan melakukan peningkatan belanja untuk kesehatan dan pemulihan perekonomian.

    Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) M. Mahfud MD pada rapat terbatas bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang juga diikuti Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), Kabareskrim Polri. 

    Rapat tersebut diikuti oleh Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia, sementara Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno mengikuti secara virtual di ruang kerja. Kamis (27/8/2020). Tujuannya untuk semua kepala daerah dapat satu komitmen terhadap Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta pemulihan ekonomi Nasional.

    Menko Polhukam M. Mahfud MD mengatakan dengan melambatnya pertumbuhan ekonomi nasional, penurunan penerimaan negara, peningkatan belanja negara dan pembiayaan, Pemerintah berusaha melakukan penyelamatan kesehatan dan perekonomian nasional. 

    "Menghadapi permasalahan tersebut Pemerintah  mengambil strategi kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk 

    menghadapi adaptasi kebiasaan baru (AKB) di masa pandemi Covid-19," jelas Mahfud.

    Virus Corona sampai saat ini belum ada obat atau vaksinnya dan sudah menjadi pandemi yang menyebabkan banyak kematian di dunia maupun di Indonesia dan sampai saat ini kasusnya masih terus meningkat.

    "Kita tidak bisa memprediksi kapan Covid-19 ini berakhir. Jika kita tidak siap, maka masalah-masalah sosial pasti akan timbul," kata Mahfud.

    Akibat corona ini, sejumlah negara melaporkan adanya penurunan ekonomi, bahkan sebagian mengalami resesi akibat pandemi Covid-19. Resesi dianggap sebagai bagian yang tak terhindarkan dari siklus perekonomian suatu Negara.

    Maka pemulihan ekonomi nasional harus dikerjakan bersama, Mengingat perkembangan Covid-19 sekarang ini.

    "Untuk itu kita tetap memerangi dan menanggulangi Covid-19 dengan sekuat-kuatnya. Kemudian memulihkan secara pelan-pelan kehidupan kita bernegara berbangsa dan bermasyarakat dengan seluruh aspek kehidupan ekonomi, politik dan sosial," paparnya.

    Pada kesempatan yang sama, Mendagri Tito Karnavian mengatakan penekanan untuk penanganan Covid-19 oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo kepada Kepala Daerah sungguh-sungguh memberi kontribusi untuk mengendalikan Daerahnya masing-masing terutama untuk pelaksanaan langkah yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak serta dilakukan testing, tracing, dan treatment. 

    Dengan rapat kali ini diharapkan pemimpin daerah yang dikoordinatori oleh Gubernur masing-masing daerah, dapat saling bersinergi dengan Bupati dan Walikota nya. diminta agar segera memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak dari wabah ini.

    Terutama mensosialisasikan kepada masyarakat yang ada diseluruh indonesia agar bisa mentaati atau sadar dalam melaksanakan protokol kesehatan. 

    Selanjutnya, Mendagri memberikan Apresiasi pada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang terus melakukan perlawana terhadap penyebaran virus corona di daerahnya.

    "Selama dua hari yang lalu saat saya berkunjung di Padang, Sumbar. Bapak gubernur Prof. Dr. Irwan Prayitno memaparkan sesuatu yang luar biasa karena labornya mampu untuk menguji spesimen 3000 per hari," ucap Tito.

    Hanya ada dua daerah yang mampu melaksanakan testing diatas 20.000 per 1.000.000 yaitu Provinsi DKI Jakarta dan Sumatera Barat. DKI Jakarta, Askip agresif dibantu oleh insfrastruktur atau fasilitas kekuatan nasional dari Kemenkes, balitbangkes dan lainnya. 

    "Yang lebih menarik Sumbar melakukan dengan idependent melaksanakan sendiri, mampu 3000 per hari dan spesimennya, yang di test per 1.000.000 itu mendekati 26.000, itu sangat tinggi. Itu salah satu kuncinya, menggunakan manajemen laboratoriun pembuktian spesimen. Dalam istilah beliau adalah ala warung Padang, ala rumah makan Padang," ungkap Mendagri.

    Dimana stakeholder di lab itu, bekerja karena memdapat bonus insentif, sesuai jumlah spesimen, hingga mereka sangat agresif. 

    Selanjutnya Mendagri harapkan kepala daerah  di Indonesia bisa kontak gubernur Sumbar Irwan Prayitno bisa belajar melakukan pengujian sedemikian masif dan kemudian dengan dasar testing itu bisa melakukan tracing, kontak tracing dan melakukan isolasi.

    "Dan bahkan Sumatera Barat memiliki Rumah Sakit sendiri khusus Covid-19 yang belum tentu ada di semua provinsi," pujinya.

    Selanjutnya ia juga berharap agar pengendalian dan pemulihan ekonomi Nasional dimasa pandemi Covid-19 dapat melakukan evaluasi dalam persamaan perspektif dalam langkah untuk ke depan.

    "Dan semua daerah dapat bersama-sama memerangi wabah Covid 19 ini agar dapat segera terselesaikan, semua akses baik dari roda perekonomian pendidikan kegiatan kegitan keagamaan bisa kembali pulih dan berjalan dengan normal," harap Tito.

    Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Doni Monardo menegaskan selama World Health Organization (WHO) menetapkan kasus pandemi COVID 19 sebagai masalah global, maka pemerintah berkewajiban untuk menyelamatkan nyawa masyarakat tidak hanya dari protokol kesehatan saja, namun pertumbuhan ekonominya juga.

    Selain itu Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, menyambut baik semua kebijakan dari pusat. 

    Kebijakan penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) diambil oleh pemerintah untuk memulihkan sektor perekonomian yang terpuruk akibat Covid-19.

    Sebelum menggunakan istilah adaptasi kebiasaan baru, pemerintah sempat menggaungkan istilah new normal atau tatanan kenormalan baru yang tak dipahami sepenuhnya oleh masyarakat.

    "Kebijakan ini penting untuk disosialisasikan seluas mungkin kepada masyarakat, agar dipahami, agar roda perekonomian tetap berjalan dan masyarakat harus konsisten menjalankan protokol kesehatan," jelas Irwan Prayitno. (*/Rei)

    Krusial bagi KPU Sumbar, 12.560 PPDP Terancam Tak Bertugas

    Padang (sumbarkini.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumbar tengah menghadapi masalah yang cukup krusial pada 9 Juli 2020. Ada dua hal penting yang mesti mendapat penyelesaian yang bijak mengingat tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

     “Tanggal 9 Juli ini ada hal yang sangat penting bagi tahapan pilkada. Pertama, dana hibah dari Pemerintah Provinsi  Sumbar kepada KPU yang tertuang dalam NPHD harus dicairkan seluruhnya atau cair 100 persen. Padahal saat ini daerah terkendala oleh realokasi anggaran untuk menghadapi Pandemi Covid-19,” ujar Anggota Komite I DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH usai berkunjung ke Kantor KPU Provinsi Sumbar, Rabu 8 Juli 2020.

    Menurut Leonardy, persoalan pencairan keseluruhan dana NPHD tentu harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumbar. Tingkatkan terus koordinasi dengan Gubernur Sumbar, bupati dan walikota yang daerahnya ikut menyelenggarakan pilkada guna mendapatkan solusi terbaik dari persoalan ini.

    Pria yang akrab disapa Bang Leo ini mengatakan, pemerintah daerah pasti paham dengan hal ini. Sebab pemerintah pusat telah memutuskan untuk melaksanakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020. Dan sesuai edaran Mendagri yang mengharuskan dana hibah dikeluarkan 100 persen lima bulan sebelum Hari-H pemilihan tentu dengan pertimbangan yang matang dalam menjamin tahapan pilkada.

    Selain itu, KPU Provinsi Sumbar pada tanggal yang sama juga menghadapi persoalan krusial bagi tahapan pilkada yaitu pemutakhiran data pemilih. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang berjumlah 12.560 orang harus lolos rapid test.

    Biaya rapid test ini yang menjadi masalah. Kata Leo, dalam Surat Edaran (SE) Nomor: HK.02.02/1/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antibodi, yang ditetapkan di Jakarta pada 6 Juli 2020 dinyatakan Biaya rapid test itu adalah Rp150.000. Itu biaya tertinggi menurut surat edaran yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, Bambang Wibowo.

    Sementara dari pihak KPU, Leonardy mendapatkan informasi rumah sakit tidak mau melayani rapid test dengan biaya sebesar itu. Rumah sakit beralasan alat uji saja yang mereka punya harganya Rp200.000, tentu biaya pengujiannya lebih dari itu. Belum lagi masalah peraturan walikota atau peraturan bupati yang berkaitan dengan pendapatan daerah.

    “Kita harus mendorong agar Menteri Kesehatan menyurati langsung rumah sakit-rumah sakit terkait biaya maksimal rapid test. KPU juga bisa berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memanfaatkan peluang rapid test atau swab test gratis,” ungkap Leonardy
    Semua pihak diharapkannya agar berhati-hati dalam menyikapi hal ini. Perhatikan betul prinsip penggunaan anggaran agar tidak menjadi temuan nantinya.

    Ketua Badan Kehormatan DPD RI ini juga mengingatkan seputar jaminan dari KPU terhadap masyarakat yang menjadi ODP, PDP, isolasi mandiri maupun yang tengah menjalani pengobatan Covid-19. Mereka harus dijamin haknya pada 9 Desember nanti.
    Hal ini diakui  Ketua KPU Sumbar Amnasmen, SH. KPU benar-benar diuji nyali dan kapabilitasnya dalam menghadapi persoalan ini. Amnasmen menyebutkan tahapan Pilkada yang dimulai lagi pada 15 Juni lalu cukup lancar.

    Namun dia pun tak menampik bahwa tugas KPU untuk menggelar pilkada ini bertambah berat. “Untuk menjalankan hal teknis saja KPU Sumbar sedikit kewalahan. Apalagi dengan adanya keharusan menjalankan Protokol Kesehatan Covid-19 ini. Namun apa pun kesulitan harus dilaksanakan demi memilih Pemimpin Sumbar berikutnya yang mampu memperjuangkan kemajuan Sumbar ke depan,” tegasnya.

    Dia mencontohkan kesulitan dalam pengadaan dan pendistribusian alat pelindung diri pada verifikasi faktual calon perseorangan telah dilaksanakan pada 24-29 Juni 2020. Kerjasama dengan stakeholder terkait petugas dapat memakai alat pelindung diri berupa masker, sarung tangan, face shield, hand sanitizer, bahkan baju hazmat.

    Amnasmen yang didampingi Komisioner Nova Indra, Sekretaris Firman, SH, Kabid Keuangan dan umum, Arlis, Kabid Hukum dan Teknik Aan Wuryanto, SH, menyatakan KPU berupaya memberikan jaminan rasa aman kepada penyelenggara di daerah dan pemilih. KPU ingin pelaksanaan tahapan pilkada bukan menjadi cluster baru bagi Covid-19.
    Terkait pencairan NPHD yang 100 persen dan keharusan rapid test ini, Amnasmen sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumbar. Begitu juga KPU di 11 Kabupaten dan 2 Kota di Sumbar. Bukan hanya Sumbar yang kelabakan dalam memenuhi kewajiban pencairan NPHD secara keseluruhannya pada tanggal 9 Juli. 

    Namun KPU Sumbar berharap Leonardy turut memfasilitasi hal ini. Begitu juga solusi keharusan rapid test bagi PPDP dimana rumah sakit menolak dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Jika ini tak ada solusi, petugas KPPS yang Sembilan orang per TPS pun bakal menghadapi kesulitan yang sama.

    Amnasmen mengingatkan PPDP ini nantinya bakal bertugas pada 15 Juli nanti setelah dilantik dan mendapat bimbingan teknis yang direncanakan pada tanggal 10-14 Juli 2020. Mereka ini yang diharapkan untuk menenangkan semua pihak bahwa data pemilih sesuai dengan kondisi riil di lapangan. (*)

    Ratusan Warga Yang Kontak Erat Dengan Pasien Positif Covid 19 di Tamparungo Sijunjung Ikuti Test Swab


    Sijunjung ( Sumbarkini.com) - Terkait dari laporan pada hari Senin, 29 Juni 2020 lalu oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat bahwa terdapat 1 orang warga Sumpur Kudus Kabupaten Sijunjung terkonfirmasi positif Covid-19 yang merupakan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Nagari Tamparungo

    Oleh sebab itu, ratusan warga di Kecamatan Sumpur Kudus yang melakukan kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 harus menjalani test swab.
    Swab test tersebut dilaksanakan di Kantor Wali Nagari Tamparungo, Rabu 1 Juli 2020.

    Terkait hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Sijunjung, drg Ezwandra mengatakan, "setidaknya ada 145 warga yang akan menjalani swab test, ratusan warga itu merupakan yang melakukan kontak erat dengan pasian, hal ini dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya penularan Covid-19 terhadap warga yang lain,"ujarnya.

    Dikatakan Ezwandra, pasien tersebut selain merupakan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), ia juga sebagai staf kantor Wali Nagari Tamparungo yang merupakan memegang peranan penting dalam mensukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

    “Oleh karena itu sebagian besar yang diswab merupakan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Sumpur Kudus,” kata Ezwandra.

    Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak takut dilakukan test swab karena ini untuk kesehatan kita sendiri dan keluarga

    Sementara, Wali Nagari Tamparungo, Endar Saputra ikut prihatin dengan terpaparnya salah satu warganya terkena covid-19. “Pasien tersebut merupakan staf kami di kantor wali, selain itu, dia juga anggota PPS,” ujarnya.

    Ia mengimbau masyarakatnya agar tetap mematuhi protokol kesehatan. “Walaupun di tatanan hidup baru atau new normal, mari kita patuhi anjuran pemerintah dengan mencuci tangan, memakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan yang tidak perlu,” pungkasnya.(Dicko)

    Pemko Padang Permudah Akses Bagi Sektor Perdagangan


    Padang (sumbarkini.com) – Pada masa transisi sekarang ini Pemko Padang melakukan kajian dan menetapkan sektor perdagangan harus diberi prioritas. Pasar, restoran, tempat hiburan  dan objek wisata dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan harus dilaksanakan dan mengacu pada Perwako Nomor 49 tahun 2020. Seluruh kegiatan yang dilakukan di Kota Padang harus menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, serta meningkatkan imunitas.

    Di Pasar Raya pedagang dites swab. Ada sekitar 3.000 pedagang yang dites swab untuk menjamin pengunjung dan pedagang dari penyebaran virus Covid-19 tersebut.

    “Kita buat komitmen dengan kepala daerah di Sumbar. Dilanjutkan dengan kerjasama Bussiness  to  Bussiness (B to B), kerjasama dengan perusahaan-perusahaan untuk menggerakkan usaha perdagangan ini,” ujar Walikota Padang, H. Mahyeldi Ansharullah, SP kepada moderator acara Dinamika Publik Radio Padang FM, Jadwal Djalal dan operator Harry ‘Dhyo’ Febrianto, Selasa 30 Juni 2020.

    Mahyeldi mengatakan pentingnya sekktor perdagangan ini digeliatkan lagi karena selain memenuhi kebutuhan orang di Kota Padang juga memenuhi kebutuhan orang-orang yang datang ke Kota Padang. Pada masa pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Pemko Padang memang lebih terfokus untuk pemenuhan kebutuhan warga kota lantaran sektor pariwisata tutup, kampus dan lembaga pendidikan meliburkan diri dan belajar secara virtual. Bahkan aktivitas masyarakat di luar ruang pun lebih terbatas.

    “Makanya ketika pariwisata tidak ada, maka perdagangan turut terpengaruh. Sehingga tiga bulan ini, otomatis Padanglah yang paling besar terdampak oleh Covid-19. Kita hitung tak kurang 145.000 keluarga yang terdampak. Mereka bergerak di perdagangan, pariwisata. Umumnya mereka karyawan hotel, pedagang kecil di sekolah-sekolah,” ungkap pria yang akrab dipanggil Buya oleh warga kotanya.

    Mahyeldi yang didampingi Kepala Dinas Perdagangan Andre Algamar, SSTP, M.Si dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Padang, Dr. Rudy Rinaldi mengajak berhitung, jika satu keluarga ada empat orang. Maka hampir 600.000 orang di Padang merasakan dampak Covid-19. Artinya lebih separo warga Padang yang terdampak Covid-19.

    Untuk mengatasi hal inilah, pemerintah memberikan bantuan baik dari pemerintah pusat, provinsi dan kota. Bantuan yang diberikan itu tak kurang dari Rp77 miliar yang sudah dialokasikan untuk Kota Padang. “Inilah yang sedikit menggerakkan perekonomian,” tegasnya.

    Setelah PSBB, sektor perdagangan harus digeliatkan lagi. Padang ini kata Mahyeldi, struktur ekonomi masyarakatnya umumnya perdagangan, industri pariwisata, komunikasi dan informasi. Sektor komunikasi dan informasi masih bisa bergerak.

    Untuk mempermudah akses distribusi bahan pangan ke Kota Padang, di bagian Timur Kota Padang tepatnya di Taman Hutan Raya Bung Hatta dan bagian selatan Kota Padang ditempatkan ekskavator. Dengan cara ini, ketika ada longsor maka penanganannya lebih cepat.




    Pemko Padang juga menyiapkan opsi sesuai ketersediaan anggaran untuk mendukung pedagang. Bisa dengan memberikan bantuan permodalan atau dibentuknya pusat grosir. Namun tentu saja diharapkan dukungan dari BUMN BUMD dan lainnya. Pemko juga sudah membicarakan hal ini dengan  Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar dan pihak-pihak lainnya.

    Dengan adanya pusat grosir milik pemerintah ini, diharapkan pedagang tidak memerlukan modal bagi usahanya. Barang kebutuhan bisa diambil pagi dan ketika sudah terjual , dibayar mereka pada sore harinya. Kerjasama juga dikembangkan dengan grosir yang ada di kota ini.


    Untuk dukungan permodalan, Pemko mengklaim ada Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS). KJKS tersebar di 104 keluarahan di Kota Padang. “Kita punya lembaga di tingkat kelurahan, yaitu Koperasi Jasa Keuangan Syariah. Seluruh kelurahan ada. Sekarang total modalnya Rp45 miliar rupiah. Itu kita siapkan untuk dukungan permodalan bagi warga kelurahan itu. Bisa diberdayakan,” ujar  Mahyeldi.

    Mahyeldi menyebutkan selain KJKS, ada Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Kota Padang yang bagus dan permodalannya lebih besar yang bisa dimanfaatkan. Tentu harus mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku di koperasi tersebut.

    KJKS dibuat untuk memudahkan akses bagi masyarakat. Tidak perlu biaya tinggi untuk mengaksesnya. Makanya koperasi itu berkantor di kantor lurah atau masjid-masjid di kelurahan itu.

    KJKS ini diharuskan melayani usaha mikro di kelurahan. Bahkan usaha ultra mikro. Di segmen ini ada juga Permodalan Nasional Madani (PNM), salah satu badan usaha milik negara (BUMN).

    Lewat Radio Padang FM, Mahyeldi juga mengungkapkan tentang rencana pendirian bank perkreditan rakyat (BPR) Syariah di Kota Padang ini. “Insya Allah dalam waktu dekat ini akan di-clear-kan dan bisa dioperasionalkan. Kita telah men-take over salah satu bank konvensional dan akan dioperasionalkan sebagai BPR Syariah dengan tujuan mendukung UMKM dan membantu urusan-urusan Pemko Padang,” ungkapnya.

    Lebih jauh dikatakannya, gubernur dan bupati/walikota se-Sumatera Barat sudah menyetujui konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah. Hal ini kata Mahyeldi sesuai dengan harapan masyarakat Kota Padang khususnya dan masyarakat Sumbar pada umumnya.

    “Sesuai pula dengan misi Radio Padang FM, Radio ABS-SBK. Makanya Walikota menjadwalkan dialog khusus bukan hanya sekali. Tapi beberapa kali. Mudah-mudahan upaya yang tinggal pembahasan di DPRD ini tidak ada kendala. Ini perlu terus didorong,” ujarnya sambil tertawa.


    Opsi Pembelajaran
    Untuk pendidikan, kata Mahyeldi sekaitan covidid-19 seluruh metoda pembelajaran bisa dipakai, apakah secara tatap muka langsung (klasikal), daring (virtual), kunjungan lapangan ke tempat-tempat sesuai tema pembelajaran serta praktek. Dinas pendidikan dituntut agar mampu mempertahankan prestasi belajar siswa di Kota Padang pada masa Covid-19.

    “Ini sedang kita atur, kita kaji. Tatap muka langsung pun ada dua opsi sesuai protokoler covid-19 yaitu perkecil jumlah orang dalam satu lokal dan satu hari sekolah satu hari tidak,” ucapnya.

    Diingatkannya, meski tidak ke sekolah siswa ini harus berpakaian sekolah saat belajar di rumah. Suasana belajar di sekolah itu harus mereka dapatkan di rumah. Bisa juga saat tidak ke sekolah, guru mengajak mereka belajar ke tempat yang sesuai dengan pembelajaran siswanya saat itu.
    Pengalaman pesantren ramadhan tahun ini bisa diterapkan untuk kegiatan pembelajaran di masa transisi. Ini tantangan bagi kita manusia yang punya akal pikiran. (*)

    Lewat Nagari Tageh, Polisi Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Pangan

    Padang (sumbarkini.com) – Dalam keadaan new normal, Polisi bukan hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Polisi turut terjun ke berbagai upaya menjaga ketahanan pangan lewat Nagari Tageh Rumah Gadang. Hal itu dikupas tuntas oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, S.IK dalam acara Dinamika Publik di Radio Padang FM, Kamis 26 Juni 2020.

    “Ada keprihatinan bahwa situasi sekarang adanya Pandemi Covid-19. Banyak mengalami permasalahan-permasalahan di berbagai sektor. Utamanya di bidang keamanan mulai meningkat kejadian pada berbagai wilayah di Sumbar. Dan juga pada sektor ekonomi, masyarakat mengalami kemunduran. Minimal ada persoalan ekonomi yang dihadapi masyarakat,” ujar Satake Bayu kepada moderator, Jadwal Djalal dan operator Harry "Dhyo" Febrianto.

    Menurutnya, di satu sisi Polisi ada peran pembinaan berkaitan hal itu kepada masyarakat. Polisi menjaga keamanan dan ketertiban untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Polisi mengurangi kemungkinan-kemungkinan terjadinya tindak pidana.

    Dengan cara ini, kata Satake Bayu masyarakat terbantu hanya memikirkan bagaimana perekonomian mereka terjaga. Lalu ada yang ditugaskan di lapangan melihat ide-ide berkenaan dengan ekonomi. Mereka melakukan berbagai upaya yang bermuara pada ketahanan pangan ini.
    Petugas yang umumnya Babinkamtibmas ini mengembangkan ternak ayam, bebek maupun kambing. Ada juga yang berkebun jagung, pepaya. Mereka umumnya menyewa lahan dan melakukan cocok tanam.

    “Mereka dibantu beberapa masyarakat sekitar. Selain membuka pekerjaan kepada masyarakat dan hasilnya pun tidak buat dia sendiri. Begitu ada hasilnya, sebagian dibagi-bagikan,” ujarnya memuji kinerja Babinkamtibmas yang telah mengharumkan nama korp kepolisian tersebut.

    Satake Bayu mengungkapkan, pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) beberapa waktu lalu dimana masyarakat tidak boleh keluar rumah kecuali untuk hal mendesak. Di sini ini polisi membantu dengan sekadarnya untuk mengurangi beban hidup masyarakat.

    "Meskipun awalnya petuga kita ini melaksanakan hobi, tapi secara tak langsung sangat membantu masyarakat dan menaikkan citra kepolisian,” ungkapnya berbangga.

    Kebanggaan ini dilatari anggota kepolisian turut membina sikap mental masyarakat bahkan anggota itu sendiri bahwa permasalahan pangan itu bukanlah persoalan utama sepanjang mau mengupayakannya secara baik dan dengan cara yang benar. Diharapkan hal ini mendorong munculnya sikap positif untuk tidak melakukan tindak kejahatan.

    Satake mengungkapkan beberapa jajaran Polres ada dua hingga tiga anggota yang membuat kegiatan yang berkaitan dengan ketahanan pangan.

    “Kemaren kita ke Bukittinggi. Di sana kita panen bawang. Meski tidak terlalu luas namun dapat membantu. Masyarakat dipekerjakan dan ketika panen mereka di sekitarnya menikmati hasil panen itu. Sebagian dijual juga untuk melanjutkan produksi,” ungkapnya.
    Sementara di Pariaman sempat menikmati jagung. Ada pula yang mengembangkan ternak kambing.

    “Di Payakumbuh dikembangkan ayam petelur. Tiap hari, telur yang dihasilkan, diletakkan di suatu tempat dan dipersilakan masyarakat menikmatinya,” ujarnya sambil tertawa lepas.
    Kegiatan tersebut menunjang instruksi Kapolri, Polda dan jajarannya untuk membantu pencegahan covid-19 dengan membentuk kampung tangguh. Oleh Kapolda, menamainya dengan Nagari Tageh Rumah Gadang. Dari nagari tageh ini masyarakat bersama TNI dan Polri bergotong royong dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 ini.

    Di Nagari Tageh ini, unsur masyarakat setempat melaksanakan protokol kesehatan kepada pendatang. Pendatang harus melaksanakan isolasi mandiri. Jika terbukti sehat, boleh bergabung namun jika tidak harus isolasi mandiri. Kebutuhannya ditanggung oleh masyarakat nagari itu lewat program ketahanan pangan yang dibangun oleh Babinkamtibmas dan Babinsa.

    Sekaitan dengan tugas kepolisian yang fokus utamanya berpindah kepada pengamanan Covid-19, diakui Satake Bayu. Operasi aman nusa, operasi ketupat semuanya diarahkan untuk penanganan dan pencegahan covid-19.

    “Operasi Ketupat yang biasanya untuk melancarkan arus mudik lebaran, kemaren ini diarahkan untuk menghalangi orang mudik. Meski demikian, dari hasil evaluasi tindak kejahatan justru menurun, alhamdulillah,” ucapnya.
    Dia berharap kondisi ini berlansung. Bahkan kalau dapat tindak kejahatan yang mengganggu kamtibmas menjadi nol. Dia pun mengharapkan peran serta masyarakat untuk membantu tugas Polri dan TNI yang saat ini dikedepankan untuk meningkatkan kedisiplinan.

    “Laksanakanlah protokol kesehatan dengan ketat. Pasar dan tempat wisata akan ditempatkan pos pengamanan yang terdiri dari anggota kepolisian, TNI dan Satpol PP. Kita lakukan tindakan persuasif seperti jika lupa memakai masker kita arahkan untuk membeli masker ke pedagang di sekitar itu,” pungkasnya. (*)

    Memasuki New Normal, Padang Hidupkan Lagi Perekonomian Kota

    Padang (sumbakini.com) – Pelaksanaan new normal yang sempat ditangguhkan sepekan, membuat Kota Padang lebih siap melaksanakan rencana kegiatan pemulihan ekonomi pasca pembatasan sosial berskala besar  (PSBB) yang sempat diperpanjang dua kali.

    “Alhamdulillah pada 29 Mei 2020 lalu kita mulai bersiap melakukan persiapan new normal dengan tatanan kehidupan baru. Pemerintah Kota Padang terus mensosialisasikan Perwako No. 49 tahun 2020. Selama seminggu kita masuk ke pusat-pusat keramaian seperti pasar, supermarket, hotel, café, restauran dan lainnya untuk mensosialisasikan hal ini,” ujar Wakil Walikota Padang Hendri Septa, B.Bus (Acc) M.IB, saat mengisi acara Dinamika Publik di Radio Padang FM bersama pemandu acara Jadwal Djalal dan kru siar Harry “Dhyo” Febrianto, Selasa 23 Februari 2020.

    Kepada pelaku usaha diingatkan untuk meletakkan perlengkapan cuci tangan di depan tempat usahanya. Pengunjung yang masuk dicek suhu tubuhnya sehingga jika menunjukkan suhu di atas 38 derajat Celsius, maka diduga tidak sehat dan harus dikontak langsung puskesmas terdekat atau Dinas Kesehatan Kota Padang.

    Dia menegaskan warga kota tidak mungkin berdiam diri terus di rumah. Warga kota harus produktif lagi. Oleh karena itu dia mengajak warga Padang untuk meningkatkan imun tubuh setiap saat agar bisa produktif dan lakukan protap kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dimana pun dan kemana pun kita pergi. Pakai masker, jaga jarak serta kembangkan pola hidup bersih dan sehat.

    Dia mengingatkan hal ini karena jika terjangkit covid-19 maka individu itu beserta keluarganya terpaksa diisolasi. Jika kita dan keluarga sempat diisolasi, pasti tidak produktif lagi dan akan merepotkan tidak hanya diri sendiri tapi juga kepada orang-orang di sekitar kita.

    Hendri Septa menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang juga bakal menggalakkan lagi Permindo Night Market. Permindo Night Market ini adalah ajang yang disediakan Pemko untuk menggenjot perekonomian, hasil kerjasama semua pihak. Dan kebijakan ini serta sejumlah gerak cepat yang dilakukan pemerintah kota disenangi warga.

    Dia mengungkapkan dalam waktu singkat, dengan harga makanan, minuman atau lainnya yang dijual dengan harga sangat terjangkau, uang yang berputar disana sekitar Rp250 juta semalam. Cukup fantastis dan pasti sangat membantu pelaku ekonomi yang terlibat di dalamnya. Terlebih, panitia pelaksana Permindo Night Market menyelenggarakan iven kejutan berbeda pada tiap Malam Minggu sehingga menarik minat pengunjung ke sana.

    “Sangat penting bagi kami untuk menggalakkan perekonomian sambil menggalakkan suasana berakhir pekan bersama keluarga. Kita akan bangkit dan akan terus berupaya mengembalikannya dan melakukan program dan kegiatan yang meningkatkan ekonomi kerakyatan di Padang,” tegasnya.

    Bidang pendidikan SMP dan sederajat akan diupayakan melayani orang tua dengan baik. Memaksimalkan pelayanan. Saat ini tengah pendaftaran melalui online dengan menerapkan sistem zonasi. “Apakah nantinya kita akan mengembalikan pembelajaran ke sekolah atau tetap dengan sistem daring/online di rumah, kita menunggu arahan gubernur. Insya Allah kita siap menyambut anak di sekolah karena kita ingin anak bertumbuh dengan semestinya. Kita pun berupaya menjawab pertanyaan orang tua sejauh mana kita bisa menjaga anaknya di sekolah namun kita meminta pula orang tua mengantar jemput anaknya sementara waktu,” ulasnya.

    Lewat Radio Padang FM, Hendri Septa menyampaikan harapan Pemko Padang terhadap warga Padang khususnya dan warga Sumatera Barat yang beraktifitas di kota itu untuk turut serta mendukung kegiatan dan program yang dilakukan Pemko Padang buat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sembari menghidupkan lagi ekonomi ibukota Provinsi Sumbar ini.
    “Pemerintah Kota Padang sudah berupaya maksimal untuk melayani kebutuhan masyarakat. Awal tahun 2020 sudah disusun rencana-rencana untuk meningkatkan perekonomian Kota Padang,” ujarnya.

    Hendri menceritakan pada Januari 2020 sudah berupaya mendatangkan turis lansung dari Maeleng China. Kepada mereka ditawarkan potensi alam kita. “Alhamdulillah waktu itu sudah conform untuk mendatangkan wisatawan dua pesawat langsung dari China. Mungkin ini ujian dari Allah. Kita tidak menyangka pandemi ini berawal dari Wuhan China.  Akhirnya terpaksa mereka terpaksa balik dan kita mengelus dada sebenarnya,” ungkap pria yang mendampingi Mahyeldi dalam memajukan Padang periode 2019-2024.

    Padahal, kata Hendri, para wisatawan itu bakal keliling Sumbar. Menginap beberapa hari di beberapa daerah di Sumbar. Menikmati alam sembari melihat dan menjajaki kemungkinan berinvestasi di sini. Kegiatan mendatangkan income ke Padang seperti transaksi jual beli, pajak dan retribusi serta lainnya buyar. Bahkan rencana investasi ikut hilang bersamaan dengan sikap penolakan sejumlah warga Sumbar.

    “Dalam rombongan ada sejumlah investor. Namun karena mereka tidak nyaman, terpaksa pulang. Meski waktu itu disambut oleh Gubernur sendiri karena kebanyakan dari wisatawan itu adalah muslim,” ucapnya lagi.

    Akhirnya cuma terlaksana acara Serak Gulo yang dilakukan komunitas India Muslim di Pondok dan sekitarnya. Juga kegiatan Imlek. Februari dirancang lagi untuk mengadakan berbagai atraksi di Bulan April 2020. Hanya saja makin merebaknya covid-19 di Indonesia pada pertengahan Maret, semua otomatis semua terpaksa dibatalkan. (*)

    Diserahkan Bupati Yuswir Arifin, 2.253 KK di Kecamatan Koto VII Terima BLT APBD Kabupaten Sijunjung

    SIJUNJUNG (Sumbarkini.com) - Sebanyak 2.253 KK (Kepala Keluarga) yang terdampak Covid 19 di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat, terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana APBD Kabupaten Sijunjung.

    Bantuan ini diserahkan Bupati, H. Yuswir Arifin bersama Camat, Aprizal, SH dan Forkopincam Kecamatan Koto VII secara simbolis di halaman Kantor Camat tersebut pada Kamis 18 Juni 2020.

    Camat Koto VII Aprizal pada kesempatan itu menyebutkan bahwa pembagian dana BLT APBD Kabupaten Sijunjung bagi masyarakat di Kecamatan Koto VII ini dikoordinir oleh Kecamatan.

    "Bantuan dana BLT APBD Kabupaten Sijunjung ini akan diberikan kepada 2.253 kk se Kecamatan Koto VII dengan anggaran mencapai 2,7 Milyar lebih,"ujarnya.

    Bantuan ini lanjut Aprizal akan diserahkan kepada penerima untuk 2 bulan dengan besaran Rp.600 ribu/ bulan ( 1,2 jt) melalui perantara bank.

    " Pada Kamis 18 Juni ini diserahkan kepada masyarakat dari Nagari Guguak, Bukit Bual, Tanjuang, dan Nagari Palaluar, sementara Jumat 19 Juni akan diserahkan bagi Nagari Limo Koto di Kantor Camat. Sedangkan pada Senin 22 Juni akan diserahkan bagi Nagari Padang Laweh dan Padang Laweh Selatan di Kantor Walinagri Padang Laweh,"tambah Aprizal.

    Bupati H. Yuswir Arifin dikesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Kecamatan Koto VII yang telah mengkoordinir dalam pembagian dana BLT APBD Kabupaten Sijunjung ini.

    Bantuan ini lanjut bupati diusahakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung bagi masyarakat yang belum menerima/diluar bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi.

    Dikatakan Bupati Yuswir Arifin bahwa bantuan dana BLT dari APBD ini tidak sama disetiap Kabupaten/Kota, karena tergantung dari besarnya dana yang tersedia di daerah tersebut."Alhamdulillah di Kabupaten Sijunjung ini bisa diberikan untuk 2 bulan dengan besaran 600 rb/bulannya,"ujarnya.

    Bupati Yuswir Arifin berharap agar bantuan yang diberikan oleh Pemda Kabupaten Sijunjung ini bisa meringankan beban masyarakat dan bisa dipergunakan untuk membeli keperluan rumah tangga sehari hari hendaknya.

    Terkait dengan New Normal yang diterapkan Pemerintah pada saat ini, Bupati menghimbau kepada masyarakat agar bersama sama untuk menjaga tatanan baru ini."marilah bersama sama kita ikuti anjuran pemerintah dalam rangka memutus mata rantai Covid 19 ini, apabila keluar rumah maupun kepasar harus pakai masker, masuk dan keluar pasar harus cuci tangan dulu pakai sabun. Kalau bisa jangan membawa anak anak kepasar," harap Bupati Yuswir Arifin (Andri)

    Gubernur Sumbar : 95 Persen Masyarakat Sudah Pakai Masker

    Pasaman Barat - Kita bersyukur sebahagian besar masyarakat Sumatera Barat yang keluar rumah selalu pakai masker dan menjalankan protokol covid. Perkiraan hanya 5 persen yang masih membandel tidak pakai masker, karena itu mesti kita ingatkan terus.

    Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno pada saat meninjau pasar tradisional Pasar Sungai Aur, Nagari Sungai Aur Pasaman Barat, Selasa (16/6/2020).

    Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Yulianto, Kadis Kominfo, Ketua Komisi Informasi, Plt Kabiro Humas, Plh Kadis Peternakan Sumbar, Forkopimda Pasaman Barat dan beberapa OPD terkait.

    Gubernur Irwan Prayitno lebih jauh menyampaikan dalam tatanan normal baru produktif dan aman covid (TNB-PAC) ini mesti taat dan disiplin jalan protokol kesehatan sebagai upaya antisipasi penyebaran covid yang belum ada obatnya.

    "Dalam menjaga diri dari penyebaran virus corona, walaupun kita beraktifitas di tempat keramaian mesti mampu mengendalikan diri, pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan sebelum kegiatan maupun setelah kegiatan," kata Irwan Prayitno.

    Irwan Prayitno juga katakan saat ini ibarat mobil sudah lama tak jalan, butuh pemanasan dahulu,  begitu juga kegiatan masyarakat selama 2 setengah bulan vakum kini aktif kembali.

    " Alhamdullillah saat kegiatan perekonomian masyarakat mulai pelan-pelan bergerak. Kita menyadari vakum diam dirumah telah memberi dampak terhadap sektor pariwisata dan ikutannya, pasar rakyat. Sementara aktifitas sektor  pertanian, peternakan, pekebunan masih berjalan baik," ujarnya.

    Irwan juga menegaskan, pelaksanaan pengawasan orang masuk diperbatasan 9 pintu masih tetap awasi dengan rapid tes dan di BIM dilakukan swab gratis.

    "Selagi masih ada pelarangan orang datang, tentunya pengawasan akan tetap ketat hati-hati karena kita ketahui berjangkitnya penyebaran virus corona lebih banyak bersumber dari orang datang," ujar.

    Gubernur Sumbar juga meninjau pelaksanaan protokol covid dimasjid raya Ujung Gading Kecamatan Lembah Malintang Pasaman Barat.

    (Biro Humas Setdaprov Sumbar)

    Tim Gabungan, Sosialisasikan Penerapan New Normal di Pasar Inpres Muaro Sijunjung


    Sijunjung (Sumbarkini.com) - Tim Gabungan dari Polres Sijunjung, Kodim 0310/SS, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Dinas Dagperinkop UKM Kabupaten Sijunjung berkreliling memberikan himbauan kepada pengunjung dan pedagang di Pasar Inpres Muaro agar masyarakat yang berada di pasar dapat mengikuti penerapan tatanan kehidupan baru (New Normal).

    Kasubbag Humas Polres Sijunjung, Iptu Nasrul Nurdin pada Selasa 16 Juni  2020 di Pasar Impres tersebut menyebutkan bahwa, saat ini standarisasi pasar inpres telah ditata dengan baik. Pasar Impres Muaro ini merupakan salah satu pasar percontohan penerapan new normal di Kabupaten Sijunjung yang terletak dipusat ibukota dan melaksanakan jual beli tiga kali seminggu, yaitu pada Minggu, Selasa dan Jumat.

    “Sebagai percontohan penerapan new normal, pasar inpres sudah punya pos petugas pengawasan yang dilengkapi dengan CCTV untuk memantau para pengunjung pasar. Selain itu, pintu masuk dan keluar diberikan kran air dan sabun untuk cuci tangan, dilokasi parkiran pengunjung pasar dipasang spanduk himbauan untuk mematuhi aturan protokler kesehatan," ujar Nasrul

    Dikatakan Iptu Nasrul bahwa tugas tim gabungan adalah untuk mensosialisasikan kepada pengunjung pasar agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan seperti, baik penjual maupun pembeli dipasar wajib pakai masker, cuci tangan masuk dan keluar pasar, dan belanja jangan lama-lama, serta jaga jarak fisik dengan orang lain

    Ia juga menghimbau kepada masyarakat sesampai dirumah usahakan mandi dan ganti pakaian, kemudian para pengunjung diminta saling memberitahu kepada pengunjung lainnya.

    Kegiatan ini tambah Nasrul akan diterapkan dipasar-pasar yang ada di delapan kecamatan di Kabupaten Sijunjung nantinya.(Dik/Andri)

    Persiapan Memasuki “New Normal” di Sijunjung, Bupati Yuswir Arifin Kunjungi Pasar Inpres Muaro


    Sijunjung, (Sumbarkini.com)
     - Dalam rangka persiapan penerapan pola kehidupan baru atau new normal di Kabupaten Sijunjung, Ranah Lansek Manih. Bupati Sijunjung H. Yuswir Arifin didampingi Kepala Dinas Dagperinkop dan UKM, Yulizar, MP mengunjungi Pasar Impres Muaro, Minggu 7 Juni 2020 pagi.

    Bupati Yuswir Arifin berharap dengan kesadaran Masyarakat, baik penjual maupun pembeli agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di pasar inpres.

    “Dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19, ini merupakan Langka Maju dan Kesadaran masyarakat untuk menuju Kehidupan Baru yang di sebut New Normal,” ungkapnya.

    Dikatakan Bupati, kita di Sijunjung siap ikut memberlakukan kebijakan New Normal mulai tanggal 8 Juni 2020.

    “Kita juga sudah melakukan rapat koordinasi dengan Gubernur Sumbar melalui Vidcon dan didampingi juga oleh Forkopimda Kabupaten Sijunjung dan Sekretaris Daerah Sijunjung pada tanggal 3 Juni 2020 lalu,” ujarnya.

    Memasuki fase new normal ini, sebut Bupati, pembatasan kegiatan masyarakat akan dilonggarkan.

    “Masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti bekerja dan bersekolah, namun dengan tetap mematuhi sejumlah protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan membatasi jarak fisik demi pencegahan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(Dicko)

    Jelang The New Normal, Pemkab Sijunjung Gelar Rakor Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Penanganan Covid-19


     

    Sijunjung, (Sumbarkini.com) – Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, gelar rapat koordinasi pembinaan dan pengawasan penanganan Covid-19 dan Evaluasi pengadaan barang dan jasa Covid-19 di ruang rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Sijunjung, pada Kamis 4 Juni 2020.

    Inspektur Daerah Sijunjung, Welfiadril mengatakan Kegiatan ini pun bertujuan untuk melaksanakan pembahasan bersama untuk mendapatkan persepsi sekaligus evaluasi pengadaan barang dan jasa serta langkah kerja yang sehingga pelaksaan-pelaksanaan kegiagan Covid-19 sesuai dengan ketentuan sesuai dengan aturan yang ada.

    Kegiatan tersebut didasari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 dan dan keputusan Bupati Sijunjung Nomor 188.45/182/KPTS-BPT/2020.

    Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin, dalam arahannya menegaskan anggraran OPD baik itu untuk operasional dan kegiatan lainnya dalam penanganan Covid-19 kita akan mengaju pada regulasi yang ada, untuk itu ia berharap kepada pihak kejaksaan dan polres untuk melakukan penadampingan dan arahan sehingga tiak ada kegiatan yang tidak dengan aturan dan regulasi yang ada.

    Pendampingan dilaksanakan untuk mengawal pelaksanaan refocusing/ realokasi anggaran dan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan,”tambahnya.

    “Ikuti rapat ini rapat koordinasi dengan baik sehingga akan menjadi acuan dalam mengambil kebijakan di wilayah khususnya di Lansek Manih ini,”katanya.

    Kemudian terkait New Normal yang akan dilaksanakan mulai tanggal 8 Juni mendatang kita akan terapkan sesuai anjuran Pemerintah Pusat dan provinsi dengan menerapkan protokol kesehatan.

    Rapat tersebut dihadiri tim Teknis dari Polres dan Kejaksaan Sijunjung selaku pendamping Pengawas Keuangan dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19 dan Kepada OPD yang termasuk dalam tim gugus tugas penanganan Covid dan undangan lainnya.(noven)

    Banyak yang Belum Dapat, BLT Dana Desa Sei Geringging Ditangguhkan

    Sei. Geringging – Nagari Malai III Koto, Kecamatan Sei. Geringging terpaksa menunda pencairan dana bantuan terdampak covid -19. Sebab banyak yang warganya yang tidak mendapatkan bantuan. Bak simalakama, dibagikan bantuannya maka yang tidak mendapatkan bakal menuntut. Ditunda pembagiannya lain pula permasalahan yang muncul.

    Kepada Anggota DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH, walinagari dan perangkatnya mengungkapkan hal itu. “Permasalahan seperti ini harus dicarikan solusi terbaiknya. Saat pandemi Covid-19 ini semua terdampak dan merasa berhak atas bantuan dari pemerintah. Di sinilah pentingnya pemberitahuan kejelasan terkait bantuan tersebut dari pemerintah pusat hingga tingkat nagari/desa,” ungkap Leonardy usai berkunjung ke Kantor Walinagari Malai III Koto itu Selasa 2 Juni 2020.

    Leonardy menjelaskan bantuan pemerintah itu ada beberapa jenisnya. Bantuan dari pemerintah untuk mereka yang terdampak Covid-19 itu berbasis kepala kelaurga (KK). Bantuan itu meliputi program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT), bantuan langsung tunai (BLT) Kementerian Sosial RI, kartu pra kerja, jaring pengaman sosial dari APBD (kabupaten kota), jaring pengaman sosial provinsi dan BLT-Dana Desa.

    Ditegaskan Ketua Badan Kehormatan DPD RI itu bahwa penerima hanya boleh menerima bantuan pemerintah satu jenis saja. Artinya penerima tidak boleh double bantuan makin banyak pula yang merasakan kepedulian pemerintah itu dalam masa penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19.
    Bantuan pemerintah tidak boleh ikut dinikmati oleh PNS, TNI, Polri dan kaya. Tidak boleh pula yang meninggal hidup kembali, atau mereka yang sedang menjadi TKI di luar negeri tercantum pula sebagai penerima bantuan.


    “Aturan seperti ini harusnya disosialisasikan kepada masyarakat. Jika masyarakat paham dengan aturan ini, insya Allah mereka tidak bakalan menuntut walinagari agar namanya masuk sebagai penerima bantuan. Sebab mereka beralasan berhak atas bantuan karena itu bantuan pemerintah dan semua terkena dampak Covid-19,” ujar pria yang kini tengah melakukan tugas pengawasan terhadap UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa.

    Warga nagari yang kehilangan mata pencaharian atau penghasilan dapat diusulkan mendapatkan bantuan dari program kartu pra kerja. Perlu diingat, kata Leonardy, walinagari atau kepala desa harus mampu menyiasati aturan yang ada agar dapat membantu masyarakatnya yang belum mendapatkan bantuan, terutama mereka yang benar-benar berhak untuk itu.
    Khusus untuk Dana Desa, kebijakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sudah sedemikian komprehensif. Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 tahun 2020 itu merupakan terobosan bagus yang jika dilaksanakan sebaik-baiknya sangat membantu masyarakat desa atau di Sumbar disebut nagari bakal terbantu melewati masa pandemi Covid-19.

    Dananya sudah ada di desa dan tidak butuh peraturan bupati sebagai payung hukumnya. Bahkan dalam lampiran peraturan itu dinyatakan secara tegas, jika lima hari setelah laporan penerima bantuan disampaikan ke Bupati lewat Camat, maka walinagari atau kepala desa sudah bisa mengucurkan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan per KK selama tiga bulan. Syaratnya, walinagari harus membentuk relawan desa lawan Covid-19 dan ada musyawarah desa khusus membahas data mereka yang berhak menerima bantuan yang dikumpulkan relawan.

    Walinagari Malai III Koto Kecamatan Sungai Geringging, Yul Ananda menyebutkan masih banyak warganya yang belum mendapatkan bantuan. Yul Ananda menyebutkan perincian bantuan sosial dari kabupaten berdasar DTKS sebanyak 198 KK, bantuan sosial kabupaten (tambahan sebanyak 15% dari DTKS) sebanyak 61 KK, bantuan sosial sebanyak 64 KK, penerima program keluarga harapan (PKH) sebanyak 160 KK, data penerima bantuan pangan non tunai sebanyak 208 KK. Adapun penerima bantuan sosial provinsi sebanyak 111 KK. Dengan demikian total yang menerima bantuan sebanyak 802 KK.

    “Jumlah KK di Sei. Geringging ini sebanyak 2500 KK. Sementara yang menerima bantuan hanya 802 orang. Jika diambilkan dari BLT-Dana Desa, hanya 146 KK yang bisa dibantu. Sehingga total jumlah penerima bantuan hanyalah 948 orang,” ungkap Yul Ananda.

    Dia bersama perangkat nagari lainnya mengharapkan Senator Leonardy dapat memfasilitasi tambahan jumlah penerima bantuan baik di kabupaten, provinsi hingga pusat. Terlebih anggota DPD RI bakal bertemu gubernur untuk membicarakan aspirasi daerah sekaitan penanganan dan pencegahan Covid-19.

    Mereka juga berharap, Leonardy juga memfasilitasi pembentukan nagari pemekaran. Korong Lambeh kini telah didiami 851 KK dengan jumlah penduduk 4.255 orang. Secara aturan, bisa dimekarkan.

    Korong Lambeh punya luas 4 km persegi. Hasil utama daerah itu adalah sawah dan kebun (jagung, kelapa, pinang, pisang, coklat dan pepaya). Potensi wisata di Durian Karanggo dan ikan larangan cukup besar. Jika dimekarkan jadi nagari Malai III Koto Utara nantinya, walinagari bakal berkantor di Durian Tungga Lambeh yang berjarak tiga kilometer dari Kantor Walinagari Malai III Koto. (*)

    Bupati Sijunjung Nyatakan Siap Berlakukan New Normal



    Sijunjung, (Sumbarkini.com) – Bupati Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat,  H. Yuswir Arifin menyatakan siap ikut memberlakukan kebijakan New Normal (kehidupan baru) mulai tanggal 8 Juni 2020.

    Hal tersebut diungkapkan Bupati saat Rapat Koordinasi yang membahas penetapan rencana penerapan panduan tatanan kehidupan baru produktif dan aman Covid-19 bersama Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno via video conference di Media Center Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sijunjung, Rabu 3 Juni 2020.

    Pada kesempatan itu Wakil Bupati Sijunjung Arrival Boy, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung Kepala OPD terkait Ikut mendampingi Bupati saat video conference tersebut.

    “ Kita bersama Forkopimda dan Perangkat Daerah terkait sudah membahas ini dan siap memasuki New Normal mulai 8 Juni mendatang,” ungkap Bupati.

    “ Untuk itu kita akan selalu tekankan kepada masyarakat tetap harus memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” tambahnya.

    “ Di sisi lain, kita juga akan selalu melaksakan sosialisasi melalui Camat dan Wali Nagari dan kita juga memastikan akan ada pengaturan jarak antar orang di tempat-tempat umum. Karena prosedur kesehatan itu tepadanya pengaturan jarak, menghindari kerumunan, kemudian memakai masker,” ujar Bupati. (Nopen)

    SUMBARKINI

    Merupakan situs yang menampilkan informasi dan perkembangan terkini di Sumatera Barat dan mereka yang mau berjuang untuk kebangkitan ranah minang.

    Pendidikan

    5/pendidikan/feat2